,
menampilkan: hasil
Rutin Monitoring Kondisi Inflasi di Pontianak
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak secara rutin memonitor perkembangan inflasi di Pontianak. Bahkan, setiap Senin pagi, pihaknya secara rutin mengikuti arahan dari Menteri Dalam Negeri melalui zoom meeting untuk memantau kondisi inflasi terkini. Sebelum mengikuti rapat koordinasi (rakor) pengendalian inflasi dengan pemerintah pusat, jajarannya melakukan persiapan-persiapan untuk memantau perubahan harga di Pontianak serta mengidentifikasi isu-isu yang perlu mendapatkan perhatian khusus.
"Dalam rakor tersebut, kami melaporkan kendala yang dihadapi, seperti ketidakseimbangan stok atau produksi yang berlebihan di satu daerah dan kekurangan di daerah lain, sehingga dapat diatasi melalui distribusi yang tepat," ujarnya, Selasa (21/1/2025).
Terlebih menjelang momen-momen penting seperti inflasi musiman dan acara besar, Pemkot Pontianak berupaya mengantisipasi pergerakan harga yang ekstrem, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan termasuk perayaan Imlek.
"Kami berusaha mencegah kenaikan atau penurunan harga yang drastis, karena hal itu dapat merugikan konsumen maupun produsen," tambah Edi.
Dia menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menjaga stabilitas harga agar tidak terjadi gejolak yang dapat berdampak negatif pada perekonomian lokal.
“Dengan langkah-langkah antisipatif ini, diharapkan keseimbangan pasar dapat terjaga dan kesejahteraan masyarakat Pontianak dapat ditingkatkan,” imbuhnya. (prokopim/kominfo)
Edi Suryanto Tekankan ASN Jaga dan Kelola Aset Daerah dengan Baik
PONTIANAK – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menekankan pentingnya pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dengan baik. Hal tersebut menurutnya merupakan prinsip yang harus dipegang seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Edi mengatakan, pemerintah memegang amanah untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga aset-aset yang ada perlu dijaga dengan keseriusan.
“Kalau menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), itu menunjukan kita belum serius mengelola BMD. ASN harus mengubah mindset, kalau setiap barang kantor itu punya masyarakat yang harus dimanfaatkan dengan optimal serta dijaga,” ungkapnya usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan BMD, di Aula SSA Kantor Wali Kota, Kamis (16/1/2025).
Pengelolaan BMD ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD. Edi berpesan kepada segenap pejabat pengelola BMD agar mempelajari peraturan tersebut.
“Istilahnya inti pengelolaan BMD ada di peraturan itu, Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Dilaksanakan dengan memperhatikan tujuh asas, yaitu asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai,” katanya.
Edi menjelaskan, pejabat pengelola BMD terdiri dari beberapa pihak. Pihak tertinggi adalah Kepala Daerah, dalam hal ini Wali Kota Pontianak. Kemudian selanjutnya Sekda, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) hingga kepala OPD selaku pengguna.
“Pemkot Pontianak telah menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK sebanyak 13 kali, maka prestasi tersebut harus dipertahankan hingga tahun-tahun berikutnya,” ucap Pj Wali Kota
Ia menambahkan, kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan menyeragamkan langkah dan tindakan dalam pengelolaan BMD Kota Pontianak sesuai peraturan perundang-undangan.
“Sebagai pedoman pelaksanaan bagi pejabat pengelola secara menyeluruh, diharapkan peserta mampu memahami dan dapat melaksanakan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Harga Cabai Naik, Pemkot Pontianak Pastikan Inflasi Tetap Terkendali
PONTIANAK – Harga komoditas cabai belakangan mengalami kenaikan. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mengungkapkan, meskipun harga cabai mengalami kenaikan hampir di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kota Pontianak, tingkat inflasi di kota ini masih berada dalam batas normal.
“Kami sudah berdiskusi dengan teman-teman di Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak, memang harga cabai naik, namun untuk Kota Pontianak masih terjaga dalam tingkat inflasi yang normal," ujarnya, Kamis (16/1/2025).
