,
menampilkan: hasil
Pontianak Jadi Kota yang Selalu Dirindukan UAS
PONTIANAK - Kerap berkunjung ke Kota Pontianak untuk berdakwah, membuat Tuan Guru Ustaz Abdul Somad (UAS) tidak ingat sudah berapa kali berada di Bumi Khatulistiwa. UAS tiba di Pontianak pada Jumat (3/3/2023) dalam rangkaian agenda Safari Dakwah di Provinsi Kalbar, termasuk di Kota Pontianak.
"Saya ke Pontianak ini saking seringnya hingga tak ingat lagi sudah berapa kali berkunjung ke sini. Saya jadwalkan ke Pontianak setahun sekali, sekali datang itu selama empat hari tiga malam dan satu hari berdakwah sampai tiga kali," ujar UAS saat ditemui usai jamuan makan malam di kediaman dinas Wali Kota Pontianak.
Di mata UAS, Pontianak adalah kota yang selalu dirindukan. Menurutnya, ada kekhasan tersendiri yang disuguhkan Kota Pontianak. Mulai dari menyusuri Sungai Kapuas dengan kapal wisata, Istana Kadriyah yang indah, nilai historis dan kekayaan kulinernya yang beraneka ragam serta orangnya baik-baik dan ramah-ramah.
"Suasananya seperti saya sedang berada di kampung saya di Pekanbaru," ungkapnya.
Betapa tidak, dirinya menyebut bahwa Kota Pontianak memiliki kemiripan dengan kampung halamannya di Pekanbaru. Jika di Pontianak ada Sungai Kapuas, di Pekanbaru ada Sungai Siak. Kemudian di sini ada Kesultanan Kadriyah, di sana terdapat Kesultanan Siak, bahasa melayu yang digunakan sehari-hari pun hampir mirip. Ditanya kuliner yang disukai, UAS menyebut makanan Patlau, yakni penganan yang terbuat dari pulut dan disajikan dengan rendang, opor atau semur daging sebagai temannya.
"Saya kalau ke Pontianak suka makan Patlau," katanya.
UAS berpendapat, antusias masyarakat di Kota Pontianak khususnya umat Muslim terhadap dakwah Islam sangat tinggi. Hal ini dinilainya berkat didikan dan bimbingan para habib dan alim ulama. Dia juga berpesan kepada seluruh umat Islam Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar agar bisa menjaga persatuan, ramaikan masjid, hindari khilafiyah yang memecah belah umat, jaga persatuan antar umat Islam dan antar umat beragama.
"Insya Allah Indonesia menjaga baldatun toyyibatun warobbun ghofur," ucapnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan, agenda jamuan makan malam ini sebagai sambutan kepada Tuan Guru UAS yang baru saja tiba di Kota Pontianak dalam rangka Safari Dakwah.
"Mudah-mudahan kedatangan beliau ke Pontianak memberikan berkah dan rahmat serta memberikan pencerahan melalui dakwah-dakwah yang disampaikan," terangnya.
Edi mengatakan jamuan makan malam sederhana digelar dengan cara saprahan. Makanan yang disajikan adalah nasi kebuli lengkap dengan lauk pauknya.
"Makan dengan cara saprahan menjadi khas Melayu Kota Pontianak dan mungkin juga di Pekanbaru punya kemiripan dengan kita," pungkasnya. (prokopim)
Program Jumat Berkah PMI Bantu Warga yang Alami Kesulitan
Wako Apresiasi PMI Pontianak Wujud Kepedulian Sesama
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama jajaran pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pontianak berkunjung ke rumah-rumah warga untuk menyerahkan bantuan kemanusiaan. Lewat program Jumat Berkah yang diinisiasi PMI Kota Pontianak, bantuan berupa bahan pangan dan uang tali asih diberikan kepada warga yang mengalami kesulitan karena sakit maupun kondisi ekonominya.
"Kita apresiasi program Jumat Berkah dari PMI ini sebagai wujud kepedulian sosial dan kepekaan kita terhadap mereka yang mengalami kesulitan dalam kehidupan," ujarnya saat berkunjung ke rumah salah seorang warga yang mengalami stroke di Gang Gunung Lawit Kelurahan Sungai Jawi Dalam Kecamatan Pontianak Barat, Jumat (3/3/2023).
