,
menampilkan: hasil
Pontianak Jadi Pilot Project Menuju 100 persen Akses Air Minum Aman
Pemkot Kejar Capaian 100 Persen Akses Air Minum Aman
PONTIANAK - Kota Pontianak menjadi satu di antara enam kota di Indonesia yang menjadi pilot project percepatan menuju 100 persen air minum aman. Program ini merupakan kerja sama antara Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dengan USAID IUWASH.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berupaya mewujudkan 100 persen akses air minum aman bagi masyarakat. Upaya ini penting untuk mencapai target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
"Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu memperhatikan peluang maupun tantangan yang mungkin dihadapi," ujarnya ketika membuka Workshop Menuju 100% Akses Air Minum Aman bersama APEKSI dan USAID IUWASH di Bappeda Pontianak, Senin (22/6/2024).
Saat ini cakupan layanan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa sebesar 87,67 persen dengan total sambungan rumah (SR) 153.700 dan target Standar Pelayanan Minimal untuk akses air minum Layak di Kota Pontianak sebesar 90 persen. Adapun target akses air minum aman Kota Pontianak berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 yaitu sebesar 15 persen pada tahun 2026. Dimana capaian pada tahun 2023 sebesar 14,3 persen dengan idle capacity 106 L/dtk.
Ani Sofian bilang, kolaborasi APEKSI dengan USAID IUWASH Tangguh, menjadi peluang untuk mendukung upaya percepatan pemenuhan layanan air minum yang aman dan perbaikan perilaku hygiene masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mendukung upaya Pemkot Pontianak untuk menjangkau semua lapisan masyarakat, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah, kelompok masyarakat berkebutuhan khusus dan kelompok rentan lainnya.
"Sehingga mempercepat pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) air minum," sambungnya.
Ketersediaan air minum merupakan salah satu penentu peningkatan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan dengan ketersediaan air minum yang mencukupi baik kuantitas maupun kualitas dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dan dapat mendorong peningkatan produktivitas masyarakat, sehingga dapat terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
'Oleh karena itu, penyediaan sarana dan prasarana air minum menjadi salah satu kunci dalam pengembangan ekonomi wilayah," katanya.
Direktur Eksekutif APEKSI Alwis Rustam berharap, dari 98 kota yang menjadi bagian dari anggota APEKSI, minimal ada beberapa di antaranya yang bisa menjadi percontohan dengan regulasi bagus, kelembagaan kuat, implementasi terukur, evaluasi dan penganggaran tepat.
“Jadi tujuan workshop ini untuk melakukan verifikasi terhadap seluruh gap dan potensi percepatan pencapaian menuju 100 persen akses air minum aman di enam kota, termasuk di Kota Pontianak,” imbuhnya. (prokopim)
Pentingnya Peran Pemuda Berantas Narkoba
Sosialisasi Perlindungan Pemuda terhadap Bahaya Narkoba
PONTIANAK – Penyalahgunaan narkoba hanya akan memberikan dampak negatif bagi anak muda. Menurut Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian, di antara dampak buruknya adalah putus sekolah dan pergaulan yang kian tak terbatas. Ia optimis, penyalahgunaan narkoba dapat hilang di Kota Pontianak apabila setiap unsur, mulai dari pemuda itu sendiri sampai instansi terkait, berpartisipasi aktif dalam memberikan pengertian kepada keluarga untuk tidak mengonsumsi narkoba.
“Di samping itu peran masyarakat menjadi sangat penting, barangkali pernah melihat secara sengaja atau tidak, ada orang yang sangat bergantung hidupnya dengan narkoba. Bercermin kepada mereka, itulah akibat ulah mereka sehingga kehidupannya berantakan,” ungkapnya, usai membuka Sosialisasi Perlindungan Pemuda Terhadap Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, di Hotel Kapuas Dharma, Selasa (16/7/2024).
Bentuk peran aktif masyarakat dalam pengentasan penyalahgunaan narkoba ini bisa dengan melaporkan orang yang dicurigai kepada pihak berwajib. Ani Sofian menyebut, apabila terdapat warga di lingkungan menunjukkan ciri-ciri pengguna dapat segera mengadukannya.
“Nampaknya kita belum optimal untuk memberantas narkoba, kalau mengharapkan aparat hukum juga terbatas, tempat melakukan pembinaan terbatas. Maka dari itu mari kita saling mengingatkan, bahwa narkoba harus segera dituntaskan,” ucapnya.
Sebagai kota yang memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang sangat tinggi yaitu 81,63, tentu pengaruh narkoba dikhawatirkan menurunkan kualitas SDM. Oleh karenanya, kesempatan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada pemuda harus dimanfaatkan sebagai momentum awal memberantas narkoba di kalangan remaja.
