,
menampilkan: hasil
Hapus Stigma Negatif, Canangkan Beting Bersinar
PONTIANAK - Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba 'Beting Bersih dari Narkoba (Bersinar)' mendapat dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan berharap dengan dicanangkannya Beting Bersinar ini bisa menghapus stigma negatif yang melekat pada kampung itu. Dengan dibentuknya Kampung Bersinar ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Forkopimda, terutama Polri dimana pembentukan Kampung Tangguh Bersinar ini merupakan instruksi dari Kapolri. "Sehingga tidak ada lagi stigma negatif yang melekat pada Kampung Beting sebagai sarang narkoba," ujarnya usai membuka kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba 'Beting Bersinar' di Aula Kantor Kelurahan Dalam Bugis Kecamatan Pontianak Timur, Senin (28/6/2021).
Bahasan menilai, langkah pembentukan Kampung Tangguh Beting Bersinar ini juga sebagai upaya menyadarkan masyarakat tentang bahaya narkoba sehingga bisa terlepas dari jerat narkoba. "Selain itu juga dalam rangka meminimalisir peredaran narkoba di kampung tersebut," ungkapnya.
Pihaknya berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba sebab dampak yang ditimbulkan sangat merugikan bagi semuanya, bahkan merusak sendi-sendi kehidupan kalau seandainya ada warga di lingkungan tersebut yang terpapar. Kriminalitas dan tindak kejahatan meningkat, generasi bangsa bisa rusak akibat narkoba. "Penyalahgunaan narkoba sudah tidak mengenal lagi status sosial masyarakat. Dari yang paling kaya hingga yang miskin sudah banyak yang terpapar narkoba," sebutnya.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo menuturkan, hakikatnya para tokoh masyarakat maupun RT tidak ingin ada stigma negatif di wilayahnya. Oleh sebab itu program Beting Bersinar ini mendapat respon positif. Sebagai upaya sosialisasi bahaya narkoba, pihaknya akan memetakan dulu kader-kader yang akan menyampaikan sosialisasi pada masyarakat. "Sehingga tidak ada lagi yang menjual, mengedarkan atau menggunakan narkoba di lingkungan tersebut," tuturnya.
Ia menambahkan program kelurahan bersih dari narkoba ini merupakan bagian dari Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). "Jadi dalam program Beting Bersinar itu akan ada kegiatan sosialisasi terkait bahaya narkoba dan sebagainya," imbuhnya. (prokopim)
Intervensi Gizi Terpadu Tekan Angka Stunting
Pemkot Pontianak Gelar Rembuk Stunting
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen menekan angka stunting di Kota Pontianak. Wakil Wali Kota Pontianak menilai stunting dapat dicegah dan diturunkan angkanya melalui intervensi gizi yang terpadu. Intervensi terpadu menyasar kelompok prioritas di lokasi prioritas merupakan kunci keberhasilan perbaikan gizi, tumbuh kembang anak dan pencegahan stunting. "Yang dikenal dengan istilah konvergensi percepatan pencegahan stunting," ujarnya pada kegiatan rembuk stunting Kota Pontianak Tahun 2021 di Hotel Grand Mahkota Pontianak, Kamis (24/6/2021).
Ia menambahkan, upaya Pemkot Pontianak dalam pencegahan dan penurunan prevalensi stunting yakni dengan melibatkan peran lintas sektoral. Bahkan Pemkot Pontianak telah mengeluarkan kebijakan terkait hal tersebut melalui Surat Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 68/BAPPEDA/Tahun 2021 tanggal 4 Januari 2021 tentang pembentukan Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting serta Surat Keputusan Wali Kota Pontianak tentang 10 Kelurahan lokasi fokus intervensi stunting terintegrasi. "Saya berharap berbagai upaya yang telah dilakukan tersebut ke depannya dapat dilaksanakan secara terpadu, khususnya di lokasi prioritas dan kepada sasaran prioritas," ungkap Bahasan.
