,
menampilkan: hasil
Edi Kamtono Didapuk Jadi Narsum Pertemuan TPID se-Jateng
TPID Kota Pontianak Terbaik se-Kalimantan
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono didapuk menjadi narasumber Capacity Building Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Jawa Tengah. Undangan workshop dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Tengah itu digelar lewat zoom meeting, Kamis (9/3/2023). Pertemuan yang digelar sebagai langkah persiapan dan pembekalan bagi TPID se-Jawa Tengah ini diikuti oleh seluruh anggota TPID dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Edi mengatakan, dirinya diminta untuk menjadi narasumber pada pertemuan TPID se-Jawa Tengah lantaran TPID Kota Pontianak terpilih sebagai TPID Terbaik se-Kalimantan dan menerima penghargaan TPID Awards 2022 lalu.
"Dalam pertemuan TPID se-Jawa Tengah, saya memaparkan langkah-langkah strategis dan kiat-kiat yang dilakukan TPID Kota Pontianak sehingga inflasi bisa terkendali," ujarnya.
Menurutnya, dalam mengendalikan inflasi di Kota Pontianak, tidak terlepas dari kerja keras dan kerja bersama dengan berbagai pihak, termasuk dengan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar. Mulai dari rakor High Level Meeting (HLM) yang secara rutin digelar, monitoring harga kebutuhan pokok di pasar-pasar, operasi pasar dan berbagai upaya lainnya dalam mengendalikan inflasi di Kota Pontianak. Pihaknya juga memastikan ketersediaan stok pangan apakah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta distribusinya.
"Kunci untuk mengendalikan inflasi itu adalah menjaga ketersediaan bahan pokok. Kalau komoditas pokok itu tersedia, harga di pasar juga ikut stabil," ungkap Edi.
TPID Kota Pontianak juga melibatkan unsur terkait dalam mengendalikan inflasi, mulai dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Bank Indonesia, Bulog, Pertamina dan pihak terkait lainnya. Tim terpadu ini melakukan berbagai upaya untuk mengontrol tingkat inflasi agar lebih terkendali. Misalnya dengan melakukan pemantauan di lapangan terhadap ketersediaan stok pangan di gudang dan agen serta pengawasan secara ketat harga kebutuhan pokok di pasar.
"Sehingga harga pangan di pasaran relatif stabil dan komoditas utama juga tersedia," imbuhnya.
Menyandang TPID Terbaik Wilayah Kalimantan bukan pertama kali bagi Kota Pontianak. Beberapa tahun silam penghargaan serupa pernah diterima TPID Kota Pontianak beberapa kali di tingkat nasional.
"Kita berharap sinergitas TPID Kota Pontianak terus terjalin dengan baik dan ditingkatkan sehingga inflasi di Kota Pontianak bisa terkendali," pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Sosialisasi Peran Jaksa Pengacara Negara pada Perangkat Daerah
PONTIANAK - Untuk memberikan pemahaman kepada perangkat daerah berkaitan dengan peran Jaksa sebagai Pengacara Negara, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak menggelar sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Rabu (8/3/2023).
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan merupakan aparatur pemerintah dalam bidang penegakan hukum tidak hanya mengemban tugas pidana, tetapi juga selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam bidang perdata dan Tata Usaha Negara.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menjelaskan, sosialisasi ini digelar dalam rangka memberikan pemahaman kepada perangkat daerah tentang peran Jaksa selaku Pengacara Negara. Dimana JPN dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama pemerintah dalam memberikan bantuan hukum, penegakan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain.
"Namun tidak semua perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak yang mengetahui peran jaksa selaku pengacara negara sehingga sosialisasi ini perlu disampaikan," ujarnya saat membuka kegiatan sosialisasi.
Bahasan menambahkan bahwa JPN berperan sebagai penasihat hukum yang memberikan pendapat hukum dan melakukan pembelaan terhadap kepentingan negara dan masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya selaku JPN, khususnya bidang perdata dan tata usaha negara, seyogyanya dapat membantu pembangunan. Dengan demikian tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan hukum perdata dan tata usaha negara serta dapat memberikan pemecahan masalah atas berbagai problematika yang muncul dalam proses pembangunan.
"Melalui kegiatan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain bagi instansi atau lembaga maupun masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.
