,
menampilkan: hasil
Pontianak Utara Deklarasi Bebas Layangan, Cegah Bahaya Benang Gelasan
PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak bersama Satpol PP, PLN, tokoh agama, dan tokoh masyarakat mendeklarasikan Gerakan Pontianak Utara Bebas Layangan, Jumat (5/6/2026). Deklarasi tersebut menjadi upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak bermain layangan menggunakan benang gelasan maupun kawat yang berpotensi membahayakan keselamatan warga dan mengganggu pelayanan kelistrikan.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang risiko yang ditimbulkan dari permainan layangan, khususnya yang menggunakan benang berlapis kaca atau kawat.
"Kami ingin mengimbau dan mengedukasi warga Kota Pontianak, keluarga, organisasi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar tidak bermain layangan menggunakan benang gelasan maupun kawat karena sangat berbahaya," ujarnya usai deklarasi di Aula Kantor Camat Pontianak Utara.
Menurut Bahasan, benang layangan dapat membahayakan pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki. Tidak sedikit kasus yang mengakibatkan korban mengalami luka hingga harus mendapatkan perawatan medis.
Selain membahayakan keselamatan masyarakat, permainan layangan juga berpotensi mengganggu jaringan listrik. Putusnya aliran listrik akibat benang layangan dapat berdampak pada aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.
"Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyampaikan edukasi dan meningkatkan kesadaran agar tidak bermain layangan yang dapat membahayakan dan merugikan orang lain," katanya.
Ia berharap deklarasi yang dimulai dari Kecamatan Pontianak Utara tersebut dapat menjadi contoh bagi kecamatan lain di Kota Pontianak sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan bahwa deklarasi tersebut merupakan bentuk keterlibatan masyarakat dalam mendukung penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.
Menurutnya, Satpol PP secara rutin melaksanakan operasi dan razia penertiban layangan, namun keberhasilan penegakan aturan juga membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.
"Kami terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk PLN, TNI, dan Polri untuk memperkuat upaya penertiban sekaligus mengamankan aset-aset vital nasional," jelasnya.
Ahmad berharap melalui sinergi tersebut, tidak ada lagi korban akibat permainan layangan dan Kota Pontianak dapat terbebas dari insiden yang merugikan masyarakat.
Apresiasi terhadap gerakan tersebut juga disampaikan Team Leader Teknik ULP PLN Siantan, Agung Surya Adiguna. Menurutnya, deklarasi ini menjadi langkah positif untuk mendukung keandalan pasokan listrik di wilayah Pontianak Utara.
"Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kecamatan Pontianak Utara bersama Pemerintah Kota Pontianak, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Harapannya, dengan adanya deklarasi ini pelayanan PLN juga dapat semakin baik," ungkapnya.
Agung menjelaskan, petugas PLN secara rutin melakukan patroli jaringan listrik setiap hari, mulai pagi hingga malam, untuk memastikan tidak ada gangguan akibat layangan. Apabila ditemukan benang atau tali layangan yang tersangkut di jaringan listrik, petugas akan segera melakukan pembersihan guna mencegah terjadinya pemadaman.
Selain patroli, PLN juga terus melakukan penguatan konstruksi jaringan melalui pemasangan *Ground Steel Wire* (GSW) sebagai pelindung tambahan. Fasilitas tersebut berfungsi menahan tali layangan agar tidak langsung mengenai kabel listrik utama.
Dukungan terhadap gerakan ini juga datang dari Tokoh Masyarakat Batulayang, Uray Yudi Susanto. Ia menilai permainan layangan dengan kawat maupun benang gelasan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena mengancam keselamatan dan mengganggu pasokan listrik.
"Kami menyambut baik deklarasi ini karena kondisi di lapangan menunjukkan permainan layangan dapat membahayakan jiwa orang lain dan menyebabkan gangguan kelistrikan yang berdampak pada masyarakat," ujarnya.
Menurut Uray Yudi, pemadaman listrik akibat tali layangan yang mengenai jaringan PLN sering kali menimbulkan keluhan warga dan mengganggu berbagai aktivitas. Karena itu, ia berharap deklarasi tersebut menjadi momentum bersama untuk menciptakan Pontianak Utara yang lebih aman dan tertib.
