,
menampilkan: hasil
SOP Pelindung Aparatur dari Jeratan Hukum
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pelindung utama aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan. SOP merupakan rangkaian langkah atau tahapan yang sistematis dan berurutan. Ia menegaskan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan sesuai urutan yang telah ditetapkan tanpa melompati tahapan apa pun.
“Pentingkah itu? Sangat penting karena menjadi pedoman. Jika bermasalah hukum, yang ditanya aparat pemeriksa adalah SOP-nya. Begitu kita keluar dari SOP, langsung dianggap salah dan menjadi temuan atau dugaan penyimpangan,” tegasnya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan SOP melalui Aplikasi SOP Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Senin (8/6/2026).
Ia mencontohkan berbagai kasus nyata di lapangan. Mulai dari pengurusan pajak reklame hingga pelayanan kesehatan di Puskesmas dan rumah sakit. Menurutnya, kepatuhan terhadap prosedur dapat menyelamatkan petugas dari tuntutan hukum jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebaliknya, pengabaian prosedur, sekecil apa pun itu dapat merembet menjadi masalah besar bagi organisasi.
Pemkot sendiri telah membangun sistem untuk menyeragamkan dan mempermudah penyusunan SOP. Lewat aplikasi SOP Kota Pontianak, Sekda meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk adaptif terhadap kemajuan teknologi. Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan pekerjaan dan memastikan proses kerja berjalan konsisten serta transparan.
"Kita harus adaptif, menyesuaikan dengan kemajuan teknologi informasi untuk kemudahan pekerjaan kita. Jadi, jangan alergi dengan aplikasi," ujarnya.
Selain pelayanan publik, Sekda juga menyoroti penerapan SOP dalam penegakan disiplin pegawai dan tata kelola internal. Seperti administrasi keuangan serta pengelolaan aset,. Ia menegaskan bahwa penanganan pegawai yang tidak disiplin atau berhalangan tetap karena sakit pun harus menempuh prosedur yang jelas agar kinerja organisasi tidak terhambat.
Sekda berharap seluruh peserta mengikuti Bimtek dengan sungguh-sungguh.
“Sehingga SOP yang disusun nanti bukan sekadar dokumen administratif semata, melainkan menjadi pedoman kerja yang efektif, sederhana, dan mudah diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pontianak,” tutupnya. (prokopim)
Lagi, Satpol PP Amankan 60 Layangan di Pontianak Utara
PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali menggelar operasi penertiban layangan di wilayah Kecamatan Pontianak Utara, Sabtu (6/6/2026) sore. Dalam penertiban itu, anggota Satpol PP mengamankan puluhan layangan beserta perlengkapan pendukung yang diduga digunakan untuk aktivitas bermain layangan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiyantoro, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
"Penertiban ini dilakukan sebagai langkah untuk menjaga ketenteraman dan keselamatan masyarakat, apalagi sudah banyak korban akibat permainan layangan. Aktivitas bermain layangan berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun jaringan utilitas publik," ujarnya.
Operasi yang berlangsung dari pukul 16.00 hingga 18.00 WIB itu melibatkan 20 personel gabungan yang terdiri dari 13 anggota Satpol PP Kota Pontianak, tiga personel TNI AD dari Kodim 1207/Pontianak.
Tim menyisir sejumlah lokasi yang selama ini kerap menjadi titik aktivitas bermain dan penyimpanan layangan di wilayah Pontianak Utara, di antaranya Jalan Gusti Situt Mahmud, Jalan Parwasal, Jalan Harun II, Jalan Budi Utomo, hingga Jalan Sultan Hamid II.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 60 layangan, sembilan gelondongan benang, tiga tegek, serta satu tas berisi layangan. Barang-barang tersebut ditemukan di sejumlah lokasi berbeda di kawasan Pontianak Utara.
Temuan terbanyak diperoleh di Jalan Harun II dengan total 36 layangan, satu gelondongan, dan tiga tegek. Sementara di Jalan Gusti Situt Mahmud petugas mengamankan 12 layangan dan tiga gelondongan. Di Jalan Budi Utomo, tepatnya di depan Masjid Al-Ihsan, turut diamankan satu tas layangan, tujuh layangan, dan dua gelondongan.
Sudiyantoro menyatakan bahwa kegiatan penegakan perda akan terus dilaksanakan secara rutin guna menekan pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
"Kami akan terus melakukan monitoring dan penertiban secara berkala. Ini merupakan komitmen Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat Kota Pontianak," tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh barang bukti hasil penertiban telah dibawa dan diamankan di sekretariat Penegakan Peraturan Daerah (P2D) Satpol PP Kota Pontianak untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami minta kesadaran masyarakat untuk tidak lagi bermain layangan karena sudah banyak korban akibat tali layangan,” tutupnya. (Sumber : satpolpp.pontianak)
Dorong Peran Organisasi dalam Pengelolaan Sampah
YAKORMA Siap Berkontribusi Kelola Sampah
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menekankan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dalam mendukung program pembangunan daerah, khususnya dalam upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Wilayah (Muswil) III Yayasan Kerukunan Orang Madura (YAKORMA) Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Garuda, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, organisasi kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah menjalankan berbagai program pembangunan. Karena itu, kolaborasi dan sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat perlu terus diperkuat.
