,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Sediakan Rumah Kemasan, Solusi Branding UMKM Pemula
PONTIANAK - Wali Kota Pontiana Edi Rusdi Kamtono, meresmikan ‘Rumah Kemasan’ yang terletak di lantai dua Pasar Kemuning Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Sungai Bangkong Kecamatan Pontianak Kota, Senin (23/6/2025).
‘Rumah Kemasan’ yang dibangun oleh Pemkot Pontianak lewat Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) ini menjadi jawaban bagi UMKM yang membutuhkan jasa pengemasan gratis, bahkan dimulai dari proses desain produk.
“Diperuntukan bagi pengusaha UMKM terutama kuliner, tapi bisa juga untuk keperluan yang lain. Bagi pengusaha pemula dapat mengemas produknya di sini dengan gratis,” terangnya usai peresmian, didampingi Wakil Wali Kota Bahasan.
Dengan adanya Rumah Kemasan, diharapkan penjualan produk UMKM meningkat sehingga perekonomian pun tumbuh. Belum sampai sini saja, Edi berencana akan membangun rumah kemasan lainnya di setiap kecamatan di Kota Pontianak.
“Apabila pengusaha UMKM di Pontianak antusias, kita ingin membentuk lagi di kecamatan lain seperti di Kecamatan Pontianak Timur, Utara dan Barat,” paparnya.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim memaparkan, pihaknya memberikan beberapa syarat bagi pendaftar. Di antaranya kualitas produk, higienitas maupun tes kehalalan.
Adapun fasilitas yang diberikan selain itu adalah konsultasi pengemasan merk yang menarik. Beberapa media kemasan yang disediakan seperti pouch (kantong), cup (cangkir) dan karung.
“Sejak diresmikan oleh Pak Wali maka rumah kemasan ini telah beroperasi,” ujarnya.
Bagi warga yang ingin mendaftar terlebih dahulu dapat mengakses laman website pakontis.pontianak.go.id kemudian mengisi form digital yang disediakan.
“Pak Ontis ini singkatan dari Packaging Kemasan Online Gratis. Setelah mendaftar di sana akan mendapat pelayanan langsung dari jajaran Diskumdag,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Gerus Angka Pengangguran, Pemkot Pacu Investasi dan Pelatihan
BPS Rilis Angka Pengangguran Terbuka di Pontianak Turun
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menggelar Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Perkembangan Ketenagakerjaan Triwulan II bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan akademisi dari Universitas Tanjungpura. Rakor ini membahas dinamika ketenagakerjaan, termasuk tren penurunan angka pengangguran terbuka di Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, memaparkan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran terbuka di Kota Pontianak mengalami penurunan dari 8,92 persen pada 2023 menjadi 8,29 persen di tahun 2024.
“Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan dalam penyerapan tenaga kerja, namun kita tetap perlu menyamakan persepsi mengenai definisi pengangguran terbuka, termasuk kategori usia kerja dan status pendidikan,” ujarnya usai Rakor di Ruang Pontive Center, Kamis (19/6/2025).
Dalam rakor tersebut, BPS Kota Pontianak menjelaskan bahwa usia kerja yang digunakan dalam survei ketenagakerjaan adalah 15 tahun ke atas, namun telah disesuaikan dengan pengecualian pelajar dan mahasiswa yang belum masuk pasar kerja aktif. Ia juga menyoroti adanya sekitar lima ribu lulusan baru setiap tahun dari Universitas Tanjungpura, yang menjadi bagian dari angkatan kerja potensial.
Edi menambahkan bahwa pihaknya meminta data yang lebih rinci mengenai sektor informal, seperti tukang dan juru parkir, agar bisa dijadikan dasar dalam menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran.
“Peran Dinas Ketenagakerjaan sangat penting untuk menyiapkan pelatihan keterampilan bagi pemuda, seperti pelatihan servis AC, barber shop, menjahit, serta pelatihan-pelatihan lain yang dilengkapi dengan sertifikasi. Dengan begitu, tenaga kerja kita siap bersaing di dunia kerja, termasuk untuk bekerja di luar kota, provinsi, bahkan luar negeri,” ujarnya.
Karena Pontianak merupakan kota jasa dan perdagangan tanpa sektor industri besar, Edi menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi fokus utama pembangunan.
