,
menampilkan: hasil
Dibantu Relawan TIK, 22 UMKM Pontianak Utara Daftarkan Legalitas Usahanya
PONTIANAK – Sebanyak 22 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Pontianak Utara berkumpul di Kantor Camat Pontianak Utara untuk mendaftarkan legalitas unit usaha masing-masing, Selasa (5/9/2023). Para pelaku UMKM mendapat bantuan secara langsung oleh Relawan TIK Kota Pontianak untuk mendaftarkan usahanya.
Ketua RTIK Kota Pontianak, Edi Suprianto menjelaskan, RTIK selalu berkomitmen untuk membantu masyarakat di bidang literasi digital. Selaras dengan itu, pihaknya menerima permintaan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Kalimantan Barat untuk membantu masyarakat memudahkan perizinan usaha.
“Pemanfaatan aplikasi OSS dari BKPM untuk perizinan usaha masyarakat. Selama ini masyarakat di kalangan mikro kecil menengah, mereka dibantu RTIK untuk mengakses ini, kemudian memanfaatkannya dan menerima manfaatnya,” ungkapnya usai melayani warga.
Adapun pelayanan yang disediakan untuk Kecamatan Pontianak Utara kali ini, lanjut Edi, diantaranya penerbitan izin NIB, PIRT dan sertifikat halal. Ia menjelaskan, operasi RTIK Kota Pontianak sudah tersebar di seluruh kecamatan.
“Yang mengundang kami TP-PKK Pontianak Utara dan BPN. Kita ikut siapa yang mengundang, kita akan layani,” ungkapnya.
Min Juliawati, Kepala Pokja II TP PKK Pontianak Utara yang membidangi pendidikan dan UMKM menuturkan, kegiatan tersebut bertujuan agar warga Pontianak Utara dapat mengembangkan usahanya. Giat ini juga sudah ada sejak tahun 2021. Berbagai jenis usaha warga yang mendaftar seperti makanan siap saji, bubur, gorengan dan ayam geprek.
“Terkait dengan kerjasama PKK Kecamatan soal legalitas UMKM. Kenapa dibuat di sini (Kantor Camat) biar satu arah,” ujarnya.
Melalui legalitas tersebut, masyarakat kian mudah menjajakan dagangannya atau pengajuan pinjaman ke bank. Ia berharap masyarakat yang telah mendapatkan surat legalitas semakin semangat produktif dan tetap komitmen memajukan usaha.
“Biar lebih ditingkatkan (legalitas) dan diketatkan. Yang sudah mengurus mungkin bisa memajukan usahanya,” tutupnya. (kominfo)
Bantuan RTLH Entaskan Kawasan Kumuh dan Atasi Kemiskinan
Wali Kota Pontianak Serahkan Bantuan RTLH 77 Unit
PONTIANAK - Ambar, seorang ibu rumah tangga yang bertempat tinggal di wilayah Kelurahan Bangka Belitung Laut sama sekali tak menyangka akan mendapat bantuan perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Rumah yang ditempatinya sekeluarga merupakan satu di antara 77 unit rumah yang mendapat bantuan serupa dengan besaran masing-masing Rp20 juta. Bantuan ini merupakan pertama kalinya ia terima. Rumahnya diusulkan oleh pihak kelurahan karena dinilai layak untuk mendapat bantuan bedah rumah.
"Kami senang dan merasa terbantu dengan adanya bantuan bedah rumah ini sehingga lebih ringan untuk merehab rumah saya yang masih terbuat dari papan semua," ungkapnya usai menerima secara simbolis bantuan RTLH di Aula Gedung Terpadu Sutoyo, Selasa (5/9/2023).
Ia menambahkan, dengan adanya bantuan ini setidaknya bisa menambah kekurangan dana yang mereka miliki untuk merehab rumah agar lebih layak ditempati dirinya sekeluarga. Ia pun berharap program ini bisa lebih ditingkatkan lagi terutama dari sisi kucuran dana yang diberikan sebab harga-harga material melonjak tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Kami mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan yang telah diberikan Pemkot Pontianak, bantuan ini sangat bermanfaat untuk kehidupan kami sekeluarga," tutur Ambar.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, bantuan stimulan bedah rumah tak layak huni ini diserahkan secara simbolis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Bantuan serupa sejatinya sudah kesekian kalinya digelontorkan Pemkot Pontianak lewat program bantuan stimulan RTLH.
"Tujuannya untuk mengentaskan kawasan kumuh perkotaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bantuan RTLH ini juga merupakan bagian dari program pengentasan kemiskinan di Kota Pontianak," terangnya.
Edi bilang, bantuan ini bersumber dari APBD Kota Pontianak tahun 2023. Program ini akan terus berlanjut karena masih banyak rumah tak layak huni belum tersentuh bantuan program ini.
"Sudah banyak rumah masyarakat yang mendapat bantuan bedah rumah ini, saat ini diperkirakan rumah tak layak huni hanya tersisa sekitar 1.000-an unit rumah," katanya.
Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak Derry Gunawan menuturkan, penyerahan bantuan stimulan RTLH yang diserahkan tahun ini sebanyak 77 unit rumah yang tersebar di seluruh wilayah Kota Pontianak. Warga penerima manfaat RTLH didominasi wilayah Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara.
