,
menampilkan: hasil
Usai Libur Lebaran, Tim Sidak Pastikan ASN Pemkot Nihil Mangkir
PONTIANAK - Cuti bersama lebaran telah usai. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah mulai masuk kerja, Selasa (8/4/2025). Untuk memastikan kehadiran ASN, Pemerintah Kota Pontianak membentuk tim monitoring yang memantau langsung seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan komitmennya dalam meningkatkan disiplin ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Pontianak. Pihaknya melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kehadiran ASN di perangkat daerah lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kinerja optimal dari seluruh jajaran ASN. Ia juga menekankan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada ASN yang melanggar aturan disiplin.
"Sanksinya tentu ada aturan yang mengatur, mulai dari sanksi tertulis, sanksi peringatan, hingga sanksi berat. Sanksi berat itu misalnya berupa penurunan atau penundaan gaji, penundaan kenaikan gaji berkala, hingga penundaan kenaikan pangkat," ujarnya usai memberikan arahan pada apel pagi di halaman Kantor Wali Kota.
Menurutnya, penerapan sanksi ini bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus membangun budaya kerja yang lebih disiplin di kalangan ASN. Ia berharap langkah ini dapat berdampak positif terhadap pelayanan publik di Kota Pontianak.
“Monitoring kehadiran ASN ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Edi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan seluruh ASN menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
“Secara umum kehadiran ASN di lingkungan Pemerintah Kota sudah cukup baik,” ungkapnya.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan yang juga ikut memimpin salah satu tim monitoring menjelaskan, berdasarkan hasil monitoring tim di Kantor Terpadu yang berlokasi di Jalan Alianyang, yakni Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan serta Dinas Lingkungan Hidup, secara umum ASN hadir dan sudah mulai bekerja.
"Alhamdulillah, hasil monitoring hari ini menunjukkan semuanya hadir. Hanya ada beberapa ASN yang tidak masuk karena cuti sakit atau cuti tahunan," terangnya.
Bahasan mengingatkan pentingnya semangat kerja bagi ASN setelah libur panjang. Ia berharap momentum libur panjang yang diisi dengan interaksi bersama masyarakat dapat menjadi inspirasi untuk meningkatkan kinerja.
"Kami berharap para ASN tetap bekerja dengan semangat dan berkomitmen pada sumpah serta janji jabatan mereka. Libur panjang ini tentu memberikan banyak pengalaman dan ilmu dari masyarakat yang dapat diterapkan dalam pekerjaan," tambahnya.
Bahasan juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja ASN untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kinerja yang baik adalah kunci agar masyarakat tidak pesimis terhadap pemerintah.
“ASN harus terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik demi kepentingan masyarakat," pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Edi Tekankan Pentingnya Adaptasi, Komunikasi dan Kolaborasi dalam Kinerja ASN
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan pentingnya sikap adaptif, komunikasi yang baik dan kolaborasi dalam meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
"Adaptasi sangat penting di semua lini. Walaupun karakter kita berbeda-beda, kita harus bisa beradaptasi dengan lingkungan kerja, suasana kerja dan lingkungan sekitar," ujar Edi dalam arahannya kepada jajaran ASN pada apel pagi di hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama lebaran di Halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (8/4/2025).
Menurutnya, kemampuan berkomunikasi juga menjadi kunci utama dalam bekerja. Apalagi dunia kerja saat ini tidak bisa lagi seseorang bekerja sendiri tetapi harus bisa berkolaborasi.
“Kalau tidak, akan mengalami stres di ruangan karena tidak nyambung dengan rekan kerja," tambahnya.
Wali Kota Edi Kamtono juga mendorong ASN untuk berinisiatif tanpa harus menunggu perintah dari atasan. Inisiatif itu harus ada dalam diri ASN selaras dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
"Jangan nunggu disuruh, jangan nunggu diingatkan. Langsung berinisiatif menunjukkan bahwa kita paham dengan tugas dan fungsi kita," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tugas ASN adalah melaksanakan peraturan perundang-undangan, bukan perintah perorangan.
"Kalau sudah bicara masalah aturan perundang-undangan, itu bukan perorangan. Itu adalah sistem negara kita," tegasnya.
Kiprah dan kinerja ASN juga menjadi perhatiannya. Bahkan, ia menjanjikan akan mempromosikan camat dan lurah berprestasi.
“Camat dan lurah yang berprestasi akan saya promosikan, yang nampak kerjanya, yang sering ke lapangan, yang bisa berkomunikasi dengan masyarakat," pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Bahasan Ingatkan ASN Masuk Kerja Setelah Libur Panjang Lebaran
Imbau ASN Manfaatkan Libur Panjang untuk Bersilaturahmi
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak untuk memanfaatkan libur panjang, termasuk cuti Lebaran, dengan sebaik-baiknya. Ia berharap para ASN dapat membangun silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat, serta menikmati waktu bersama keluarga dengan lebih tenang dan berkualitas.
