,
menampilkan: hasil
Terima Sertifikat Lintas Tugu Khatulistiwa, Sandiaga Kampanyekan Ayo ke Pontianak
PONTIANAK - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Uno merasa senang ketika menerima sertifikat yang menandakan dirinya telah melintasi Tugu Khatulistiwa. Sertifikat itu diserahkan oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada saat kunjungan Menparekraf Sandiaga Uno ke Tugu Khatulistiwa. Sandi, sapaan akrab Sandiaga, menyatakan bahwa hidup di Zamrud Khatulistiwa belum lengkap apabila belum pernah berada di titik kulminasi di Tugu Khatulistiwa yang ada di Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat. Di Tugu Khatulistiwa yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara ini merupakan titik kulminasi yang terjadi setiap tanggal 21 - 23 Maret dan 21 - 23 September. Pada tanggal tersebut objek yang berada di lokasi itu tidak tampak bayangan.
"Saya membuat challenge kepada masyarakat pariwisata, mari kita datang ke Kota Pontianak, kita bangkitkan ekonomi dan ciptakan peluang usaha serta lapangan kerja," ajaknya saat press conference di Tugu Khatulistiwa, Kamis (10/3/2022).
Menparekraf juga menyempatkan diri untuk melakukan aksi bersih-bersih dengan memungut sampah yang ada di sekitar lingkungan Tugu Khatulistiwa. Hal ini sejalan dengan pariwisata berbasis Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan) dan Environmental Sustainability (kelestarian lingkungan) atau disingkat CHSE.
"Jika kita ingin bangkit, harus disusun dengan suatu pendekatan baru pariwisata yang mana harus bersih, harus sehat, harus keselamatannya dijaga dan berkelanjutan lingkungannya," ujar Sandi.
Ia bercerita pengalamannya menyusuri Sungai Kapuas menuju Tugu Khatulistiwa merupakan potensi wisata yang patut dikembangkan. Sebagaimana yang dilakukan oleh kota-kota besar di dunia yang berbasis sungai seperti Paris, Bangkok atau Venesia yang mengembangkan potensi wisata sungai. Intinya, daya tarik wisata Sungai Kapuas yang panjangnya lebih dari 1100 kilometer dan merupakan sungai terpanjang di Indonesia kemudian bermuara di Pontianak sebagai daya tarik wisata untuk membangkitkan ekonomi.
"Kota Pontianak ini sudah punya waterfront dan ada beberapa ide yang disampaikan oleh Gubernur Kalbar dan Wali Kota Pontianak yang akan kita tindak lanjuti," ucapnya.
Sandi mengatakan bahwa untuk mendorong destinasi wisata di Kota Pontianak ini tidak ada cara lain selain mengembangkan digitalisasi produk unggulan serta memperbaiki destinasi wisata yang ada.
"Saya yakin jika ini dilakukan maka Kota Pontianak menjadi bagian dari destinasi yang menarik di Indonesia," ungkapnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan, selain menjadi destinasi wisata, kawasan Tugu Khatulistiwa ini diharapkan memberikan dampak bagi kesejahteraan warga sekitar dan Kota Pontianak. Sebab dengan berkembangnya objek wisata di kawasan ini, imbasnya adalah perekonomian masyarakat ikut meningkat.
"Sebagaimana yang dikatakan Pak Menteri tadi bahwa bagaimana membangkitkan ekonomi lewat sektor kepariwisataan," imbuhnya.
Edi berharap Tugu Khatulistiwa dengan fenomena alamnya ini tetap menjadi hal yang luar biasa, tidak hanya bagi Kota Pontianak saja tetapi juga Indonesia. Dia yakin apabila kawasan ini dikelola dengan baik, maka Tugu Khatulistiwa menjadi daya pikat bagi wisatawan yang berkunjung.
"Sehingga Tugu Khatulistiwa menjadi bagian dari destinasi unggulan di Provinsi Kalimantan Barat dan Indonesia," tuturnya.
Dengan masuknya event Pesona Kulminasi dalam 110 Kharisma Event Nusantara (KEN) 2022 se-Indonesia merupakan suatu kebanggaan bagi Kota Pontianak. Apalagi peringatan kulminasi matahari yang digelar dua kali dalam setahun, yakni pada bulan Maret dan September, merupakan agenda event pariwisata yang sudah ada sejak lama di Kota Pontianak.
