,
menampilkan: hasil
HUT ke-48, Wako Minta PDAM Tingkatkan Pelayanan, Minimalisir Keluhan
PONTIANAK - Di usia yang ke-48 tahun Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta seluruh jajaran PDAM untuk terus meningkatkan komitmen dan integritasnya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat atau pelanggan.
"Atas nama Pemerintah Kota Pontianak saya mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-48, mudah-mudahan momentum ini menjadikan PDAM menjadi salah satu BUMD terdepan dalam memberikan pelayanan dasar, terutama air bersih yang menjadi kebutuhan utama masyarakat Kota Pontianak," ucapnya saat membuka kegiatan Jalan Santai dalam rangka HUT PDAM Tirta Khatulistiwa ke-48 di halaman PDAM, Minggu (14/5/2023).
Selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), dirinya mengajak jajaran PDAM yang tugasnya memberikan pelayanan dasar penyediaan air bersih untuk warga Kota Pontianak agar bisa berkomitmen semaksimal mungkin bagaimana masyarakat Kota Pontianak bisa mendapatkan pelayanan air bersih.
"Kendala dan keluhan yang dirasakan masyarakat atau pelanggan harus diminimalisir sekecil mungkin sehingga keluhan-keluhan terhadap pelayanan air bersih berkurang," ujar Edi.
Apalagi, lanjut dia, ketergantungan masyarakat terhadap air PDAM di Kota Pontianak sangat tinggi. Oleh karenanya, kualitas air juga harus terus ditingkatkan karena itu sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat, terutama masalah kesehatan.
"Kalau airnya bersih dan sehat, masyarakat juga akan sehat dan kuat. Sebaliknya, jika kualitas airnya buruk, maka sangat berdampak pada kesehatan, termasuk pertumbuhan anak. Dimana salah satu program yang tengah gencar digaungkan adalah menekan angka stunting," imbuhnya.
Edi menyebut, sesuai target RPJMD tahun 2023, pelayanan air bersih di Kota Pontianak di atas 95 persen. Sementara target yang dipatok pemerintah pusat adalah 100 persen hingga tahun 2024. Namun demikian, pihaknya akan mengupayakan capaian target di atas 95 persen dengan mengerahkan potensi dan investasi secara optimal.
"Masalahnya sekarang adalah tingkat kebocoran yang harus ditekan. Sebab semakin banyak sambungan yang terpasang, maka semakin tinggi kemungkinan terjadinya kebocoran," sebutnya.
Pasokan sumber air baku PDAM yang mengandalkan Sungai Kapuas juga menjadi persoalan yang dihadapi. Betapa tidak, kualitas air sungai sangat mempengaruhi kualitas air bersih yang diproduksi PDAM. Kala musim penghujan, warna air Sungai Kapuas terlihat kecoklatan akibat air gambut. Sedangkan saat kemarau, intrusi air laut mengakibatkan kadar garam meningkat. Sementara PDAM belum bisa melakukan destilasi air tersebut sehingga dengan adanya Penepat bisa sedikit mengurangi beban saat air asin yang diakibatkan intrusi air laut.
"Mudah-mudahan pemerintah pusat bisa terus memperluas Waduk Penepat atau menjadikan air baku yang permanen sehingga produksi air PDAM tidak lagi terpengaruh oleh cuaca dan kondisi alam," ungkap Edi.
Hal yang tak kalah pentingnya adalah peremajaan pipa-pipa yang sudah berusia tua. Ia menilai investasi dalam penggantian pipa-pipa itu perlu ditingkatkan karena adanya pipa yang bocor bahkan pecah akibat termakan usia.
