,
menampilkan: hasil
Persilakan Pasar Juadah Ramadan, Wali Kota Tekankan Terapkan Prokes
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak mempersilakan kepada masyarakat yang ingin membuka pasar juadah selama bulan Ramadan 1442 Hijriyah. Namun ia mengingatkan para penjual takjil untuk senantiasa tetap menerapkan protokol kesehatan serta mengutamakan kebersihan dan memperhatikan kemasan makanan yang dijual supaya tidak terjadi kontak langsung guna mengantisipasi penularan Covid-19. "Kami juga minta penjual mengatur jarak antrian pembeli supaya tidak berdesak-desakan," ujarnya, Jumat (9/4/2021).
Pasar juadah yang dibuka bulan Ramadan di tengah pandemi Covid-19 ini, kata Edi, menjadi kesempatan masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi. Dengan demikian ekonomi tetap bergerak. Sementara untuk buka puasa bersama yang biasa digelar di bulan Ramadan, baik di rumah maupun ruang publik seperti restoran dan hotel, ia menekankan agar ada pembatasan jumlah yang ikut serta. "Pembatasan jumlah itu yang paling penting sehingga tidak terjadi gerombolan," tegasnya.
Pihaknya dan Tim Satgas Covid-19 dalam waktu dekat akan mengeluarkan edaran terkait pelaksanaan aktivitas selama bulan Ramadan. Monitoring di lapangan juga terus dilakukan Tim Satgas Covid-19. Persiapan untuk mengantisipasi munculnya kluster baru selama bulan Ramadan ini juga dilakukan pihaknya. "Mulai dari ruang isolasi hingga disinfektan," pungkasnya. (prokopim)
Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan dan Idul Fitri
TPID Gelar Rakor High Level Meeting
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. "Untuk mengantisipasi kenaikan harga, kami akan melakukan analisa penyebab terjadinya gejolak harga terutama kebutuhan pokok," ujarnya usai memimpin rapat High Level Meeting (HLM) TPID Kota Pontianak dalam rangka persiapan serta Antisipasi Pengendalian Inflasi Menjelang Ramadhan Idul Fitri 1442 H melalui video conference di Pontive Center, Kamis (8/4/2021).
Digelarnya HLM TPID Kota Pontianak ini juga untuk membahas langkah antisipasi agar tidak terjadi lonjakan harga jelang bulan Ramadan maupun Idul Fitri mendatang. TPID juga telah melakukan monitoring harga kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional serta ketersediaan stok di tingkat distributor. "Rapat HLM ini diharapkan bisa memformulasikan kebijakan untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan harga kebutuhan pokok yang diluar dugaan," ungkap Bahasan.
Langkah antisipasi perlu dilakukan sebelum terjadi kenaikan harga bahan pokok. Misalnya, Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak harus memiliki neraca. Dengan demikian pasokan ketersediaan bahan pokok dan hambatannya sudah jauh hari bisa dideteksi. "Untuk tiga bulan ke depan harga kebutuhan pokok tidak akan ada persoalan," terangnya.
Berdasarkan pemaparan yang disampaikan pada rapat koordinasi HLM, harga kebutuhan pokok masih terkendali. Namun ada dua komoditas yang mengalami lonjakan atau penyumbang inflasi yang belum sesuai harapan masyarakat, yakni komoditas cabai rawit dan ikan gembung. "Untuk cabai rawit harganya masih pada kisaran Rp110 ribu hingga Rp120 ribu per kilogram," sebutnya.
Bahasan menambahkan, stok ketersediaan cabai sebenarnya cukup bahkan surplus. Dalam beberapa waktu dekat program penanaman cabai massal akan segera panen. Dengan kecukupan stok cabai rawit ini, dinilainya menjadi solusi untuk menekan harga di pasar. "Stok cabai cukup sehingga bisa menekan gejolak harga cabai rawit," imbuhnya.
Sementara untuk harga komoditas lain masih bisa dikendalikan. Meskipun tidak dipungkirinya menjelang Idul Fitri akan terjadi gejolak inflasi. Namun kenaikan tersebut masih dalam batas yang bisa dikendalikan. "Kami TPID Kota Pontianak selalu memonitor dilapangan meskipun tidak dalam kondisi menghadapi hari-hari besar keagamaan," pungkasnya. (prokopim)
Wali Kota Edi Kamtono Pastikan Tanggung Biaya Operasi Teddy
Besuk Korban Jatuh dari Kendaraan Damkar
PONTIANAK - Teddy (23), anggota Pemadam Kebakaran (damkar) Mitra Bhakti mengalami musibah kecelakaan jatuh dari kendaraan damkar akibat terkena kabel yang melintang sepulang dari memadamkan kebakaran di Jalan Johar pada Senin (5/4/2021) lalu. Korban menjalani operasi di Rumah Sakit Umum (RSU) St Antonius pada Rabu (7/4/2021).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membesuk korban setelah menjalani operasi. Ia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan menanggung biaya operasi korban yang mengalami musibah dalam menjalankan tugas kemanusiaan memadamkan kebakaran. "Beliau relawan yang berdedikasi. Kita juga mengucapkan terima kasih pada damkar-damkar swasta yang selama ini sudah membantu pemerintah," ujarnya.
