,
menampilkan: hasil
Pecahkan Rekor Panjat Tebing Dunia, Prestasi Veddriq Kebanggaan Bagi Pontianak
PONTIANAK - Kabar gembira datang dari atlet panjat tebing asal Kota Pontianak Veddriq Leonardo yang telah berhasil mengharumkan nama Indonesia di tingkat internasional. Ia berhasil memecahkan rekor panjat tebing tercepat di kejuaraan dunia International Federation of Sport Climbing (IFSC) di Seoul, Korea Selatan dengan catatan waktu di bawah lima detik atau 4,984 detik. Bahkan Presiden Jokowi mengunggah prestasi Veddriq Leonardo lewat akun Instagramnya.
Kabar gembira ini disampaikan juga oleh Wali Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat membuka Pontianak Veteran Basketball dan Kompetisi Basket Usia Dini 2023 di Lapangan Sekolah Suster, Senin (1/5/2023).
"Tentunya kabar ini merupakan kebanggaan bagi kita semua, khususnya warga Kota Pontianak karena atlet kita telah mengharumkan nama Indonesia di dunia internasional lewat olahraga panjat tebing," ungkapnya.
Edi menilai, prestasi yang dicetak Veddriq menjadi motivasi dan pemicu bagi atlet-atlet lainnya bahwa tidak ada yang tidak mungkin jika mau berusaha dan berlatih dengan tekun dan disiplin.
"Tidak ada yang tidak mungkin dan ini dibuktikan oleh Veddriq yang mampu mengangkat nama Indonesia di dunia internasional melalui olahraga panjat tebing," ujarnya.
Demikian pula cabang olahraga lainnya, termasuk olahraga basket dengan digelarnya kompetisi Veteran Basketball dan Basket Usia Dini. Dia mengapresiasi kompetisi ini sebagai upaya menjadikan bibit-bibit atlet basket profesional. Selain itu pengenalan olahraga basket di kalangan anak-anak bisa membantu tumbuh kembang anak agar sehat dan kuat mentalnya, menanamkan jiwa sportivitas dan bisa membanggakan orang tua, keluarga, bangsa dan negara.
"Apalagi jika berhasil menjadi atlet nasional, mengharumkan nama Kalbar dan bahkan Indonesia," kata Edi.
Ia berpesan kepada para panitia dan wasit agar tetap menjunjung tinggi sportivitas. Kompetisi ini tidak semata mengejar target juara, tetapi bagaimana membangun mental-mental juara dengan menanamkan jiwa sportivitas sehingga menciptakan generasi atlet yang berbakat dan membawa nama baik daerah dan negara.
"Dari olahraga bisa menciptakan generasi yang kuat dan sehat serta sportiv," tuturnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memiliki program melalui pengurus cabang (pengcab) dengan melaksanakan Popda, Porprov dan sebagainya. Semua itu sebagai salah satu upaya untuk mengasah kemampuan para atlet dan mencari bibit-bibit atlet yang unggul.
"Tidak sedikit atlet-atlet berprestasi asal Kota Pontianak yang telah mengharumkan nama bangsa Indonesia lewat cabang-cabang olahraga," imbuhnya.
Edi berkeinginan mewujudkan Pontianak sebagai kota bertemakan olahraga atau sport city. Dengan konsep sport city, sarana dan prasarana olahraga memadai akan dibangun secara bertahap.
"Saya bercita-cita membangun fasilitas olahraga di tepian Sungai Kapuas. Bisa saja di waterfront ada lapangan basket sehingga selain berolahraga, juga bisa menikmati suasana tepian sungai," pungkasnya. (prokopim)
Tiada Aksi Demo, Peringati May Day Lewat Dialog di Warkop Asiang
Libatkan Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah
PONTIANAK - Ada sesuatu yang berbeda dalam memperingati May Day di Kota Pontianak. Peringatan Hari Buruh Internasional di Pontianak tiada aksi unjuk rasa. Sebagai gantinya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak menggelar dialog antara pekerja, pengusaha dan pemerintah di Warung Kopi (warkop) Asiang Jalan Ahmad Yani, Senin (1/5/2023).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjadi salah satu pembicara pada dialog yang bertema 'Merajut Kebersamaan di Hari yang Fitri'. Edi menilai hubungan antara pemerintah dengan dunia usaha dan para pekerjanya harus harmonis sesuai dengan kaidah-kaidah yang sudah ditetapkan melalui peraturan-peraturan yang dibuat. Ia yakin pemerintah pusat tidak membuat undang-undang serta peraturan-peraturan di bawahnya tanpa mempertimbangkan semua kepentingan termasuk kepentingan pekerja dan buruh.
