,
menampilkan: hasil
Kemenpan RB Apresiasi Capaian Kinerja Pelayanan Publik Pemkot Pontianak
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menorehkan prestasi dengan menerima apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait Capaian Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2024.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengatakan bahwa apresiasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Pontianak dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Alhamdulillah, Pemkot Pontianak berhasil meraih apresiasi dari Kemenpan RB untuk beberapa indikator penting, seperti Pelayanan Publik, Partisipasi Masyarakat, Standarisasi dan Pelayanan Inklusif, hingga Digitalisasi Pelayanan Publik," ucapnya.
Menurut Edi, untuk Pelayanan Publik, Pemkot Pontianak berhasil meraih skor Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,35 atau 87persen dengan predikat Sangat Baik. Beberapa instansi di bawah naungan Pemkot Pontianak juga meraih skor mengesankan, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) dengan skor 4,49, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan skor 4,46, serta Dinas Sosial (Dinsos) dengan skor 4,09.
"Ini membuktikan komitmen kami untuk terus meningkatkan standar pelayanan di semua lini," tambahnya.
Edi juga menyoroti keberhasilan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, di mana Pemkot Pontianak berhasil meraih skor Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 90,27 dengan predikat sangat baik. Sebanyak 33 instansi Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) telah melaksanakan Forum Konsultasi Publik.
"Yang tidak kalah membanggakan adalah tindak lanjut aduan kami mencapai 100persen dari 161 laporan yang masuk melalui aplikasi LAPOR!. Trend aduan masyarakat terutama mencakup ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta masalah drainase seperti gorong-gorong dan parit," jelas Edi.
Dalam aspek Standarisasi dan Pelayanan Inklusif, Wali Kota menjelaskan bahwa Pemkot Pontianak telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan pada 12 Desember 2024. Selain itu, hasil Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan yang dilakukan Pemkot Pontianak juga berhasil masuk kategori Sangat Baik.
"Kami juga telah berhasil menerapkan Digitalisasi Pelayanan Publik yang mana pelayanan tersebut sudah terhubung ke SIPPN (Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional)," ungkapnya.
Edi menegaskan bahwa apresiasi yang diterima dari Kemenpan RB ini akan menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran di Pemkot Pontianak untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan inklusif.
"Prestasi ini bukan akhir perjuangan, melainkan awal dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik. Ke depan, kami akan terus berinovasi demi meningkatkan kenyamanan dan kepuasan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah daerah," pungkasnya. (kominfo)
Diskominfo Pontianak Susun Renstra, Fokuskan Berbagai Isu Strategis
PONTIANAK - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak akan fokus ke beberapa isu strategis yang akan menjadi acuan kebijakan dalam beberapa tahun ke depan. Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Diskominfo Kota Pontianak Edy Purwanto, saat menghadiri Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Diskominfo Kota Pontianak Tahun 2025-2029. Pihaknya mengatakan mengundang berbagai pihak baik dari perwakilan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Media Partner, Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), hingga para narasumber seperti Diskominfo Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalbar, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak untuk duduk bersama berdiskusi terkait berbagai isu strategis tersebut.
“Kita berharap adanya masukan, saran, dan kritik yang membangun terkait isu strategis yang akan menjadi amanah bagi kami untuk dikerjakan di tahun 2025 hingga 2029. Ketika sesi pemaparan dan diskusi sangat antusias sekali dan di akhir acara kita mengadakan sesi penandatanganan Berita Acara terkait kesepakatan apa saja yang menjadi isu strategis,” jelasnya di Ruang Rapat Diskominfo Kota Pontianak, Selasa (22/4/2025).
Edy menambahkan, ada beberapa isu strategis yang menjadi fokus pihaknya pada penyusunan Renstra ini. Beberapa diantaranya adalah terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Keterbukaan Informasi Publik (KIP), hingga Statistik Sektoral. Ia mengaku bahwa isu strategis ini juga merupakan bagian dari arah kebijakan Pemerintah Pusat yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
“SPBE ini juga bagian dari kebijakan Pemerintah Pusat dimana kita dapat mengurangi penggunaan kertas, contohnya adalah penggunaan aplikasi Srikandi yang sudah kita galakkan. Indeks SPBE ini juga menjadi barometer terkait implementasi pemanfaatan teknologi digital di pemerintah kabupaten dan kota. Ini merupakan kolaborasi antar semua Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemkot Pontianak. Kita wajibkan ini kepada seluruh Perangkat Daerah dalam bentuk kolaborasi, meskipun leading sectornya adalah Diskominfo,” terang Edy.
Selain SPBE, Edy mengatakan pihaknya juga fokus terkait isu KIP. Untuk itu, pada kegiatan ini juga membahas terkait hal seperti Informasi yang Dikecualikan hingga dasar hukum atau regulasi yang mengatur tentang Keterbukaan Informasi. Isu seputar Statistik Sektoral juga masuk dalam poin yang dibahas pada diskusi. Ia ingin berbagai isu strategis nantinya dapat benar-benar dijalankan programmnya sehingga dapat memberikan hasil yang terbaik.