Dalam kegiatan sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2021 pasal 18 ayat 1 dan 2 diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah. Materi disampaikan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pontianak Budi Susilo, SH,MHum. (prokopim)
Musdya X, Edi Harap Muhammadiyah Lahirkan Pemikiran Baru
Musyawarah Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah X
PONTIANAK - Sebagai organisasi berbasis keagamaan dan sosial, Muhammadiyah memberikan kontribusi nyata bagi pencerdasan dan kemajuan bangsa. Mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat, pendidikan politik kebangsaan hingga gerakan dakwah.
"Kita berharap Muhammadiyah tetap berkomitmen untuk bersama-sama memajukan bangsa dan negara," ujarnya usai membuka Musyawarah Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah (Musdya) X Kota Pontianak di Pontianak Convention Center (PCC), Rabu (8/3/2023).
Edi menambahkan, Musdya X ini sebagai sebuah forum organisasi, diharapkan bisa menghasilkan pemikiran baru yang berorientasi kepada penciptaan budaya organisasi yang lebih maju dan berkembang untuk kemajuan bangsa. Selain itu juga untuk menumbuhkan semangat pengkaderan.
"Semoga Musdya ini menjadi wadah evaluasi terhadap kiprah organisasi khususnya dalam menyikapi berbagai perubahan yang terjadi dalam masyarakat," tuturnya.
Kepada Angkatan Muda Muhammadiyah, Edi meminta generasi muda organisasi itu harus tetap semangat, meningkatkan kualitas hidup, pengetahuan serta wawasan.
"Sebab generasi muda, generasi penerus bangsa memberikan andil yang cukup besar demi kemajuan bangsa di era globalisasi," ungkapnya.
Edi berharap kolaborasi dan sinergitas antara Muhammadiyah dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam melaksanakan program-program kemasyarakatan bisa terus terjalin.
"Dalam rangka kita bersama-sama memajukan sumber daya manusia dan mensejahterakan masyarakat," imbuhnya. (prokopim)
Wako Edi Harap Renstra dan RKPD Jawab Tantangan Pembangunan
PONTIANAK – Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak akan memasuki purna tugas pada akhir tahun mendatang. Memastikan pembangunan tetap berlanjut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak terus berupaya memantapkan program yang mendukung keberlanjutan melalui Forum Lintas Perangkat Daerah di Hotel Golden Tulip, Senin (7/3/2023).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, adanya forum tersebut untuk menyusun Rencana Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2024. Selain perangkat daerah, segenap panelis juga diisi pakar di bidangnya. Edi menyampaikan apresiasi kepada aparatur atas dedikasi maupun kinerja selama ini.
“Apresiasi kepada kinerja Pemkot dalam hal ini perangkat daerah yang optimal dengan keterbatasan SDM,” katanya.
Menjawab tantangan pembangunan, Edi berharap forum tersebut menghasilkan solusi konkret dan bersifat jangka panjang. Sebagai ibu kota provinsi, Pontianak jadi pusat aktivitas masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar). Pertumbuhan dan mobilitas penduduk menambah tuntutan untuk mengembangkan potensi serta menyelesaikan permasalah terkait perkembangan kota.
Setiap pembangunan memiliki dampak positif dan negatif. Yang pasti, lanjut Edi, pembangunan yang dilakukan Pemkot Pontianak mengikuti kaidah perencanaan, baik aturan juga kondisi eksisting masyarakat kota. Ia bilang, ada yang bisa selesai dalam setahun, ada yang perlu beberapa tahun, termasuk masalah rutin seperti genangan, kemacetan, air limbah, sampah dan sebagainya.
“53,4 persen penduduk Indonesia tinggal di kota. Kota yang terbatas ini akan sangat berat, jika tidak ditata dengan baik, terutama dalam pemenuhan infrastruktur dasar. Oleh karena itu diperlukan kolaborasi dengan konsep smart city, dan ini terus kita lakukan,” ungkapnya.
Berbagai persoalan menjadi pembahasan utama pada forum itu, mulai dari sektor infrastruktur, sosial budaya hingga perekonomian. Di sektor infrastruktur misalnya, Edi memaparkan seperti contoh duplikasi Jembatan Kapuas I dan perbaikan jalan di Pontianak Utara. Selain itu pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pasar Kapuas Indah yang sekaligus mengubah wajah baru Kota Pontianak, dari yang awalnya gedung-gedung menghadap jalan, kini perlahan menghadap sungai.
“Jalan gang sekarang 89 persen kondisi baik, sedikit lagi selesai dan harus ditingkatkan kualitasnya. Kemudian kita perbanyak ruang terbuka hijau, tata ruang, tanaman dan ruang interaksi warga,” jelasnya. (kominfo/prokopim)