"Semoga Gerakan Pontianak Utara Bebas Layangan ini menjadi langkah nyata untuk mencegah berbagai dampak buruk yang dapat merugikan banyak kepentingan masyarakat," tutupnya. ( kominfo/prokopim )
Bahasan Dorong Anak Pontianak Aktif dalam Pembangunan
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menegaskan pentingnya peran anak sebagai subjek pembangunan yang harus didengar, dilibatkan, dan diberikan ruang untuk berkembang sesuai potensi yang dimiliki. Hal itu disampaikannya saat membuka Regenerasi Forum Anak Kota Pontianak Tahun 2026 di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, regenerasi Forum Anak bukan sekadar pergantian kepengurusan, melainkan proses strategis dalam menyiapkan generasi penerus yang memiliki kepedulian, kreativitas, jiwa kepemimpinan, serta semangat berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
“Regenerasi Forum Anak bukan hanya sekadar pergantian kepengurusan, tetapi merupakan proses penting dalam menyiapkan generasi penerus yang memiliki jiwa kepedulian, kreativitas, kepemimpinan, dan semangat partisipasi dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, negara telah memberikan jaminan kuat terhadap pemenuhan hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28B Ayat 2. Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Anak bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek penting yang harus dilindungi, didengar suaranya, dan diberikan ruang untuk berkembang sesuai potensi yang dimiliki,” ucap Bahasan.
Ia menambahkan, seluruh unsur pemerintah, keluarga, masyarakat, dunia pendidikan, dan lingkungan sekitar memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak tumbuh secara optimal, aman, sehat, cerdas, dan bahagia.
Dalam kesempatan itu, Bahasan juga menekankan pentingnya partisipasi anak dalam berbagai aspek kehidupan. Menurutnya, anak harus diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, ide, serta aspirasinya, terutama dalam kebijakan dan program yang berkaitan dengan kepentingan mereka.
“Suara anak harus didengar dan dipertimbangkan dalam setiap kebijakan maupun kegiatan yang menyangkut kepentingan anak. Salah satu wadah partisipasi tersebut adalah Forum Anak,” katanya.
Ia menilai Forum Anak memiliki peran penting sebagai sarana bagi anak-anak untuk belajar kepemimpinan, mengembangkan kreativitas, meningkatkan kepedulian sosial, serta memperkuat karakter sejak dini.
Mengusung tema ‘Bermain dalam Warna, Berkarya untuk Masa Depan’, kegiatan regenerasi tahun ini dinilai sangat relevan dengan kebutuhan tumbuh kembang anak. Bahasan menyebut bahwa bermain merupakan hak dasar anak yang berperan penting dalam membentuk kreativitas, kecerdasan, kemampuan sosial, dan kesehatan mental.
Sementara itu, makna ‘warna’ menggambarkan keberagaman bakat, ide, budaya, karakter, serta mimpi anak-anak Kota Pontianak yang menjadi sumber lahirnya karya, inovasi, dan harapan bagi masa depan yang lebih baik.
Bahasan mengatakan bahwa Kota Pontianak memiliki potensi besar dalam pembangunan sumber daya manusia, khususnya generasi muda. Karena itu, anak-anak harus dipersiapkan menjadi generasi unggul yang sehat, cerdas, berkarakter, toleran, kreatif, serta mampu bersaing di era global dan digital.
“Pemerintah Kota Pontianak terus berkomitmen mendukung terwujudnya Kota Layak Anak melalui berbagai program pemenuhan hak anak, perlindungan khusus anak, penguatan partisipasi anak, hingga penyediaan ruang-ruang kreatif dan ramah anak,” ungkapnya.
Ia berharap Forum Anak Kota Pontianak dapat terus menjalankan perannya sebagai pelopor dan pelapor. Pelopor dalam menyebarkan pengaruh positif di lingkungan sekitar, sekaligus pelapor apabila menemukan persoalan yang berkaitan dengan hak dan perlindungan anak.
Bahasan mengajak anak-anak untuk berani bermimpi besar, memanfaatkan teknologi secara positif, serta mengisi masa muda dengan karya, prestasi, kreativitas, dan kegiatan yang bermanfaat.
“Kita ingin anak-anak Pontianak tumbuh menjadi generasi yang percaya diri, peduli sesama, dan siap menjadi pemimpin masa depan yang mampu membawa kemajuan bagi daerah dan bangsa,” pungkasnya. (prokopim)
DLH Uji Coba Penaburan Eco Enzym Bersihkan Parit dan Kurangi Bau
PONTIANAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak melakukan uji coba penaburan eco enzym di saluran parit kawasan kantor DLH Jalan Alianyang, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia sekaligus upaya meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Pontianak Muchammad Yamin mengatakan, upaya menjaga kebersihan lingkungan harus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi generasi mendatang.
“Lingkungan yang bersih bukan hanya untuk kita hari ini, tetapi juga untuk anak cucu kita. Penaburan eco enzym ini menjadi langkah awal untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa kebersihan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya usai turut menaburkan eco enzym.
Menurut Yamin, kegiatan tersebut merupakan tahap uji coba yang nantinya akan dilanjutkan secara lebih luas melalui berbagai program pelestarian lingkungan. Selain penaburan eco enzym, DLH juga menyiapkan kegiatan penanaman pohon, aksi bersih lingkungan, serta berbagai program pengelolaan sampah.
