,
menampilkan: hasil
Bahasan: Perangkat Kecamatan dan Kelurahan Jaga Keharmonisan dengan RT/RW
Pembekalan Wawasan dan Penyerahan Bantuan Operasional RT/RW se-Pontianak Kota
PONTIANAK - Peran perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sangat penting dalam pemberdayaan masyarakat karena RT/RW ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat di tataran RT dan RW, perlu dilakukan bimbingan dan pembinaan kepada pengurus RT/RW.
"Supaya pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara optimal," ujarnya usai membuka Pembinaan dan Pembekalan Wawasan bagi RT/RW yang dirangkaikan dengan penyerahan bantuan operasional RT/RW se-Kecamatan Pontianak Kota di Aula Kantor Camat Pontianak Kota, Senin (8/5/2023).
Selain pembinaan melalui sosialisasi dan pembekalan, pemberian bantuan operasional RT/RW juga menjadi upaya untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus penguatan kelembagaan RT/RW. Sebanyak 638 RT/RW, terdiri dari 518 RT dan 120 RW se-Kecamatan Pontianak Kota menerima bantuan operasional masing-masing Rp1,5 juta dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Bantuan operasional ini, kata Bahasan, diberikan sebagai apresiasi kepada RT/RW yang juga telah membantu dalam penyelenggaraan pemerintahan, di mana RT/RW memberikan pelayanan kepada warganya.
"Saya mengucapkan terima kasih banyak terhadap kinerja seluruh pengurus RT/RW sehingga kita semua dapat menyelenggarakan pemerintahan, mulai tingkat RT, RW, kelurahan dan kecamatan hingga tingkat Kota Pontianak," tuturnya.
Ia juga mengingatkan kepada perangkat kecamatan dan kelurahan agar mampu menjaga keharmonisan dan hubungan baik dengan Ketua RT dan RW di wilayahnya masing-masing. Dirinya juga berharap kepada pengurus RT/RW supaya membantu pemerintah dalam mensosialisasikan kebijakan-kebijakan dan program serta menjadi jembatan koordinasi antara masyarakat dan Pemkot Pontianak.
"Sebab banyak permasalahan yang dihadapi masyarakat, dapat ditangani dengan kerja sama dan komunikasi yang baik antara pemerintah dengan masyarakat melalui peran RT/RW," pungkasnya. (prokopim)
Ciptakan Generasi Qurani Menuju Generasi Emas
600 Siswa SD/MI se-Pontianak Tenggara Khataman Al Quran
PONTIANAK - Sebanyak 600 siswa SD dan MI se-Kecamatan Pontianak Tenggara mengikuti Khataman Al Quran di Aula Kantor Camat Pontianak Tenggara, Kamis (4/5/2023). Para siswa yang berasal dari berbagai Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) itu menerima sertifikat sebagai bukti telah khatam Al Quran. Sertifikat khatam Al Quran diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kepada beberapa perwakilan siswa SD/MI.
Edi berharap para siswa-siswi yang telah menjalani prosesi khataman Al Quran ini, tidak berhenti sampai di sini saja. Akan tetapi terus menjadikan aktivitas mengaji sebagai kegiatan rutin dalam keseharian. Mengerti dan memahami makna yang terkandung dalam Al Quran, kemudian menjadikan Al Quran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga tercipta generasi Qurani yang akan menjadi generasi penerus bangsa.
"Generasi Qurani merupakan salah satu bentuk untuk menciptakan generasi emas di Kota Pontianak," ujarnya.
Tak lupa pula Edi menyampaikan ucapan terima kasih kepada para guru ngaji dan guru sekolah yang telah dengan ikhlas mengajarkan anak-anak mengaji dan memahami Agama Islam secara komprehensif. Menurutnya, semua itu harus dilakukan agar tercipta generasi Qurani yang memiliki akhlakul karimah dan budi pekerti sebagaimana ajaran Islam.
"Mudah-mudahan anak-anak kita menjadi anak-anak yang salih dan saliha serta menjadi kebanggaan orang tua, keluarga, bangsa dan negara," ucapnya.
Ia menuturkan bahwa Al Quran merupakan pedoman kehidupan sehari-hari. Oleh karenanya, membaca, memahami dan mengamalkan isi yang terkandung dalam Al Quran sangat penting bagi umat Islam.
"Apabila Al Quran kita jadikan petunjuk dalam kehidupan kita, Insha Allah kita akan selamat dunia akhirat," pungkasnya. (prokopim)
Wujudkan Pontianak Sport City, Edi akan Tambah Fasilitas Olahraga
Bangun Lapangan Basket di Tepian Sungai Kapuas Hingga Panjat Tebing di Taman
PONTIANAK - Untuk mewujudkan konsep Pontianak sebagai sport city atau kota yang bernuansa olahraga, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berencana menambah sarana dan fasilitas olahraga di Kota Pontianak. Gagasannya ingin membangun lapangan basket di tepian Sungai Kapuas waterfront. Taman-taman juga akan dilengkapi dengan fasilitas olahraga panjat tebing. Ia berharap dengan bertambahnya sarana dan fasilitas olahraga tersebut, bisa mendorong prestasi atlet lebih maju lagi. Masyarakat juga bisa memanfaatkan fasilitas itu untuk berolahraga.
