,
menampilkan: hasil
Harga Cabai Naik, Pemkot Pontianak Pastikan Inflasi Tetap Terkendali
PONTIANAK – Harga komoditas cabai belakangan mengalami kenaikan. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mengungkapkan, meskipun harga cabai mengalami kenaikan hampir di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kota Pontianak, tingkat inflasi di kota ini masih berada dalam batas normal.
“Kami sudah berdiskusi dengan teman-teman di Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak, memang harga cabai naik, namun untuk Kota Pontianak masih terjaga dalam tingkat inflasi yang normal," ujarnya, Kamis (16/1/2025).
Edi menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai ini merupakan fenomena yang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Di beberapa daerah di bagian timur bahkan mencatat harga di atas Rp100 ribu per kilogram.
“Di Pontianak, kita lakukan upaya gerakan penanaman cabai di pekarangan rumah tangga dalam rangka membantu menjaga ketersediaan pasokan,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga menyoroti soal kesiapan stok daging babi di Pontianak menjelang perayaan Hari Imlek. Apalagi Kota Pontianak ini merupakan kota pengguna, bukan produsen.
“Oleh karena itu, distribusi menjadi fokus kami. Kami akan berkoordinasi dengan daerah lain dan distributor untuk memastikan ketersediaan daging babi terutama menjelang perayaan Imlek," jelas Edi.
Dia menambahkan, Rumah Potong Hewan (RPH) di Pontianak memiliki kapasitas terbatas, sehingga sebagian besar pasokan daging harus didatangkan dari luar kota. Pemkot Pontianak akan terus memantau jalur distribusi untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkot Pontianak optimis dapat menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah fluktuasi pasar yang terjadi,” imbuhnya. (prokopim/kominfo)
Pj Wako Minta BUMD Konsisten Berikan Pelayanan Optimal
Edi Sebut Dua BUMD Milik Pemkot Berikan Dividen Signifikan
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto, mengungkapkan bahwa dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, yakni Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa dan Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Khatulistiwa Pontianak, dinilai berhasil menunjukkan kinerja yang sehat. Ia menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan kinerja kedua BUMD tersebut. Menurutnya, BUMD-BUMD ini tidak hanya memberikan keuntungan finansial berupa dividen yang signifikan bagi Pemkot, tetapi juga berfokus pada pelayanan optimal kepada masyarakat.
"Alhamdulillah, kedua perusahaan BUMD ini memberikan kontribusi berupa dividen yang cukup besar bagi Pemkot Pontianak," ujarnya usai penandatangan Penetapan Target Kinerja BUMD di ruang kerjanya, Rabu (15/1/2025).
Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa BUMD di Pontianak tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami meminta BUMD, terutama PDAM agar memberikan layanan optimal terkait penyediaan air bersih, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat maksimal," tambahnya.
Selain itu, Edi juga menyoroti peran Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak dalam mendukung UMKM di Kota Pontianak. Pasalnya, kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak cukup besar.
"BPR harus sehat dan untung, serta membantu usaha kecil di Kota Pontianak. Kita harapkan ada peningkatan layanan kepada UMKM dan para pedagang di pasar tradisional setiap tahunnya," jelas Edi.
Dengan kinerja yang baik ini, Edi berharap kedua BUMD dapat terus memberikan kontribusi positif bagi Pemkot Pontianak dan masyarakat.
“Kita minta kedua BUMD tersebut berkomitmen untuk memastikan bahwa perusahaan milik daerah ini terus seimbang antara profit dan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak Abdullah, mengungkapkan sejumlah target kinerja perusahaan yang dipimpinnya untuk tahun 2025. Ia menegaskan bahwa PDAM berkomitmen untuk meningkatkan cakupan layanan, kualitas dan mengurangi kebocoran guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Pontianak. Salah satu target utama PDAM adalah mengurangi tingkat kebocoran air hingga mencapai 29,9 persen pada tahun 2025. Selain itu, cakupan layanan diharapkan dapat mencapai 90,5 persen, dengan penambahan 3 ribu sambungan air bagi rumah baru.
“Sehingga total pelanggan akan meningkat menjadi 159 ribu,” tuturnya.
Abdullah juga menyoroti pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam pembayaran rekening bulanan. PDAM menargetkan efisiensi pembayaran mendekati 100 persen. Meskipun saat ini realisasi baru mencapai 98 persen, dengan nilai tunggakan sekitar 2 persen.
“Dengan berbagai upaya ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal dan memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kota Pontianak di tahun-tahun mendatang,” tutupnya. (prokopim)
Pertimbangkan Pemasangan Hidran di Kawasan Padat Penduduk
Antisipasi Kesulitan Sumber Air Padamkan Kebakaran
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mendukung usulan DPRD Kota Pontianak agar dilakukan pemasangan hidran di daerah padat pemukiman yang rawan kebakaran. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa membangun hidran di tiga titik lokasi rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yakni di Kecamatan Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara dan Pontianak Utara.