“Untuk membuka peluang kerja lebih luas, kami juga terus mendorong iklim investasi. Saya sudah instruksikan agar semua perizinan dipermudah, cepat, murah, dan efisien. Jangan sampai ada investor terhambat hanya karena proses administratif,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika perlu, pelayanan perizinan dilakukan dengan sistem jemput bola, agar investasi bisa segera direalisasikan dan tenaga kerja lokal terserap maksimal. (prokopim)
Perkuat Daya Saing Produk, Dekranasda Pontianak Dorong UMKM Lebih Kompetitif
PIA Ardhya Garini Kunjungi Dekranasda Pontianak, Jajaki Wawasan dan Kolaborasi UMKM
PONTIANAK – Dalam rangka mempelajari dan memahami kerajinan industri kreatif yang ada di Kota Pontianak, Persatuan Istri Angkatan Udara (PIA) Ardhya Garini Ranting 04-4 Denhanud 473 Gabungan Kopasgat melakukan kunjungan ke Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Pontianak di UMKM Center, Selasa (17/6/2025).
Rombongan yang dipimpin langsung Ketua PIA Ardhya Garini Ranting 04-4 Denhanud 473, Ririf Erwan Hidayat, menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Wakil Ketua Dekranasda Kota Pontianak Norhasanah Bahasan beserta jajaran pengurus.
“Kami datang dengan membawa beberapa pengurus, meskipun belum seluruhnya bisa hadir karena sebagian masih memiliki kegiatan di Jakarta dan daerah lainnya. Tujuan utama kunjungan ini adalah menambah wawasan tentang UMKM dan kerajinan khas Pontianak, serta sebagai bentuk apresiasi kami terhadap kiprah Dekranasda dalam membina para pelaku usaha lokal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ririf menambahkan, di lingkungan PIA Ardhya Garini, sejumlah anggota juga telah bergerak di bidang UMKM, seperti usaha katering, kue-kue khas, hingga kerajinan tas berbahan kombinasi kain nusantara. Beberapa di antaranya bahkan telah rutin menerima pesanan dari instansi maupun kegiatan resmi di lingkungan TNI AU.
“Kami berharap dari kunjungan ini bisa mendapatkan inspirasi dan pembelajaran, terutama terkait bagaimana UMKM binaan Dekranasda bisa tumbuh dan menembus pasar yang lebih luas. Siapa tahu ke depan, karya-karya anggota kami juga bisa bersinergi dalam wadah yang lebih besar,” tambahnya.
Wakil Ketua Dekranasda Kota Pontianak Norhasanah Bahasan menyampaikan apresiasinya atas kunjungan PIA Ardhya Garini Ranting 04-4 Denhanud 473. Ia berharap kehadiran rombongan dapat menjadi penyemangat bagi para pengurus dan pelaku UMKM binaan Dekranasda Kota Pontianak.
“Semoga kunjungan ini memberikan motivasi kepada pengurus serta UMKM yang telah menampilkan produknya di galeri Dekranasda,” ungkapnya.
Ia juga mengharapkan adanya masukan dari Ketua PIA Ardhya Garini Ranting 04-4 Denhanud 47 guna kemajuan Dekranasda di masa mendatang. Menurutnya, kemajuan Dekranasda akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas dan daya saing UMKM yang selama ini menjadi binaannya.
“Kalau Dekranasda maju, insya Allah UMKM binaan pun ikut berkembang. Kami ingin produk-produk unggulan ini bisa semakin dikenal dan mampu bersaing, tidak hanya di tingkat lokal tapi juga nasional,” tuturnya.
Norhasanah juga berharap ke depan semakin banyak tamu dari luar daerah yang berkunjung ke Dekranasda Kota Pontianak. Ia mengajak seluruh pihak untuk ikut menyebarluaskan informasi positif tentang keberadaan Dekranasda sebagai ruang promosi dan pengembangan produk kerajinan khas Kota Pontianak.
Ketua Bidang Daya Saing Produk Dekranasda Kota Pontianak, Kusmiati, menyatakan komitmen pihaknya dalam membina dan meningkatkan kualitas produk-produk UMKM, khususnya di sektor kerajinan.
“Melalui pendekatan kolaboratif dan seleksi ketat terhadap produk binaan, Dekranasda berupaya mendorong pelaku usaha kecil dan mikro agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas, bahkan hingga ke tingkat ekspor,” terangnya.
Kusmiati juga menyoroti pentingnya kurasi terhadap produk yang ditampilkan di Galeri Dekranasda. Menurutnya, meskipun proses ini bisa terasa ketat, namun hal itu justru diperlukan demi memastikan kualitas produk yang dipasarkan.
“Kita ingin produk yang masuk benar-benar layak jual dan memiliki daya saing. Bahkan beberapa produk seperti sepatu berbahan kulit buaya dari UMKM binaan kita sudah masuk pasar ekspor,” sebutnya.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga aktif mendorong berbagai bentuk fasilitasi, termasuk sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha makanan serta rencana peluncuran rumah kemasan oleh Pemerintah Kota Pontianak. Hal ini dilakukan guna memperkuat tampilan produk sekaligus mendukung strategi pemasaran UMKM agar lebih profesional dan berkelanjutan.
