,
menampilkan: hasil
Kelola Sampah Jadi Bahan Bakar Energi Baru Terbarukan
Pemkot Pontianak dan PT Kusuma Jaya Agro Teken MoU Bangun Pabrik Co-firing
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin kerjasama dengan PT Kusuma Jaya Agro untuk pengolahan sampah dan co-firing sebagai bahan bakar energi baru terbarukan. Kerjasama tersebut dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Direktur PT Kusuma Jaya Agro, Raden Hidayatullah Kusuma Dilaga di Ruang Pontive Center, Kamis (28/4/2022).
Edi menjelaskan, kerjasama ini berkaitan dengan pengolahan sampah dan co-firing sebagai bahan bakar energi baru terbarukan. Selanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam hal ini menyediakan lahan untuk pembangunan pabrik co-firing maupun kebutuhan lainnya berdasarkan kesepakatan yang dibuat.
"Dengan adanya kerjasama ini sangat-sangat membantu kita dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Pontianak," ujarnya.
Hanya saja, lanjutnya lagi, perlu diatur manajemen dalam pengelolaan sampah. Sampah mana yang diolah di bank sampah dan mana yang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Dari pihak kita menyediakan sarana angkutan untuk sampah-sampah yang akan dikelola pabrik co-firing dan lain sebagainya," ungkap Edi.
Kerjasama ini terjalin dilatarbelakangi oleh kesulitan dalam menangani permasalahan sampah yang terus membludak di Kota Pontianak. Produksi sampah di kota ini hampir mencapai 400 ton per hari. Jumlah itu bisa melebihi apabila memasuki musim buah-buahan seperti durian, rambutan dan buah-buahan lainnya. Bank sampah yang ada juga tidak bisa mengolah seluruh sampah yang dihasilkan.
"Selama ini sampah yang ada dibuang ke TPA, misalnya sampah yang berasal dari pasar-pasar tradisional. Oleh sebab itu kerjasama ini setidaknya akan membantu mengatasi persoalan sampah selama ini," ucapnya.
Persoalan sampah di Kota Pontianak sudah mulai mencemari lingkungan dan memberikan dampak terhadap efek rumah kaca. Hal ini diperparah dengan banyaknya sampah plastik yang tidak bisa terurai hingga 100 tahun lamanya. Menurutnya, masyarakat perlu diberikan edukasi bagaimana menangani sampah terutama yang ada di rumah tangga, misalnya melalui sistem Reuse, Reduce dan Recycle (3R).
"Masyarakat semakin pintar cara memilah dan menghadapi sampah sehingga harus diberikan pengetahuan," imbuhnya.
Direktur PT Kusuma Jaya Agro, Raden Hidayatullah Kusuma Dilaga menyatakan, kerjasama ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan sampah di Kota Pontianak. Pihaknya juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat yang mana salah satunya BUMN PLN grup memberikan solusi masalah sampah menjadi co-firing atau produk energi baru terbarukan.
"Selain sampahnya bisa hilang, juga bisa menjadi sebuah produk bahan bakar pengganti batu bara sehingga bisa dimanfaatkan untuk pembangkit listrik yang ada di Kalbar," paparnya.
Pihaknya berencana membangun pabrik co-firing yang berlokasi di TPA Batu Layang. Hasil dari pengelolaan sampah ini akan ditujukan untuk mendukung pembangkit listrik yang ada di Singkawang karena di sana terdapat dua pembangkit listrik besar. Dijelaskannya, sampah-sampah yang ada diolah terlebih dahulu di pabrik co-firing. Lewat MoU ini, pembangunan pabrik itu akan dibekali teknologi dari Indonesia Power. Sebagai langkah awal, bersama Pemkot Pontianak, pihaknya akan melakukan studi tiru di Kota Cilegon untuk melihat mesin sekaligus portofolio bagaimana yang akan dibangun di Pontianak.
"Di sana masih dalam kapasitas kecil 5 ton perhari. Sedangkan di Pontianak kita akan buat minimal 100 ton per hari," tukasnya.
Mochamad Soleh, Head of Research Innovation and Knowledge Management PT Indonesia Power, menambahkan, jika dibandingkan energi yang dihasilkan, satu ton sampah yang diolah menjadi bahan bakar, akan menghasilkan 300 kilogram bahan bakar dengan nilai kalori sekira 3.400 kilokalori perkilogram.
