,
menampilkan: hasil
Pemkot Gelar Bimtek Tingkatkan Kualitas Dokumen Perencanaan
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya meningkatkan kualitas dokumen perencanaan. Salah satunya lewat bimbingan teknis yang digelar Bappeda untuk seluruh perangkat daerah. Tidak hanya aspek kualitas, ketepatan waktu juga jadi salah satu hal yang mesti diperhatikan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menjelaskan tahun 2024 dan 2025 menjadi momen krusial bagi perencanaan, baik level pemerintah daerah maupun perangkat daerah. Rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sudah jadi bahan para calon kepala daerah menyusun visi dan misi. Diperkirakan pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan Januari 2025.
“Penyusunan rancangan awal (ranwal) RPJMD harus dimulai sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik,” jelasnya ketika membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak di Hotel Mercure, Selasa (15/10/2024).
RPJMD tersebut sudah harus selesai dan ditetapkan menjadi perda paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Apabila terjadi keterlambatan, maka anggota DPRD dan Wali Kota akan dikenai sanksi administratif, yaitu tidak dibayarkan hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama tiga bulan.
Selain itu penyusunan rencana strategis atau renstra perangkat daerah berjalan beriringan dengan penyusunan RPJMD Kota Pontianak. Sehingga proses penyusunan Renstra ikut terikat dengan jadwal penyusunan RPJMD.
“Sebagian besar muatan renstra akan menjadi substansi RPJMD. Maka, baik ketepatan waktu penyusunan serta kualitas renstra harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Renstra perangkat daerah maupun RPJMD akan menentukan arah pembangunan Kota Pontianak dalam kurun waktu tahun 2025-2029. Tentunya hal ini perlu dikerjakan dengan penuh perhitungan berbasis analisis yang komprehensif.
“Jika perencanaan disusun dengan baik, maka peluang keberhasilan saat pelaksanaan rencana pembangunan akan semakin besar,” sambungnya.
Di sisi lain, nilai SAKIP Kota Pontianak Tahun 2024 masih berada pada angka 71,04 dengan tingkat Akuntabilitas Kinerja BB. Perlu banyak hal yang ditingkatkan baik dari aspek kualitas perencanaan kinerja, pengukuran kinerja berjenjang, pelaporan kinerja, evaluasi akuntabilitas kinerja internal dan capaian kinerja atas output, maupun outcome serta kinerja lainnya pada level perangkat daerah serta unit kerja di bawahnya. Momen penyusunan RPJMD dan renstra di tahun 2024 dan 2025 ini merupakan satu kesempatan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas dokumen perencanaan.
“Mengingat waktu penyusunan dokumen perencanaan, baik pada level perangkat daerah maupun level Pemerintah Kota Pontianak sangat terbatas, saya minta kepada peserta bimtek untuk dapat mempraktikkan ilmu dan pengetahuan yang didapat dalam penyusunan dokumen perencanaannya masing-masing,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Pontianak Syamsul Akbar menambahkan bimtek dilakukan juga untuk meningkatkan nilai SAKIP kota. Merujuk catatan Kemenpan RB, ada beberapa hal yang bisa ditingkatkan. Diantaranya terkait indikator kinerja, penyempurnaan pohon kinerja di level perangkat daerah, hingga identifikasi crosscutting kinerja yang mendukung kinerja dan penyelesaian isu strategis di Kota Pontianak.
“Bimtek ini agar para perencana ke depannya mampu berpikir logis dan terampil dalam mengidentifikasi dan memformulasikan isu strategis, permasalahan, serta mandat yang dihadapi perangkat daerah ke dalam dokumen perencanaannya masing-masing,” tutupnya. (prokopim)
Ani Sofian Tekankan Netralitas ASN di Pilkada
Arahan Pj Wako pada Apel Pagi
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menegaskan, pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dI lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar 27 November mendatang. Pernyataan ini disampaikan saat menjadi pembina apel pagi di hadapan seluruh ASN Pemkot Pontianak di halaman Kantor Wali Kota, Senin (14/10/2024).
Ani Sofian menekankan bahwa sebagai pelayan publik, ASN memiliki tanggung jawab untuk menjaga profesionalisme serta tidak berpihak pada calon manapun dalam Pilkada.
