,
menampilkan: hasil
Turbin Gelar Gerakan Nasional 1000 Startup Digital Kalbar
Pemkot Dukung Agenda Smart City
PONTIANAK — Gerakan Nasional 1000 Startup Digital Kalimantan Barat kembali digelar. Kali ini, Turbin menjadi inisiator kegiatan. Beberapa agenda dilakukan, salah satunya workshop design sprint, mentoring hingga final pitching. Di sana, peserta yang didominasi mahasiswa itu belajar memahami bisnis rintisan atau yang berbasis startup.
Selain itu, segenap praktisi dihadirkan. Dari mulai Co-founder Qara'a Hajon Mahdy, CEO Betukang.id Dezan Taruna hingga CEO Mada.id, Fajar Irvan.
Koordinator acara yang juga Regional Manager Gerakan Nasional 1000 Startup, Irwan Phang menjelaskan, acara itu dilaksanakan dalam waktu dua hari. Peserta adalah kalangan mahasiswa di Kalbar.
"Di sini kita serius tapi santai. Kita belajar memperbarui wawasan soal bisnis rintisan." terang Founder Turbin di IKIP PGRI Pontianak Jalan Ampera, Kelurahan Pallima Kecamatan Pontianak Barat belum lama ini.
Setelah tiga tahun, acara Gerakan Nasional 1000 Startup Digital akhirnya kembali dihelat secara offline, setelah tahun-tahun sebelumnya dilakukan melalui zoom meeting. Kendati baru awal kebangkitan, agenda tersebut mendatangkan antusias calon pebisnis muda di Kalbar.
"Pembicara adalah orang yang ahli, mereka sudah teruji menjalankan startup. Semoga muncul bibit hebat usai kegiatan ini," ucap Irwan.
Pranata Humas Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Henny Irawati mendukung penuh kegiatan itu. Ia mengatakan, dalam rangka menjaring dan mempermudah akses komunikasi antar startup, Gerakan Nasional 1000 Startup Digital Kalbar berhasil memulainya.
Menjamurnya bisnis berbasis startup, lanjut Henny, merupakan angin segar bagi kota dan akan memberikan dampak positif terhadap smart city.
"Pemerintah Kota Pontianak lewat Diskominfo mendukung agenda serupa. Kami optimis lewat agenda ini, akan muncul pemuda Pontianak yang mahir berbisnis," imbuhnya.
Komunitas startup memiliki aktivitas yang menarik sekaligus menyenangkan. Otak kiri dan kanan berpacu memahami masalah dan memecahkannya. Skill individu diasah, talenta berbakat berkompetisi. Hal ini disambut Henny sebagai upaya pihaknya menemukan calon pemimpin masa depan dan ajang kolaborasi membangun kota.
"Di startup mereka belajar skill komunikasi dan IT. Kolaborasi bersama diperlukan untuk mengembangkannya," tutupnya. (kominfo)
BKD Segel Reklame Jenis Billboard
IMB/PBG dan Kontrak Jadi Persyaratan Pembayaran Pajak Reklame
PONTIANAK - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak melalui Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menyisir sejumlah reklame yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 90 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak reklame. Tim penertiban yang terdiri dari BKD dan Satpol PP Kota Pontianak menyegel sejumlah reklame di Jalan Gajah Mada, Martadinata, Prof M Yamin dan Tanjungpura. Berbagai jenis reklame mulai dari jenis billboard, neonbox hingga spanduk sunscreen ditertibkan oleh TPPD, Senin (22/5/2023).
Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah menerangkan bahwa penertiban berupa penyegelan reklame ini merupakan kegiatan rutin pihaknya sesuai dengan tugas dan fungsi dalam melakukan pengawasan di lapangan. Pengawasan dengan penertiban ini berkaitan kesesuaian antara objek pajak yang dilaporkan dengan fakta di lapangan.
