,
menampilkan: hasil
Prinsip Smart City di Pontianak Cakup Seluruh Sendi Kehidupan
PONTIANAK – Implementasi Smart City di Kota Pontianak sudah meliputi seluruh aktivitas masyarakat. Mulai dari pemerintahan, ekonomi, hunian, kemasyarakatan, lingkungan hidup hingga branding, dijalankan dengan menganut prinsip kota cerdas. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak bahkan sudah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Smart City sebagai payung hukum yang mengikat.
Kepala Diskominfo Kota Pontianak Zulkarnain menjelaskan, implementasi smart city merupakan program pemerintah pusat. Tujuannya untuk optimasi kinerja pemerintahan serta mempercepat pelayanan publik, tak terkecuali di Kota Pontianak. Penerapannya sudah dimulai dari tahun 2019 lewat Peraturan Wali Kota No 25 Tahun 2019 tentang Masterplan Smart City tahun 2019-2028.
“Mulai dari tahun 2019 sampai tahun 2023, implementasi smart city selalu berkembang menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Prinsip kota cerdas ini meliputi segala hal, bukan hanya tentang pengembangan aplikasi digital ataupun teknologi informasi,” terangnya mewakili Wali Kota Pontianak, usai Evaluasi Impelementasi Smart City Tahap II oleh Kementerian Kominfo, di Ruang Pontive Center, Rabu (15/11/2023).
Ada enam dimensi yang menjadi pilar Smart City. Keenam dimensi itu adalah Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society sampai Smart Branding. Zulkarnain menerangkan, dalam impelementasinya, masing-masing dimensi memiliki inovasi yang melibatkan masyarakat bekerjasama dengan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak. Smart Governance dengan inovasi Pionirs dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kemudian Smart Branding dengan Kawasan Wisata Bansir Laut. Smart Economy dengan Kampung Mandiri Siantan Hulu. Smart Living dengan Public Safety Center (PSC) 119. Smart Environtment dengan Hutan Sekolah SMP Negeri 29 dan terakhir ada Smart Society dengan Kampung Literasi Selamat (Kalise).
“Semuanya itu melibatkan seluruh elemen masyarakat dan bekerjasama dengan perangkat daerah. Pada akhirnya kembali ke masyarakat itu sendiri, bagaimana mereka mengembangkan potensi di wilayah masing-masing untuk menjawab persoalan Kota Pontianak,” ungkap Kadiskominfo.
Penyelenggaraan pemerintahan sejak tahun 2019 hingga kini juga melibatkan prinsip smart city. Hal itu dibuktikan dengan pengadaan aplikasi digital sebagai upaya mempermudah pelayanan publik maupun keterbukaan informasi, seperti aplikasi Jepin atau Jendela Integrasi Pontianak. Zulkarnain menyebut, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tersebut memiliki dampak yang luas bagi pelayanan kepada masyarakat.
“Muaranya adalah keterjangkauan publik menerima informasi tentang keperluan sehari-hari, baik itu urusan administrasi sampai isu terkini,” tutupnya. (kominfo)
Pertumbuhan Penduduk Jadi Tantangan Tata Ruang di Pontianak
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memaparkan, dari data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), terdapat lebih dari 53,4 persen masyarakat Indonesia tinggal di perkotaan. Pertumbuhan signifikan penduduk di kota dapat menyebabkan kepadatan. Untuk itu, menurutnya, diperlukan penataan ruang yang baik. Tak terkecuali di Kota Pontianak yang mencapai 1,7 persen pertumbuhan penduduk setiap tahunnya atau kurang lebih 11 ribu orang.
Edi menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sesuai visinya, selalu memberi perhatian lebih kepada lingkungan hidup di setiap pembangunan, khususnya infrastruktur. Ia menyampaikan, penataan ruang harus memberikan nafas sebanyak-banyaknya kepada warga kota tanpa menghambat pembangunan. Artinya, imbuh Edi, setiap sarana dan prasarana yang dibangun menyesuaikan kebutuhan masyarakat kota itu sendiri.
"Dengan luas wilayah yang sangat kecil, Kota Pontianak bertumbuh sebagai kota perdagangan dan jasa yang sangat kuat. Pesona Sungai Kapuas memikat wisatawan dan meningkatkan pendapatan daerah," paparnya usai Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Izin Pemanfaatan Ruang tentang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Hotel Ibis Jalan Ahmad Yani, Selasa (14/11/2023).
Kondisi wilayah Kota Pontianak yang dibelah Sungai Kapuas membuat penataan ruang dititikberatkan kepada kemudahan transportasi darat maupun transportasi air. Manajemen lalu lintas diperlukan di tengah bertambahnya jumlah kendaraan roda dua hingga roda empat. Sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Barat, berbagai tantangan dihadapi Kota Pontianak, khususnya dalam penataan ruang. Pada peringatan Hari Penataan Ruang (Hantaru) 2023 kali ini, Edi mengajak seluruh pemangku kebijakan serta pelaku usaha untuk mendukung kebijakan pemerintah, terutama Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pontianak Tahun 2013-2033.
