,
menampilkan: hasil
Kolaborasi Kunci Entaskan Stunting
Bahasan Minta OPD Hilangkan Ego Sektoral Dalam Penanganan Stunting
PONTIANAK - Persoalan stunting terus menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Data terakhir menunjukan, stunting di Kota Pontianak berada di angka 19,7 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2021 yang berada di angka 24,4 persen. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan, saat ini jajarannya sedang bergerak di lapangan untuk mengintervensi balita pengidap stunting. Pihaknya tengah memprioritaskan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif pada seribu hari pertama kehidupan.
"Intervensi gizi spesifik adalah intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan, sementara intervensi gizi sensitif adalah intervensi pendukung seperti penyediaan air bersih dan sanitasi," terangnya usai membuka secara resmi Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Kota Pontianak Tahun 2023, di Hotel Mercure, Selasa (20/6/2023).
Bahasan menekankan, persoalan stunting pada balita menandakan masih terdapat masalah dalam manajemen penyelenggaraan pelayanan dasar. Pelayanan untuk mencegah dan menurunkan prevalensi stunting belum tersedia dalam skala dan kualitas yang memadai hingga belum menyentuh secara lengkap kelompok prioritas.
Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting kemudian memperkuat payung hukum strategis nasional. Dengan demikian kerangka intervensi perangkat daerah yang bertanggung jawab turut diperkuat. Perpres itu mengukuhkan lima pilar utama percepatan penurunan stunting. Kelimanya adalah komitmen politik dan kepemimpinan nasional dan daerah, kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku, konvergensi program pusat, daerah dan masyarakat, ketahanan pangan dan gizi serta, monitoring dan evaluasi.
"Masalah stunting balita harus segera kita atasi demi terwujudnya visi Kota Pontianak dan perwujudan arahan Presiden. Semua sudah tertuang dalam RPJMN 2020-2024. Targetnya di tahun 2024, angka stunting nasional turun menjadi 14 persen. Pontianak juga harus demikian, kalau bisa kita tekan sampai zero stunting," tegasnya.
Untuk mencapai cita-cita itu, seluruh pihak harus berkolaborasi mulai dari pemerintah daerah, TP-PKK, Dharma Wanita, dinas terkait, kecamatan dan kelurahan hingga kelompok masyarakat di akar rumput. Bahasan mengajak berbagai lapisan masyarakat untuk bahu-membahu mengentaskan stunting di Kota Pontianak.
"Konvergensi adalah kata yang mudah diucapkan tetapi sulit diwujudkan. Untuk mewujudkannya diperlukan upaya keras dari kita semua, setiap OPD yang terlibat saya minta menghilangkan ego sektoral. Karena konvergensi membutuhkan kerja kolaborasi. Sebagai contoh penanganan stunting yang baik yaitu Kecamatan Pontianak Timur," tutupnya. (prokopim/kominfo)
Layanan Gratis Kursus Bahasa Asing di Pontianak, Cukup Daftar Online
PONTIANAK - UPT Pusat IPTEK dan Bahasa Kota Pontianak menyelenggarakan kelas kursus bahasa asing secara gratis yang pendaftarannya cukup secara daring (online). Tersedia enam kelas kursus bahasa asing yang bisa dipilih, yaitu bahasa Arab, bahasa Jepang, bahasa Jerman, bahasa Mandarin, bahasa Korea, dan bahasa Inggris. Bagi yang tertarik, bisa mendaftar pada tautan bit.ly/daftarkelasbahasauptd.
Plt Kepala UPT Pusat IPTEK dan Bahasa Kota Pontianak, Ratno Piana menjelaskan bahwa layanan pendaftaran daring ini diberi nama ‘Daku Olin’. Sebuah inovasi pada prosedur pendaftaran kelas kursus bahasa asing yang diselenggarakan di UPT IPTEK dan Bahasa Kota Pontianak. Sebelumnya, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara manual dengan cara mengisi formulir di kantor UPT IPTEK dan Bahasa Kota Pontianak yang terletak di lantai dua Gedung Pontianak Convention Center (PCC).
“Seringkali pendaftar harus datang berulang kali ke kantor UPT karena berkas yang belum lengkap dan lain sebagainya, sehingga dirasakan tidak efektif dan merepotkan. Dengan adanya inovasi Daku Olin, melalui tautan bit.ly/daftarkelasbahasauptd, pendaftaran bisa dilakukan dengan lebih mudah, dari rumah atau dari manapun. Proses pengarsipan pun menjadi lebih mudah dan tertata,” jelas Ratno Piana.
Sebelumnya, seringkali formulir dan berkas pendaftar hilang karena banyaknya tumpukan berkas. Proses pendataan dan pengarsipan pun terganggu. Selain itu, ketika akan menginformasikan mengenai adanya pembukaan kelas-kelas baru, pihak UPT IPTEK dan Bahasa Kota Pontianak repot untuk menghubungi para pendaftar satu per satu.