Menurutnya, melihat kondisi warga yang didatanginya, memang mereka membutuhkan bantuan yang dapat meringankan beban keluarga. Oleh sebab itu, dari Dinas Sosial Kota Pontianak juga ikut bersama rombongan PMI Kota Pontianak melihat langsung kondisi warga yang membutuhkan bantuan. Misalnya, ada anak-anak mereka yang putus sekolah, akan difasilitasi untuk mendapatkan beasiswa sehingga bisa melanjutkan pendidikannya.
"Hari ini kami menyerahkan bantuan berupa beras dan uang tali asih, sambil kita data untuk diusulkan program BPJS," ungkap Edi yang juga selaku Ketua PMI Kota Pontianak.
Ia berharap Program Jumat Berkah ini dapat membantu dan meringankan beban masyarakat. PMI juga diminta untuk terus berbuat demi membantu sesama. Apalagi sebagai organisasi kemanusiaan, kehadiran PMI sangat berperan dalam membantu masyarakat. Tidak hanya sebagai organisasi pengelola darah, PMI juga memiliki fungsi yang sangat luas.
"Bahkan sekarang PMI juga menyalurkan bantuan sosial seperti yang dilakukan pada hari ini maupun bantuan bedah rumah yang langsung menyasar ke masyarakat," imbuhnya. (prokopim)
Lewat QROP Mudahkan Petugas dan WP Akses Objek Pajak Daerah
BKD Luncurkan QROP dan Berikan Penghargaan Kepada Pelaku Usaha Kuliner Taat Pajak
PONTIANAK - Kini masyarakat atau Wajib Pajak (WP) dapat mengakses informasi pajak daerah hanya dengan memindai atau meng-scan QR Code lewat smartphone. Terobosan ini merupakan bagian dari inovasi Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak lewat QR Objek Pajak (QROP). Cukup melakukan scan QR yang terdapat di tempat usaha WP, berbagai informasi terkait pajak daerah, mulai dari aplikasi pajak daerah, layanan hotline pajak daerah dan lainnya.
Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah memaparkan, peluncuran QROP ini sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menyediakan sarana pendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah. Inovasi ini pula menjadi bagian modernisasi pengawasan pajak daerah yang telah terdaftar dengan memberi tanda atau melabelisasi objek pajak, yang mana label QR Code tersebut diletakkan atau ditempatkan pada tempat yang mudah dilihat oleh petugas pendataan dan pengawasan pajak daerah maupun masyarakat selaku subjek atau objek pajak. Saat ini pihaknya sudah mulai menerapkan pada jenis pajak usaha restoran dan pajak parkir. Selanjutnya menyusul objek-objek pajak lainnya.
"Melalui QROP ini, selain memudahkan WP dan masyarakat, juga untuk memudahkan petugas lebih cepat, efisien dan praktis dalam melakukan pengawasan terhadap objek pajak," ujarnya, Jumat (3/3/2023).
Amirullah menambahkan, QROP juga untuk mengoptimalkan peran pengawasan masyarakat dan petugas pajak dalam menjaring objek pajak daerah yang belum terdaftar sebagai WP daerah. Label QROP juga sebagai kendali data pajak berkaitan dengan objek pajak bersangkutan. Oleh sebab itu, ia mengimbau bagi para WP untuk memasang atau menempatkan QROP di area atau tempat yang mudah dilihat pada objek pajak atau tempat usahanya masing-masing sehingga petugas maupun masyarakat bisa dengan mudah mengaksesnya.
"Dengan QROP akan lebih mudah mendapatkan titik lokasi dan foto objek pajak sehingga dapat menambahkan informasi database perpajakan secara up to date atau sesuai kondisi terkini," ungkapnya.
Selain meluncurkan QROP, BKD Kota Pontianak juga memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada pelaku usaha restoran yang dinilai taat menjalankan kewajiban membayar pajak.
"Kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pelaku usaha yang telah memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak daerah," pungkasnya.
