,
menampilkan: hasil
Wako Edi Kamtono Sebut Pers Menjembatani Masyarakat dan Pemerintah
Selamat Hari Pers Nasional
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengaku sangat terbantu dengan peran pers dan media massa dalam menjembatani antara masyarakat dengan pemangku kebijakan. Pers berperan dalam mengkomunikasikan lewat pemberitaan yang berkaitan dengan pembangunan di Kota Pontianak kepada masyarakat luas.
"Selamat Hari Pers Nasional, mudah-mudahan ini akan terus menjadi hubungan dan kolaborasi yang baik untuk kedepannya," ujarnya, Rabu (9/2).
Tak dipungkirinya, kehadiran pers melalui media massa, baik cetak maupun elektronik sangat penting untuk membantu kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Melalui pemberitaan di media massa pula, persoalan-persoalan yang terjadi di Kota Pontianak bisa segera tertangani.
"Peran media massa tentunya sangat penting di era digital dan keterbukaan informasi saat ini untuk menyampaikan pesan pemerintah kepada masyarakat luas atau sebaliknya," tuturnya.
Di tengah pandemi, pers juga ikut berkontribusi dalam membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19. Diantaranya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan serta memberikan informasi lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
"Kehadiran pers sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk memberikan informasi yang benar serta sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya lewat media," imbuhnya.
Ia berharap momentum Hari Pers Nasional yang jatuh tepat tanggal 9 Februari 2022 ini bisa menjadi penyemangat bangkitnya dunia pers di Indonesia dalam menghadapi masa sulit di tengah pandemi.
"Semoga pers terus memberikan kontribusinya demi kemajuan bangsa dan negara yang kita cintai," pungkasnya. (prokopim)
Tuntaskan Jalan Paralel di Pontianak Kota
Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Kota
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan segera menuntaskan beberapa pembangunan infrastruktur di Wilayah Kecamatan Pontianak Kota. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi menyebut, di kecamatan tersebut masih ada beberapa pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan.
"Diantaranya jalan paralel, baik di Jalan H Rais A Rahman maupun Jalan Ampera serta pembangunan waterfront dan mal pelayanan publik di Kapuas Indah," ujarnya saat membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Kota di Hotel Golden Tulip, Rabu (9/2/2022).
Selain peningkatan infrastruktur, lanjutnya, penanganan permukiman kumuh juga menjadi pembahasan pada Musrenbang Kecamatan Pontianak Kota. Ia berharap pengentasan kawasan kumuh secara bertahap bisa mengurangi kekumuhan di wilayah tersebut.
"Saya berharap tidak ada lagi tumbuh kawasan kumuh yang baru sehingga yang sudah terbangun ini harus tetap dipelihara dan dijaga," kata Edi.
Tak hanya fokus pada infrastruktur, ada beberapa isu strategis pembangunan Kota Pontianak yang menentukan tujuan perencanaan pembangunan ke depan, salah satunya penguatan ketahanan sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, pemulihan ekonomi harus didukung dengan infrastruktur yang berkualitas.
"Dengan dukungan infrastruktur yang berkualitas akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang mulai bangkit kembali akibat pandemi Covid-19," tuturnya.
Selain itu, tambahnya, isu strategis lainnya adalah mengatasi angka pengangguran yang masih tinggi, peningkatan daya saing daerah, genangan dan banjir, limbah dan sampah, gizi buruk dan stunting, penerapan smart city dan smart government, penanganan kasus terkait anak (prostitusi anak) serta memanfaatkan peluang dari keberadaan Pelabuhan Kijing.
"Karena itu pandemi Covid-19 yang masih terjadi mengakibatkan adanya perubahan diantaranya inovasi teknologi dan ekonomi digital kian berkembang pesat, perubahan tata kerja pemerintahan dan pola perilaku masyarakat serta transformasi investasi ke padat modal dan teknologi," paparnya. (prokopim)
Musrenbang Pontianak Selatan, Fokus Tangani Genangan
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut ada beberapa persoalan di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan yang harus dituntaskan selain infrastruktur jalan, salah satunya permasalahan parit dan drainase yang mengakibatkan sejumlah lokasi di wilayah itu tergenang. Di wilayah ini satu diantara parit yang paling dominan dan vital adalah Parit Tokaya yang kerap terjadi genangan di saat air pasang, apalagi saat musim hujan.
"Sehingga ini akan menjadi prioritas pekerjaan rumah (PR) kita untuk mengatasi persoalan ini meskipun secara bertahap, baik dengan memaksimalkan fungsi parit itu maupun meninggikan jalan dan lingkungannya," ujarnya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan di Hotel Kapuas Palace, Selasa (8/2/2022).
Edi menambahkan, pada pembahasan Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan ini dilakukan evaluasi-evaluasi pembangunan yang sudah berjalan, mulai tahun 2021 hingga beberapa tahun ke belakang. Saat ini sedang berlangsung pembangunan 2022, yang mana satu diantara hasil Musrenbang tahun 2021 lalu di Pontianak Selatan adalah pembangunan infrastruktur Jalan Budi Karya.
"Selanjutnya akan ada kelanjutan dan lokasi-lokasi lainnya termasuk jalan lingkungan," ungkapnya.
Dijelaskannya, Musrenbang ini digelar secara rutin setiap tahun dalam rangka melaksanakan amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Diawali dengan proses Musrenbang tingkat kelurahan yang menyampaikan usulan-usulan yang menjadi skala prioritas atau kebutuhan. Terkait Musrenbang ini, dirinya tidak membahas soal mekanismenya maupun keinginan secara khusus, tetapi secara umum ia mengajak untuk mengingat kembali bahwa di Kecamatan Pontianak Selatan bagian dari Kota Pontianak yang sangat strategis lokasinya yang mana dari sisi infrastruktur, kualitas pendidikan, kesehatan dan lainnya cukup baik.