Edi menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai ini merupakan fenomena yang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Di beberapa daerah di bagian timur bahkan mencatat harga di atas Rp100 ribu per kilogram.
“Di Pontianak, kita lakukan upaya gerakan penanaman cabai di pekarangan rumah tangga dalam rangka membantu menjaga ketersediaan pasokan,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga menyoroti soal kesiapan stok daging babi di Pontianak menjelang perayaan Hari Imlek. Apalagi Kota Pontianak ini merupakan kota pengguna, bukan produsen.
“Oleh karena itu, distribusi menjadi fokus kami. Kami akan berkoordinasi dengan daerah lain dan distributor untuk memastikan ketersediaan daging babi terutama menjelang perayaan Imlek," jelas Edi.
Dia menambahkan, Rumah Potong Hewan (RPH) di Pontianak memiliki kapasitas terbatas, sehingga sebagian besar pasokan daging harus didatangkan dari luar kota. Pemkot Pontianak akan terus memantau jalur distribusi untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkot Pontianak optimis dapat menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah fluktuasi pasar yang terjadi,” imbuhnya. (prokopim/kominfo)
Pj Wako Minta BUMD Konsisten Berikan Pelayanan Optimal
Edi Sebut Dua BUMD Milik Pemkot Berikan Dividen Signifikan
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto, mengungkapkan bahwa dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, yakni Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa dan Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Khatulistiwa Pontianak, dinilai berhasil menunjukkan kinerja yang sehat. Ia menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan kinerja kedua BUMD tersebut. Menurutnya, BUMD-BUMD ini tidak hanya memberikan keuntungan finansial berupa dividen yang signifikan bagi Pemkot, tetapi juga berfokus pada pelayanan optimal kepada masyarakat.
"Alhamdulillah, kedua perusahaan BUMD ini memberikan kontribusi berupa dividen yang cukup besar bagi Pemkot Pontianak," ujarnya usai penandatangan Penetapan Target Kinerja BUMD di ruang kerjanya, Rabu (15/1/2025).
Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa BUMD di Pontianak tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami meminta BUMD, terutama PDAM agar memberikan layanan optimal terkait penyediaan air bersih, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat maksimal," tambahnya.
Selain itu, Edi juga menyoroti peran Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak dalam mendukung UMKM di Kota Pontianak. Pasalnya, kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak cukup besar.
"BPR harus sehat dan untung, serta membantu usaha kecil di Kota Pontianak. Kita harapkan ada peningkatan layanan kepada UMKM dan para pedagang di pasar tradisional setiap tahunnya," jelas Edi.
Dengan kinerja yang baik ini, Edi berharap kedua BUMD dapat terus memberikan kontribusi positif bagi Pemkot Pontianak dan masyarakat.
“Kita minta kedua BUMD tersebut berkomitmen untuk memastikan bahwa perusahaan milik daerah ini terus seimbang antara profit dan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak Abdullah, mengungkapkan sejumlah target kinerja perusahaan yang dipimpinnya untuk tahun 2025. Ia menegaskan bahwa PDAM berkomitmen untuk meningkatkan cakupan layanan, kualitas dan mengurangi kebocoran guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Pontianak. Salah satu target utama PDAM adalah mengurangi tingkat kebocoran air hingga mencapai 29,9 persen pada tahun 2025. Selain itu, cakupan layanan diharapkan dapat mencapai 90,5 persen, dengan penambahan 3 ribu sambungan air bagi rumah baru.
“Sehingga total pelanggan akan meningkat menjadi 159 ribu,” tuturnya.
Abdullah juga menyoroti pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam pembayaran rekening bulanan. PDAM menargetkan efisiensi pembayaran mendekati 100 persen. Meskipun saat ini realisasi baru mencapai 98 persen, dengan nilai tunggakan sekitar 2 persen.
“Dengan berbagai upaya ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal dan memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kota Pontianak di tahun-tahun mendatang,” tutupnya. (prokopim)