,
menampilkan: hasil
Monitoring PTM, Wako Edi Kamtono Sebut Sekolah Sudah Terapkan Prokes
PONTIANAK - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di sekolah yang ada di Kota Pontianak sudah berjalan lebih dari sepekan. Sejak mulai diterapkannya PTM tanggal 18 Agustus 2021 lalu, secara umum berjalan lancar dan aman. Sekolah-sekolah yang menggelar PTM juga telah melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, mulai dari perlengkapan sarana prasarananya hingga jumlah siswa maupun jadwal pembelajaran yang diatur sedemikian rupa.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memantau pelaksanaan PTM di SDN 03 dan SMPN 3. Satu persatu ia memasuki kelas dan berkomunikasi dengan siswa untuk mengingatkan mereka agar tetap mengenakan masker serta mencuci tangan saat hendak masuk kelas maupun setelah meninggalkan kelas.
"Adik-adik senang tidak sudah bisa belajar di sekolah?" tanya Edi dihadapan siswa Kelas Satu SDN 03, Senin (30/8/2021).
Para siswa pun serempak menjawab senang karena bisa bertemu guru dan teman-teman di sekolah. Hasil dari pengamatannya, PTM di SDN 03 berjalan baik dan sesuai harapan karena menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Bahkan siswa SD kelas satu tertib dan patuh mengenakan masker selama proses belajar mengajar. Demikian pula para guru yang kerap mengingatkan siswanya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya juga memastikan para guru sudah mendapatkan vaksin Covid-19. Untuk penyiapan fasilitas penunjang penerapan protokol kesehatan di sekolah menjadi kewajiban.
"Sarana prasarana yang wajib itu seperti tempat cuci tangan lengkap dengan sabun, pengukur suhu tubuh dan siswa diwajibkan menggunakan masker termasuk bagi orang tua yang mengantar anak ke sekolah," jelasnya.
Edi mengajak para siswa untuk menjadi duta siswa tangguh terhadap pandemi Covid-19, yang mana mereka menjadi contoh bagi siswa-siswa lainnya dalam kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. Dengan demikian, mereka juga akan menjadi contoh bagi lingkungan tempat tinggalnya terutama dalam lingkungan keluarga.
"Misalnya mereka (siswa) pulang ke rumah maka akan mengingatkan orang tua dan kakak-kakaknya jika seandainya tidak menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.
Ia berharap ada kerjasama antara kepala sekolah, guru dan orang tua siswa untuk memperlancar proses PTM selama pandemi Covid-19 ini.
"Kita juga akan terus melakukan evaluasi setiap hari perkembangan proses pembelajaran tatap muka," ungkapnya.
Kepala SDN 03, Cahaya Hairani menerangkan, selama proses PTM, pihaknya menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan SOP PTM. Para guru juga mengawasi secara ketat siswa-siswanya selama proses belajar mengajar.
"Guru-guru juga rutin berkeliling untuk melihat penerapan protokol kesehatan di kalangan siswa," imbuhnya.
Ia menambahkan, proses PTM di sekolah yang dipimpinnya sudah dimulai sejak Senin tanggal 23 Agustus 2021. PTM juga dilakukan secara terbatas dan bertahap. Siswa SDN 03 keseluruhan berjumlah 740 siswa. Untuk itu pihak sekolah mengatur jadwal dan jenjang kelas secara bertahap selama PTM berlangsung.
"Proses evaluasi juga dilakukan setiap hari bersama guru-guru," ucapnya.
Untuk jumlah siswa yang mengikuti PTM dalam satu kelas hanya diisi 50 persen dari jumlah keseluruhan siswa tiap kelas. Selebihnya akan mengikuti pembelajaran secara daring atau online dari rumah. Para guru juga terus melakukan pengawasan terhadap siswanya dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga mereka terbiasa dengan aturan tersebut.
"Sejauh ini siswa kelas satu juga sudah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (prokopim)
82 KK Warga Rusunawa Terima Bantuan Beras
Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Cadangan Pangan
PONTIANAK - Sebanyak 82 Kepala Keluarga (KK) penghuni Rusunawa Jalan Kom Yos Sudarso Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat menerima Bantuan Cadangan Pangan. Bantuan berupa beras sebanyak 20 kilogram (kg) bagi tiap-tiap KK ini diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kepada warga di Halaman Komplek Rusunawa, Jumat (27/8/2021).
Edi menyebut, bantuan serupa akan terus digulirkan bagi warga yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Bantuan beras yang bersumber dari cadangan pangan ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kepada warga yang terdampak pandemi.
"Harapannya bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat yang memang membutuhkan," ujarnya.
Ia berharap masyarakat yang terdampak pandemi tidak mudah putus asa dalam menghadapi kondisi yang cukup sulit ini. Dirinya yakin dengan berikhtiar dan berusaha akan menjadikan kehidupan yang lebih baik bagi mereka yang pantang menyerah.
"Kita semuanya berharap agar pandemi ini segera berakhir dan semua berjalan normal kembali," ungkapnya.
Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan, Bintoro menjelaskan, bantuan cadangan pangan dari Pemkot Pontianak ini bersumber dari APBD Kota Pontianak. Jumlah warga penghuni Rusunawa yang menerima bantuan sebanyak 82 KK dengan masing-masing 20kg beras. Total beras yang disalurkan sebanyak 1,64 ton.
"Penerima bantuan beras ini adalah warga penghuni Rusunawa di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," tuturnya.
Ia memaparkan, saat ini cadangan pangan Pemkot Pontianak yang disiapkan sebanyak 176 ton. Di Provinsi Kalbar, cadangan pangan di Kota Pontianak sudah mencapai 86 persen. Selain di Rusunawa Kom Yos Sudarso, pihaknya juga akan menyalurkan bantuan serupa di Rusunawa yang ada di Kota Baru.