Salah satu bidang yang dinilai membutuhkan dukungan berbagai pihak adalah pengelolaan sampah. Wakil Wali Kota menyambut baik komitmen YAKORMA untuk ikut berperan dalam upaya penanganan sampah di Kota Pontianak.
“Kami sangat mengapresiasi keinginan YAKORMA untuk turut membenahi pengelolaan sampah. Semoga seluruh pengurus dan anggota dapat berkolaborasi bersama pemerintah dalam menjadikan Kota Pontianak lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.
Ia menilai YAKORMA dapat menjadi wadah yang memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang suku maupun kelompok tertentu. Sesuai slogan ‘YAKORMA untuk Semua’, organisasi tersebut diharapkan mampu menjadi sarana pengayoman sekaligus memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat Kota Pontianak.
Selain itu, organisasi kemasyarakatan juga dinilai memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, memelihara kerukunan, serta mempererat persaudaraan antarsuku.
Terkait pengelolaan sampah, Bahasan mengungkapkan Pemerintah Kota Pontianak saat ini sedang melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah dari metode open dumping menuju sanitary landfill sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Proses peralihan tersebut sudah mulai kami laksanakan. Ke depan, target kami adalah pengelolaan sampah dapat mencapai 100 persen,” ungkapnya.
Untuk mendukung target tersebut, Pemkot Pontianak juga berencana membangun fasilitas pengelolaan sampah berbasis industri melalui hibah dari Bank Dunia. Melalui sistem itu, sampah organik maupun nonorganik akan diolah sehingga memiliki nilai ekonomi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dan organisasi kemasyarakatan. Karena itu, edukasi mengenai pemilahan sampah sejak tingkat rumah tangga menjadi langkah penting yang harus terus digencarkan.
“Yang paling utama adalah bagaimana kita bersama-sama mengedukasi masyarakat agar dapat memilah sampah sejak dari rumah, antara sampah organik dan nonorganik. Dengan demikian, pengelolaan sampah akan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi lingkungan maupun masyarakat,” tutupnya. (prokopim)
Bahasan Ajak Warga Tanam Satu Rumah Satu Pohon
Peringati Hari Lingkungan Hidup
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengajak warga kota menanam satu pohon di setiap rumah. Langkah kecil ini menjadi penting di tengah tantangan perubahan iklim yang mulai dirasakan dampaknya secara langsung. Hal itu terlihat dari perubahan pola curah hujan, banjir, hingga kekeringan.
"Nah ini kalau ada satu pohon satu rumah. Insyaallah ini makin menambah untuk kesejukan," ujarnya dalam Kerja Bakti Bersih Lingkungan Bersama dan Penanaman Pohon di TPA Batulayang, Sabtu (6/6/2026) pagi.
Menurutnya, keberadaan pohon sangat krusial sebagai "AC alami" untuk menyejukkan suhu udara Kota Pontianak yang cenderung panas. Ia juga meminta masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik serta disiplin dalam membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan, yakni mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.
Lebih lanjut, Bahasan menyentuh aspek religius dan sosial dalam menjaga kebersihan. Ia menegaskan bahwa membuang sampah sembarangan, terutama ke parit, adalah perbuatan tercela yang merugikan banyak orang dan dalam pandangan agama dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang dilarang.
“Merawat lingkungan dan menjaga selokan agar tidak tersumbat itu lebih mulia daripada membangun gedung-gedung tinggi namun lingkungannya tercemar dan tidak sehat,” tegasnya.
Ia menyebut Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen penuh dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim melalui berbagai program pembangunan berkelanjutan.
“Pemerintah Kota Pontianak juga terus mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik. Saat ini kita telah beralih ke sistem sanitary landfill dan berupaya menutup zona open dumping di TPA Batu Layang," ujarnya
Selain itu, ia memaparkan pengembangan program Local Service Delivery Environment Project (LSDP) yang bekerja sama dengan Bank Dunia. Program ini bertujuan mengubah sampah menjadi barang bernilai guna, seperti pengolahan sampah organik menjadi kompos dan gas melalui biodigester, serta konversi sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM) melalui sistem pirolisis.
Di akhir sambutannya, Bahasan mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak untuk menjadi pelopor dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan sebagai budaya, bukan sekadar seremonial belaka. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan aksi penanaman pohon bersama sebagai simbol keberlanjutan gerakan penghijauan di Kota Pontianak. (prokopim)