,
menampilkan: hasil
Dongkrak Nilai SAKIP dan RB, Pemkot akan Lakukan Kaji Tiru
Raih Predikat BB untuk SAKIP dan Predikat B untuk RB
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih predikat BB untuk pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan predikat B atas upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Nilai yang diperoleh tersebut merupakan tahun keempat secara berturut-turut SAKIP dengan Predikat BB yang diterima Pemkot Pontianak sekaligus merupakan predikat SAKIP tertinggi di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi mengapresiasi kinerja ASN di lingkungan Pemkot Pontianak. Menurutnya, predikat yang diperoleh ini merupakan prestasi yang patut dibanggakan dan tidak mudah untuk didapat.
“Untuk RB masih banyak kabupaten dan kota yang memperoleh nilai CC. Di Kota Pontianak predikat RB masih sama dengan tahun lalu yaitu B. Mudah-Mudahan kedepan kita upayakan lebih optimal, baik untuk SAKIP dan RB,” terangnya usai agenda penyerahan yang digelar secara virtual di Ruang Pontive Center, Selasa (5/4/2022).
Mulyadi menambahkan, banyak indikator yang dinilai pada SAKIP dan RB ini. Guna meningkatkan itu, lanjutnya, pihaknya hendak melakukan studi tiru kepada kabupaten dan kota lain yang mendapat predikat A.
“Penilaian ini baru secara global diumumkan, artinya belum diterima rapornya. Nanti kita lihat bagaimana hasil lengkapnya, kemudian akan kita evaluasi tiap komponen penilaian. Satu diantara indikator juga kompetensi aparatur,” sebutnya.
Ia mengajak setiap ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk melaksanakan kinerja dengan optimal dan tidak melupakan sinergitas antar ASN. Sehingga dengan demikian diharapkan mampu mendongkrak predikat SAKIP dan RB menjadi A.
“SAKIP dari BB menjadi A, kemudian RB dari B menjadi BB atau bahkan A. Dan RB itu kalau dilihat rata-rata secara nasional masih di skor 54, sedangkan kita sudah di atas itu,” pungkasnya. (kominfo)
Ramadan Aktivitas Kian Padat, Edi Kamtono: Tetap Berikan Pelayanan Optimal
PONTIANAK - Bulan puasa tak menghalangi aktivitas sehari-hari Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Justru di bulan Ramadan ini aktivitasnya semakin padat. Selain menuntaskan pekerjaan kantor, agenda rutin setiap tahun di bulan Ramadan, yakni Safari Ramadan menjadi bagian dari kesehariannya di bulan suci ini.
"Jadi selama bulan puasa ini aktivitas semakin padat. Meskipun tengah menjalankan puasa tetapi kita harus tetap memberikan pelayanan yang optimal," ujarnya, Senin (4/4/2022).
Safari Ramadan menjadi agenda rutin yang dijalankannya selama bulan Ramadan sebagai bentuk silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai informasi berkaitan dengan perkembangan pembangunan di Kota Pontianak. Safari Ramadan dilaksanakan bertepatan salat tarawih dan salat subuh di masjid-masjid yang ada di wilayah Kota Pontianak.
"Safari Ramadan ini menjadi bagian dari aktivitas sosial kita," kata Edi.
Sementara aktivitas dirinya selaku kepala daerah juga tetap berjalan seperti biasa. Baginya, bekerja juga merupakan bagian dari ibadah. Mulai dari menghadiri agenda, rapat, hingga memantau kondisi terkini kota. Ketersediaan dan gejolak harga bahan kebutuhan pokok juga tak luput dari perhatiannya. Ia berharap warga tidak lagi cemas terhadap ketersediaan kebutuhan pokok selama Ramadan sehingga tetap tenang dalam beribadah.
"Kerja itu kan ibadah, jadi Ramadan inilah momentum kita berlomba-lomba berbuat kebaikan dan beribadah sebanyak-banyaknya," imbuhnya. (prokopim)
Pemkot Berlakukan Penyesuaian Jam Kerja Selama Ramadan
SE Wali Kota Pontianak Nomor 800/14/BKPSDM-D/2022
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan penyesuaian jam kerja selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriyah. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Pontianak Nomor 800/14/BKPSDM-D/2022, tentang jam kerja selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriyah di lingkungan Pemkot Pontianak.
