,
menampilkan: hasil
Pemkot Gelar Sosialisasi Optimalkan Anggaran Dana Hibah dan Bansos
PONTIANAK – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menilai, penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah daerah (pemda) masih perlu dioptimalisasi. Hal tersebut ia katakan usai membuka kegiatan Sosialisasi Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Hibah dan Bansos Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, di Hotel Orchardz Jalan Gajah Mada, Selasa (9/7/2024).
“Baik penerima hibah dan pemberi hibah sama-sama diminta pertanggungjawaban, maka dari itu harus sesuai aturan yang ada, jangan sampai menyimpang,” sebutnya.
Pemda dapat memberikan hibah kepada pemerintah pusat atau pemda lainnya, BUMN, BUMD, sampai lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia, yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemda. Selain itu, lanjut Ani Sofian, pemda juga dapat memberikan bansos kepada anggota dan kelompok masyarakat sesuai kemampuan daerah yang dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib dan urusan pilihan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.
“Ketentuan terkait hibah dan bansos dimaksud diatur dalam Peraturan Perundang-undangan dimana salah satunya diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun 2023,” ungkapnya.
Ani Sofian berharap, OPD selaku pemberi rekomendasi dan penerima hibah dan bansos, agar dapat merencanakan serta menggunakan anggaran dengan bijaksana dan tepat guna.
“Semoga pertemuan ini menjadi awal yang baik bagi kita semua dan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah khususnya dalam hal penganggaran, pengelolaan, pelaporan dan pertanggungjawaban APBD di lingkungan Pemkot Pontianak,” terangnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak Amirullah menjelaskan, sosialisasi digelar dalam kurun waktu dua hari, tanggal 9-10 Juli 2024. Ia menyampaikan, kegiatan tersebut diikuti seluruh sekretaris dinas serta pejabat yang menangani dana hibah dan bansos.
“Termasuk lembaga dan organisasi penerima hibah serta bansos,” sambung Amirullah.
Melalui sosialisasi ini ditujukan untuk mendapat rekomendasi dan saran konstruktif terhadap penganggaran pelaksanaan dana hibah dan bansos yang bersumber dari APBD Kota Pontianak.
“Sosialisasi ini pertemuan penting guna mendapatkan informasi, arah kebijakan dan langkah konkrit terkait perencanaan dan penyusunan anggaran dana hibah dan bansos untuk tahun 2025,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Doa Bersama Awali Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
PHBI Pontianak Gelar Doa Bersama di Masjid Raya Mujahidin
PONTIANAK – Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1446 Hijriah, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Pontianak menggelar doa bersama yang diikuti ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak hingga masyarakat, di Masjid Raya Mujahidin, Minggu (7/7/2024).
Peringatan Tahun Baru Islam kali ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengajak umat muslim Kota Pontianak untuk memulai bulan Muharam dengan introspeksi diri.
“Tahun Baru Hijriah kali ini dilaksanakan dengan berkumpul di masjid, majelis taklim, surau untuk berdoa bersama mengharapkan keselamatan negeri, khususnya Kota Pontianak,” ungkapnya, usai kegiatan.
Ani Sofian berharap, kegiatan doa bersama selalu jadi agenda rutin saat menyambut Tahun Baru Islam. Menurutnya, doa bersama ini sekaligus upaya Pemkot Pontianak menancapkan semangat kebaikan kepada masyarakat.
“Kegiatan doa bersama ini juga menjadi bagian dari wujud syukur kita atas rahmat yang diberikan oleh Allah subhana wa ta'ala,” ucapnya.
Melalui agenda tersebut pula, ia berpesan kepada masyarakat Kota Pontianak untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak dengan aman, tertib dan lancar serta saling menghormati perbedaan pilihan.
“Kita harap Pilkada kali ini menghasilkan pemimpin yang baik dan saleh, peduli pada masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Ani Sofian.