Adapun peran Pemkot Pontianak dalam menangani persoalan stunting, lanjut dia, diantaranya pemberian makanan, vitamin dan suplemen, program telur, program pekarangan, program makan lokal, bantuan langsung tunai serta penambahan variasi bantuan pangan beras dan makanan pendamping ASI. "Saya mengapresiasi dan mendukung kegiatan rembuk stunting ini sebagai upaya dalam mencegah stunting dan antisipasi bertambahnya balita stunting," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, stunting adalah kondisi gagalnya pertumbuhan tubuh dan otak pada anak balita yang disebabkan oleh kekurangan gizi kronis yang terjadi selama periode paling awal pertumbuhan dan perkembangan anak. (prokopim)
Perda Pertanggungjawaban APBD 2020 Disahkan
PONTIANAK - DPRD Kota Pontianak telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2020 menjadi perda ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut persetujuan bersama antara Wali Kota Pontianak dan DPRD Kota Pontianak terhadap raperda tersebut merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang merupakan sisa kas tahun anggaran 2020 sebesar Rp36 miliar lebih. "Nantinya akan menjadi sumber pembiayaan dalam perubahan APBD 2021," jelasnya saat penyampaian pidato pendapat akhir Wali Kota Pontianak terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (21/6/2021).
Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan Kalimantan Barat, pengelolaan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2020 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya. "Dengan demikian hal ini menunjukkan bahwa kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Pontianak semakin baik," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Bahasan juga meminta dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Pontianak terutama dalam aspek pembinaan dan pengawasan pelaksanaan APBD. "Dengan harapan pada tahun anggaran 2021 Pemerintah Kota Pontianak kembali memperoleh opini WTP," tutup Bahasan. (prokopim)
Dorong Capaian Cakupan JKN
PONTIANAK - Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat penting untuk memastikan seluruh penduduk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengajak seluruh pihak untuk mendukung Program JKN yang merupakan Program Strategis Nasional sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing. "Mari kita bersinergi dengan bergotong royong mewujudkan cakupan JKN dengan pelayanan yang bermutu di Kota Pontianak ini," ujarnya usai rapat koordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (21/6/2021).
Ia menambahkan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, pemerintah daerah diwajibkan untuk mendukung penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan, salah satunya melalui peningkatan kualitas layanan kesehatan. "Dukungan ini dilaksanakan melalui penyediaan fasilitas kesehatan, pemenuhan komitmen dan standar pelayanan minimal serta peningkatan mutu layanan kesehatan," ungkap Bahasan.
Dijelaskannya, berbagai upaya dalam meningkatkan fasilitas kesehatan yakni dengan memberlakukan digitalisasi dan digitasi pada seluruh sistem fasilitas kesehatan seperti mengimplementasikan registrasi online, menyediakan display tempat tidur, menyediakan antrian jadwal operasi dan lain sebagainya. "Tak kalah pentingnya yang harus diperhatikan adalah peningkatan sarana prasarana seperti SDM tenaga medis, sarana intensif (ICU, ICCU, PICU dan NICU), mengatur pengelolaan obat yang baik serta tidak menarik biaya diluar ketentuan," jelasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Adiwan Qodar menuturkan, Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan juga tidak terlepas dari peran pemerintah daerah. Oleh sebab itu, secara rutin pihaknya bersama pemerintah kabupaten/kota dan provinsi menggelar pertemuan minimal empat kali dalam satu tahun untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi. "Dalam forum tersebut dipaparkan perkembangan mulai dari sisi kepesertaan hingga aspek pelayanan kesehatan," tuturnya.
Ia memaparkan, cakupan kepesertaan JKN di Kota Pontianak tercatat baru 69 persen. Sementara untuk tingkat Provinsi Kalbar tingkat kepesertaan JKN sudah di angka 72 persen. Lalu untuk tingkat nasional kepesertaan JKN sudah di angka 82,5 persen. Adiwan berharap cakupan kepesertaan JKN di Kota Pontianak bisa dioptimalkan lagi. Melalui pertemuan ini, dirinya juga berharap adanya peningkatan, baik dari sisi anggaran maupun pendataan. "Sehingga cakupan kepesertaannya bisa meningkatkan dan lebih optimal," pungkasnya. (prokopim)