“Kami bersama Bapak Wali Kota akan mengadakan open house dua hari, yakni hari lebaran pertama dan kedua,” ujarnya, Jumat (28/3/2025).
Setelah libur panjang nanti, Bahasan menekankan kepada seluruh ASN untuk masuk kerja sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, yakni pada tanggal 8 April 2025 mendatang. Oleh sebab itu, pihaknya akan memastikan seluruh ASN kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Kami akan tetap menerapkan kedisiplinan. Ada tim khusus yang akan memantau hal tersebut. Setelah libur panjang, kami juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan kehadiran ASN sesuai aturan," jelasnya.
Bahasan juga menekankan bahwa jika ada ASN yang melanggar aturan terkait kehadiran setelah libur panjang, pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, meskipun baru saja melewati masa libur panjang," tutupnya.
Dengan adanya langkah ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap para ASN dapat menjaga profesionalisme sekaligus memanfaatkan waktu libur untuk menjalin hubungan yang lebih erat dengan keluarga dan masyarakat. (prokopim)
Serahkan LKPD, Wako Edi Harap Kualitas Meningkat
Kepala BPK Kalbar Tekankan WTP Jadi Standar Minimum Pemda
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 untuk diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Penyerahan LKPD oleh masing-masing kepala daerah digelar di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Kamis (27/3/2025).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, dalam penyampaian LKPD, hal yang ditekankan adalah meningkatkan kualitas laporan keuangan melalui intervensi yang meliputi monitoring, evaluasi dan pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program sehingga pemanfaatan anggaran berjalan efektif.
"Kita ingin APBD Kota Pontianak, tata kelola keuangannya meningkat. Apalagi kita sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) k-13 kalinya,” ujarnya usai menyerahkan LKPD.
Ia sependapat dengan yang disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar bahwa opini WTP bukanlah sebuah prestasi, melainkan keharusan bagi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.
"Saya setuju bahwa tata kelola keuangan pemerintah daerah seharusnya WTP. Namun, yang paling penting adalah bagaimana kita meningkatkan kualitas laporan keuangan itu sendiri," ungkap Edi.
Dalam pemanfaatan anggaran, Pemkot Pontianak memprioritaskan program-program yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus memberikan dampak maksimal bagi masyarakat dan ekonomi daerah,” tuturnya.
Terkait catatan dari BPK dalam setiap pemeriksaan, Edi mengungkapkan bahwa sebagian besar temuan merupakan permasalahan lama yang belum terselesaikan. Penyelesaian ini memerlukan mekanisme tersendiri, seperti jika objeknya sudah tidak ada atau orang yang bertanggung jawab sudah meninggal dunia. Belum lagi ada masalah hukum yang masih berproses," jelasnya.
Edi meminta kepada perangkat daerah agar penyusunan anggaran dilakukan dengan serius dan berpedoman pada aturan yang berlaku. Ia selalu ingatkan kepada kepala OPD untuk tetap serius dan konsisten saat menyusun anggaran. Aturan harus menjadi pegangan utama.
“Dalam mengeksekusi anggaran, setiap langkah harus dikawal dengan baik agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," imbuhnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar Sri Haryati menjelaskan, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Keuangan Negara, pemerintah daerah diwajibkan menyerahkan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, BPK memiliki waktu dua bulan untuk melakukan pemeriksaan dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan tersebut.
"Kami mengapresiasi komitmen pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Ini menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel," jelasnya.
Sri menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan interim terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Pemeriksaan ini mencakup evaluasi sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pengujian atas kebenaran penyajian laporan keuangan. Pemeriksaan terinci dijadwalkan akan dimulai pada 8 April hingga 7 Mei 2024.
"Kami akan memastikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi dan peraturan yang berlaku. Pemeriksaan ini juga mencakup tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya," sebutnya.
Ia mengapresiasi capaian pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebelumnya, dengan tingkat penyelesaian yang telah mencapai lebih dari 80 persen. Salah satu kabupaten bahkan mencapai tingkat penyelesaian tertinggi sebesar 93,35 persen.
Dirinya berharap pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan kepatuhan terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan.
“WTP bukan lagi prestasi, tetapi harus menjadi standar minimum yang wajib dicapai,” tegasnya.
Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara BPK dan pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan meningkatkan kepercayaan publik. Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK tidak hanya menjadi milik pemerintah, tetapi juga menjadi informasi yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
"Kami berharap komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan, terutama selama proses pemeriksaan terinci. Dengan sinergi yang baik, kita dapat bersama-sama mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkualitas," tutup Sri. (prokopim)