“Terkait dengan Data Statistik Sektoral, ini setiap tahun ada penilaiannya yaitu Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Kalau KIP ada penilaiannya yaitu Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP). Kalau di SPBE Namanya Indeks SPBE. Insya allah kita optimis dalam kolaborasi ini. Karena hasil dari kolaborasi yang sudah berjalan juga sudah baik sejauh ini,” tutupnya. (kominfo)
16 Lapak PKL di Jalan Ampera Ditertibkan Satpol PP Pontianak
PONTIANAK - Satpol PP Kota Pontianak menertibkan sebanyak 16 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Ampera Kecamatan Pontianak Kota, Selasa (22/4/2025) pagi. 16 lapak yang diamankan terdiri dari 12 unit meja dan kursi, 3 unit tenda sebuah gerobak.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiantoro menerangkan, penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang menyasar para PKL yang berjualan di bahu jalan maupun fasilitas umum (fasum).
“Berjualan di bahu jalan tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan,” tuturnya.
Ia memaparkan, penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021. Dia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pedagang di jalan-jalan utama Kota Pontianak, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghargai hak pengguna jalan lainnya.
“Penertiban ini sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keindahan kota,” kata Sudiantoro.
Menurutnya, para pedagang telah diberikan peringatan sebelumnya agar tidak berjualan di lokasi tersebut karena mengganggu ketertiban umum dan estetika kawasan.
"Kami minta para pedagang dapat memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku demi kepentingan umum,” imbuhnya.
Pihaknya secara rutin akan melakukan penertiban PKL yang melanggar aturan untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan bagi seluruh warga Kota Pontianak.
“Mari kita jaga ketertiban dan kebersihan lingkungan demi kenyamanan bersama," imbaunya. (prokopim)
Kantor Lurah Sungai Jawi Luar Diresmikan, Angkat Arsitektur Melayu
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meresmikan operasional Kantor Lurah Sungai Jawi Luar yang baru secara simbolis. Kantor tersebut berlokasi di Jalan Apel, bersebelahan dengan Masjid Sirajuddin. Bangunan ini merupakan eks Puskesmas Kom Yos Sudarso. Sebelumnya, Kantor Lurah Sungai Jawi Luar tersebut berlokasi di Jalan Kom Yos Sudarso.
“Pembangunan kantor lurah ini merupakan kebutuhan layanan karena kantor lama sering tergenang saat air sungai pasang,” ujar Edi usai menandatangani prasasti peresmian, Selasa (22/4/2025).
Menurutnya, perencanaan pembangunan sudah dilakukan sejak lama, tetapi terkendala lahan. Aset Pemerintah Kota Pontianak sangat terbatas, sebab hampir 99,9 persen lahan di Kecamatan Pontianak Barat telah menjadi milik masyarakat. Aset pemerintah digunakan untuk fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas, kantor lurah, dan kantor camat.
“Dengan kantor lurah yang baru ini, pelayanan kepada masyarakat bisa meningkat. Petugas bisa bekerja lebih responsif, nyaman, dan mudah dijangkau,” tambahnya.
Pembangunan Kantor Lurah Sungai Jawi Luar dikerjakan selama enam bulan. Arsitektur khas ornamen Melayu menghiasi wajah kantor lurah. Edi menyebut gaya bangunan seperti ini memudahkan masyarakat mengingat identitas kantor pemerintahan.
“Gaya ini juga kita terapkan di Kantor Wali Kota. Ini bagian dari pelestarian kearifan lokal agar masyarakat mudah mengenali bangunan milik pemerintah,” jelasnya.
Fasilitas kantor termasuk aula dan halaman depan juga dapat digunakan warga untuk kegiatan atau acara tertentu. Ke depan, Pemkot akan menambah bangunan gudang untuk penyimpanan beras, tergantung ketersediaan lahan.
“Selama lahan mencukupi, kita akan bangun sesuai kebutuhan warga. Misalnya, eks Puskesmas Kom Yos Sudarso akan difungsikan kembali, saat ini kami sedang mencari lahan pengganti,” ujar Edi.
Lurah Sungai Jawi Luar, Rima Nurfitria, bersyukur atas diresmikannya kantor baru. Ia menyebut kantor lama kerap tergenang karena posisinya lebih rendah dari jalan.
“Kalau musim rob, kantor lama pasti terdampak,” ungkapnya.
Rima mengajak aparatur sipil negara (ASN) di bawah kepemimpinannya untuk lebih semangat melayani warga. Ia juga membuka kesempatan bagi warga yang ingin menggunakan fasilitas kantor, dengan catatan menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan.
“ASN di sini ada lima orang, ditambah dua tenaga non-ASN. Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan dengan semangat baru,” tegasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak, Firayanta, menyampaikan bahwa gedung kantor dibangun di atas lahan seluas 1.200 meter persegi.
“Saat ini, menurut saya, kantor lurah ini paling representatif,” katanya.
Bangunan terdiri dari dua lantai. Lantai pertama seluas 128 meter persegi mencakup ruang pelayanan, ruang lurah, ruang staf, dan ruang pendukung. Lantai kedua difungsikan sebagai aula.
“Pembangunan dimulai Oktober lalu hingga 30 Juni. Saat ini masih dalam masa pemeliharaan dari penyedia. Jika ada bagian yang belum berfungsi, segera diperbaiki,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)