,
menampilkan: hasil
Sekda Mulyadi Ingatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pemilu
ASN Langgar Netralitas Bakal Dijatuhi Sanksi
PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, pentingnya netralitas ASN menjelang pelaksanaan Pemilu yang tak lama lagi digelar. Ia mengingatkan kepada ASN agar tidak ada yang dukung mendukung terhadap kontestan manapun.
"Jangan ada dukung mendukung, yang perlu didukung adalah pelaksanaan Pemilu itu berjalan tertib dan lancar," tegasnya, Rabu (3/1/2024).
Selain itu, ASN diminta untuk tidak terlibat secara politik apapun, termasuk di media sosial. Mulyadi mengimbau agar para ASN tidak mengomentari, membagikan, atau meneruskan hal-hal yang berkaitan dengan politik di platform media sosial. Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas dan menjauhkan diri dari kontroversi yang dapat membahayakan pelaksanaan Pemilu.
"Sesama rekan kerja juga harus saling mengingatkan untuk tetap menjaga netralitas dan tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan," tambah Sekda.
Mulyadi juga menegaskan bahwa apabila ada ASN yang melanggar aturan dengan terlibat secara politik, akan diberlakukan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini untuk memastikan bahwa netralitas ASN tetap terjaga dan tidak merugikan pelaksanaan demokrasi yang adil dan bebas. Untuk itu, pengawasan terhadap pelanggaran netralitas ini dilakukan secara berjenjang. Setiap pimpinan, mulai dari pimpinan paling tinggi hingga pimpinan paling bawah, melakukan pengawasan terhadap ASN di bawahnya.
“Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan hal-hal yang melanggar aturan dapat terdeteksi dan diantisipasi sejak dini,” katanya.
Dirinya berharap dengan adanya kesadaran ASN untuk tetap netral, pelaksanaan Pemilu di Kota Pontianak dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
"Kami mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga netralitas dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak integritas Pemilu," tutup Mulyadi. (prokopim)
Maknai Peringatan HAB ke-78, Pererat Kerukunan Kehidupan Beragama
PONTIANAK – Momentum peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-78 Kementerian Agama (Kemenag) dimaknai Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian sebagai ajang mempererat kerukunan kehidupan beragama di Kota Pontianak. Ia juga berharap di HAB ke-78 ini, ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak maupun Kemenag Kota Pontianak semakin memberikan pelayanan yang adil, transparan dan akuntabel untuk seluruh umat beragama.
“Kita memiliki tugas membangun karakter bangsa melalui pendidikan agama,” ungkapnya usai menjadi pemimpin apel Peringatan HAB ke-78 Kemenag, di Halaman MTs N 2 Pontianak, Rabu (3/1/2024).
Pelayanan bukan sekadar profesi biasa. Menurut Ani, pelayanan adalah sebuah panggilan. Jika pelayanan dilandasi sebagai panggilan hati, dirinya yakin dan percaya akan terwujud birokrasi yang inklusi, transparan dan berdampak.
“Kita akan betul-betul bersama umat, yang berujung pada Indonesia Hebat,” imbuhnya.
Menjelang pemilu, Ani menekankan netralitas ASN. Memastikan lancarnya pemilu, memang tugas ASN. Tetapi ikut dalam proses mendukung dan mengajak orang lain untuk memilih salah satu paslon, itu dilarang. Tidak lupa menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing ASN.
“Jagalah netralitas sesuai ketentuan perundangan,” terangnya. (kominfo/prokopim)
Pontianak Masuk 10 Kota Terendah Inflasinya se-Indonesia
Angka Inflasi 2,09 Sepanjang Desember 2023
PONTIANAK - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak dalam mengendalikan inflasi membuahkan hasil. Betapa tidak, Kota Pontianak menjadi satu di antara 10 kota se-Indonesia yang terendah inflasinya sepanjang bulan Desember 2023, yakni di angka 2,09.