"Termasuk jaringan-jaringan pipa yang terdampak akibat penataan jalan dan bangunan sehingga harus dilakukan penggeseran letaknya," pungkasnya. (prokopim)
Halal Bihalal Sarana Pererat Silaturahmi dan Saling Memaafkan
TP-PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal
PONTIANAK - Masih dalam suasana Idulfitri di bulan Syawal 1444 Hijriyah, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Pontianak menggelar Halal Bihalal di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Sabtu (13/5/2023). Halal bihalal yang mengusung tema 'Menjalin Silaturahmi dan Saling Memaafkan Untuk Kembali Suci di Hari Raya Idulfitri 1444H' dihadiri oleh seluruh pengurus PKK Kota Pontianak, mulai dari pengurus tingkat kelurahan, kecamatan dan kota. Halal bihalal juga diisi tausiyah yang disampaikan oleh Ustadz H Sujani. Halal Bihalal juga dihadiri langsung oleh Ketua TP PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie dan Wakil Ketua TP PKK Kota Pontianak Norhasanah.
Dalam kesempatan itu, Yanieta mengungkapkan, halal bihalal digelar sebagai sarana mempererat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan rasa kebersamaan, terlebih saat ini masih dalam suasana bulan Syawal 1444H.
"Suasana yang penuh kebersamaan ini, mari kita saling memaafkan dan memperbaiki hubungan satu sama lain, mungkin ketika berinteraksi ada perbedaan pendapat sehingga timbul kesalahpahaman" ujarnya.
Menurutnya hubungan yang harmonis dan saling mendukung merupakan hal yang penting agar program kerja TP-PKK bisa berjalan dengan baik. Oleh sebab itu, dalam suasana yang penuh kebaikan dan maaf-memaafkan, acara ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki kesalahan, memaafkan dan melanjutkan hubungan yang harmonis.
"Harapannya melalui halal bihalal ini, kita semakin mempererat hubungan silaturahmi yang sudah terjalin selama ini dan saling memaafkan dengan tulus," ungkap Yanieta.
Selain itu, dia juga menyampaikan beberapa informasi terkait dengan persiapan Kota Pontianak untuk mengikuti rangkaian lomba dalam rangka Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK yang akan dilaksanakan oleh TP-PKK Provinsi Kalimantan Barat pada bulan Juni mendatang di Kabupaten Bengkayang.
"Hal ini perlu saya sampaikan agar semua mengetahui dan persiapkan dengan baik untuk memilih peserta yang terbaik mewakili Kota Pontianak" pungkasnya. (prokopim)
Tiada Aksi Demo, Peringati May Day Lewat Dialog di Warkop Asiang
Libatkan Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah
PONTIANAK - Ada sesuatu yang berbeda dalam memperingati May Day di Kota Pontianak. Peringatan Hari Buruh Internasional di Pontianak tiada aksi unjuk rasa. Sebagai gantinya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak menggelar dialog antara pekerja, pengusaha dan pemerintah di Warung Kopi (warkop) Asiang Jalan Ahmad Yani, Senin (1/5/2023).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjadi salah satu pembicara pada dialog yang bertema 'Merajut Kebersamaan di Hari yang Fitri'. Edi menilai hubungan antara pemerintah dengan dunia usaha dan para pekerjanya harus harmonis sesuai dengan kaidah-kaidah yang sudah ditetapkan melalui peraturan-peraturan yang dibuat. Ia yakin pemerintah pusat tidak membuat undang-undang serta peraturan-peraturan di bawahnya tanpa mempertimbangkan semua kepentingan termasuk kepentingan pekerja dan buruh.
"Oleh sebab itu, masalahnya bagaimana kita semua memahaminya, pengusaha paham, pekerja paham, pemerintah harusnya lebih paham lagi tentang hak dan kewajiban dalam dunia usaha dan ketenagakerjaan," ujarnya saat membuka dialog dalam rangka memperingati May Day.
Menurutnya, hubungan ini tidak bisa dipandang hanya dari satu sisi, tentunya pasti ada hal-hal yang disebabkan miskomunikasi, mispersepsi dan perlakuan-perlakuan yang menyebabkan ketidakadilan.
