,
menampilkan: hasil
DPRD Pontianak Usulkan Tiga Raperda Inisiatif
Tentang Pengelolaan Zakat, Ekraf dan P4GN
PONTIANAK - DPRD Kota Pontianak menginisiasi usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Usulan ketiga Raperda itu adalah Raperda tentang pengelolaan zakat, Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif dan Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.
Terkait usulan Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (ekraf), Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, perkembangan ekraf di Kota Pontianak semakin hari semakin meningkat. Hal itu tergambar dari semakin menjamurnya usaha baru yang penuh dengan berbagai macam ide baru yang bersifat inovatif. Pertumbuhan ekonomi juga ikut terdongkrak dengan merebaknya ekraf di Kota Pontianak. Untuk mewujudkan pengembangan ekraf maka harus ada kerjasama antara pelaku usaha kreatif, masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
"Dimana peran pemerintah daerah membentuk regulasi yang akan menjadi payung hukum terhadap penyelenggaraan pengembangan ekraf secara terintegrasi dan berkesinambungan," ujarnya usai menyampaikan pendapat terhadap tiga raperda inisiatif di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (16/11/2021).
Selanjutnya Raperda tentang pengelolaan zakat, Edi menjelaskan, dalam pengelolaan zakat harus dikelola secara melembaga dan profesional sesuai dengan syariat Islam yang dilandasi dengan prinsip amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas. Dengan demikian dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat.
"Perda Nomor 25 Tahun 2002 tentang pedoman pengelolaan zakat sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu diganti," jelasnya.
Kemudian berkaitan dengan Raperda P4GN dan Prekursor Narkotika, ia menuturkan, P4GN merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, baik di lingkungan pemerintah, swasta maupun masyarakat. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang P4GN. Upaya P4GN dan Prekursor Narkotika harus dilakukan secara integratif dan berkesinambungan.
"Oleh sebab itu usulan Raperda ini akan menjadi payung hukum berupa Perda yang mengatur partisipasi pemerintah, swasta dan masyarakat dalam upaya P4GN dan Prekursor Narkotika di Kota Pontianak," ungkap Edi.
Ketiga usulan Raperda inisiatif legislatif tersebut selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama dengan pihak eksekutif.
"Sesuai dengan mekanisme yang berlaku," pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Galang Bantuan Bagi Korban Banjir
GP Farmasi Serahkan Bantuan Melalui Pemkot Pontianak
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menghimpun penggalangan bantuan bagi korban banjir di Kabupaten Sintang dan beberapa kabupaten lainnya yang terdampak banjir. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, penggalangan bantuan kemanusiaan dihimpun dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak.
"Kita sudah mulai menghimpun bantuan dari kalangan ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk membantu mereka yang terkena musibah banjir di sejumlah kabupaten di Kalbar," ujarnya usai menerima penyerahan bantuan secara simbolis dari Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Kalbar untuk disalurkan kepada korban banjir di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (15/11/2021)
Selain melakukan penggalangan bantuan dari kalangan ASN Pemkot Pontianak, pihaknya juga menerima dari masyarakat maupun pengusaha yang menitipkan bantuan untuk selanjutnya disalurkan kepada korban banjir. Satu diantaranya bantuan dari GP Farmasi Kalbar yang disampaikan melalui Pemkot Pontianak. Bantuan yang diserahkan sebanyak tiga unit mobil box berisi bantuan makanan, minuman, selimut dan sebagainya.
"Bantuan ini selanjutnya disalurkan ke kabupaten-kabupaten terdampak banjir sebagai bentuk kepedulian kita semua terhadap bencana yang terjadi," ungkapnya.
Edi meminta semua pihak mengantisipasi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana alam seperti banjir. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kota Pontianak turut mendoakan agar banjir segera surut dan kondisi di daerah-daerah yang terkena banjir bisa pulih kembali.