"Juga ada bantuan untuk masyarakat di 29 kelurahan dengan total 3 ribu KK," pungkasnya. (prokopim)
Integrasikan CCTV, Polda Kalbar Jalin Kerjasama dengan Pemkot Pontianak
PONTIANAK - Polda Kalbar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin kerjasama dalam pemanfaatan Closed Circuit Television (CCTV). Kerjasama tersebut dituangkan langsung dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani kedua belah pihak di Ruang VIP Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (26/8/2021).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, tujuan kerjasama ini adalah mengintegrasikan CCTV yang ada di Kota Pontianak dalam rangka tukar menukar informasi maupun data yang terekam pada CCTV. Dengan demikian akan memudahkan dalam memonitor segala bentuk kejadian yang terjadi, baik saat tengah berlangsung maupun setelahnya.
"Untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di bidang keamanan dan ketertiban maupun kenyamanan berlalu lintas," ujarnya.
Menurutnya, sebelum adanya MoU ini, pihaknya memang telah lama menjalin kerjasama dengan Polda Kalbar. Ia menyebut, dengan adanya kerjasama yang dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman akan lebih menekankan komitmen bersama.
"Sehingga CCTV yang dipasang Pemkot Pontianak maupun Polda Kalbar bisa diintegrasikan dan saling memberikan informasi," ucapnya.
Edi memaparkan, saat ini jumlah CCTV yang dimiliki Pemkot Pontianak sebanyak 44 titik. Jumlah tersebut dinilainya masih sangat minim karena ada beberapa titik atau lokasi yang belum terpasang. Kendati demikian, secara bertahap pihaknya akan memasang CCTV pada pusat keramaian seperti taman-taman, pasar, perkantoran dan tempat strategis lainnya. Pemenuhan CCTV pada titik-titik lokasi ini sejalan dengan era digital di mana Pontianak menyongsong sebagai kota berkonsep Smart City.
"Dengan menempatkan CCTV di seluruh pelosok Kota Pontianak," ungkap dia.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kombes Pol Nowo Winarti menerangkan, kerjasama ini berkaitan dengan penggelaran CCTV pada obyek vital dan persimpangan di wilayah hukum Kota Pontianak. Program ini akan terus dikembangkan untuk memudahkan pelaksanaan tugas kepolisian maupun Pemkot Pontianak.
"Sehingga antara Pemkot Pontianak dan Polda Kalbar akan memperoleh manfaat data pada saat ada hal yang secara khusus diperlukan kedua belah pihak," terangnya.
Disepakatinya MoU ini sebagai tindak lanjut dari operasional, baik dari Polri maupun Pemkot Pontianak. Dengan perjanjian ini diharapkan kapanpun dan siapapun yang memimpin Kota Pontianak nantinya sudah tertata. Apabila ke depan ingin ditambah jumlah CCTV yang terpasang, perjanjian kerjasamanya sudah ada.
"Sehingga dengan adanya MoU ini, tidak akan terjadi ketika ganti pejabat akan ganti kebijakan dan tempat," jelasnya.
Kombes Pol Nowo Winarti menuturkan, kedepan akan dilakukan penambahan unit CCTV lagi sehingga bisa membantu pelaksanaan tugas operasional Pemkot Pontianak dan Polda Kalbar. Untuk saat ini CCTV yang sudah tergelar dan beroperasi seperti pada persimpangan Jalan Ahmad Yani, Bundaran Digulis, Pelabuhan, Ferry Penyeberangan, Persimpangan Jalan Hasanuddin, Persimpangan Jalan Soedarso dan Jembatan Kapuas I.
"Semuanya sudah tergelar dan bisa disaksikan di Pontive Center milik Pemkot Pontianak dan Command Center Polda Kalbar," pungkasnya. (prokopim)
Implementasikan Zona Integritas Dalam Tata Kelola Pemerintahan
Canangkan Zona Integritas BKPSDM Menuju WBK dan WBBM
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berkomitmen dalam membangun Zona Integritas di jajarannya. Kali ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak dicanangkan sebagai Zona Integritas dengan penandatanganan komitmen bersama.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pencanangan zona integritas ini dalam rangka mewujudkan BKPSDM Kota Pontianak menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ia berharap pencanangan zona integritas ini tidak hanya sekadar seremonial saja, tetapi diimplementasikan dalam tata kelola pemerintahan. Dirinya mengingatkan, jangan sampai dalam praktik pelaksanaannya terjadi hal-hal yang bertolak belakang dengan komitmen yang akan dicapai dalam rangka reformasi birokrasi.
"Misalnya masih ada ASN yang masuk ke kantor terlambat, layanan bertele-tele, pelayanan publik yang tidak komunikatif dan tidak ramah. Hal tersebut tidak boleh terjadi," ujarnya usai penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas di lingkungan BKPSDM Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Kamis (26/8/2021).
Edi juga meminta pencanangan zona integritas ini dilakukan secara menyeluruh pada semua OPD sebagai wujud semangat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan juga dimintanya harus maksimal, cepat dan mudah serta efektif dan efisien. Dengan pelayanan yang baik dan optimal maka akan berdampak pada kemajuan Kota Pontianak. Diantaranya dengan investasi dan kemudahan-kemudahan yang diberikan akan mengantarkan Kota Pontianak lebih maju dan sejahtera.
"Untuk mewujudkan hal tersebut harus didukung SDM yang profesional dengan reformasi birokrasi," imbuhnya. (prokopim)