"Upaya itu sebagai penghargaan kepada para atlet untuk terus menoreh prestasi, seperti yang baru-baru ini kita ketahui dimana atlet panjat tebing asal Pontianak, yakni Veddriq Leonardo berhasil mengharumkan nama Indonesia di mata dunia lewat rekor tercepatnya," ujarnya saat membuka Popda Kota Pontianak di Lapangan Keboen Sajoek PSP, Selasa (2/5/2023).
Infrastruktur olahraga lainnya juga tidak luput dari perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Di antaranya cabang olahraga (cabor) renang. Fasilitas untuk cabor itu dinilainya sudah baik, tinggal bagaimana meningkatkan prestasi atlet-atlet potensial.
“Perlu pelatih berskala internasional juga. Potensi selalu ada, cuma keberlanjutan latihan kurang. Kita perlu belajar dan bersaing dengan atlet nasional, sehingga menjadi motivasi untuk lebih maju, tak kalah pentingnya dukungan orang tua juga sangat diperlukan,” kata Edi Kamtono.
Gaung Pontianak sebagai sport city sudah muncul sejak tiga tahun silam. Ide itu datang dari Wali Kota Edi Kamtono yang ingin menjadikan olahraga sebagai kebutuhan sehari-hari. Oleh karenanya, Edi mengajak seluruh masyarakat, baik mereka yang memiliki profesi sebagai atlet maupun warga yang awam dengan dunia olahraga untuk mulai membiasakan diri berolahraga. Menurutnya, banyak manfaat yang bisa didapat dari olahraga seperti penghilang stres dan meningkatkan kualitas tidur seseorang. Terpenting adalah membentuk mental juara.
“Warga Pontianak harus sehat-sehat dengan rajin berolahraga. Ingat, olahraga itu berbeda dengan beraktivitas seperti biasa. Olahraga harus disempatkan dan fokus. Lebih baik lagi dijadikan kebiasaan. Saya yakin jika semua orang olahraga rutin, usia harapan hidup meningkat, sehingga meningkat pula indeks kebahagiaan masyarakat,” tutupnya. (prokopim/kominfo)
PBG Pastikan Bangunan Penuhi Standar
Sosialisasi dan Penyerahan Bantuan Operasional RT/RW se-Kecamatan Pontianak Selatan
PONTIANAK - Sebanyak 506 pengurus RT dan RW se-Kecamatan Pontianak Selatan mengikuti sosialisasi berkaitan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono juga menyerahkan bantuan operasional secara simbolis kepada 414 RT dan 92 RW di Aula Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu (3/5/2023).
Edi menjelaskan, PBG merupakan proses yang sangat penting dalam pembangunan sebuah gedung atau bangunan. Persetujuan ini melibatkan pihak-pihak terkait. PBG dilakukan untuk memastikan bahwa bangunan tersebut memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan lingkungan yang ditetapkan.
"PBG ini supaya masyarakat tertib dalam mendirikan bangunan, penataan kota juga semakin tertib," ujarnya.
PBG juga bertujuan untuk meminimalkan risiko terjadinya kerusakan atau kecelakaan pada gedung tersebut, serta memastikan bahwa bangunan tersebut memenuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa bangunan tersebut memenuhi persyaratan dan standar yang telah ditetapkan," sebutnya.
Menurutnya, ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dalam proses persetujuan bangunan gedung, seperti perizinan, perencanaan, konstruksi, dan pengawasan. Selain itu, perlu juga memperhatikan aspek-aspek seperti dampak lingkungan, pemakaian lahan, keamanan dan aksesibilitas. Dalam melakukan persetujuan bangunan gedung, penting untuk melibatkan semua pihak terkait dan mempertimbangkan berbagai faktor yang ada.
"Hal ini dapat membantu memastikan bahwa bangunan tersebut memenuhi standar yang telah ditetapkan dan dapat digunakan dengan aman dan nyaman bagi penghuninya," jelasnya.
Selain sosialisasi PBG, materi lain yang diberikan antara lain berkaitan dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.
Kemudian, terkait pemberian bantuan operasional bagi RT/RW, Edi mengatakan bantuan itu sebagai bentuk pembinaan terhadap RT/RW dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta penguatan kelembagaan RT dan RW.
"Semoga bantuan ini bisa menyemangati para pengurus RT/RW dalam memberikan pelayanan kepada warganya," ungkapnya. (prokopim)