Berbagai persoalan Kota Pontianak tengah dihadapi, salah satunya yang sedang marak adalah gelandangan dan pengemis (gepeng) di simpang-simpang jalan. Ia meminta warga agar membantu persoalan tersebut dengan tidak memberikan sumbangan dalam bentuk apapun, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
“Bagi yang melanggar bisa dikenakan denda sebesar Rp500 ribu,” terangnya.
Persoalan lainnya, lanjutnya lagi, adalah judi online (judol). Kata Ani Sofian, di Tahun Baru Islam ini juga dimaknai sebagai awal mula perbaikan diri.
“Selain masalah keagamaan, agenda doa bersama juga menyampaikan persoalan sekitar kita, saya berkomitmen apabila ada ASN di lingkungan Pemkot Pontianak yang terbukti melakukan judol tidak akan segan-segan dihukum disiplin,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Safrita dan Hartono Terpilih Jadi Duta Genre Kota Pontianak 2024
PONTIANAK – Hartono (19) dan Safrita Aryana Harfah (15) terpilih menjadi Duta Generasi Berencana (Genre) Kota Pontianak 2024. Keduanya akan mewakili Kota Pontianak di tingkat provinsi.
“Tidak menyangka bisa menang, saya ucapkan terima kasih untuk para juri dan rekan peserta lainnya,” ujar Hartono, usai terpilih menjadi Duta Genre Kota Pontianak kategori putra usai Grand Final Aksi dan Duta Genre di Hotel Borneo, Sabtu (6/7/2024) malam.
Senada, Safitra pun merasa bahagia usai ditetapkan sebagai Duta Genre kategori putri. Baginya, menjadi Duta Genre merupakan amanah yang harus dilaksanakan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
“Persiapannya banyak sekali, bagaimana kamu mengasah keterampilan tentang substansi Genre, kami harus belajar membuat program kerja yang sesuai dengan masalah yang ada,” sambung Arya, sapaan akrabnya.
Menghadapi seleksi provinsi, keduanya akan fokus dengan menjadi Duta Genre Kota Pontianak sembari mempersiapkan diri dengan seleksi selanjutnya.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian berpesan kepada Duta Genre Kota Pontianak untuk menjadi yang terdepan melakukan kegiatan positif. Selain menjadi teladan melakukan kebaikan, Duta Genre juga harus jadi paling pertama mencegah perilaku negatif para remaja.
Peran keluarga juga tidak kalah penting menciptakan generasi emas. Ia mengajak para orang tua mempersiapkan anak-anak remaja menjadi individu yang bertanggung jawab.
“Selamat untuk Duta Genre Kota Pontianak yang terpilih dan bagi yang belum beruntung jangan menyerah menoreh prestasi,” ungkapnya, usai mengukuhkan Duta Genre Kota Pontianak.
Menurutnya, anak muda Kota Pontianak tidak boleh kalah kreatif dan inovatif dalam menjawab tantangan pembangunan daerah. Dengan adanya kompetisi Duta Genre dan semisal, memacu anak muda untuk bersaing sehat demi mencari solusi persoalan Kota Pontianak.
Ani Sofian menyampaikan, tantangan masa depan menuntut remaja untuk terencana dalam pendidikan, karir, pernikahan hingga terencana pada siklus kesehatan reproduksi.
“Adanya program Duta Genre ini sangat bermanfaat bagi perkembangan remaja, semoga bisa terus dilaksanakan setiap tahun,” imbuh Pj Wali Kota.
Usia remaja merupakan usia peralihan dari anak-anak menuju dewasa. Perubahan mulai terasa, bukan hanya dari segi fisik tetapi juga psikologis. Pemerintah, kata Ani Sofian, lewat BKKBN senantiasa melaksanakan pendampingan remaja.