"Jadi dari satu ton sampah terjadi penyusutan karena termasuk sampah basah, menjadi bahan bakar yang sudah kering seberat 300 kilogram. 300 kilogram ini nilai kalorinya 3.400 kilokalori per kilogram, itu jumlah minimalnya," katanya.
Pihaknya sudah pernah melakukan ujicoba beberapa komposisi dan hasilnya bisa mencapai 4.000 kilokalori perkilogram. Nilai kalori itu hampir setara dengan batu bara. Dalam pengolahan sampah, teknologi yang digunakan sudah ramah lingkungan karena sampah yang diolah tanpa B3 dan bisa terbakar. Hasil survey yang dilakukan, 80 persen diantaranya mengandung organik, yakni sampah-sampah sisa makanan. Sedangkan 20 persennya adalah plastik.
"Plastik seperti kantong kresek, kemasan plastik dan sejenisnya," tuturnya.
Kemudian, dari 80 persen organik itu, sudah pasti dihitung sebagai karbon netral. Sedangkan yang 20 persen memang masih dianggap sebagai bahan bakar turunan dari fosil. Yang menjadi komponen berbahaya seperti dikuatirkan adalah dioksin furan. Untuk mengatasi hal ini, pembakaran dilakukan di PLTU dengan ruang bakar mencapai di atas seribu derajat. Jadi nanti pembentukan dioksi furannya sudah terurai di atas 700 derajat.
"Kalau dari sisi emisi, itu cukup aman untuk lingkungan, artinya masih di bawah baku mutu lingkungan emisi hasil pembakaran sampah ini," tutupnya. (prokopim)
Rapatkan Saf, Jamaah Salat Id Tetap Kenakan Masker
PHBI Pontianak Siap Gelar Salat Id di Depan Kantor Wali Kota
PONTIANAK - Selain di masjid-masjid, pelaksanaan Salat Hari Raya Idul Fitri atau Salat Id 1443 Hijriyah tahun ini juga digelar di lapangan. Satu diantaranya dipusatkan di depan Kantor Wali Kota Pontianak Jalan Rahadi Usman yang digelar oleh Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya kala kasus Covid-19 tengah menanjak, tahun ini Salat Id dilaksanakan lebih leluasa karena tidak ada lagi pembatasan-pembatasan. Dengan adanya kelonggaran ini, ia berharap pelaksanaan Salat Id tersebar di banyak tempat.
"Sehingga tidak terjadi penumpukan di satu atau dua titik lokasi saja," ujarnya, Kamis (28/4/2022).
Meski pelaksanaan salat tanpa memberlakukan jarak saf, namun ia berharap jamaah tetap mengenakan masker. Hal ini guna mengantisipasi tertularnya virus Covid-19.
"Jadi meskipun tidak ada pembatasan jarak antar jamaah, tetapi kita tetap berpatokan pada protokol kesehatan yakni tetap mengenakan masker," ungkap Edi yang juga selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak.
Ketua Umum PHBI Kota Pontianak Yaya Maulidia menyatakan, pihaknya saat ini telah mempersiapkan rencana pelaksanaan Salat Id yang akan dipusatkan di lapangan depan Kantor Wali Kota Jalan Rahadi Usman.
"Tahun ini kita tidak lagi memberlakukan jarak saf, tetapi jamaah diminta tetap mengenakan masker," terangnya.
Ia menambahkan, untuk areal pelaksanaan Salat Id mulai dari depan Kantor Pos lama hingga ke arah Bank BNI 1946. Terkait kesiapan petugas, Yaya bilang, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk kelancaran Salat Id yang diperkirakan bakal dipenuhi jamaah. Selaku panitia Salat Id depan Kantor Wali Kota, pihaknya juga akan mempersiapkan tempat pelaksanaannya, baik itu dari aspek kebersihan termasuk garis saf serta fasilitas lainnya terutama berkaitan dengan protokol kesehatan.
"Kami akan persiapkan thermogun, masker, fasilitas untuk tempat cuci tangan, termasuk bantuan penyediaan sarana toilet cabin dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar," jelasnya.
Dia mengimbau jamaah yang akan melaksanakan Salat Id di lapangan depan Kantor Wali Kota untuk membawa sajadah sendiri. Dan bagi yang membawa kertas koran sebagai alas, setelah selesai melaksanakan salat diimbau untuk membuangnya ke tempat sampah atau dibawa pulang kembali.