Edi mengatakan, usulan yang disampaikan DPRD tersebut patut dipertimbangkan mengingat pentingnya penempatan hidran untuk meminimalisir risiko kebakaran di wilayah permukiman padat penduduk.
"Kami sangat mendukung usulan ini. Saat ini, ada tiga hidran yang sudah terpasang berkat dukungan dari PDAM melalui program CSR mereka. Kami sedang melakukan evaluasi terhadap efektivitasnya," ujar Edi.
Dia menambahkan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk menentukan kebutuhan penambahan hidran di lokasi-lokasi strategis, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.
"Di permukiman padat, kebakaran sering kali sulit dijangkau oleh kendaraan pemadam kebakaran, terkadang ada kesulitan pasokan air. Oleh karena itu, pemasangan hidran sangat penting," jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa masukan dari DPRD akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses evaluasi ini. Apabila tim evaluasi merekomendasikan penambahan hidran, maka pihaknya siap untuk menambah jumlah hidran sesuai kebutuhan.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat dalam menghadapi potensi kebakaran di kawasan padat penduduk di Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Utamakan Keselamatan, Pemkot Gelar Uji Kelayakan 134 Kendaraan Dinas
PONTIANAK - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak bersama kepolisian lalu lintas melakukan uji kelaikan terhadap seluruh kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto didampingi Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah memantau langsung pelaksanaan uji petik kendaraan dinas di depan Kantor Wali Kota Pontianak Jalan Rahadi Usman, Rabu (15/1/2025).
Edi menyebut, pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan seluruh surat-menyurat serta persyaratan lainnya dalam mendukung keselamatan berkendara sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 63 Tahun 2024.
“Kita harus sadari, keselamatan petugas tetap yang utama, dari data yang ada, kita sudah tidak ada pengadaan baru, sementara pemeliharaan cukup mahal. Dari situ kita coba general check up, harus ada jaminan keamanan,” tuturnya.
Dari hasil peninjauan bersama jajaran, Edi menilai pentingnya peremajaan operasional. Beberapa kendaraan dinas sudah melampaui masa penggunaan, bahkan terdapat kendaraan yang masih bertahan sejak tahun 1997 seperti mobil pemadam kebakaran.
“Kami relatif prihatin melihat kondisi kendaraan karena ada beberapa di antaranya yang sudah tua, ditambah lagi pengadaan kendaraan memang sedikit dalam beberapa tahun terakhir. Ada kendaraan pemadam kebakaran yang kita punya sudah 28 tahun, akan sangat wajar jika kita lakukan peremajaan,” sebutnya.
Kepala Dishub Kota Pontianak Trisna Ibrahim menambahkan, pemeriksaan hari ini menyasar total 134 kendaraan milik Pemkot Pontianak. Ia memaparkan poin-poin penting yang tertuang dalam SE Nomor 63 Tahun 2024 antara lain kelaikan jalan kendaraan bermotor mencakup Bukti Lulus Uji Elektronik seperti kartu, stiker dan sertifikat KIR.
“Uji laik jalan kendaraan dapat dilakukan di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Pontianak yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa KM 4,2 Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara,” jelasnya.
Kemudian, sambung Trisna, berkaitan dengan kelengkapan administrasi pengendara. Pengendara kendaraan bermotor harus mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikendarainya dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.
“Serta kondisi fisik yang sehat saat berkendara,” tambahnya.
Tak kalah pentingnya, kata Trisna, adalah kepatuhan pengendara di jalan raya. Pengendara wajib menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi dan mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas yang berlaku. Menurunya, pelaksanaan edaran ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
“Semua ini demi keselamatan kita bersama sebagai pengguna jalan, kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ucapnya.
Eka Suwarna, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pontianak mengapresiasi pemerintah daerah yang berani melakukan pemeriksaan kendaraan dinas terkait keselamatan berkendara.
“Kami mengapresiasi dan mengacungkan jempol karena berani melakukan pemeriksaan kendaraan dinas demi keselamatan bersama. Dalam pelaksanaan tadi ada tiga item yang diperiksa, pertama fisik kendaraan, kedua kelengkapan administrasi pengemudi dan kesehatan. Ketiga ini sangat terkait keselamatan berkendara,” terangnya.
Secara umum kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat pengemudi di jalan raya cukup bagus. Namun Eka menekankan keselamatan kendaraan sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Hal yang perlu diperhatikan oleh pengendara yang pertama cek kendaraan, pastikan kendaraannya layak dioperasionalkan, dari kelengkapan, rem, lampu sein, kondisi ban dan lainnya,” tutupnya. (kominfo/prokopim)