,
menampilkan: hasil
Pj Wako Minta OPD Lakukan Kreativitas dan Inovasi
Kepala OPD Pemkot Pontianak Teken Perjanjian Kinerja 2025
PONTIANAK - Sebanyak 32 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menandatangani perjanjian kinerja tahun 2025 dengan tujuan meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menerangkan, isi dari perjanjian kinerja mencantumkan penugasan dalam melaksanakan program disertai Indikator Kinerja Utama (IKU).
“IKU yang telah ditetapkan tersebut hendaknya selaras dengan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah Kota Pontianak tahun 2024-2026,” terangnya usai acara di Aula SSA Kantor Wali Kota, Jumat (31/1/2025).
Edi menjelaskan, perjanjian kinerja di tahun 2025 tidak terbatas pada target kinerja untuk tahun ini saja melainkan turut menjabarkan capaian kinerja tahun-tahun sebelumnya sehingga terwujud kesinambungan. Dengan adanya perjanjian kinerja ini akan menjadi dasar Wali Kota untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan.
“Setelah ini kepala perangkat daerah hendaknya segera mendistribusikan kinerja organisasi kepada seluruh ASN di bawahnya, sehingga setiap ASN punya sasaran kinerja pegawai,” sebutnya.
Pemerintah pusat tengah fokus melakukan efisiensi anggaran lewat dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025. Untuk itu Edi meminta jajarannya agar memfokuskan penggunaan anggaran pada sektor yang memberi dampak positif secara langsung kepada masyarakat.
“Saya mengimbau para kepala OPD dapat menindaklanjutinya tanpa mengurangi kinerja yang telah ditetapkan dan kita tandatangani bersama saat ini. Saya mengajak kita bersama untuk berkreativitas dan berinovasi dalam menjalankan program,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Pastikan Pelayanan Terpenuhi, Pemkot Cek Mandiri Kendaraan Operasional
PONTIANAK - Guna memastikan pelayanan masyarakat dari sektor keamanan dan ketertiban tetap terpenuhi, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melaksanakan pengecekan mandiri kendaraan dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 63 Tahun 2024 tentang keselamatan berkendara.
“Jadi Pemkot Pontianak harus memberi contoh dalam keselamatan berkendara, ditunjukkan dari kendaraannya dan pengendaranya, apakah kendaraan sudah lengkap surat-menyurat, kondisi fisik kendaran apakah layak digunakan dan apakah pengendara memiliki izin,” tuturnya usai memimpin pengecekan di Jalan Rahadi Usman, Selasa (7/1/2025).
Selain administrasi, Pemkot Pontianak juga akan melakukan uji kesehatan jasmani dan rohani kepada para driver kendaraan dinas. Amirullah memaparkan, setiap barang dinas wajib mencantumkan penanggungjawab, tidak terkecuali barang dinas berupa kendaraan.
“Selain dianggarkan (fasilitas), kemudian harus ada orang yang bertanggung jawab. SE Wali Kota untuk mengedepankan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan berlaku,” terangnya.
Amirullah menekankan kepada para ASN di lingkungan Pemkot Pontianak, khususnya penanggung jawab kendaraan dinas, agar menggunakan fasilitas dengan fokus dan seksama. Jadikan keselamatan sebagai prioritas setiap aktivitas.
“Tadi kami ingatkan juga untuk pengguna kendaraan agar menggunakan dengan fokus, tenang dan hati-hati,” sebut Sekda.
Dari hasil pantauannya, beberapa kendaraan perlu rehab secara optimal. Artinya, Amirullah menilai, faktor kelayakan menentukan performa pelayanan publik.
“Setelah kita perhatikan dari beberapa kendaraan tersebut, ada kendaraan yang sudah tua namun masih dioperasikan. Itu jadi pertimbangan untuk pembaharuan kendaraan operasional di kemudian hari, tentu saja dengan memperhatikan kondisi kemampuan keuangan daerah,” imbuhnya.
Kasatpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro menambahkan, pihaknya melakukan pengecekan mandiri terhadap 19 kendaraan milik Satpol PP termasuk 4 mobil pemadam kebakaran (damkar).
“Satu mobil damkar perlu perbaikan, sisanya mobil patroli. Dari mobil patroli sebagian perlu rehab karena turun mesin. Yang masih layak kita fokuskan untuk wilayah Kecamatan Pontianak Utara dan Pontianak Timur, sementara yang perlu perawatan intensif kita fokuskan di wilayah Pontianak Kota,” pungkasnya. (kominfo)
Pj Wali Kota Harap Praja IPDN Aktif Terjun ke Masyarakat
PONTIANAK – Sebanyak 10 orang Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, di Ruang VIP Wali Kota, Kamis (2/1/2025). Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis terkait pengembangan sumber daya manusia di bidang pemerintahan.
Edi Suryanto menyambut baik kunjungan para Praja IPDN sebagai bentuk komitmen generasi muda dalam memahami dan mendalami tata kelola pemerintahan daerah.
“Pemerintahan membutuhkan kontribusi pemikiran segar dari para Praja untuk terus berinovasi dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Pj Wali Kota juga memaparkan berbagai program strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak selaras dengan program pemerintah pusat sebagaimana yang tertuang dalam Program Asta Cita Presiden Prabowo. Ia berharap para Praja dapat mengambil pelajaran dari praktik nyata di lapangan.
“Saya mendorong para Praja untuk tidak hanya memahami teori, tetapi juga aktif terjun ke masyarakat, mengamati dan belajar dari praktik pemerintahan yang nyata. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk membangun daerah dan negara ini,” tambah Edi.
Atas nama Pemkot Pontianak, pihaknya siap memberikan ruang bagi generasi muda, khususnya lulusan IPDN, untuk berkontribusi dalam pembangunan Pontianak.
“Semoga kelak mereka-mereka ini menjadi pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, para Praja IPDN menyampaikan beberapa pertanyaan dan gagasan, termasuk bagaimana pemerintah daerah dapat lebih efektif menghadapi tantangan kedepan dan peningkatan kebutuhan layanan publik. (prokopim)
Realisasi Anggaran Pemkot Capai 95 persen
Pj Wako Serahkan DPA, Prioritaskan Kesejahteraan Warga
PONTIANAK - Serapan anggaran sepanjang tahun 2024 di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mencapai lebih dari 95 persen. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mengapresiasi seluruh kinerja aparatur sepanjang satu tahun terakhir. Ia menilai seluruh OPD sudah melaksanakan tugas dengan baik.
“Baik dari kinerja secara output hasil pekerjaan, semuanya alhamdulillah sangat memuaskan. Intinya tidak ada satupun OPD di bawah capaian target,” tuturnya usai Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kota Pontianak 2025 di Kantor Wali Kota, Selasa (31/12/2024).
Kendati begitu, Edi punya beberapa catatan terhadap pembangunan Kota Pontianak dari sisi anggaran. Di tahun 2025, dirinya meminta para OPD ikut menyesuaikan program di daerah dengan pemerintah pusat seperti tercantum di Asta Cita Presiden Prabowo.
“Dan itu harus didukung dengan benar-benar karena untuk masyarakat di Kota Pontianak. Makanya dengan adanya DPA 2025, masing-masing OPD punya ruang sekarang, mana yang punya prioritas,” tutur Pj Wali Kota.
Ia mengimbau segenap perangkat daerah agar segera menyusun skala prioritas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Tidak lupa sekaligus melakukan efisiensi anggaran.
“Termasuk evaluasi untuk efisiensi adalah perjalanan dinas, rapat di hotel dan sebagainya,” tegasnya.
Edi kemudian menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Menurutnya, pelaksanaan program prioritas harus disertai dengan pelaporan yang jelas dan akuntabel.
“Setiap anggaran yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada celah untuk hal-hal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Transparansi ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tutupnya. (kominfo/prokopim)