Yaya juga menerangkan, untuk mempersiapkan saf bagi jamaah Salat Id, pengecatan garis saf dilaksanakan H-1 Idul Fitri. Untuk kelancaran pengecatan garis saf, Jalan Rahadi Usman ditutup sementara bagi lalu lintas kendaraan.
"Bagi warga yang akan melintas di jalan tersebut, dialihkan ke Jalan Zainuddin dan Jalan Jenderal Sudirman," tuturnya.
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yusnaldi menuturkan, pelaksanaan Salat Id 1443 Hijriyah di depan Kantor Wali Kota direncanakan akan digelar pada Senin, 2 Mei 2022 atau disesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat dalam penetapan Hari Raya Idul Fitri. Waktu pelaksanaannya akan dimulai pukul 06.00 WIB. Adapun yang bertindak sebagai khatib adalah Syech Anas Said Azzobi dan imam oleh H Abdul Syukur Mustafa.
"Kami mengimbau kepada seluruh jamaah yang hendak melaksanakan Salat Id di lokasi tersebut, untuk hadir lebih awal agar memudahkan dalam pengaturan saf karena diperkirakan jumlah jamaah lebih banyak dibanding tahun lalu," pungkasnya. (prokopim)
Operasi Ketupat Kapuas, Jamin Keamanan Warga Berlebaran
Wako Edi : Pantau Arus Mudik dan Titik Keramaian
PONTIANAK - Perayaan Idulfitri 1443 Hijriyah diperkirakan akan lebih meriah dan ramai dibanding tahun lalu. Pasalnya, pemerintah telah memberikan kelonggaran dalam berbagai aktivitas masyarakat, termasuk mudik yang sudah diperbolehkan pada lebaran tahun ini.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, dengan adanya kelonggaran-kelonggaran ini maka harus dilakukan antisipasi dalam pengamanan selama lebaran. Dengan Operasi Ketupat Kapuas 2022 yang digelar Polresta Pontianak Kota, ia berharap keamanan dan ketertiban masyarakat lebih terjamin.
"Saya mengapresiasi jajaran TNI/Polri, kita bersama-sama berkolaborasi dalam rangka mewujudkan Kota Pontianak tetap kondusif sehingga aktivitas masyarakat bisa berjalan lancar terutama selama perayaan Idulfitri," ujarnya usai Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Pengamanan Idulfitri 1443 H di Aula Polresta Pontianak Kota, Selasa (26/4/2022).
Edi menekankan, titik-titik yang menjadi lokasi pengamanan dalam mengantisipasi arus mudik di antaranya Pelabuhan Dwikora dan terminal-terminal angkutan umum. Kemudian berkaitan dengan pengamanan lalu lintas, hal yang perlu diantisipasi adalah kemacetan yang kerap terjadi di Jembatan Kapuas I. Lalu, pengerjaan trotoar di Jalan Ahmad Yani yang masih dalam tahap pengerjaan, dia meminta kepada Satker Balai Besar Jalan Nasional untuk merapikan rambu-rambu dan pengamanannya.
"Hal ini untuk mencegah supaya tidak terjadi kecelakaan dan kemacetan di jalan," ungkapnya.
Menjelang Hari Raya Idulfitri, terjadi lonjakan jumlah pengunjung di pusat-pusat perbelanjaan maupun pasar-pasar yang ada di Kota Pontianak. Mereka tidak hanya warga yang berasal dari Pontianak, tetapi juga dari kabupaten sekitarnya yang datang untuk berbelanja berbagai keperluan lebaran.
"Hingga malam perayaan Idulfitri pun tempat-tempat tersebut masih ramai dikunjungi. Ini yang perlu kita antisipasi terutama kemacetan lalu lintas dan gangguan keamanan seperti copet, jambret dan tindak kriminalitas lainnya," kata Edi.
Meskipun Festival Meriam Karbit ditiadakan, namun permainan tradisional tersebut tetap diperbolehkan. Dipastikan sebagian warga ada yang melihat atraksi permainan meriam karbit saat malam lebaran di tepian Sungai Kapuas, baik di wilayah Pontianak Selatan dan Tenggara maupun Timur.