"Artinya Pontianak Selatan ini sebagai kecamatan sudah lengkap dari berbagai aspek pembangunan," ucapnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin menuturkan, Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan merupakan hasil Musrenbang tingkat kelurahan yang telah disampaikan dan sudah melalui tahapan, termasuk usulan dari RT dan RW.
"Akan tetapi dari sekian banyak usulan tersebut, diseleksi lagi mana yang menjadi prioritas untuk menjadi kajian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak," kata dia.
Ia berharap RT/RW tidak beranggapan mengikuti Musrenbang sebagai hal yang percuma karena belum terakomodirnya usulan-usulan yang diajukan.
"Jangan beranggapan demikian, usulan itu tetap kami laksanakan tetapi kita dahulukan yang memang menjadi prioritas," tukasnya.
Satarudin menyebut, tidak bisa seluruh usulan serta merta dilaksanakan lantaran kemampuan keuangan Pemkot Pontianak sangat terbatas.
"Jadi tidak mungkin semua terbangun dalam sekejap, apalagi APBD Kota Pontianak tahun ini hanya Rp1,8 triliun," jelasnya.
Oleh sebab itu, dia bilang diperlukan skala prioritas supaya semuanya tersentuh oleh pembangunan. Apabila tahun ini usulannya belum terealisasi, kemungkinan di tahun depan dan seterusnya.
"Semuanya itu dilaksanakan secara bertahap," imbuhnya.
Sementara itu, Camat Pontianak Selatan, Martagus menerangkan tujuan Musrenbang RKPD adalah membahas, menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di Kecamatan Pontianak Selatan maupun yang belum tercakup dalam prioritas pembangunan kelurahan.
"Kemudian juga untuk menyepakati pengelompokkan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah," pungkasnya. (prokopim)
Percepat Target Vaksinasi dan Perketat Prokes Antisipasi Omicron
PONTIANAK - Presiden RI Joko Widodo memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia terkait perkembangan Covid-19, terutama varian Omicron yang tingkat penularannya empat kali lebih cepat dari Delta.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan pemerintah daerah diminta untuk tetap waspada serta melakukan upaya tracing. Kemudian melakukan isolasi bagi mereka yang bergejala.
"Ada dua cara mengatasi varian Omicron ini yakni mempercepat target vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya usai menghadiri rapat koordinasi dengan Presiden RI melalui zoom meeting di Ruang Pontive Center, Senin (7/2/2022).
Selain itu, lanjutnya, masyarakat juga diminta untuk tetap tenang dan tidak panik, tetapi patuh terhadap protokol kesehatan sehingga aktivitas tetap berjalan dan kesehatan tetap terjaga. Untuk status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pontianak berada pada level dua sebagaimana yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.
"Sehingga daerah harus melaksanakan apa yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, termasuk Instruksi Gubernur Kalbar terkait penanganan Covid-19," ungkap Edi.
Pihaknya bersama Satgas Covid-19 Kota Pontianak berupaya melakukan pencegahan untuk menekan angka kasus konfirmasi positif Covid-19. Sebagaimana prediksi pemerintah pusat, puncak Omicron di Indonesia diperkirakan pada bulan Februari dan Maret 2022. Edi menyebut, langkah yang akan dilakukan dalam mengantisipasi ledakan varian Omicron ini sama halnya dengan saat penanganan varian Delta yang sempat mengakibatkan melonjaknya kasus Covid-19.
"Jadi kita sekarang lebih memperketat dan menggiatkan petugas Satgas Covid-19 untuk monitoring di lapangan," tuturnya.
Saat ini, tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) masih dalam kondisi normal. Ia mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan karena itu adalah kunci untuk mencegah penularan Covid-19. Apalagi, varian Omicron penularannya lebih cepat dan mudah.
"Karena itu kita tidak boleh lengah, kuncinya selalu terapkan protokol kesehatan," imbuh dia.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Andi Herindra menuturkan, posisi TNI/Polri adalah membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam percepatan vaksinasi dan melakukan pengawasan protokol kesehatan terhadap masyarakat.
"Untuk razia kita gencarkan secara kontinyu. Setiap pekan Satgas akan melakukan evaluasi, seperti yang disampaikan Bapak Presiden untuk menyiapkan sarana kesehatan, obat-obatan dan lain-lain," katanya.
Kegiatan rutin terkait penerapan protokol kesehatan sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 Tahun 2022, yang mana tempat-tempat layanan, tempat usaha dan tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan, dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas ruangan dan waktu operasional sampai pukul 21.00 WIB sesuai dengan PPKM Level Dua yang berlaku saat ini di Kota Pontianak. Menurutnya hampir setiap tempat berpotensi terjadi kerumunan. Oleh sebab itu, Satgas Covid-19 Kota Pontianak menjalankan tugasnya untuk mengimbau tempat-tempat tersebut agar mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Terutama yang sering melewati waktu operasional yang melebihi pukul 21.00 WIB, ini harus kita imbau dan bubarkan," tegasnya.
Kapolresta menambahkan Satgas Covid-19 Kota Pontianak telah menyepakati bahwa dalam melaksanakan tugasnya dilakukan melalui tahapan-tahapan. Dimulai dari imbauan dan sosialisasi. Kemudian apabila tidak diindahkan, maka pihaknya akan memberikan peringatan.
"Langkah terakhir adalah penertiban dan sanksi tegas," pungkasnya. (prokopim)