"Khususnya pajak reklame hari ini, kami rutin memeriksa sejumlah titik reklame. Pemeriksaan dilakukan dengan melihat kesesuaian antara objek pajak yang dilaporkan dalam Surat Setoran Pajak (SSP) daerah dengan kondisi riil di lapangan. Jika tidak sesuai, maka kami tertibkan dengan menyegel reklame tersebut," ujarnya.
Dalam kesesuaian pembayaran pajak reklame, lanjut Amirullah, selain berkaitan dengan objek pajak yang dilaporkan, baik berupa dimensi atau ukuran reklame, jumlah hari tayang dan lainnya, hal yang juga ditekankannya adalah kesesuaian antara kerja sama pemasang reklame dengan pemilik atau vendor reklame yang menayangkannya dalam bentuk kontrak.
"Kami juga memeriksa kesesuaian antara kontrak dengan pajak yang disetorkan pada BKD Kota Pontianak," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta seluruh tiang-tiang reklame wajib mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau sekarang dikenal dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sebab ketentuan itu menjadi persyaratan saat pembayaran pajak reklame. Ia mengimbau kepada seluruh pemasang reklame untuk melakukan kontrak secara formil dengan pihak vendor atau pemilik titik reklame. Sehingga bisa diketahui berapa yang disetorkan pajak kepada pihak vendor.
"IMB atau PBG dan kontrak dijadikan persyaratan untuk pembayaran pajak reklame dan dimintakan pada saat pengajuan oleh Wajib Pajak Reklame," tutupnya. (prokopim)
Edi : Perlu Komitmen Bersama Berantas Narkoba
Rakor Kota Tanggap Ancaman Narkoba
PONTIANAK - Sulitnya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba lantaran masih maraknya supply dan demand (penawaran dan permintaan) atas barang haram tersebut. Oleh sebab itu, untuk memberantasnya, perlu itikad dan komitmen bersama dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, penyelesaian permasalahan narkoba ini tidak hanya bisa ditangani oleh BNN, pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, akan tetapi harus ada keinginan yang kuat dan komitmen bersama dari segenap masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.
"Kita harus berkolaborasi memberantas peredaran gelap narkoba karena dampak negatif yang ditimbulkan sangat besar terutama bagi generasi muda yang menjadi tumpuan bangsa," ujarnya saat membuka kegiatan rapat koordinasi (rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (17/5/2023).
Edi menjelaskan, narkoba adalah mencakup narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, zat adiktif dan sejenisnya. Apabila itu digunakan pada manusia akan menimbulkan efek yang bisa membahayakan penggunanya. Penggunaan narkoba di Indonesia sudah sangat mengkuatirkan. Sehingga wajar jika Presiden Jokowi
beberapa tahun lalu menyatakan bahwa Indonesia termasuk negara darurat narkoba.
"Disebut darurat narkoba karena data yang tercatat dalam penyalahgunaan narkoba hingga korban meninggal dunia serta kerugian secara ekonomi, hampir 50 orang meninggal dunia per hari akibat narkoba," sebutnya.
Berbicara soal bebas narkoba, lanjutnya lagi, memang masih sebatas slogan karena masih saja ditemukan penggunaan maupun peredaran narkoba. Sebagai gambaran yang terjadi di Kota Pontianak, penyalahgunaan narkoba memang masih marak. Bahkan pengguna narkoba tidak lagi berasal dari kalangan yang ekonominya berkecukupan, tetapi sudah pada masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kondisi ini sangat memprihatinkan, sehingga butuh kepedulian dan komitmen kita semua untuk mencegah dan memberantas narkoba," tegas Edi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen memerangi narkoba. Dimulai dari lingkup aparaturnya dengan menggelar tes urine. Upaya ini untuk memastikan ASN di lingkungan Pemkot Pontianak bersih dari narkoba. Dirinya mengapresiasi BNN Kota Pontianak yang telah menggelar rakor ini sehingga diharapkan dapat menghasilkan formulasi atau rumusan yang tepat untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba.