"Tujuan akhirnya untuk kebaikan bersama, kenyamanan masyarakat menikmati kota. Tata ruang itu bagaimana kita bisa hidup layak huni," ujarnya.
Kenyamanan hidup tinggal di Kota Pontianak harus dipertahankan. Pemandangan tepian kapuas serta kulineran menjadi alasan wisatawan datang ke Pontianak. Namun yang membuatnya menetap, sambung Edi, adalah rasa nyaman karena tata ruang. Sejauh ini, sudah banyak warga luar daerah bahkan internasional yang memilih menetap di Kota Pontianak.
"Kota adalah pembangunan jangka panjang. Maka perlu pembangunan yang berkelanjutan serta merata, agar seluruh masyarakat Pontianak merasakan dampak positif dari tata ruang yang baik," tutupnya. (kominfo/prokopim)
Mulyadi Minta ASN Isi Kemerdekaan dengan Pelayanan Terbaik
Upacara Peringatan Hari Pahlawan
PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Mulyadi memimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, di Halaman Kantor Wali Kota, Jumat (10/11/2023). Dalam kesempatan itu, ia berpesan kepada seluruh ASN untuk memaknai arti pahlawan yang berdedikasi bagi sekitarnya hingga dikenang seluruh bangsa.
"Karena pahlawan ada yang merebut kemerdekaan, ada yang mempertahankan kemerdekaan. Tugas ASN sekarang itu mengisi kemerdekaan dengan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Pontianak," katanya usai apel.
Melayani dengan baik adalah teladan yang dicontohkan para pahlawan. Selanjutnya adalah bekerja dengan maksimal melaksanakan pembangunan Kota Pontianak. Mulyadi lalu mengapresiasi seluruh ASN serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak atas capaian kinerja selama lima tahun dalam menunjang visi dan misi Kota Pontianak di bawah kepemimpinan Wali Kota Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Bahasan.
"Administrasi kita dinilai sangat baik, yaitu 91,10 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Belum ada sejarahnya di Kalbar mencapai nilai 90. Ini berkat kinerja ASN," ujarnya.
Semua capaian itu tak lain untuk meningkatkan kesejahteraan setiap individu warga Kota Pontianak. Mulyadi ingin setiap elemen warga merasakan pemerataan pembangunan. Seperti diketahui, kekayaan daerah Kota Pontianak terdapat pada sektor perdagangan dan jasa. Menurutnya, apabila setiap ASN maksimal melayani masyarakat, pendapatan asli daerah akan meningkat.
"Hasilnya akan kembali untuk ASN itu sendiri. Tahun depan pemerintah akan menambah gaji ASN, akan ditambah dengan tunjangan cuti, kemudian gaji yang lebih besar dari TPP. Harus semakin mendorong kerja ASN, khususnya yang muda," ungkapnya.
Tepat pada pukul 08.15 pagi usai apel, sirine peringatan Hari Pahlawan dibunyikan. Mulai dari ASN hingga warga di manapun berada diimbau untuk mengheningkan cipta. Jajaran perangkat daerah Pemkot Pontianak pun kemudian berziarah di makam pahlawan.
"Kami ziarah ke makam pahlawan dan dilanjutkan Dinas Sosial anjangsana kepada keluarga pahlawan," imbuhnya. (kominfo/prokopim)
Kolaborasi Semua Elemen Lindungi Anak
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus bersinergi bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak dan aparat hukum untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak di Kota Pontianak. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak Iwan Amriady berharap, penjagaan malam di pasar-pasar dapat diperketat. Ia meminta setiap camat dan lurah agar proaktif melaporkan hasil pemantauan wilayah agar setiap persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat segera diselesaikan.
“Sinergitas memerlukan saling paham antar pihak. Sampai sejauh mana masing-masing diperlukan,” katanya usai membuka acara Sinergitas KPAD Kota Pontianak bersama Aparat Daerah dan Penegak Hukum di Kota Pontianak, di Aula Rohana Muthalib Bappeda, Senin (30/10/2023).
Program dan kebijakan Pemkot Pontianak telah melindungi anak-anak dari setiap jenis kekerasan. Setelah itu, kewenangan memberikan sanksi terhadap pelaku kekerasan, ada di tangan aparat hukum. Fungsi KPAD adalah membina korban kekerasan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya saling jaga anak-anak. Serta masih banyak lagi peran dan fungsi masing-masing instansi. Iwan berharap, seluruh perangkat daerah bersama camat dan lurah untuk melakukan fungsi pembinaan masyarakat.
“Kita berharap Kota Pontianak di tahun 2023 dan seterusnya, menjadi sebuah kota yang layak bagi pembangunan dan pertumbuhkembangan anak. Hal-hal yang menjadi pembelajaran kita bersama di masa lalu, jangan sampai terjadi lagi,” ungkapnya.
Dikukuhkannya pengurus KPAD Kota Pontianak beberapa waktu lalu dinilai Iwan sebagai upaya yang tepat. Mencermati persoalan di lapangan serta visi dan misi Kota Pontianak, menjadi cita-cita bersama agar Pontianak dapat menjadi Kota Layak Anak. (kominfo)