"Semoga bencana banjir yang terjadi bisa segera surut dan masyarakat di wilayah-wilayah terdampak bisa menjalankan aktivitasnya kembali," pungkasnya. (prokopim)
Aplikasi Peduli Lindungi Mulai Diterapkan Bertahap
Tahap Awal Prioritas di Mal dan Bioskop
PONTIANAK - Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi akan mulai diberlakukan di Kota Pontianak. Hal tersebut sebagaimana yang diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 54 tahun 2021, Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan nomor 39 tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Kalbar nomor 196 tahun 2021. Pada aplikasi tersebut, pengguna harus melakukan scan QR code berkaitan dengan status vaksinasi maupun pemeriksaan Covid-19.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan penerapan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal diprioritaskan di ruang-ruang publik terlebih dahulu seperti mal, bioskop kemudian selanjutnya menyasar ke tempat-tempat di mana terdapat masyarakat berkumpul terutama fasilitas umum.
"Kita akan terapkan secara bertahap sambil mensosialisasikannya supaya masyarakat terbiasa dengan aplikasi itu," ujarnya usai meluncurkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di waterfront Jalan Kamboja Kelurahan Benua Melayu Laut Kecamatan Pontianak Selatan, Minggu (14/11/2021).
Selain tempat-tempat tersebut, penerapan aplikasi Peduli Lindungi secara bertahap akan dilaksanakan di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Untuk itu, masyarakat diminta untuk memastikan telah memiliki aplikasi Peduli Lindungi.
"Namun bagi warga yang mungkin tidak memiliki smartphone, bisa membawa dokumen lainnya seperti sertifikat vaksin sebagai penggantinya," ungkapnya.
Selain itu, warga yang tidak memiliki smartphone untuk melakukan scan QR Code, maka nantinya akan dipandu oleh petugas di tempat-tempat tersebut sehingga pelaksanaan screening tetap bisa dilakukan.
Saat ini menurutnya hampir seluruh daerah di Indonesia sudah menerapkan aplikasi tersebut. Aplikasi Peduli Lindungi ini tidak hanya berkaitan dengan vaksin, namun juga untuk memastikan warga dalam keadaan sehat. Dalam aplikasi itu juga terdapat berbagai informasi terkait vaksinasi, tes PCR, lokasi dan kondisi terkini Covid-19.
"Aplikasi ini diciptakan pemerintah pusat di tengah pandemi untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19," tuturnya.
Ia mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak telah memiliki aplikasi Peduli Lindungi sehingga ketika kebijakan ini mulai diterapkan, seluruh ASN sudah bisa menggunakannya.
"Pastikan handphone yang dimiliki sudah memiliki aplikasi Peduli Lindungi," imbuhnya. (prokopim)
TP PKK Pontianak Gelar Aksi Donor Darah
Targetkan Donor 300 Kantong Darah
PONTIANAK - Aksi kemanusiaan untuk membantu menambah ketersediaan stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pontianak digelar oleh Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Rabu (10/11/2021).
Ketua TP PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie menargetkan kegiatan aksi sosial donor darah ini mampu mendonorkan 300 kantong darah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
"Alhamdulillah, TP PKK Kota Pontianak hari ini bisa melaksanakan aksi sosial donor darah yang kami anggap sangat istimewa karena bertepatan dengan hari Pahlawan ke-76 dan Hari Kesehatan Nasional ke-57," ujarnya.
Menurutnya, pendonor yang menyumbangkan darahnya, membantu orang lain yang sangat membutuhkan darah adalah pahlawan.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kepeduliannya karena mau mendonorkan darahnya untuk masyarakat," ungkapnya.
Sebagai wujud apresiasi dari TP PKK Kota Pontianak, pihaknya telah menyiapkan hadiah berupa beras 5 Kg yang akan diberikan kepada para pendonor yang telah mendonorkan darahnya.
"Setidaknya yang kami lakukan ini bisa membantu PMI Pontianak dan masyarakat yang membutuhkan, apalagi di saat ini kebutuhan semakin banyak," ucapnya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak, Multi Juto Bhatarendro menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas pelaksanaan Bakti Sosial donor darah. Menurutnya, ini momen yang tepat bagi Tim Penggerak PKK Kota Pontianak untuk melakukan aksi donor darah.
"Mudah-mudahan target 300 pendonor bisa tercapai, " katanya.
Darah yang didonorkan akan disalurkan ke berbagai rumah sakit yang ada di Kota Pontianak untuk berbagai keperluan yang sangat penting.
"Setiap tetes darah yang disalurkan mampu menyelamatkan nyawa, Terima kasih kepada seluruh pendonor yang mungkin ada yang telah rutin mendonorkan darahnya," pungkasnya. (prokopim)