,
menampilkan: hasil
Wako Edi Kamtono Tegaskan Insentif Nakes Sudah Dibayar
Pembayaran Insentif Nakes Dilakukan Prosedural, Akuntabel dan Perlu Ketelitian
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kota Pontianak sudah dibayarkan 50 persen atau senilai Rp6,9 miliar pada semester pertama. Total alokasi anggaran untuk insentif nakes sebesar Rp13,8 miliar tahun anggaran 2021.
"Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah memproses untuk tahap selanjutnya," ujarnya, Selasa (31/8/2021).
Dirinya menegaskan selama ini proses pembayaran insentif bagi nakes tidak ada masalah sehingga dianggarkan dan dibayarkan berdasarkan petunjuk teknis (juknis). Memang sempat ada keterlambatan namun itu disebabkan data SPJ dari puskesmas ke Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Terlebih untuk proses tersebut harus dilakukan secara hati-hati karena jika terjadi kesalahan bisa berdampak pada pertanggungjawabannya. Adanya perubahan petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan juga menjadi salah satu yang mempengaruhi proses pembayaran insentif nakes.
"Sehingga kita harus menggunakan juknis yang disarankan, kalau kita bayarkan terburu-buru terus diperiksa BPK ada temuan maka akan jadi masalah," tuturnya.
Edi membantah tudingan menghambat insentif bagi nakes sebab anggaran tersebut sudah dialokasikan. Hanya yang menjadi persoalan adalah masalah keterlambatan administrasi di mana data dari puskesmas sedikit terlambat. Hal itu dimakluminya karena para nakes di puskesmas bekerja pagi hingga malam untuk melayani masyarakat, ditambah lagi dengan program vaksinasi sehingga mereka terlambat dalam menyampaikan administrasi untuk proses pembayaran insentif nakes.
"Jumlah nakes kita juga terbatas sehingga mungkin secara administratif mereka terlambat menyampaikan laporan," ungkapnya.
Bahkan, lanjut dia, sejak Januari 2021 anggaran tersebut sudah dialokasikan untuk insentif nakes. Anggaran tersebut juga ditambah lagi setelah adanya refocusing. Insentif tersebut diberikan terhadap nakes yang khusus menangani kasus Covid-19. Seperti di puskesmas jika ada kasus pada wilayah kerja mereka empat yang terkonfirmasi positif Covid-19 hasil tes PCR, maka satu tenaga kesehatan akan mendapatkan insentif. Lalu petugas tersebut harus turun memonitoring selama pemulihan pasien selama 14 hari. Sehingga harus ada bukti dan untuk besarannya tergantung dari kasus yang ada. Pemberian insentif tenaga kesehatan tergantung pada tagihan yang disampaikan. Untuk di rumah sakit tergantung banyaknya pasien Covid-19 yang dirawat.
"Kita lakukan secara prosedural, akuntabel dan perlu kehati-hatian serta tidak sembarangan sebab jika ada pemeriksaan kemudian terjadi kesalahan dalam pembayaran maka disuruh kembalikan, kasihan nakesnya," jelas Edi.
Sebelumnya, sempat diberitakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur 10 bupati/wali kota yang belum membayarkan insentif nakes, satu diantaranya Kota Pontianak. Edi menuturkan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat secara resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
"Jika sudah kita terima, maka akan kami jawab dan berikan penjelasan," imbuhnya. (prokopim)
Pemkot Pontianak Targetkan Nilai SAKIP A
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menargetkan nilai A dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). Saat ini nilai SAKIP yang diperoleh Pemkot Pontianak adalah 72,12 atau BB. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan pihaknya bersama Tim Evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan evaluasi terhadap SAKIP di lingkungan Pemkot Pontianak.
"Target kita harus lebih baik lagi yakni nilai A, untuk saat ini sedang kita evaluasi apa yang harus kita lakukan dalam meningkatkan nilai SAKIP ini," ujarnya usai Evaluasi Implementasi SAKIP Kota Pontianak dengan Kemenpar-RB secara virtual di Ruang Pontive Center, Selasa (31/8).
Edi menambahkan, ada beberapa kriteria terutama terkait pandemi Covid-19 sehingga harus dilakukan refocusing dan realokasi anggaran. Hal itu mempengaruhi kinerja di pemerintahan. Termasuk adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga diberlakukannya kebijakan Work From Home (WFH), aktivitas pendidikan hingga perekonomian. Dampak-dampak tersebut menjadi pembahasan dalam evaluasi SAKIP untuk menentukan pemecahan masalah.