"Lokasi-lokasi permainan meriam karbit juga perlu diantisipasi dalam pengamanannya karena di sana ramai yang menyaksikannya," sebutnya.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Andi Herindra menjelaskan, dalam rangka pengamanan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriyah, pihaknya menggelar Operasi Ketupat Kapuas 2022 di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota.
"Saya berharap dengan rakor ini kita dapat menyamakan visi dan persepsi untuk mensukseskan pengamanan Idulfitri 1443 H untuk menjamin warga tetap sehat dan aman," ucapnya.
Operasi Ketupat Kapuas ini digelar selama 12 hari, mulai tanggal 28 April hingga 9 Mei 2022. Pihaknya juga mulai melakukan penggelaran pos pengamanan dan pos terpadu mulai besok, Rabu (27/4/2022).
"Kita memiliki enam pos, yang terdiri dari lima pos pengamanan dan satu pos terpadu yang nanti kita fokuskan di Pelabuhan Dwikora," terang Kapolresta.
Ia menerangkan, dalam kegiatan tersebut ada beberapa hal yang menjadi sasaran pengamanan, baik pra lebaran, lebaran dan setelah lebaran. Hal yang ditekankannya adalah kegiatan pembagian zakat fitrah atau zakat-zakat lainnya maupun bantuan langsung tunai yang digelar masyarakat, hendaknya terlebih dahulu menyampaikan informasi berkaitan dengan kegiatan tersebut. Tujuannya agar aparat kepolisian bisa melakukan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan saat pembagian zakat, sembako, uang dan sebagainya.
"Oleh sebab itu, saya mohon bantuan melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, RT/RW setempat untuk berkoordinasi terhadap giat-giat dimaksud untuk pengamanannya," pungkasnya. (prokopim)
Nekat Beroperasi Selama Ramadan, Pemkot Segel Bar dan Kafe Kenzo
PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak melakukan penutupan sementara terhadap Bar dan Resto Kenzo yang berada di Hotel My Home. Penutupan itu dilakukan lantaran tempat hiburan tersebut melanggar waktu operasional yang ditentukan selama Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriyah. Kepala Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana menerangkan, tindakan tegas yang dilakukan pihaknya ini karena bar dan resto yang berlokasi dalam Hotel My Home tersebut telah melanggar Surat Edaran dan pengumuman yang dikeluarkan Wali Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2022 tentang Menjaga Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 M di Kota Pontianak terkait ketentuan Tempat Hiburan Malam (THM).
"Sebagaimana dalam surat edaran bahwa bar, diskotik, pub dan sejenisnya ditutup sementara selama Bulan Suci Ramadan," tegasnya, Senin (25/4/2022) dini hari.
Selain itu, lanjutnya, operasional bar dan resto tersebut tidak sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan. Bar dan resto itu beroperasional layaknya diskotik. Belakangan temuan itu viral di media sosial saat pihak kepolisian melakukan razia di tempat hiburan tersebut.
"Malam ini kita tangkap tangan dan tempat ini kita segel sampai dengan waktu yang tidak ditentukan," katanya.
Selain melakukan penyegelan terhadap tempat usaha yang berada di Jalan WR Supratman itu, pihaknya bersama puluhan anggota Satpol PP Kota Pontianak menyisir bar dan cafe yang berada di Hotel Avara Jalan Gajah Mada. Di hotel ini, petugas menemukan pengunjung yang masih menikmati minuman di bar itu hingga larut malam bahkan menjelang subuh.
"Para pengunjung bar dan kafe kita bubarkan," tukasnya.
Adriana menambahkan, terhadap kedua tempat usaha tersebut, pihaknya mengingatkan kepada manajernya untuk mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
"Pihak pengelola bar dan resto Kenzo juga kita minta menandatangani berita acara penutupan tempat usahanya sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan," ungkapnya.
Terpisah, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan, sebelumnya pihaknya telah mengeluarkan surat edaran dan pengumuman terkait operasional THM selama bulan Ramadan. Namun dirinya sangat menyayangkan masih ada tempat usaha yang melanggar. Oleh sebab itu, ia pun memerintahkan Satpol PP Kota Pontianak untuk menyegel tempat usaha itu.
"Kita minta semua THM tutup dulu selama bulan Ramadan sesuai aturan yang telah dikeluarkan," pungkasnya. (prokopim)