,
menampilkan: hasil
Teken Perjanjian Kinerja, Tingkatkan Integritas dan Akuntabilitas
30 OPD Teken Perjanjian Kinerja
PONTIANAK - Sebanyak 30 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meneken perjanjian kinerja di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Selasa (22/2/2022). Penandatanganan itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan perjanjian kinerja ini dalam rangka tolok ukur OPD dalam melakukan kegiatannya berdasarkan APBD yang telah disepakati.
"Tujuan utama perjanjian kinerja ini adalah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur," ujarnya.
Perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
"Perjanjian kinerja ini juga bisa sebagai dasar untuk kita mengevaluasi dan menilai capaian-capaian dan target-target yang sudah ditetapkan," imbuhnya.
Perjanjian kinerja yang telah ditandatangani ini, kata Edi, menjadi dasar dalam menilai keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran perangkat daerah. Dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai, dokumen ini juga menjadi acuan bagi setiap kepala perangkat daerah yang dijabarkan secara berjenjang.
"Saya berharap agar apa yang telah ditandatangani ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab guna mencapai atau merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama," pungkasnya. (prokopim)
Gelar Bimtek PBJ Tingkatkan Kapasitas ASN Cegah Korupsi
PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi, meminta seluruh pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang berada di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk waspada dan berhati-hati saat bertugas terutama berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Ia menyebut, tak sedikit korupsi terjadi pada proses pengadaan barang dan jasa.
“Pemkot Pontianak melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan kemampuan ASN, di lingkungan Pemkot Pontianak khususnya, sehingga diharapkan tidak terjadi perilaku korupsi dari pelaku pengadaan,” tegasnya saat memberikan sambutan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konsolidasi PBJ, Kontrak Payung dan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 di lingkungan Pemkot Pontianak, Senin (21/2/2022) di Hotel Ibis.
Mulyadi menambahkan, diperlukan Bimtek ini agar konsolidasi nantinya mampu meningkatkan efektivitas serta efisiensi penggunaan anggaran pemerintah. Dirinya menilai, kegiatan ini sangat penting sebagai upaya pembangunan dan pengawasan kepada program pemerintah.
“Sejatinya, regulasi pengadaan barang dan jasa harus dipahami dengan baik oleh seluruh pihak yang terlibat,” imbuhnya.
Ia senantiasa mengingatkan kepada seluruh OPD agar berpegang teguh pada peraturan. Selaku pelayan masyarakat, lanjut Mulyadi, menjadi kewajiban setiap OPD untuk memaksimalkan anggaran demi kepentingan masyarakat.
“Jangan ada main mata, bekerjalah dengan dedikasi, jangan meminta imbalan lain selain daripada gaji yang sudah ditentukan. Jika ingin harta, saya anjurkan untuk bersedekah saja,” sebutnya.
Ketua DPD IAPI DKI Jakarta, Bahaiki menerangkan, seiring dengan gebrakan Pemerintah Pusat untuk pemulihan ekonomi nasional, diperlukan kesiapan yang matang hingga ke tingkat pemerintah daerah, terutama di bidang PBJ.
“Salah satu caranya dengan mempercepat proses pengadaan supaya ekonomi menjadi tumbuh dan berkembang, dengan begitu terbuka lapangan pekerjaan,” tutup Baihaki yang juga narasumber Bimtek. (kominfo)
Genjot Capaian Vaksinasi dan Perketat Prokes
Kunci Kendalikan Covid-19
PONTIANAK - Menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan vaksinasi masih menjadi kunci utama dalam mencegah penularan Covid-19. Untuk cakupan vaksinasi di Kota Pontianak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut sudah mencapai 91,16 persen untuk V1 dan V2 di angka 73,58 persen. Hingga saat ini stok vaksin masih mencukupi.
"Insya Allah jika dua kunci ini berhasil kita lakukan maka kita bisa mengendalikan perkembangan Covid-19 di Kota Pontianak," ujarnya usai meninjau pelaksanaan vaksinasi lanjutan di Gedung PCC, Jumat (18/2/2022).
Untuk itu pihaknya terus menggencarkan vaksinasi mulai dari kalangan anak-anak usia 6-12 tahun, dewasa hingga lansia. Termasuk vaksinasi dosis pertama (V1) maupun dosis kedua (V2) serta booster.
Diakuinya, selama pelaksanaan vaksinasi tidak ada kendala yang berarti karena stok vaksin tersedia dan sentra-sentra pelayanan vaksin juga tersebar hingga di puskesmas.
"Vaksin booster juga sudah tersedia di puskesmas-puskesmas," imbuh dia.
Kasus Covid-19 Kota Pontianak kian melonjak. Tercatat hingga hari ini, 1.800 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Namun tingkat kesembuhan juga tinggi.
Disebutkannya, kemarin tercatat 141 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Pontianak. Lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 itu menyebabkan Kota Pontianak ditetapkan dalam PPKM level tiga.
"Oleh sebab itu kita akan memperkuat tracing, lalu vaksinasi terus kita gencarkan terutama anak-anak dan lansia," tuturnya. (prokopim)
Evaluasi Capaian Program Turunkan Kasus Stunting
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengevaluasi capaian program yang mendukung untuk menurunkan kasus stunting di kota Pontianak pada pertemuan Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Kota Pontianak tahun 2022 di aula Rohana Muthalib, Bappeda Kota Pontianak, Rabu (16/2/2022).
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan hasil evaluasi tersebut akan digunakan sebagai bahan analisis pemetaan program serta perencanaan percepatan program penurunan stunting pada tahun 2022.
"Saya berharap berbagai upaya intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif terpadu yang telah dilakukan seterusnya dapat dilaksanakan secara konvergen terutama di lokasi dan sasaran prioritas, " katanya.
Berdasarkan hasil survei studi status gizi balita Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan pada tahun 2021 menunjukkan bahwa prevalensi balita stunting di kota Pontianak sebesar 24.4% jika dibandingkan dengan target RPJM Nasional tahun 2024 maka Kota Pontianak masih harus menurunkan 10% kasus stunting pada balita dalam kurun waktu 2 tahun mendatang.
"Saya mengajak semua pihak bekerjasama dalam mendukung terwujudnya perbaikan gizi masyarakat khususnya pencegahan dan penurunan stunting pada balita kota Pontianak," pungkasnya. (prokopim)