“Dimanfaatkan secara optimal oleh adik-adik seluruhnya, semoga menjadi penambah semangat agar kita tidak hanya menolak untuk diri sendiri tetapi ikut membantu sesama untuk menolaknya,” sebutnya.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak Rizal Mutahar menerangkan,terdapat 40 orang pemuda dan pemudi yang menjadi peserta. Pemuda yang hadir pada sosialisasi tersebut merupakan perwakilan setiap kelurahan di Kota Pontianak. Pihaknya menyaring peserta berdasarkan kewilayahan. Setelah kegiatan ini diharapkan ada satu pemuda di masing-masing kecamatan yang menjadi penyuluh tentang bahaya narkoba.
“Kita sudah punya Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 6 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika, bagaimana kita menjalankan Perda ini,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Pemkot Gelar Sosialisasi Ranham, Libatkan Mahasiswa dan Warga
Pj Wako Sebut Pentingnya Perlindungan Anak
PONTIANAK – Dalam rangka memenuhi hak perlindungan anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham). Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menekankan agar sosialisasi Ranham dilaksanakan secara rutin dengan melibatkan masyarakat dan mahasiswa.
“Sosialisasi Ranham ini diharapkan mampu memberi pemahaman kepada warga dan mahasiswa tentang pentingnya perlindungan anak serta diskusi bersama membahas rekomendasi strategi terbaik mencegah kekerasan yang melibatkan anak,” ungkapnya, usai membuka acara, di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Selasa (16/7/2024).
Ani Sofian menuturkan, anak merupakan masa depan pembangunan Kota Pontianak, maka diperlukan perlindungan khusus yang diberikan kepada anak dari orang tua. Dari segi kebijakan, Pemkot Pontianak berkomitmen untuk menjadikan Pontianak sebagai Kota Layak Anak.
“Kami di sini mengundang perwakilan warga dan mahasiswa, karena peran keduanya sangat penting. Kolaborasi keduanya menciptakan lingkungan yang aman, di mana hak-hak anak dihormati dan perlindungan terhadap mereka diutamakan,” sebut Pj Wali Kota.
Menurutnya, yang masih menjadi perhatian adalah keterlibatan anak terhadap perbuatan melawan hukum, misalnya tawuran, judi online maupun penyimpangan seksual. Ia menyebut, kesepahaman setiap pihak menentukan upaya perlindungan anak.
“Perlindungan terhadap anak ini sudah diatur dalam peraturan. Misalnya Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 serta Perpres Nomor 53 tahun 2021 tentang Ranham hingga UUD 1945 Pasal 28B ayat 2,” sambungnya.
Tidak jarang, lanjut Ani Sofian, yang menjadi pelaku kasus kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah terhadap anak adalah orang di lingkungan terdekat. Ia mengimbau para orang tua agar dapat lebih memahami tumbuhkembang anak, baik secara fisik maupun psikis.
“Anak harus dipahami dengan baik, ada ilmunya maka coba dipelajari, mengasuh dan mendidik anak. Mudah-mudahan menjadikan masa depan anak-anak kita cerah,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Pj Wali Kota Terima Aspirasi Dewan
Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga
PONTIANAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mendorong pemerataan pendapatan masyarakat. Hal itu diungkap Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian usai Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga, di Gedung DPRD Kota Pontianak, Senin (15/7/2024).
“Yang kedua DPRD meminta untuk menyelesaikan persoalan banjir, kemudian memperbanyak fasilitas pendidikan seperti sekolah,” ujarnya usai kegiatan.
Selain itu, DPRD juga meminta peningkatan penataan lingkungan, ketersediaan air bersih serta kualitas sumber daya manusia, terutama di lingkungan perangkat daerah. Ani Sofian menyebut, jika bisa air PDAM dapat langsung diminum dari keran.
“Aspirasi teman-teman di dewan juga minta untuk tidak menempatkan orang yang bukan ahlinya saat menduduki suatu posisi. Kemudian persoalan air bersih, selama ini kita tidak berani langsung minum dari keran, karena kualitas air bersih yang belum layak untuk dikonsumsi langsung,” imbuhnya.
Jumlah penduduk Kota Pontianak setiap tahunnya kian bertambah. Berbagai persoalan pun muncul seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk. Maka dari itu, ia menilai transportasi kota harus dibenahi.
“Jumlah penduduk Pontianak kian banyak, maka wilayahnya semakin sempit. Untuk itu transportasi kota harus diciptakan, seiring dengan pembenahan lahan parkir, terus kami kaji akan ditertibkan, karena sumber pendapatan,” ungkapnya.
Penertiban lahan parkir masih ada dalam prioritas pengkajian Pemkot Pontianak, salah satunya lahan parkir di daerah wisata. Ani Sofian menyebut, tarif parkir sudah ditetapkan dan menyesuaikan kemampuan masyarakat.
“Seperti Alfamart dan Indomaret itu pajak parkirnya sudah bayar ke pemerintah daerah, tetapi mereka tidak tegas mestinya diumumkan ini parkir gratis, supaya tidak ada petugas parkir masuk ke sana,” tutupnya. (kominfo/prokopim)