"Sehingga selalu ada yang namanya sengketa, masalah besar kecilnya, berat ringannya tergantung dari prosesnya. Baik misalnya perlakuan yang tidak sesuai aturan, belum lagi perlakuan-perlakuan yang tidak berdasarkan kemanusiaan sebagai Negara Pancasila dan sebagainya," tuturnya.
Edi berharap melalui dialog ini bisa menghasilkan solusi-solusi, mulai dari aturan, komitmen, SOP sampai dengan hal-hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban. Misalnya penetapan UMR Kota Pontianak. Penetapan keputusan itu dengan melibatkan para asosiasi pengusaha, akademisi dan lainnya untuk menetapkan berapa besaran UMR yang layak sesuai dengan kondisi khususnya di Kota Pontianak.
"Saya berharap dialog ini bisa cair dan memberikan wawasan terutama hal-hal yang sering terjadi di Kota Pontianak ini berkaitan dengan persoalan ketenagakerjaan," imbuhnya.
Dirinya juga berharap asosiasi-asosiasi pekerja atau buruh bisa melindungi atau membina anggota-anggotanya untuk diberikan pemahaman-pemahaman. Demikian pula pemerintah juga harus memberikan wawasan, sosialisasi peningkatan SDM atau kualitasnya, baik itu berupa skill, keterampilan atau sertifikasi dan sebagainya.
"Kalau dialog ini bisa menghasilkan solusi ataupun rumusan-rumusan yang nantinya akan dieksekusi, Insha Allah permasalahan berkaitan dengan ketenagakerjaan atau buruh bisa kita minimalisir," kata Edi.
Kepala Disnaker Kota Pontianak Ismail mengungkapkan, dialog yang digelar pada hari ini memperingati bersama-sama Hari Buruh Internasional atau lebih dikenal dengan May Day. Dialog ini sengaja digelar di Warkop Asiang karena Pontianak dikenal sebagai kota perdagangan dan jasa. Salah satu sektor unggulan di kota Pontianak adalah usaha kuliner, termasuk warkop. Warkop juga menjadi tempat yang nyaman untuk berdiskusi tentang berbagai hal.
"Warkop ini merupakan ciri khas kota ini, yang mungkin jarang ditemui di daerah-daerah lainnya khususnya di luar Provinsi Kalbar," sebutnya.
Ia menambahkan, sebagaimana tema Hari Buruh Internasional yakni Merajut Kebersamaan di Hari Yang Fitri, pihaknya bersama asosiasi pekerja atau buruh dan asosiasi pengusaha sudah memulai beberapa agenda berkaitan dengan tema tersebut. Seperti pada akhir bulan Ramadan, pihaknya sama-sama turun ke lapangan melakukan monitoring penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di sejumlah perusahaan. Meskipun tidak seluruh perusahaan dikarenakan keterbatasan waktu dan sumber daya, tetapi beberapa perusahaan sebagai sampling sudah dilakukan monitoring penyaluran THR.
"Hasil monitoring kami penyaluran THR di Kota Pontianak relatif baik, sebagian besar pengusaha sudah memahami aturan terkait pemberian THR," terang Ismail. (prokopim)
Brand Ponsel Tak Bayar Pajak, TPPD Segel Reklame
Samsung, Vivo, Xiaomi dan Infinix Abai Bayar Pajak Reklame
PONTIANAK - Sebanyak 12 papan reklame disegel oleh Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak. Penyegelan yang dilakukan oleh tim gabungan, yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak, dengan menempelkan stiker berwarna merah bertuliskan 'Objek Ini Belum Terdaftar dan Membayar Pajak Daerah (Dalam Pengawasan)' pada papan reklame yang tidak membayar pajak reklame.
Sejumlah papan reklame merek telepon seluler (ponsel) masih ditemukan tidak memenuhi kewajibannya membayar pajak reklame seperti merek Samsung, Vivo, Xiaomi, Infinix dan sebagainya. Kemudian beberapa merek produk lainnya seperti produk rokok, produk jasa pengiriman (lion parcel) juga menjadi sasaran penertiban kali ini. Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah mengatakan pajak reklame yang tidak membayar pajak memang didominasi oleh brand smartphone.