“Saya ucapkan terima kasih juga kepada panitia dan pihak terlibat, juga BKKBN yang selalu melakukan pendampingan bagi remaja,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Pj Wako Harap Ada Solusi Tepat Tuntaskan Kelangkaan BBM
BPH Migas dan DPR RI Bahas Persoalan BBM
PONTIANAK - Sinergitas Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) dengan DPR RI memberikan kontribusi positif dalam memastikan kebijakan yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengapresiasi pertemuan BPH Migas dan DPR RI yang dihadiri oleh para peserta dari generasi milenial. Ia berharap melalui pertemuan ini, masyarakat mengetahui dan memahami hal-hal berkaitan dengan BBM, terutama yang didistribusikan di Kota Pontianak ini.
“Saya sangat mengapresiasi pertemuan ini digelar, paling tidak nanti masyarakat Kota Pontianak mengetahui persoalan yang berkaitan dengan ketersediaan dan distribusi BBM terutama yang didistribusikan di Kota Pontianak,” ujarnya saat memberikan sambutan pada pertemuan yang digelar di Hotel Aston Pontianak, Sabtu (6/7/2024).
Dalam forum tersebut, dia juga menyampaikan kepada pihak BPH Migas dan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman, bahwa di Kota Pontianak hampir setiap menjelang momen-momen tertentu, terutama hari-hari besar keagamaan, persoalan kelangkaan gas elpiji hingga BBM kerap terjadi.
“Saya berharap melalui pertemuan ini masyarakat bisa mendapatkan pencerahan terkait kebijakan apa yang tepat agar persoalan ini tidak terus menjadi persoalan di Kalbar,” katanya.
Ani Sofian menyebut, kaitan dengan distribusi dan ketersediaan BBM maupun gas elpiji, merupakan bagian dari komponen yang mempengaruhi tingkat inflasi. Namun demikian, lanjut dia, inflasi di Kota Pontianak dari bulan ke bulan bisa terkendali sehingga posisi Kota Pontianak berada di 10 besar kota terendah inflasi secara nasional. Kelancaran distribusi BBM ini berdampak pada tingkat inflasi di Kota Pontianak yang mampu ditekan hinggal level yang terendah.
“Artinya, bahwa angkutan bahan pokok di Kota Pontianak ini sudah cukup lancar. Ini dibuktikan dengan ketersediaan BBM yang ada di Kota Pontianak masih mencukupi,” ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman memaparkan solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan penyaluran dan distribusi BBM. Solusi pertama, kata dia, adalah membangun Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) baru di wilayah pesisir laut antara Mempawah hingga Bengkayang. Sebab tangki penampung yang ada di TBBM Pertamina Siantan hanya mampu menyuplai pasokan selama dua hari. Dengan adanya TBBM baru tersebut, daya tampung BBM akan meningkat hingga mampu menyuplai pasokan selama sembilan hari. Hal ini bertujuan supaya ke depannya masyarakat pedalaman yang membutuhkan BBM bisa terpenuhi kebutuhannya dengan harga terjangkau.
“Upaya-upaya ini yang ingin kita dorong dalam hal demi kepentingan memenuhi kebutuhan utama masyarakat Kalbar terutama BBM,” tukasnya.
Solusi kedua, sambung Maman, mengubah metode subsidi. Mengubah metode subsidi ini bukan lantas mencabut subsidi yang sudah berjalan selama ini, akan tetapi mengubah metode subsidi, dari subsidi terbuka menjadi subsidi tertutup.
“Supaya bisa menjangkau masyarakat semua yang membutuhkan BBM,” imbuhnya.
Sementa itu, Komite BPH Migas Abdul Halim menuturkan, melalui pertemuan ini pihaknya juga akan sharing terhadap perubahan-perubahan peraturan yang berdampak pada masyarakat.
“BPH selalu bersinergi dengan berbagai pihak disebabkan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah harus bisa bermanfaat kepada masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, peran BPH Migas adalah bagaimana kebijakan itu terimplementasi dengan baik. Ia tak menampik peran masyarakat memberikan kontribusi bagi BPH Migas dalam mengawasi distribusi BBM.
“Banyak hal-hal yang dilakukan khususnya di Kalbar untuk pendistribusian BBM itu justru awal mulanya dari laporan masyarakat,” sebutnya. (prokopim)