,
menampilkan: hasil
Pontianak IPM Tertinggi di Kalbar
Skor 79,44
PONTIANAK - Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak dinilai tertinggi di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tahun 2020. Dari 14 kabupaten/kota se-Kalbar, Kota Pontianak meraih skor 79,44. Capaian itu berdasarkan hasil yang dirilis Badan Pusat Statistik Provinsi Kalbar.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, ada dua sektor yang menjadi prioritas untuk mempertahankan dan meningkatkan IPM di Kota Pontianak, yakni sektor pendidikan dan kesehatan. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berupaya memaksimalkan kedua bidang tersebut dalam meningkatkan IPM. "Sektor kesehatan dan pendidikan menjadi prioritas kita dalam meningkatkan IPM," sebutnya, Rabu (6/1/2021).
Dikatakannya, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ditentukan oleh dua sektor tersebut sebab pengaruhnya besar terhadap peningkatan IPM. Pontianak meraih IPM tertinggi di Kalbar karena dari sisi harapan lama sekolah tertinggi yakni 15 tahun. "Dengan kondisi IPM Kota Pontianak yang terus naik dari tahun ke tahun, dapat diartikan bahwa pembangunan manusia di Kota Pontianak cenderung semakin baik," tuturnya.
Edi menambahkan, pihaknya terus berupaya mendongkrak IPM tahun-tahun berikutnya. Selain itu tak kalah pentingnya meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. "Sehingga pertumbuhan ekonomi juga meningkat dan angka pengangguran bisa ditekan," imbuhnya.
Dijelaskannya, masih ada beberapa permasalahan kota yang menjadi pekerjaan rumah seiring dengan bertambahnya penduduk Kota Pontianak yang saat ini sudah tercatat 670.859 jiwa. Namun menurutnya, permasalahan tersebut tidak bisa dituntaskan dalam tempo setahun atau dua tahun, dan tidak hanya oleh pemerintah saja, melainkan harus semua pihak. "Mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan warga Kota Pontianak juga harus mendukung," pungkasnya. (prokopim)
Pontianak Penerima Vaksin Perdana di Kalbar
Pemkot Pontianak Siapkan Ruang Penyimpanan Vaksin
PONTIANAK - Kota Pontianak menjadi daerah pertama di Kalimantan Barat (Kalbar) yang akan menerima vaksin Covid-19. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan diantaranya mempersiapkan freezer atau ruang penyimpanan vaksin di Gudang Farmasi milik Dinas Kesehatan Kota Pontianak. "Selanjutnya tinggal dilakukan persiapan untuk proses vaksinasi," ujarnya, Selasa (5/1/2021).
Untuk perdana, vaksin Sinovac akan disuntikkan secara simbolis pada tanggal 14 Januari 2021 mendatang di Pontianak. Edi menambahkan, penerima vaksin yang menjadi prioritas adalah tenaga kesehatan (nakes). Terkait efektivitas vaksin, Edi menyebut masyarakat diharapkan mempercayakan kepada pemerintah. Menurutnya, pemerintah pusat dalam hal ini tentu sudah memperhitungkan efektivitas vaksin tersebut. "Kita berharap dengan proses vaksinasi tersebut, kasus Covid-19 bisa ditekan penyebarannya," tuturnya.
Terkait perkembangan kasus Covid-19 di Kota Pontianak, ia mengungkapkan saat ini sudah mulai menurun, baik tingkat ketertularan maupun yang dirawat di rumah sakit. "Jumlah yang terkonfirmasi positif tidak sebanyak pada saat zona merah yang sempat terjadi di Pontianak beberapa waktu lalu," ungkap Edi.
Dirinya mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan imunitas tubuh sehingga bisa melawan pandemi Covid-19 yang hingga kini masih terjadi. Demikian pula kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan, masyarakat diminta tetap disiplin menerapkanya dalam kehidupan sehari-hari. "Sebagian besar masyarakat sudah terbiasa dengan penerapan protokol kesehatan," katanya. (prokopim)
Alokasikan Rp53 miliar Tangani Covid-19
Wali Kota Serahkan DPA ke Seluruh OPD
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengalokasikan anggaran tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 senilai Rp53 miliar. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, anggaran tersebut termasuk dalam anggaran tak terduga. "Anggaran itu diperuntukkan penanganan Covid-19 kaitannya dengan recovery atau pemulihan termasuk layanan kesehatan," ungkapnya usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) secara simbolis kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Kantor Wali Kota, Selasa (5/1/2021).
Selain itu, lanjutnya, ada beberapa pekerjaan proyek pembangunan mulityears yang masih berlanjut di tahun 2021. Diantaranya pembangunan rumah sakit di Pontianak Utara, waterfront dan sekolah terpadu. Alokasi nilai anggaran yang terbesar masih pada Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. "Kita juga masih menganggarkan untuk pemulihan ekonomi untuk penanganan pandemi Covid-19," sebutnya.
Wali Kota Edi juga sudah menyerahkn DPA kepada seluruh OPD termasuk camat se-Kota Pontianak. Ia meminta seluruh OPD segera melaksanakan percepatan terutama pengadaan barang dan jasa supaya memberikan kontribusi terhadap pergerakan pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak. "Sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat di tengah kondisi sekarang ini," katanya.
Terkait anggaran tahun 2020, ia menyebut serapan anggaran di lingkungan Pemkot Pontianak mencapai 93,6 persen. Ada beberapa faktor penyebabnya, diantaranya beberapa program tidak bisa terlaksana lantaran terakhir proses lelangnya sehingga waktunya tidak memungkinkan. "Kemudian adanya efisiensi yang dilakukan sehingga serapan anggaran tercapai 93,6 persen," pungkasnya. (prokopim)
Tunda Pembelajaran Tatap Muka
Hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menunda pembelajaran tatap muka di sekolah yang rencananya dijadwalkan Januari 2021. Hal ini menyikapi kondisi perkembangan Covid-19 di Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pontianak, menyatakan menunda pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan yang ada di Kota Pontianak. "Sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujarnya, Senin (4/1/2021).
Hal tersebut tertuang dalam surat yang ditandatanganinya, nomor 421/897/Satgas/Um/2020 tanggal 30 Desember 2020 perihal Penyelenggaraan Pendidikan Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 dalam situasi pandemi Covid-19 di Kota Pontianak. Surat tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan. Kemudian surat edaran Gubernur Kalbar nomor 421/3466/DIKBUD/2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di satuan pendidikan PAUD/SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA/SMK/SLB dan satuan pendidikan lainnya tahun pelajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.
Kendati demikian, untuk jadwal akademik Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 tetap mulai terhitung tanggal 4 Januari 2021. Namun sistem pembelajaran dilakukan seperti sebelumnya yakni secara daring. "Jadi pembelajaran tetap dilaksanakan secara daring atau online," tuturnya.
Kebijakan ini diambil setelah pihaknya melakukan kajian secara mendalam sehingga diputuskan untuk menunda pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Pembelajaran tatap muka baru bisa dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Wali Kota Pontianak selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak. "Kita terus melihat perkembangan selanjutnya," imbuhnya.
Sebelumnya, kata Edi, pihaknya sudah melakukan simulasi pembelajaran tatap muka di SMPN 1. Berbagai persiapan terkait penerapan protokol kesehatan di sekolah juga telah dilakukan. "Namun karena ada surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Gubernur Kalbar serta perkembangan terkini Covid-19, maka kita menunda pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah," pungkasnya. (prokopim)