“Kami juga melakukan evaluasi rutin setiap bulan terhadap pelaku usaha binaan. Harapannya, produk-produk yang ditampilkan tidak hanya baru tapi juga mencerminkan inovasi dan kualitas terbaik,” imbuhnya. (dekranasda_ptk)
Tim Sidak Proses Oknum Pedagang Gunakan Alat Timbang Curang
Diskumdag Wujudkan Pasar Tradisional yang Nyaman dan Jujur
PONTIANAK - Menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak melalui UPT Metrologi Legal bersama tim dari Polresta Pontianak melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap alat ukur dan timbangan di Pasar Flamboyan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan para pedagang, serta melindungi konsumen dari praktik kecurangan.
Dari hasil sidak tim terpadu, ditemukan satu unit timbangan milik pedagang ayam potong yang tidak sesuai dengan alat timbangan standar metrologi. Hasil ini diketahui saat salah seorang konsumen yang membeli daging ayam kepada pedagang tersebut, pada timbangan milik pedagang tertera 4,3 kilogram (kg), sedangkan saat ditimbang pada alat timbang milik UPT Metrologi tertera 2,8kg.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim menerangkan, sidak kali ini menemukan satu pelaku usaha di Pasar Flamboyan yang menggunakan timbangan tidak sesuai standar. Setelah dibandingkan dengan timbangan resmi dari UPT Metrologi Legal, ternyata selisih berat cukup signifikan dari jumlah seharusnya.
“Ini jelas merugikan konsumen. Padahal, timbangan tersebut baru saja kami tera ulang pada bulan Februari lalu. Seharusnya, timbangan yang telah ditera dan diberi segel, digunakan secara konsisten, bukan disimpan dan diganti dengan timbangan lain yang belum diverifikasi,” ujarnya usai memimpin sidak, Kamis (5/6/2025).
Menurut Ibrahim, sidak ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya, terutama menjelang hari besar keagamaan. Tujuannya untuk memastikan bahwa alat ukur, takar dan timbangan yang digunakan oleh pelaku usaha telah sesuai dengan standar. Ia menyebut, melalui sidak ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam berbelanja serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha.
“Dengan adanya sidak ini, kita mengharapkan ada ketenangan di masyarakat. Ini juga sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap para pelaku usaha, terutama di pasar tradisional,” imbuhnya.
Ibrahim bilang, selain melindungi konsumen, kegiatan ini juga menjadi dorongan bagi para pedagang untuk menjalankan praktik dagang yang jujur.
“Kami mengimbau kepada para pedagang terutama dalam penggunaan timbangan, gunakanlah timbangan yang telah ditera resmi. Jangan disimpan di bawah meja dan malah memakai timbangan lain yang belum ditera,” tegasnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk aktif memeriksa timbangan sebelum melakukan transaksi dan tidak segan melapor jika menemukan indikasi kecurangan.
“Kami terbuka terhadap laporan dari warga. Konsumen bisa melaporkan temuan langsung ke Diskumdag melalui UPT Metrologi Legal yang beralamat di Jalan Gusti Sulung Lelanang,” kata Ibrahim.
Kanit 2 Intelkam Bidang Ekonomi Polresta Pontianak, IPTU Nelson R. Siahaan, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan alat timbangan milik pedagang untuk diproses lebih lanjut.
“Oknum yang punya lapak telah dibawa ke Mako untuk diperiksa dan diambil keterangannya, termasuk alat timbangannya,” tuturnya didampingi Kasubnit 2 Unit 2 Reskrim Bidang Ekonomi, IPDA Army Kurniawan
Lebih lanjut, IPTU Nelson menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami pola serta mekanisme yang dilakukan oleh oknum tersebut dalam menjalankan aktivitasnya.
“Tadi memang ditemukan ada selisih dari timbangan. Hasil pengamatan kami bersama Bapak Kadis menunjukkan adanya perbedaan angka pada alat timbang yang digunakan,” tambahnya.
Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui modus operandi. Aparat menegaskan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang merugikan konsumen.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan dan tidak melakukan praktik-praktik kecurangan yang dapat merusak kepercayaan publik.
Untuk diketahui, kegiatan pengawasan ini menyasar 22 pasar resmi dan 12 pasar tumpah di wilayah Kota Pontianak. Temuan pelanggaran yang terjadi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan menggandeng aparat dari Polresta Pontianak. (prokopim)