"Mereka sudah kita layangkan surat teguran. Setelah diberikan surat teguran tetapi tidak juga ditanggapi atau ditindaklanjuti dengan pembayaran sesuai ketentuan, maka kami lakukan tindakan penyegelan berupa penempelan stiker pengawasan," tegasnya saat memimpin langsung tim penertiban, Kamis (27/4/2023).
Ia menambahkan, pada penertiban dan pengawasan hari ini, pihaknya menyasar tiga jenis pajak, yakni pajak reklame, pajak restoran dan pemeriksaan lapangan terhadap permohonan keberatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Untuk pajak reklame yang ditertibkan hari ini sebanyak 12 reklame dengan nilai kumulatif sebesar Rp50 an juta.
"Belum termasuk reklame yang bersifat insidentil yang pemasangannya tanpa izin dari BKD Kota Pontianak selaku instansi yang menangani perpajakan daerah, karena reklame ini seharusnya wajib didaftarkan dan dibayarkan dulu pajaknya sebelum ditayangkan," katanya.
Menurut Amirullah, setelah penyegelan atau stikerisasi reklame yang tidak membayar pajak ini, pemilik reklame harus melakukan klarifikasi dan menyelesaikan kewajibannya membayar pajaknya. Tindakan penyegelan reklame ini juga tidak serta merta dilakukan tim penertiban karena sebelumnya mereka sudah disurati untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
"Kita berupaya untuk berkomunikasi dulu dengan Wajib Pajak (WP) agar membayar pajaknya. Jika sudah dilakukan pembinaan, tetapi masih mengabaikan kewajibannya, maka bisa dilakukan tindakan tegas karena ketidakpatuhan membayar pajak. Kami imbau kepada para WP untuk patuh membayar pajak," tukasnya.
Kemudian, lanjutnya lagi, TPPD juga melakukan penertiban pajak restoran. Pihaknya memonitor restoran atau rumah makan dan sejenisnya yang dilaporkan telah menutup usahanya, sehingga dilakukan pengecekan untuk memastikan apakah usaha tersebut tutup sementara dikarenakan Ramadan dan Idulfitri atau tutup permanen karena usahanya memang sudah tidak beroperasi lagi. Artinya, pihaknya tidak hanya menerima pelaporan dari pemilik usaha, tetapi tetap melakukan validasi di lapangan apakah mereka tutup atau masih beroperasi.
"Sebab pengaruhnya apabila dilaporkan tutup, sedangkan usahanya masih berjalan, maka pengaruhnya pada penghitungan pajaknya. Itulah tujuan kita melakukan validasi di lapangan memastikan usaha itu tutup secara permanen," sebutnya.
Lalu, ada tim yang juga fungsinya melakukan pemeriksaan lapangan terhadap permohonan keberatan NJOP PBB atau BPHTB untuk memvalidasi permohonan tersebut. Pemeriksaan yang dilakukan mulai dari luas, kesesuaian lokasi dan sebagainya. Amirullah menerangkan ada beberapa aspek NJOP, tidak hanya melalui zona nilai tanah dan NJOP yang sudah ditetapkan, namun kondisi di lapangan lainnya juga menjadi faktor perhitungan dalam NJOP.
"Misalnya aspek aksesibilitas. Meskipun daerah itu dalam kawasan premium tetapi jika dari sisi aksesibilitasnya belum memenuhi kriteria, seperti akses jalannya belum sesuai atau sama sekali belum ada jalan, belum ada sambungan air bersih, saluran air, belum ada jaringan listrik," jelasnya.
Amirullah menyatakan pentingnya pemeriksaan atau validasi di lapangan dalam rangka memastikan kesesuaian dengan permohonan yang diajukan wajib pajak.
"Pengawasan dan penertiban ini memang rutin dilakukan dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah khususnya pajak daerah," pungkasnya. (prokopim)