,
menampilkan: hasil
Urai Sebut IJTI Kalbar Mitra Kerja Humas
Musda ke-2 IJTI Kalbar
PONTIANAK - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Pontianak Urai Abubakar mengapresiasi digelarnya Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalbar. Ia berharap kehadiran IJTI bisa menjadi mitra kerja dengan bidang kehumasan di Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
"Peran rekan-rekan jurnalis, baik media cetak, online dan elektronik termasuk televisi, menjadi bagian penting dalam bidang kehumasan karena keberadaan media massa sangat membantu pemerintah dalam membangun citra positif, mempromosikan acara, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendorong interaksi dengan pemirsa," ujarnya usai menghadiri Musda IJTI Kalbar dan Seminar bertema 'Independensi Jurnalis Hadapi Pemilu 2024' di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Pontianak, Senin (20/3/2023).
Menurutnya, jurnalis televisi juga ikut mendorong interaksi dengan pemirsa melalui program-program talkshow atau diskusi interaktif sehingga mendapat respon langsung dari masyarakat atau pemirsa.
"Dimana pemirsa dapat memberikan masukan, saran, dan tanggapan terhadap program atau kebijakan dari Pemkot Pontianak," sebutnya.
Ketua IJTI Kalbar Yuniardi mengatakan agenda utama Musda ke-2 IJTI Kalbar ini adalah pemilihan Ketua IJTI Kalbar untuk periode empat tahun ke depan. Musda ini juga dihadiri oleh Ketua Umum IJTI Pusat Herik Kurniawan.
"Kita berharap siapapun yang akan terpilih menjadi Ketua IJTI Kalbar dapat membawa organisasi ini lebih baik dan lebih eksis serta dapat menjalin kerjasama dengan berbagai pihak," ungkapnya. (prokopim)
Pawai Taaruf Sambut Ramadan, Wako: Puasa Momentum Refleksikan Diri
PONTIANAK – Ribuan peserta pawai taaruf semarak menyambut Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriyah. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melepas secara resmi ratusan kontingen yang terdiri dari perangkat daerah, organisasi keagamaan majelis taklim hingga siswa dan siswi se-Kota Pontianak di Jalan Rahadi Usman depan Kantor Wali Kota, Minggu (19/3/2023). Pawai terbagi menjadi dua kategori, yakni pawai kendaraan hias dan pawai jalan kaki.
Ia mengajak seluruh masyarakat, yang muslim khususnya, untuk menjadikan bulan puasa sebagai momentum merefleksikan diri dan memperkuat pondasi kerendahan hati seorang individu. Edi menilai kewajiban berpuasa memiliki banyak manfaat, salah satunya meningkatkan kualitas keimanan seseorang.
"Lewat Pawai Taaruf ini saya berharap mampu menyebarkan semangat nilai-nilai ukhuwah kita. Tujuannya juga untuk mempersiapkan diri menyambut puasa," ujarnya.
Ramadan tahun ini terasa lebih meriah karena tak lagi berada di masa pandemi. Agenda yang pernah ditunda saat puasa dulu, seperti Festival Meriam Karbit dan lainnya, direncanakan untuk terlaksana. Menurutnya, kemeriahan puasa adalah upaya untuk menjadikan Pontianak sebagai kota yang religius.
"Pontianak adalah kota yang adem di saat puasa. Semoga keberkahan turun di kota ini, memberikan rasa tenang dan kelimpahan rezeki bagi masyarakatnya, serta meningkatkan ketakwaan kita," tuturnya.
Manfaat lain dari puasa adalah belajar mengelola waktu. Mulai dari kedisiplinan bangun sahur, shalat tarawih, menjaga shalat lima waktu maupun mengaji al-quran dan hadits. Edi menyebut, puasa mengajarkan untuk fokus dari hal-hal sederhana, sebagai contoh melestarikan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya.
"Sehingga kita terbiasa, kemudian siap menghadapi hal-hal besar di masa mendatang," tutupnya. (kominfo/prokopim)
Komitmen Berikan Pelayanan Humanis Bagi Naker dan Perlindungan Sosial
Sosialisasi Ranham 2023
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak senantiasa melakukan pendekatan humanis dalam melaksanakan program kebijakan, terutama yang menyangkut dinamika sosial dan kesehatan, salah satunya ketenagakerjaan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Saptiko mengatakan setiap tenaga kerja di Kota Pontianak dijamin pemeliharaan serta peningkatan kesejahteraannya.
"Itu bentuk perlindungan yang wajib dilaksanakan oleh perusahaan. Dengan berdasarkan kekeluargaan dan gotong royong sebagaimana semangat Pancasila," sebutnya pada Sosialisasi Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (Ranham) Jaminan Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Kota Pontianak Tahun 2023 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Kamis (16/3/2023).
Tenaga kerja adalah mereka yang berada dalam usia kerja. Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyebut tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebetuhan sendiri dan masyarakat. Saptiko menerangkan, perlunya sosialisasi tersebut karena belum optimalnya pemahaman konsep Ranham di elemen masyarakat.
"Termasuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat wajib melihat dari nilai-nilai HAM," ungkapnya.
Pemkot Pontianak bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat, khususnya tenaga kerja. Pasien dalam hal ini, jelas Saptiko, akan diberikan pemahaman terhadap hak-hak apa saja yang bisa didapat serta aturan yang berlaku.
"BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan yang bersifat sosial seperti jaminan hari tua, pensiun, pemutusan kerja dan lainnya. Sedangkan BPJS Kesehatan memberikan perlindungan mendasar jaminan kesehatan warga," imbuhnya.
Saptiko berharap, setiap peserta memperoleh wawasan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan dari BPJS Kota Pontianak. Ia mengajak untuk menyimak pemaparan dari para narasumber.
"Mari kita dengarkan dengan seksama, semoga dapat menambah pemahaman kita terhadap program BPJS," tutupnya. (kominfo)
Sosialisasi Peran Jaksa Pengacara Negara pada Perangkat Daerah
PONTIANAK - Untuk memberikan pemahaman kepada perangkat daerah berkaitan dengan peran Jaksa sebagai Pengacara Negara, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak menggelar sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Rabu (8/3/2023).
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan merupakan aparatur pemerintah dalam bidang penegakan hukum tidak hanya mengemban tugas pidana, tetapi juga selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam bidang perdata dan Tata Usaha Negara.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menjelaskan, sosialisasi ini digelar dalam rangka memberikan pemahaman kepada perangkat daerah tentang peran Jaksa selaku Pengacara Negara. Dimana JPN dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama pemerintah dalam memberikan bantuan hukum, penegakan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.
"Namun tidak semua perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak yang mengetahui peran jaksa selaku pengacara negara sehingga sosialisasi ini perlu disampaikan," ujarnya saat membuka kegiatan sosialisasi.
Bahasan menambahkan bahwa JPN berperan sebagai penasihat hukum yang memberikan pendapat hukum dan melakukan pembelaan terhadap kepentingan negara dan masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya selaku JPN, khususnya bidang perdata dan tata usaha negara, seyogyanya dapat membantu pembangunan. Dengan demikian tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan hukum perdata dan tata usaha negara serta dapat memberikan pemecahan masalah atas berbagai problematika yang muncul dalam proses pembangunan.
"Melalui kegiatan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain bagi instansi atau lembaga maupun masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.
Dalam kegiatan sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2021 pasal 18 ayat 1 dan 2 diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah. Materi disampaikan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pontianak Budi Susilo, SH,MHum. (prokopim)