"Mudah-mudahan rapat koordinasi ini bisa menghasilkan rumusan dan informasi atau pengalaman yang bisa kita jadikan program untuk memberantas peredaran gelap narkoba," imbuhnya.
Kepala BNN Kota Pontianak Anida Sari menuturkan, pihaknya menggelar rapat koordinasi pengembangan, pembinaan, kota tanggap ancaman narkoba di Kota Pontianak dengan melibatkan stakeholder dan pihak terkait untuk menggali informasi sekaligus menemukan formulasi yang tepat agar peredaran dan penggunaan narkoba bisa dicegah.
"Tujuan kegiatan ini supaya kita bisa bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba," ucapnya.
Anida berharap kegiatan ini memberikan manfaat untuk memberantas peredaran gelap narkoba dengan mengajak seluruh masyarakat bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba maupun pengguna narkoba.
"Keinginan kita Kota Pontianak ini bisa ditekan peredaran gelap narkoba dan pengguna-pengguna yang sekarang tengah marak," harapnya. (prokopim)
Ribuan Jamaah Pontianak Bersholawat Tumpah Ruah
Hadirkan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf
PONTIANAK - Ribuan jamaah Pontianak Bersholawat tumpah ruah di sepanjang Jalan Rahadi Usman depan Taman Alun Kapuas, Selasa (16/5/2023) malam. Pontianak Bersholawat yang merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun PDAM Tirta Khatulistiwa ini menghadirkan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf. Habib Syech merupakan pembawa lagu religi bertemakan sholawat dari Surakarta, Solo. Pontianak Bersholawat ini juga dihadiri Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, Pimpinan Pondok Pesantren Darunna'im Habib Zaki Yahya, Forkopimda serta tamu-tamu undangan lainnya.
Sebelum sholawat dimulai, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan sambutan pembuka di hadapan ribuan jamaah sholawat yang hadir. Ia mengatakan, Pontianak Bersholawat ini digelar dalam rangka memanjatkan doa untuk kebaikan semua, terutama Kota Pontianak. Apalagi selama dua tahun yang lalu bangsa ini dihadapkan pada musibah pandemi sehingga gelaran seperti hari ini yang dihadiri banyak orang tidak memungkinkan untuk digelar kala itu. Edi mengucap syukur karena antusias masyarakat menghadiri Pontianak Bersholawat dinilai luar biasa dan sangat berkesan karena dihadiri oleh ribuan bahkan mungkin puluhan ribu orang. Hal ini menggambarkan semangat keagamaan dan kebersamaan yang cukup tinggi dari umat Muslim.
"Tidak hanya masyarakat Pontianak, mungkin juga yang hadir ada dari luar Kota Pontianak. Mudah-mudahan ini membawa keberkahan bagi kita semua dan Kota Pontianak," ujarnya.
Menurutnya, salah satu hal yang paling menarik tentang Pontianak Bersholawat adalah semangat keagamaan yang terpancar dari setiap aspek acara. Dari awal hingga akhir, pesan keagamaan dan kecintaan terhadap Rasulullah, SAW dan nuansa Islami dirasakan dalam setiap nada musik dan lirik yang dilantunkan. Para pengunjung merasa terhubung dengan keindahan spiritualitas melalui musik dan lantunan sholawat yang indah.
"Suasana yang membumi dan khidmat tercipta saat ribuan suara bersatu memohon keberkahan dan kebahagiaan untuk semua umat," kata Edi.
Dalam kesempatan itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga Kota Pontianak yang dicintai agar menjadi kota yang nyaman dan damai.
"Kita jaga sama-sama Kota Pontianak agar menjadi kota yang nyaman, kondusif, kota yang menyenangkan dan membahagiakan bagi siapa saja yang berada di kota ini," pungkasnya. (prokopim)