"Semoga dengan masuknya event 'Pesona Kulminasi' dalam 110 KEN ini menjadi penyemangat bagi kita untuk lebih baik lagi, baik dalam pengemasan event itu sendiri maupun fasilitas di Tugu Khatulistiwa," pungkasnya. (prokopim)
Wako Edi Kamtono Minta KONI Gali Potensi Olahraga Unggulan
Pengurus KONI Kota Pontianak 2021-2025 Resmi Dilantik
PONTIANAK - Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pontianak masa bakti 2021-2025 resmi dilantik. Ketua KONI Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Fachrudin Siregar melantik Nanang Setia Budi sebagai Ketua KONI Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta kepengurusan KONI Kota Pontianak yang baru dilantik ini bisa memberikan nuansa baru bagi kemajuan olahraga di Pontianak. Oleh sebab itu, dibutuhkan keseriusan inovasi dan kreativitas untuk memanfaatkan potensi yang ada.
"Dengan potensi yang ada beserta seluruh cabang olahraganya diharapkan Pontianak bisa menjadi kota berkonsep sport city," ujarnya usai pelantikan Pengurus KONI Kota Pontianak di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Rabu (9/3/2022).
Edi menuturkan, Kota Pontianak memiliki cabang-cabang olahraga unggulan. Cabang-cabang itu perlu digali potensinya agar lebih berkembang dan mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional. Untuk itu, harus ada program-program yang mampu melahirkan atlet berprestasi, tidak hanya tingkat Kota Pontianak maupun Provinsi Kalbar, akan tetapi nasional hingga internasional. Tanpa menyampingkan cabang olahraga lainnya karena memang semua cabang olahraga itu penting. Cabang olahraga yang berprestasi ini memiliki sarana dan pelatih yang mumpuni sehingga lebih mudah untuk mencetak prestasi yang berkelanjutan dan tidak putus. Cabang olahraga berprestasi di Kota Pontianak misalnya anggar, silat, menembak, angkat berat, panjat tebing, billiard dan balap sepeda. Ini yang harus terus dilakukan pembinaan termasuk boxer," ungkapnya.
Ia juga berencana menuntaskan sarana olahraga venue sepeda yang masih belum memadai untuk dijadikan tempat latihan. Keterbatasan sarana olahraga tersebut membuat prestasi pada cabang itu tertinggal.
"Kita akan upayakan untuk menyelesaikan pembangunan venue balap sepeda itu," sebutnya.
Ketua KONI Kota Pontianak, Nanang Setia Budi mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terkait beberapa cabang olahraga yang masih belum memiliki venue. Hasil koordinasi dengan Wali Kota, bahwa Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak diminta menjalin kerjasama dengan cabang-cabang olahraga untuk bisa memanfaatkan sarana olahraga yang dimiliki untuk latihan dari hari Senin hingga Kamis tanpa dipungut biaya.
"Sementara untuk cabang olahraga yang belum memiliki venue, kita diperkenankan Wali Kota untuk menggunakan aula kantor kecamatan atau instansi yang kantornya tidak terpakai buat latihan," pungkasnya. (prokopim)
Deklarasi Kawasan Tanpa Rokok, Lindungi Anak Terpapar Asap Rokok
Pontianak Sudah Terapkan Perda Nomor 10 Tahun 2010 Tentang KTR
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama The Union dan Tobacco Control Support Center (TCSC) serta Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) berkomitmen dalam mengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk mewujudkan Pontianak sehat tanpa asap rokok. Komitmen bersama itu ditandai dengan penandatanganan Deklarasi dan Komitmen Implementasi KTR di Ruang Pontive Center Kantor Wali Kota, Selasa (8/3/2022). Sebagaimana diketahui, Kota Pontianak sudah sejak lama menerapkan KTR melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, agenda ini merupakan lanjutan terhadap Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR, sekaligus evaluasi Pemerintah Pusat melalui The Union, sebuah organisasi internasional yang bergerak di bidang kesehatan paru-paru.
“Ini bahan evaluasi dari The Union, tentang bantuan pendanaan, untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak terkait KTR,” paparnya.
Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya melalui Dinkes Kota Pontianak telah mengimplementasikan perda tersebut, seperti dapat dilihat dari beberapa fasilitas umum sekolah, rumah sakit, hotel dan perkantoran yang melarang untuk merokok.
“Progresnya juga sudah baik ya, kita terus sosialisasikan tentang KTR ini. Tujuannya agar masyarakat Kota Pontianak hidup sehat dan Kota Pontianak pun bersih,”
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menerangkan Pemkot Pontianak telah memiliki perda tersebut sejak 12 tahun yang lalu. Terlebih pandemi Covid-19 menyebabkan implementasi perda itu kurang mendapat perhatian.
"Alhamdulillah pada 2022 ini ada dukungan dari The Union untuk kembali mengingatkan dan mensosialisasikan aturan yang berkaitan dengan KTR agar sasaran utama bisa tercapai," tuturnya.
Deklarasi dan Komitmen Implementasi KTR ini juga berkaitan dengan mewujudkan KLA, yang mana salah satunya mensyaratkan bahaya merokok serta promosi bahaya merokok yang harus ditingkatkan.
"Yang kita lindungi keterpaparan anak terhadap rokok," ungkap Sidiq.
Perwakilan dari The Union, Fella menuturkan pihaknya mengapresiasi Pemkot Pontianak beserta stakeholder yang berkomitmen dalam menerapkan peraturan KTR di Kota Pontianak. Kehadiran The Union dalam hal ini fokus pada kesehatan masyarakat dalam mendukung program Pemkot Pontianak untuk mengimplementasikan KTR.
"Paling utama meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan melindungi anak serta kelompok rentan dari bahaya asap rokok," pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Optimis Tingkatkan Predikat KLA
Pemkot Pontianak Gelar Rakor Persiapan Penilaian KLA
PONTIANAK - Kota Pontianak tengah mempersiapkan diri untuk penilaian Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022. Sebagaimana diketahui, predikat KLA pernah disandang Kota Pontianak dengan meraih penghargaan kategori Pratama sebanyak tiga kali dan kategori Madya tiga kali. Namun disayangkan pada tahun 2021, predikat Madya yang terakhir disandang Kota Pontianak turun menjadi Pratama.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menilai perlu dilakukan evaluasi-evaluasi berkaitan faktor penyebab terjadinya penurunan predikat KLA yang disandang tersebut.
"Diantaranya karena belum adanya beberapa peraturan daerah (perda) maupun kebijakan yang seharusnya telah dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak anak," ujarnya usai membuka rapat koordinasi persiapan penilaian KLA Tahun 2022, Selasa (8/3/2022).
Beberapa perda yang mesti dimiliki oleh Kota Pontianak dalam mengakomodir hak-hak anak diantaranya perda tentang fasilitas kesehatan dengan pelayanan ramah anak, perda tentang pencegahan perkawinan anak, perda tentang rumah ibadah ramah anak, perda tentang ruang bermain ramah anak, perda tentang sekolah ramah anak, perda tentang pendidikan anak usia dini - holistik integratif dan sejumlah perda lainnya.
"Hal ini diperlukan sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya melalui keterlibatan seluruh sektor pemerintahan, masyarakat dan dunia usaha," ujarnya.
Berkaitan dengan penilaian KLA terhadap Kota Pontianak, Bahasan menyatakan pada prinsipnya Tim Gugus Tugas KLA siap mengikuti tahapan-tahapan penilaian tersebut. Meski pada tahun 2020 sempat terjadi refocusing anggaran sehingga mengakibatkan sedikit terhambatnya program untuk penilaian KLA.
"Namun tahun 2022 ini meskipun masih dengan keterbatasan anggaran, kita anggarkan kembali untuk mewujudkan KLA lebih maksimal," ungkapnya.
Pemkot Pontianak bersama seluruh stakeholder bekerjasama dan berkoordinasi serta bahu-membahu bekerja keras untuk mewujudkan KLA di Kota Pontianak secara maksimal. Ia berharap peran serta dan kerjasama masyarakat, baik itu kelompok maupun perorangan untuk mencapai KLA benar-benar terwujud di Pontianak.
"Kami masih optimis Kota Pontianak ini akan mencapai predikat yang sesungguhnya yaitu Kota Layak Anak," pungkasnya. (prokopim)