"Bantuan ini sifatnya stimulan, artinya bukan membangun rumah dari nol tetapi memperbaiki rumah yang dinilai tidak layak huni," paparnya.
Rumah yang menjadi prioritas penerima bantuan di antaranya rumah-rumah warga yang masuk kriteria tidak sehat. Ia menguraikan mekanisme untuk mendapat bantuan RTLH. Warga bisa mengusulkannya lewat RT, LPM maupun kelurahan dengan memasukkan proposal dilengkapi pengantar dari lurah setempat dan didukung surat keterangan tidak mampu dari Dinas Sosial Kota Pontianak.
"Selain itu, data pendukung lainnya berupa foto tampak rumah dan bukti kepemilikan tanah, baik dalam bentuk sertifikat tanah maupun surat keterangan tanah (SKT)," jelas Derry.
Setelah berkas masuk, lanjutnya lagi, jika dipandang rumah pemohon sepintas terlihat layak menerima bantuan, maka pihaknya akan menerjunkan tim untuk meninjau langsung ke lapangan. Di lapangan, dilihat dulu apakah rumah tersebut layak menerima bantuan atau tidak.
"Dilihat dari kondisi struktur, pondasinya rusak atau sudah layak diperbaiki. Dinding rumahnya kokoh atau tidak, atap jangan sampai ada kebocoran dan sanitasi termasuk pembuangan limbah," pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Rayakan Harpelnas
Pemkot Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Rayakan Harpelnas
PONTIANAK – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berkomitmen untuk bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Pontianak. Hal itu diungkap Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan usai peringatan Hari Pelanggan Nasional di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Jalan Ahmad Yani, Senin (4/9/2023).
“Momentum Harpelnas sangat luar biasa, dimana kita langsung praktek kepada penerima manfaat yang sesungguhnya,” ujarnya.
Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan menurut Bahasan amat dibutuhkan masyarakat, khususnya di Kota Pontianak. Ia mengajak seluruh pemangku kebijakan utamanya awak media untuk membantu pemerintah menyebarluaskan informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan ini.
“Supaya beban dan risiko yang mungkin timbul akibat beban kepada masyarakat akan meringankan, sehingga penerima beasiswa tidak putus sekolah, dan mencapai cita-citanya. Atas nama Pemkot Pontianak, saya mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka Harpelnas 2023,” katanya.
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Aditya Warman menyambut baik upaya Pemkot Pontianak dalam memprioritaskan pelanggan, salah satunya menurutnya karena dihadiri langsung oleh kepala daerah dalam hal ini Wakil Wali Kota Bahasan. Adit menyebut, digitalisasi menjadi faktor pertumbuhan organisasi.
“Mengikuti (kepesertaan) BPJS Ketenagakerjaan berarti menakar risiko masa depan,” paparnya.
Digitalisasi pelayanan di BPJS Ketenagakerjaan sudah masif dilakukan. Artinya, lanjut Adit, dapat memudahkan proses administrasi. Lewat program Jamsostek Mobile (JMO), peserta Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan akan menerima secara langsung klaim peserta.
“BPJS tidak menunggu, melainkan menjemput bola (menjemput peserta). Dan peserta adalah sahabat kita,” tuturnya.
Dalam rangka Harpelnas ini, pihaknya menggelar berbagai agenda, seperti menjadikan desa sebagai ekosistem baru. Setiap permasalahan di desa, seperti kejatuhan buah, mengalami luka akibat gigitan binatang buas sampai menyerahkan jaminan.
“Kita ada kunjungan berbasis emergency. Kami sadar juga, yang diurus bukan sehat saja. Yang diurus yang berangkat kerja, terjadi risiko, masuk ke IGD, maka langsung kontak kita (untuk diurus),” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Edi Harap Anggaran Perubahan Beri Dampak Baik bagi Pembangunan
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pidato nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pontianak tentang Perubahan APBD Tahun 2023 di hadapan anggota DPRD Kota Pontianak. Ia mengatakan, terjadi peningkatan sebesar 1,26 persen dari rancangan awal. Setelah pidato tersebut, tim anggaran dari DPRD Kota Pontianak akan membahas kembali secara formal.
“Perubahan itu dimungkinkan karena dalam rangka penyesuaian, ada perhitungan program dan asumsi yang harus kita sesuaikan di dalam (anggaran) perubahan. Perubahan ini tetap mengacu kepada aturan yang berlaku,” ungkapnya usai Pidato Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Pontianak tentang Perubahan APBD Tahun 2023 Beserta Nota Keuangan, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Pontianak, Senin (4/9/2023).
Anggaran perubahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak. Dijelaskan Edi jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak mengalami peningkatan, meski terdapat perubahan pada bagi hasil antara pemerintah pusat dan provinsi. Menjelang akhir masa jabatannya, ia ingin mempercepat pembangunan Mal Pelayanan Publik, meningkatkan infrastruktur jalan kota, perbaikan rumah sakit hingga pelayanan publik.
“Alhamdulillah semua sudah tercapai, dan melebihi semua target RPJMD dan visi misi. Sudah 91,5 persen jalan kota tercapai, 90 persen jalan lingkungan. Nilai ini tertinggi di Kalbar, dan tiga besar nasional,” imbuhnya. (kominfo/prokopim)