"Oleh sebab itu, masalahnya bagaimana kita semua memahaminya, pengusaha paham, pekerja paham, pemerintah harusnya lebih paham lagi tentang hak dan kewajiban dalam dunia usaha dan ketenagakerjaan," ujarnya saat membuka dialog dalam rangka memperingati May Day.
Menurutnya, hubungan ini tidak bisa dipandang hanya dari satu sisi, tentunya pasti ada hal-hal yang disebabkan miskomunikasi, mispersepsi dan perlakuan-perlakuan yang menyebabkan ketidakadilan.
"Sehingga selalu ada yang namanya sengketa, masalah besar kecilnya, berat ringannya tergantung dari prosesnya. Baik misalnya perlakuan yang tidak sesuai aturan, belum lagi perlakuan-perlakuan yang tidak berdasarkan kemanusiaan sebagai Negara Pancasila dan sebagainya," tuturnya.
Edi berharap melalui dialog ini bisa menghasilkan solusi-solusi, mulai dari aturan, komitmen, SOP sampai dengan hal-hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban. Misalnya penetapan UMR Kota Pontianak. Penetapan keputusan itu dengan melibatkan para asosiasi pengusaha, akademisi dan lainnya untuk menetapkan berapa besaran UMR yang layak sesuai dengan kondisi khususnya di Kota Pontianak.
"Saya berharap dialog ini bisa cair dan memberikan wawasan terutama hal-hal yang sering terjadi di Kota Pontianak ini berkaitan dengan persoalan ketenagakerjaan," imbuhnya.
Dirinya juga berharap asosiasi-asosiasi pekerja atau buruh bisa melindungi atau membina anggota-anggotanya untuk diberikan pemahaman-pemahaman. Demikian pula pemerintah juga harus memberikan wawasan, sosialisasi peningkatan SDM atau kualitasnya, baik itu berupa skill, keterampilan atau sertifikasi dan sebagainya.
"Kalau dialog ini bisa menghasilkan solusi ataupun rumusan-rumusan yang nantinya akan dieksekusi, Insha Allah permasalahan berkaitan dengan ketenagakerjaan atau buruh bisa kita minimalisir," kata Edi.
Kepala Disnaker Kota Pontianak Ismail mengungkapkan, dialog yang digelar pada hari ini memperingati bersama-sama Hari Buruh Internasional atau lebih dikenal dengan May Day. Dialog ini sengaja digelar di Warkop Asiang karena Pontianak dikenal sebagai kota perdagangan dan jasa. Salah satu sektor unggulan di kota Pontianak adalah usaha kuliner, termasuk warkop. Warkop juga menjadi tempat yang nyaman untuk berdiskusi tentang berbagai hal.
"Warkop ini merupakan ciri khas kota ini, yang mungkin jarang ditemui di daerah-daerah lainnya khususnya di luar Provinsi Kalbar," sebutnya.
Ia menambahkan, sebagaimana tema Hari Buruh Internasional yakni Merajut Kebersamaan di Hari Yang Fitri, pihaknya bersama asosiasi pekerja atau buruh dan asosiasi pengusaha sudah memulai beberapa agenda berkaitan dengan tema tersebut. Seperti pada akhir bulan Ramadan, pihaknya sama-sama turun ke lapangan melakukan monitoring penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di sejumlah perusahaan. Meskipun tidak seluruh perusahaan dikarenakan keterbatasan waktu dan sumber daya, tetapi beberapa perusahaan sebagai sampling sudah dilakukan monitoring penyaluran THR.