“Netralitas ASN adalah kunci untuk menjaga integritas pemerintahan, khususnya di masa-masa penting seperti Pilkada ini. Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dengan sikap yang adil dan tidak memihak,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ani Sofian menyampaikan bahwa Pemkot Pontianak akan memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang terbukti melanggar prinsip netralitas. Pihaknya akan melakukan pemantauan dan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“ASN yang melanggar aturan netralitas dapat dikenakan sanksi administratif hingga tindakan disiplin lebih lanjut,” tambahnya.
Ia mengimbau seluruh ASN untuk terus menjalankan tugas dengan baik dan fokus pada pelayanan publik tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik. (prokopim/kominfo)
Peserta PKP Kejaksaan Studi Lapangan ke Pemkot Pontianak
PONTIANAK - Sebanyak 30 peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan VI Kejaksaan RI tahun 2024 mengikuti studi lapangan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Rombongan diterima oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa (8/10/2024).
Ani Sofian menerangkan, para peserta PKP Angkatan VI dari Kejaksaan RI mengunjungi organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak berkaitan dengan proyek perubahan yang akan dibuat oleh masing-masing peserta. Perangkat daerah yang menjadi tujuan studi lapangan antara lain Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Perpustakaan dan Arsip.
“Semua subjek yang menjadi tujuan studi lapangan berkaitan dengan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemkot Pontianak,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya lagi, peserta PKP juga melihat bagaimana inovasi-inovasi yang dilakukan dalam rangka mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Tak kalah pentingnya adalah terkait bagaimana mengendalikan sistem pengawasan agar pelaksanaan tata kelola pemerintahan berjalan baik.
“Jadi intinya, Kota Pontianak ini menjadi percontohan bagi pengembangan untuk kinerja dan tugas rekan-rekan di Kejaksaan,” ungkap Ani Sofian.
Ia berharap para peserta PKP Kejaksaan memperoleh bekal pengetahuan berkaitan dengan berbagai inovasi yang dilakukan oleh Pemkot Pontianak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sehingga bisa mengadopsi dan mengadaptasi keunggulan strategi dan manajemen kinerja organisasi pelayanan publik,” pungkasnya. (prokopim)
Ani Sofian Lantik Dua Camat Perempuan
Camat Pontianak Barat Titin Widiyanti, Pontianak Kota Anisah Nurbayani
PONTIANAK – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian melantik 19 orang pejabat eselon tiga dan empat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dua di antara pejabat yang dilantik adalah Camat Pontianak Barat Titin Widiyanti serta Camat Pontianak Kota Anisah Nurbayani.
Kepada para pejabat yang dilantik, Ani Sofian berpesan untuk segera menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan bidang masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara atasan dan bawahan. Kemudian, dalam beberapa bulan mendatang, masyarakat Kota Pontianak akan memilih wali kota dan wakil wali kota. Ani Sofian minta para camat agar fokus menjaga netralitas.
“Juga saya tegaskan, ASN harus netral, untuk masing-masing tim sukses pasangan calon, saya minta jangan mengajak-ajak ASN untuk ikut serta dalam rapat atau apapun itu yang berkaitan pilkada ini,” katanya usai pelantikan di Aula SSA Kantor Wali Kota, Senin (7/10/2024).
Terkait masih terdapat kekosongan beberapa posisi jabatan di lingkup Pemkot Pontianak, dia menjelaskan bahwa pihaknya mengusulkan pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya menuju sebagian saja sedangkan lainnya akan menyusul untuk dilantik.
“Bagi para pejabat yang dilantik, saya harap mereka saling mendukung dan kompak dalam menjalankan pekerjaan, termasuk para camat agar dapat menjaga integritas di wilayahnya masing-masing,” sebut Ani Sofian.
Camat Pontianak Barat Titin Widiyanti menyampaikan komitmennya terhadap netralitas ASN menjelang Pilkada pada November mendatang. Selain itu, dirinya ingin mengawal rencana pembangunan yang telah diusung saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Program pembangunan sesuai Musrenbang yang dilaksanakan sebelumnya, itu merupakan usulan dari warga. Kita nanti akan turun ke lapangan mengawasi pembangunan,” tutupnya. (kominfo/prokopim)