"Kita sudah ada tagline Pontianak Tangguh Terhadap Covid-19, yang mana programnya mulai dari sektor kesehatan hingga pemulihan ekonomi," tuturnya.
Ia menilai evaluasi SAKIP ini dalam rangka memetakan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang merupakan hasil dari implementasi manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja secara berkesinambungan.
"Oleh sebab itu kita lakukan beberapa langkah perbaikan SAKIP untuk meningkatkan nilai hasil evaluasinya," pungkasnya. (prokopim)
Alami Perubahan, Volume APBD 2021 Menjadi Rp1,85 Triliun
Legislatif dan Eksekutif Sepakati Perubahan APBD 2021
PONTIANAK - APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021 mengalami perubahan. Akibat adanya perubahan APBD tersebut, volume APBD Kota Pontianak Tahun 2021 menjadi Rp1,85 triliun. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan Perubahan APBD itu merupakan kesepakatan bersama setelah melalui proses pembahasan formal oleh Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Pontianak dengan persetujuan DPRD Kota Pontianak. Dengan adanya kesepakatan ini, maka Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda.
"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pontianak yang telah menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda," ujarnya pada sidang paripurna Pendapat Akhir Wali Kota Pontianak tentang Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (30/8/2021).
Ia menambahkan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 tersebut dipengaruhi oleh adanya perubahan target Pendapatan Daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah terhadap target Belanja Daerah, baik Belanja Operasional, Belanja Modal maupun Belanja Tak Terduga.
"Serta terhadap target penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah," tutur Edi.
Dalam pemaparannya, ia menguraikan secara umum Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun 2021 yang telah disepakati. Untuk sektor Pendapatan Daerah disepakati menjadi Rp1,69 triliun. Sedangkan Belanja Daerah dalam APBD Perubahan menjadi Rp1,82 triliun. Pada Pembiayaan Daerah, di sisi penerimaan disepakati menjadi Rp156 miliar dan sisi pengeluaran Rp30,5 miliar.
"Selama proses pembahasan Perubahan APBD ini, legislatif dan eksekutif berkomitmen untuk lebih fokus terhadap program dan kegiatan prioritas dalam rangka meningkatkan pembangunan di berbagai bidang," imbuhnya. (prokopim)
Kasus Covid-19 Turun, Wali Kota Imbau Warga Tak Kendor Prokes
PONTIANAK - Kondisi terkini perkembangan kasus Covid-19 di Kota Pontianak kian membaik. Hal tersebut tergambar dari beberapa indikator yang menunjukkan penurunan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, fasilitas karantina di Rusunawa Nipah Kuning sudah tidak ada lagi pasien yang diisolasi. Sementara positivity rate Covid-19 sudah berada di bawah lima persen. Demikian pula warga Kota Pontianak yang meninggal dunia akibat terkonfirmasi Covid-19 di bawah tiga persen. Kondisi keterisian tempat tidur pada rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) perawatan pasien Covid-19 sudah di bawah 40 persen.
"Artinya kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Pontianak jauh berkurang," ujarnya usai meninjau pembelajaran tatap muka di SDN 03, Senin (30/8/2021).
Edi berharap kondisi tersebut terus turun dan tidak ada lagi varian baru yang dapat mengakibatkan lonjakan baru kasus Covid-19. Kendati demikian, ia berharap masyarakat tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan agar kasus Covid-19 di Kota Pontianak terkendali dan terus menurun.
"Masyarakat diimbau untuk tidak lengah meskipun kasus Covid-19 terjadi penurunan, kita harus tetap waspada dan disiplin terapkan protokol kesehatan," imbaunya.
Sementara capaian vaksinasi di Kota Pontianak terus bertambah jumlah warga yang telah divaksin. Menurutnya, jumlah capaian vaksinasi di Kota Pontianak saat ini hampir mencapai 40 persen. Sementara pihaknya menargetkan 473.070 jiwa yang divaksin, khususnya warga berusia 13 tahun ke atas. Ia berharap target pada akhir tahun ini bisa mencapai 80 hingga 90 persen.
"Mudah-mudahan pasokan vaksin dari pusat terus berjalan dan tidak putus," imbuhnya. (prokopim)