Sebagaimana tertuang dalam SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1443 Hijriyah di lingkungan Instansi Pemerintah. Pada SE tersebut, bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00 - 15.00 WIB pada hari Senin hingga Kamis. Sedangkan hari Jumat mulai pukul 08.00 - 15.30 WIB.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi menerangkan, untuk jam kerja di lingkungan Pemkot Pontianak memang terdapat perbedaan pada jam masuk dan pulang kerja, tetapi tidak mengurangi jumlah jam kerja yang ditetapkan dalam SE Menpan-RB. Jam kerja selama Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriyah bagi unit kerja lingkungan Pemkot Pontianak yang memberlakukan lima hari kerja, Senin sampai dengan Kamis masuk mulai pukul 07.30 - 14.30 WIB. Dengan waktu istirahat pukul 12.00 - 12.30 WIB.
"Khusus Hari Jumat, masuk kerja mulai pukul 07.30 - 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 - 12.30 WIB," ujarnya, Jumat (1/4/2022).
Sedangkan bagi unit kerja yang memberlakukan enam hari kerja, Hari Senin hingga Kamis dan Sabtu, masuk mulai pukul 07.30 - 13.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.45 - 12.15 WIB. "Hari Jumat, masuk mulai pukul 07.30 - 13.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 - 12.30 WIB," jelas Mulyadi.
Ia menambahkan, jumlah jam kerja efektif selama bulan Ramadan adalah 32,5 jam sebagaimana mengacu pada SE Menpan RB. Dengan berlakunya ketentuan tersebut, dirinya meminta seluruh ASN tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Para ASN diharapkan tetap disiplin mematuhi jam kerja yang sudah ditetapkan tersebut," pungkasnya. (prokopim)
Proyek Duplikasi Jembatan Kapuas I April Mulai Lelang, Ground Breaking Juni
Duplikasi JK I Diperkirakan Memperlancar Arus Lalin 80 persen
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan perkembangan terakhir proses konstruksi pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas (JK) I. Sampai hari ini, diakuinya sedang dalam tahap menuju pelelangan.
“Saya selalu monitor per hari bahkan untuk mengikuti perkembangan. Sekarang di tingkat pusat (nasional) sedang dalam proses pelelangan,” jelasnya, Kamis (31/3/2022).
Secara rinci diterangkannya bahwa Detailed Engineering Design (DED) duplikasi JK I masih perlu direvisi, untuk kemudian dilelang bulan April nanti, dan direncanakan pemancangan tiang pertama pada Juni mendatang. Dia menambahkan, anggaran untuk pembangunan jembatan sudah tersedia dengan menggunakan anggaran multi years yang bersumber dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) tahun 2022 sampai dengan 2023.
“Nanti juga sekaligus ada pelebaran Jalan Sultan Hamid II. Total anggaran sekitar Rp400 miliar, itu termasuk jembatan dan pelebaran. Kalau pembebasan lahan itu Rp47 miliar,” terang dia.
Untuk ukuran panjang jembatan, lanjut Edi, kurang lebih 400 meter mulai dari oprit jembatan sampai dengan turunan. Pelebaran jalan juga dilakukan mulai dari ujung Jalan Tanjungpura sampai keseluruhan Jalan Sultan Hamid II. Proyek ini ditafsir mampu memperlancar 80 persen arus lalu lintas.
“Tetapi tidak menutup kemungkinan bisa saja terjadi kemacetan pada waktu tertentu, misalnya saat kegiatan besar seperti hari raya dan acara besar lainnya yang mana kegiatan itu terpusat di Pontianak Timur maupun Pontianak Utara. Kalau kondisi normal, ini dipastikan akan mengurai kemacetan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Edi mengatakan bahwa persimpangan Jalan Tanjung Raya juga akan terdampak penataan lalu lintas (traffic management) dengan standar geometri design dan rambu jalan.
“Jadi persimpangan akan diatur, selain pelebaran ada juga perlengkapan pengaturan lalu lintas. Semuanya akan disinergikan,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)