“Berdasarkan evaluasi proses pendaftaran, kami menerapkan pendaftaran secara online pada tautan bit.ly/daftarkelasbahasauptd. Tautan ini dapat diakses oleh masyarakat tanpa harus datang ke kantor UPT,” imbuhnya.
Dengan menerapkan pendaftaran secara daring, data dan berkas pendaftar kursus tersimpan langsung pada media penyimpanan berbasis Google Form. Hal ini meminimalisir berkas hilang dan meningkatkan efisiensi pengarsipan dan pendataan. Pada halaman formulir online, disertakan pula tautan untuk bergabung ke grup WhatsApp masing-masing kelas kursus bahasa Asing. Penyampaian informasi mengenai jadwal kursus dan hal-hal terkait lainnya menjadi lebih efektif dan efisien.
Ratno Piana menambahkan, setiap peserta akan mengikuti pertemuan tatap muka seminggu dua kali, dengan durasi setiap pertemuan kurang lebih 1,5 jam. Total akan ada 64 pertemuan dengan durasi 72 jam pelajaran.
“Para pengajar juga memiliki kompetensi di bidang masing-masing, peserta akan belajar di ruangan full AC, terstandardisasi dan mendapat akses ke perpustakaan digital, PDF materi dan sertifikat,” tutupnya. (*)
Wako Minta Dinas Terkait Proaktif Cek Kesehatan Hewan Kurban
PONTIANAK - Menjelang Hari Raya Iduladha 1444 Hijriyah atau Hari Raya Kurban, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menginstruksikan Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak proaktif melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap hewan-hewan kurban, baik yang berasal dari peternakan yang ada di Pontianak dan sekitarnya maupun yang didatangkan dari luar pulau.
"Tujuannya untuk memastikan kesehatan hewan-hewan kurban tersebut sehingga layak untuk dikonsumsi," ujarnya, Selasa (20/6/2023).
Edi bilang, kesehatan hewan kurban merupakan aspek yang sangat penting dalam pelaksanaan ibadah kurban. Seperti diketahui, kurban adalah salah satu ritual penting dalam agama Islam yang dilakukan pada Hari Raya Iduladha.
"Dalam menjalankan ibadah kurban, kita perlu memahami dan mengutamakan kesehatan hewan yang akan dikurbankan," ungkapnya.
Menurutnya, hewan kurban yang sehat merupakan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang mengkonsumsi daging kurban. Apabila hewan kurban menderita suatu penyakit, maka dapat menyebabkan penyebaran penyakit kepada manusia melalui konsumsi daging yang tidak layak.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam berkurban, yakni memastikan hewan kurban sehat, konsultasikan dengan dokter hewan atau petugas kesehatan hewan setempat untuk memastikan kesehatan hewan kurban sebelum dan setelah pemotongan. Kondisi kandang hewan ternak juga harus terjaga kebersihannya.
"Tak kalah pentingnya adalah pastikan penyembelihan dilakukan dengan benar sesuai syariat Islam," tutur Edi.
Hampir sebagian besar hewan kurban terutama sapi banyak yang didatangkan dari luar pulau Kalimantan. Meski terjadi kenaikan harga hewan kurban lantaran meningkatnya kebutuhan pasokan jelang Iduladha, namun Edi menilai harga masih terbilang stabil.
"Sepanjang stok hewan kurban mencukupi, harga masih terbilang stabil," imbuhnya. (prokopim)
Prioritaskan Keseimbangan Belanja dan Pendapatan
Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pidato pengantar penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (19/6/2023).
Edi menerangkan, penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 ini berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam setelah tahun anggaran berakhir. Hal itu sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 194 ayat 1. Laporan ini sebagai salah satu kewajiban Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kepada legislatif untuk dibahas pada rapat paripurna.
"Sebagian besar target tercapai, tetapi ada juga beberapa di antaranya belum tercapai," ujarnya.
Tahapan selanjutnya, kata dia, akan dilakukan pembahasan oleh DPRD Kota Pontianak yang nantinya akan disampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi.
Edi menambahkan, prioritas selanjutnya adalah menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja. Pihaknya juga berupaya meningkatkan pendapatan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, untuk meningkatkan PAD harus dilakukan inovasi dan terobosan.
"Sehingga alokasi anggaran belanja bisa langsung menyentuh masyarakat misalnya pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat di sektor UMKM dan lainnya," imbuhnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menjelaskan, usai penyampaian pidato Wali Kota, selanjutnya pihaknya akan membahas dengan Badan Anggaran terkait apa saja yang menjadi kendala dan temuan BPK.
"Itu semua akan kami tanyakan kepada Pemkot Pontianak sudah sejauh mana penyelesaiannya untuk anggaran tahun 2022," ungkapnya.
Menurutnya, catatan-catatan apa yang harus dilakukan Pemkot Pontianak akan disampaikan pihaknya. Akhir bulan ini atau awal bulan depan rencananya akan digelar rapat paripurna Perda Pertanggungjawaban APBD 2022.
"Sebab setiap tahun anggaran berakhir itu harus dipertanggungjawabkan oleh kepala daerah," tutupnya. (prokopim)