"Hasil monitoring kami penyaluran THR di Kota Pontianak relatif baik, sebagian besar pengusaha sudah memahami aturan terkait pemberian THR," terang Ismail. (prokopim)
Brand Ponsel Tak Bayar Pajak, TPPD Segel Reklame
Samsung, Vivo, Xiaomi dan Infinix Abai Bayar Pajak Reklame
PONTIANAK - Sebanyak 12 papan reklame disegel oleh Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak. Penyegelan yang dilakukan oleh tim gabungan, yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak, dengan menempelkan stiker berwarna merah bertuliskan 'Objek Ini Belum Terdaftar dan Membayar Pajak Daerah (Dalam Pengawasan)' pada papan reklame yang tidak membayar pajak reklame.
Sejumlah papan reklame merek telepon seluler (ponsel) masih ditemukan tidak memenuhi kewajibannya membayar pajak reklame seperti merek Samsung, Vivo, Xiaomi, Infinix dan sebagainya. Kemudian beberapa merek produk lainnya seperti produk rokok, produk jasa pengiriman (lion parcel) juga menjadi sasaran penertiban kali ini. Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah mengatakan pajak reklame yang tidak membayar pajak memang didominasi oleh brand smartphone.
"Mereka sudah kita layangkan surat teguran. Setelah diberikan surat teguran tetapi tidak juga ditanggapi atau ditindaklanjuti dengan pembayaran sesuai ketentuan, maka kami lakukan tindakan penyegelan berupa penempelan stiker pengawasan," tegasnya saat memimpin langsung tim penertiban, Kamis (27/4/2023).
Ia menambahkan, pada penertiban dan pengawasan hari ini, pihaknya menyasar tiga jenis pajak, yakni pajak reklame, pajak restoran dan pemeriksaan lapangan terhadap permohonan keberatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Untuk pajak reklame yang ditertibkan hari ini sebanyak 12 reklame dengan nilai kumulatif sebesar Rp50 an juta.
"Belum termasuk reklame yang bersifat insidentil yang pemasangannya tanpa izin dari BKD Kota Pontianak selaku instansi yang menangani perpajakan daerah, karena reklame ini seharusnya wajib didaftarkan dan dibayarkan dulu pajaknya sebelum ditayangkan," katanya.
Menurut Amirullah, setelah penyegelan atau stikerisasi reklame yang tidak membayar pajak ini, pemilik reklame harus melakukan klarifikasi dan menyelesaikan kewajibannya membayar pajaknya. Tindakan penyegelan reklame ini juga tidak serta merta dilakukan tim penertiban karena sebelumnya mereka sudah disurati untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
"Kita berupaya untuk berkomunikasi dulu dengan Wajib Pajak (WP) agar membayar pajaknya. Jika sudah dilakukan pembinaan, tetapi masih mengabaikan kewajibannya, maka bisa dilakukan tindakan tegas karena ketidakpatuhan membayar pajak. Kami imbau kepada para WP untuk patuh membayar pajak," tukasnya.
Kemudian, lanjutnya lagi, TPPD juga melakukan penertiban pajak restoran. Pihaknya memonitor restoran atau rumah makan dan sejenisnya yang dilaporkan telah menutup usahanya, sehingga dilakukan pengecekan untuk memastikan apakah usaha tersebut tutup sementara dikarenakan Ramadan dan Idulfitri atau tutup permanen karena usahanya memang sudah tidak beroperasi lagi. Artinya, pihaknya tidak hanya menerima pelaporan dari pemilik usaha, tetapi tetap melakukan validasi di lapangan apakah mereka tutup atau masih beroperasi.
"Sebab pengaruhnya apabila dilaporkan tutup, sedangkan usahanya masih berjalan, maka pengaruhnya pada penghitungan pajaknya. Itulah tujuan kita melakukan validasi di lapangan memastikan usaha itu tutup secara permanen," sebutnya.