Kabar itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi yang juga selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak. Menurutnya, pencapaian ini sebagai buah kerja keras yang dilakukan bersama antara Pemkot Pontianak, TPID Kota Pontianak serta instansi terkait lainnya. Ia menilai bahwa pentingnya menjaga stabilitas harga di pasaran agar tidak membebani masyarakat. Untuk itu, Pemkot Pontianak bersama TPID Kota Pontianak telah merancang sebuah roadmap pengendalian inflasi yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Termasuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang bertugas mengawasi dan mengendalikan harga-harga pangan di Kota Pontianak,” ujarnya, Rabu (3/1/2024).
Mulyadi menerangkan, harga kebutuhan pokok di pasar selalu menjadi perhatian TPID Kota Pontianak. Dari sejumlah komoditas bahan pokok, beberapa di antaranya seperti bawang putih dan bawang merah mengalami kenaikan harga. Namun, harga cabai, sayur mayur, dan daging sapi relatif stabil.
"Memang harga daging ayam mengalami sedikit kenaikan karena meningkatnya permintaan dalam menyambut tahun baru, yang mana harganya berkisar antara Rp36 ribu hingga Rp37 ribu per kilogram," ungkapnya.
Meskipun demikian, lanjut Mulyadi, secara keseluruhan, inflasi di Kota Pontianak masih terkendali. Ketersediaan stok beras aman, meskipun harga beras juga mengalami kenaikan.
"Mewujudkan ketersediaan pangan yang aman menjadi yang terpenting, sehingga kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi dengan baik," tambahnya.
Pemkot Pontianak terus berkomitmen untuk mengendalikan inflasi dan memastikan ketersediaan pangan yang mencukupi bagi seluruh masyarakat. Dengan melakukan sinergi antara berbagai instansi terkait, diharapkan penyelesaian masalah inflasi dan ketersediaan pangan dapat tercapai dengan baik. (prokopim/kominfo)
DPA Diserahkan, Pj Wako Minta OPD Segera Jalankan Program
PONTIANAK - Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran (TA) 2024 sudah diserahkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Penyerahan itu dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Rabu (2/1/2024).
"Dengan diserahkannya DPA-SKPD TA 2024 ini saya minta perangkat daerah segera laksanakan program,” ujarnya usai menyerahkan secara simbolis Peraturan Wali (Perwa) Kota Pontianak Nomor 72 Tahun 2023 yang berisikan tentang Struktur APBD SKPD Kota Pontianak.
Ani menyampaikan, volume anggaran Kota Pontianak di tahun 2024 sebesar Rp2,023 triliun. Ada tujuh program prioritas yang akan dilaksanakan pihaknya. Mulai dari penghapusan kemiskinan ekstrim, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sampai revitalisasi industri dan penguatan riset terapan. Selanjutnya adalah penguatan daya saing usaha, pembangunan rendah karbon dan transisi energi, hingga persiapan pelaksanaan pemilu 2024.
"APBD Tahun 2024, sesuai dengan Tema RKP tahun 2024 yakni Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” sebutnya.
Ani berharap, Perwa dapat menjadi bahan informasi bagi OPD di lingkungan Pemkot Pontianak dalam pelaksanaan penganggaran APBD Tahun 2024. Proses penyusunan APBD sudah dibuat tahun sebelumnya antara Pemkot Pontianak dan badan legislatif dalam hal ini DPRD Kota Pontianak.
"Tentu kami melanjutkan, disertakan dengan program prioritas,” imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi menyebut realisasi anggaran tahun lalu sudah baik, tinggal ditingkatkan pada belanja awal tahun. Ia berpesan agar seluruh OPD segera menjalankan program yang telah disusun dan tidak pada akhir waktu anggaran.
"Jika hasil audit Kementerian Keuangan menyatakan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemkot Pontianak akan menerima lebih banyak Dana Intensif Daerah (DID) dari pemerintah pusat,” tuturnya.
Sekda menegaskan, dalam pelaksanaan DPA, perangkat daerah harus mengacu pada aturan yang berlaku. Adapun antar perangkat daerah harus bersinergi terlebih untuk mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak.
"Jangan sampai (DPA) dikerjakan di akhir-akhir,” tutupnya. (kominfo/prokopim)