Ia menilai keberhasilan sebuah kota tidak hanya dilihat dari kawasan yang tampak indah di permukaan, tetapi juga dari pengelolaan lingkungannya, termasuk tempat pemrosesan akhir (TPA).
“Kita ingin TPA tidak lagi dipandang sebagai tempat yang harus dijauhi. Ke depan, TPA diharapkan dapat berkembang menjadi kawasan yang produktif, ramah lingkungan, bahkan menjadi bagian dari paru-paru kota,” katanya.
Yamin menjelaskan, apabila hasil uji coba menunjukkan dampak positif, penaburan eco enzym akan diperluas ke saluran-saluran parit lain di Kota Pontianak.
“Untuk tahap awal kita fokus di kawasan Jalan Alianyang. Jika berhasil, kita berharap bisa diterapkan di seluruh parit yang ada di Kota Pontianak sehingga kota ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” ungkapnya.
Ketua Forum Komunitas Hijau Kota Pontianak Vivi Norvika menerangkan bahwa eco enzym merupakan cairan hasil fermentasi limbah organik rumah tangga seperti kulit buah dan sayuran yang dicampur dengan air serta gula atau molase.
“Eco enzym memanfaatkan sampah organik yang selama ini sering terbuang. Hasil fermentasinya memiliki sifat pembersih dan antiseptik yang dapat dimanfaatkan untuk membantu pelestarian lingkungan,” jelasnya.
Menurut Vivi, penaburan eco enzym di parit dilakukan dengan harapan dapat membantu mengurangi bau tidak sedap serta meningkatkan kualitas air pada saluran drainase perkotaan.
“Kondisi beberapa parit di Kota Pontianak saat ini mulai berbau dan warna airnya menghitam. Berdasarkan berbagai literatur, eco enzym memiliki manfaat untuk membantu membersihkan air dan mengurangi bau. Karena itu kami mencoba menerapkannya di sini,” tuturnya.
Melalui uji coba tersebut, ia berharap muncul keterlibatan lebih luas dari masyarakat dalam pengelolaan lingkungan, sekaligus mendorong pemanfaatan limbah organik rumah tangga menjadi produk yang bernilai guna bagi kebersihan kota. (kominfo)
Wako Edi Ajak Masyarakat Ikut Korve Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengajak seluruh elemen masyarakat berpartisipasi dalam kerja bakti bersih lingkungan bersama (korve) dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Tahun 2026.
Ajakan tersebut disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melalui Surat Edaran Nomor 33 Tahun 2026 tentang Kegiatan Kerja Bakti Bersih Lingkungan Bersama (Korve) Dalam Rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2026.
Edi mengatakan peringatan Hari Lingkungan Hidup harus menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan di Kota Pontianak.
“Melalui kegiatan korve ini, kita ingin membangun kesadaran kolektif bahwa lingkungan yang bersih dan sehat dimulai dari tindakan sederhana yang dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Berdasarkan surat edaran tersebut, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak diminta melaksanakan kerja bakti di lingkungan kerja masing-masing pada Jumat, 5 Juni 2026 mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Sementara itu, kegiatan serupa akan dilaksanakan oleh kecamatan, kelurahan, perguruan tinggi, komunitas lingkungan, pelaku usaha, serta sekolah dasar dan sekolah menengah pertama se-Kota Pontianak pada Sabtu, 6 Juni 2026 mulai pukul 06.30 WIB hingga selesai. Pusat kegiatan dipusatkan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara.
Menurut Edi, keterlibatan berbagai unsur masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan lingkungan perkotaan yang bersih, nyaman, dan berkelanjutan.
“Kami berharap seluruh pihak dapat berpartisipasi aktif. Semakin banyak yang terlibat, semakin besar dampak positif yang bisa kita hasilkan untuk kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah di Kota Pontianak,” katanya.
Untuk mendukung dokumentasi dan pelaporan, peserta diminta mengunggah foto kolase kegiatan yang memuat sedikitnya tiga foto dalam satu kolase, disertai identitas instansi atau kelompok serta jumlah sampah yang berhasil dikumpulkan dalam satuan kilogram.
Laporan tersebut akan dihimpun melalui tautan yang telah disediakan dan dipublikasikan melalui akun Instagram masing-masing dengan mengolaborasikan unggahan kepada akun Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak serta menggunakan tagar peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2026.
Edi menambahkan, data jumlah sampah yang berhasil dikumpulkan selama kegiatan akan dilaporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026.
“Yang terpenting bagaimana kegiatan ini mampu menumbuhkan budaya peduli lingkungan yang berkelanjutan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (kominfo)