Lalu, ada tim yang juga fungsinya melakukan pemeriksaan lapangan terhadap permohonan keberatan NJOP PBB atau BPHTB untuk memvalidasi permohonan tersebut. Pemeriksaan yang dilakukan mulai dari luas, kesesuaian lokasi dan sebagainya. Amirullah menerangkan ada beberapa aspek NJOP, tidak hanya melalui zona nilai tanah dan NJOP yang sudah ditetapkan, namun kondisi di lapangan lainnya juga menjadi faktor perhitungan dalam NJOP.
"Misalnya aspek aksesibilitas. Meskipun daerah itu dalam kawasan premium tetapi jika dari sisi aksesibilitasnya belum memenuhi kriteria, seperti akses jalannya belum sesuai atau sama sekali belum ada jalan, belum ada sambungan air bersih, saluran air, belum ada jaringan listrik," jelasnya.
Amirullah menyatakan pentingnya pemeriksaan atau validasi di lapangan dalam rangka memastikan kesesuaian dengan permohonan yang diajukan wajib pajak.
"Pengawasan dan penertiban ini memang rutin dilakukan dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah khususnya pajak daerah," pungkasnya. (prokopim)
Pastikan Kehadiran ASN Pasca Cuti Lebaran, Pemkot Sidak Seluruh OPD
Tak Hadir Tanpa Alasan Jelas, ASN Bakal Disanksi
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai masuk kerja di hari pertama setelah cuti bersama lebaran, Rabu (26/4/2023). Sebagaimana diketahui, cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444H berlaku mulai tanggal 19 hingga 25 April 2023. Untuk memastikan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak membentuk lima tim monitoring yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak.
Kepala BKPSDM Kota Pontianak Yuni Rosdiah menjelaskan, hari pertama masuk kerja pasca cuti lebaran, pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi kehadiran ASN di seluruh perangkat daerah. Untuk tim yang dipimpinnya, monitoring ditujukan pada Kantor Terpadu Jalan Sutoyo yang terdiri dari lima perangkat daerah yakni Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Hasil monitoring di Kantor Terpadu, secara umum seluruh ASN hadir, terkecuali yang menjalani cuti maupun yang sedang sakit," ujarnya usai memberikan arahan pada apel pagi di halaman Kantor Terpadu Sutoyo.
Kemudian dilanjutkan ke Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Kesehatan. Dari pemantauan timnya, seluruh perangkat daerah tersebut dilaporkan oleh masing-masing kepala perangkat daerah bahwa seluruh stafnya hadir lengkap, terkecuali yang masih menjalani masa cuti dan ada yang sakit.
Ditanya soal ketidakhadiran pegawai setelah cuti lebaran, Yuni menerangkan, apabila ada ASN yang ingin memperpanjang masa cutinya dikarenakan mudik dan masih berada di kampung halaman, hal itu diperbolehkan sebagaimana arahan Presiden. Sedangkan yang memang berada di dalam Kota Pontianak, wajib hadir kerja.
"Bagi yang tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas, maka akan ditindaklanjuti dengan pembinaan dari perangkat daerahnya masing-masing," tegasnya.
Jika ada yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas atau tanpa ada perpanjangan cuti tambahan dan sebagainya, maka pihaknya meminta kepada perangkat daerahnya masing-masing untuk melakukan tindakan sesuai prosedur hukuman disiplin atau pembinaan disiplin kepada pegawainya.
"Nanti baru disampaikan kepada kami (BKPSDM) hasilnya. Jadi kepala perangkat daerah atau atasan langsung bisa mengambil tindakan disiplin kepada bawahannya jika itu dalam kategori ringan dan sedang," terang Yuni.
Selama cuti bersama berlangsung, memang pelayanan publik juga diliburkan. Namun seiring berakhirnya cuti bersama, maka seluruh pelayanan publik juga mulai berjalan sebagaimana mestinya.
"Kita juga melakukan pemantauan ke sejumlah pelayanan publik dan itu sudah berjalan. Pelayanan kepada masyarakat menjadi hal utama supaya masyarakat tetap terlayani dengan baik," pungkasnya. (prokopim)