Pajak daerah menyumbang tidak sedikit dari total Rp537,7 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak di tahun 2022 lalu. Termasuk pajak restoran yang ikut mendongkrak PAD. Sebagai catatan, realisasi pendapatan pajak restoran dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Tahun 2018 perolehan pajak restoran mencapai Rp68 miliar, 2019 Rp72,9 miliar, 2020 Rp46 miliar, 2021 Rp50 miliar dan 2022 Rp75 miliar dan perolehan ini tertinggi sepanjang tahun. (prokopim/bkd)
Sumbang PAD, Pemkot Intensifikasi Pajak Restoran
Wako Edi Dorong Usaha Kuliner Optimal Penuhi Kewajiban Pajak
PONTIANAK – Pajak daerah menyumbang tidak sedikit dari total Rp537,7 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak di tahun 2022 lalu. Termasuk pajak restoran yang ikut mendongkrak PAD. Sebagai catatan, realisasi pendapatan pajak restoran dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Tahun 2018 perolehan pajak restoran mencapai Rp68 miliar, 2019 Rp72,9 miliar, 2020 Rp46 miliar, 2021 Rp50 miliar dan 2022 Rp75 miliar dan perolehan ini tertinggi sepanjang tahun.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, peran PAD sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah bertumpu pada sektor pajak, khususnya pajak restoran. Pihaknya terus melakukan sosialisasi bagi wajib pajak untuk intensif melaksanakan kewajibannya.
“Karena PAD ini kita akan kembalikan kepada masyarakat dengan membangun sarana prasarana, biaya kebersihan, dan lain-lain. Meningkatnya PAD berarti juga meningkatkan pembangunan,” tuturnya usai acara Intensifikasi PAD dan Pengenaan Pajak Restoran 10 persen yang dihadiri oleh wajib pajak restoran di Hotel Ibis Pontianak, Kamis (2/3/2023).
Menurutnya, menjamurnya usaha kuliner di Kota Pontianak menunjukkan potensi dunia usaha yang positif. Warga kian berbondong mendatangi tempat-tempat makan dan minum seperti restoran, kafe maupun warung kopi. Kondisi ini meningkat tajam berbanding sebelum pandemi. Edi menilai tidak sedikit masyarakat dari luar daerah yang datang ke Pontianak untuk kulineran.
“Orang datang untuk membeli makan atau minuman. Di sini kita punya banyak usaha kuliner. Bisa dimanfaatkan pula sebagai pemasukan daerah, berdampak baik terhadap PAD,” katanya.
Sirkulasi pembangunan tidak dapat terjadi tanpa adanya pajak daerah, seperti pajak restoran, hotel, hiburan, reklame, PBB, BPHTB, PPJU hingga retribusi parkir. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) senantiasa mendorong pemasukan daerah. Pemasukan yang dimaksud adalah Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan PAD seperti yang dibahas.
“Kita harapkan peran usaha kuliner optimal dalam melaksanakan wajib pajak mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” jelasnya.
Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah memaparkan, agenda intensifikasi tersebut sekaligus peluncuran aplikasi QR Objek Pajak (QROP). Ia menyampaikan, acara itu bertujuan untuk memberikan pemahaman seluruh masyarakat akan pentingnya membayar pajak.
“Khususnya pemilik restoran yang belum optimal dalam melaporkan dan menyetorkan kewajiban pajaknya,” ujarnya.
Sebanyak 170 pelaku usaha kuliner diundang untuk menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya peran pajak dalam pembangunan. Amir menambahkan, mereka yang diundang pada dasarnya telah mengenakan aturan wajib pajak 10 persen di restorannya. Pada kesempatan itu pihaknya memberikan penghargaan kepada lima restoran yang dinilai taat menjalankan kewajiban membayar pajak.
“Kepada para wajib pajak restoran lokal yang telah mengenakan 10 persen pajak pada setiap transaksi. Kita juga meluncurkan QR Objek Pajak (QROP) sebagai sarana pendukung optimalisasi pajak,” pungkasnya.
QROP merupakan salah satu sarana pendukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah melalui modernisasi pengawasan objek pajak yang telah terdaftar dengan memberi tanda atau melabelisasi yang diletakkan ditempat yang mudah dilihat oleh Petugas Pendataan dan Pengawasan Pajak Daerah maupun semua masyarakat selaku subjek pajak atas objek pajak yang telah terdaftar Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD). QROP memudahkan masyarakat atau wajib pajak dapat mengakses informasi terkait pajak daerah, aplikasi pajak daerah, hotline pajak dan alamat lain melalui scan QR Code pada smartphone masyarakat atau wajib pajak. (prokopim/kominfo)