Edi berharap korban bisa segera pulih dan bisa beraktivitas kembali. Terkait penyebab jatuhnya korban akibat kabel yang melintang di jalan, ia meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak untuk melakukan investigasi pemilik kabel. Dia mengingatkan kepada perusahaan atau BUMN yang memiliki kabel untuk memastikan kabel-kabel yang ada agar tidak membahayakan pengguna jalan terutama kabel yang melintang di jalan. "Kita minta pemilik kabel mempertanggungjawabkannya. Kita juga minta kabel-kabel yang ada dirapikan supaya kejadian serupa tidak terulang," tuturnya.
Ketua Umum Damkar Mitra Bhakti, Ali Halim menerangkan kronologis kejadian hingga anggotanya jatuh dari kendaraan damkar. Musibah terjadi setelah selesai penanganan kebakaran di Jalan Johar saat dalam perjalanan pulang. Kendaraan damkar berencana mengisi tangki kembali sebagai persiapan untuk cadangan. "Pada saat pulang ada kabel yang melintang hingga mengakibatkan terjatuhnya Teddy," ungkapnya.
Teddy mengalami luka di leher dan jatuh terbentur di aspal sekira 2 meter dari kendaraan. Korban mengalami cedera serius dan keretakan di tengkorak kepala sehingga harus dioperasi. "Operasinya memakan waktu sekitar dua jam. Kondisi korban cukup stabil," kata Ali.
Teddy berusia 23 tahun dan pekerjaan sehari-harinya sebagai guru honorer di SMKN 4. Di waktu luangnya dimanfaatkan untuk membantu damkar Mitra Bhakti memadamkan kebakaran. "Sebagai pekerja sosial sudah 3 tahun lebih bergabung di damkar," pungkasnya. (prokopim)
Guru Non PNS Hanya Mengajar di Satu Sekolah
Penghasilan Guru Non PNS Setara UMR
PONTIANAK - Guru non PNS tidak lagi bisa mengajar di sekolah lain selain sekolah tempatnya ditugaskan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Syahdan Lazis menjelaskan, sebelumnya memang guru non ASN atau honorer bisa mengajar di beberapa sekolah. Namun hal itu tidak lagi diperkenankan. "Misalnya sudah ditempatkan untuk mengajar di SD A, maka dia harus tetap mengajar di SD A saja, tidak boleh di SD B atau C," ujarnya usai pembukaan kegiatan pembekalan Kelompok 1 Jasa Pendidikan Guru Non PNS melalui Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Guru Non PNS BOSDA Tahun Anggaran 2021 di Hotel Kapuas Palace, Rabu (7/4/2021).
Ia menambahkan, guru non PNS harus memenuhi jam kerja efektif selama 40 jam dalam sepekan. Apabila jam kerja yang ditentukan itu tidak terpenuhi, maka guru tersebut akan diberikan tugas tambahan oleh kepala sekolah. Oleh sebab itu, pihaknya memberikan pembekalan kepada para guru non PNS untuk mensosialisasikannya. "Hari ini digelar pembekalan kepada mereka supaya mengetahui berbagai hal, baik itu jam mengajar, jam kerja dan lainnya," jelasnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai, dari sisi rekrutmen PJLP tenaga guru non PNS ini lebih baik dan honor yang diperoleh lebih besar dari sistem sebelumnya, tergantung jumlah jam mengajar. Apabila jam mengajar bisa terpenuhi keseluruhan, pendapatannya setara dengan UMR. "Kalau dulu pendapatan guru honorer berkisar Rp800 ribuan atau kurang dari itu, sekarang setara dengan UMR," ungkapnya.
Namun demikian, guru non PNS tidak lagi diperkenankan mengajar di tempat lain selain sekolah tempat ia bertugas. Sehingga guru bersangkutan fokus mengajar di sekolah tempatnya bertugas. "Harapan kita dengan sistem yang baru ini kualitas pendidikan di Kota Pontianak khususnya tingkat SD dan SMP semakin baik," pungkasnya.
Sebanyak 571 orang guru non PNS tingkat SD dan SMP dinyatakan lulus pada perekrutan PJLP Jasa Tenaga Pendidikan/Guru non PNS Bosda tahun anggaran 2021 Kota Pontianak. (prokopim)