,
menampilkan: hasil
Bongkar Muat di Jalan, 15 Pickup Angkutan Ayam Ditilang
PONTIANAK - Merespon keluhan warga terkait kotoran dan bulu ayam yang bertebaran di Jalan Gajah Mada depan Pasar Flamboyan, Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Satpol PP Kota Pontianak, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, dengan dibackup TNI/POMAD menggelar penertiban terhadap kendaraan angkutan ayam yang melakukan bongkar muat di lokasi tersebut.
Kepala Dishub Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menerangkan, penertiban dilakukan terhadap kendaraan pick up yang melakukan bongkar muat ayam di jalan depan Pasar Flamboyan. Aktivitas ini mengakibatkan kotoran dan bulu-bulu ayam bertebaran di Jalan Gajah Mada tempat mereka melakukan bongkar muat.
“Kami telah menindak sebanyak 15 kendaraan pick up angkutan ayam dan melakukan penilangan serta menahan SIM dan STNK,” ujarnya, Jumat (17/1/2025).
Trisna mengingatkan kepada para agen atau usaha ayam untuk tidak lagi melakukan aktivitas bongkar muat ayam di jalan. Pelaku usaha diminta untuk melakukan bongkar muat di dalam area pasar, persisnya di jalan samping Parit Tokaya atau dekat pasar ikan.
“Jadi, kami tegaskan kembali kepada para pelaku usaha maupun angkutan ayam untuk tidak lagi melakukan bongkar muat di jalan. Jika masih dilakukan, maka kami akan menindak tegas bagi yang melanggarnya, tegasnya.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim menuturkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada para pedagang atau agen ayam di Pasar Flamboyan supaya ayam-ayam yang diantar ke pasar, tidak bongkar muat di badan jalan.
“Mereka sudah kita imbau untuk tidak melakukan bongkar muat ayam di jalan. Untuk bongkar muat, harus dilakukan di dalam area pasar, tepatnya di dekat pasar ikan,” terangnya.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak Sudiantoro menambahkan, pihaknya bersama tim gabungan turun ke lokasi untuk menertibkan kendaraan angkutan ayam yang telah mencemari lingkungan akibat aktivitas bongkar muat di badan jalan.
“Kegiatan ini juga menindaklanjuti keluhan masyarakat, yang mana setiap pagi ruas Jalan Gajah Mada depan Pasar Flamboyan tercemar oleh kotoran dan bulu-bulu ayam, yang berkaitan dengan pelanggaran Perda Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum (tibum). (prokopim)
Atlet Asal Pontianak, Dipo Arrahman Bakal Bela Timnas Indonesia
PONTIANAK - Kabar baik datang dari dunia olahraga. Seorang atlet futsal asal Kota Pontianak, Dipo Arrahman (23), mendapat panggilan untuk membela Tim Nasional (Timnas) Indonesia senior menghadapi Argentina, Jepang dan Saudi Arabia dalam beberapa hari mendatang. Ia akan berlaga pada taraf internasional.
“Awalnya saya tidak menyangka, tapi yang pasti sangat senang dan bersyukur ketika pertama kali diberikan kesempatan dipanggil untuk seleksi Timnas Indonesia,” terang atlet futsal yang bermain di posisi bertahan tersebut, di Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Beragam torehan prestasi Dipo tentu tidak didapat begitu saja. Ia harus melalui beberapa tahapan sejak masih belia. Jauh sebelum akhirnya mendapat panggilan membela Timnas Indonesia, dirinya memulai karir futsal di Pontianak dengan mengikuti turnamen lokal lalu diundang untuk mengikuti seleksi PON.
“Alhamdulillah lolos, setelah dari PON mengikuti Liga Nusantara di tingkat nasional dan mendapatkan juara ke-2, tapi sayangnya di tahun pertama di liga harus degradasi setelah itu saya melanjutkan karir saya di liga profesional hingga saat ini saya sudah menjalani tahun ke-2 saya di Pangsuma FC yang pada akhirnya membuat saya berkesempatan untuk mendapat panggilan,” tuturnya.
Selama karirnya, Dipo sudah pernah bermain di beberapa klub seperti Radit FC dan The Boom FC. Menjalani itu semua membutuhkan kedisiplinan dan tekad yang kuat. Ia pun mengajak anak muda lain di Pontianak untuk tidak takut bermimpi serta mewujudkan setiap cita-cita.
“Jangan takut bermimpi besar, kerja keras, disiplin dan konsistensi dalam mengejar tujuan. Semua hal besar dimulai dari hal kecil, jadi manfaatkan setiap kesempatan, belajar dari kegagalan dan jangan pernah berhenti memperbaiki diri,” ajaknya.
Dipo menjadi atlet futsal asal Pontianak kedua yang dipanggil untuk membela Timnas Indonesia setelah Samuel Eko (26). Samuel sebelumnya berlaga pada Piala Asia Futsal 2022. Ini menunjukkan pesatnya pertumbuhan olahraga futsal Pontianak.
“Saya melihat pertumbuhan futsal di Pontianak sangat pesat, semoga semakin banyak turnamen di Pontianak dan talenta muda yang bermunculan. Saya berharap futsal di Pontianak terus berkembang dengan adanya dukungan fasilitas, pembinaan yang serius, dan perhatian lebih dari pemerintah,” harap Dipo.
Pencapaian gemilang dunia futsal di Kota Pontianak tidak dapat dilepaskan dari dukungan berbagai pihak utamanya antusias masyarakat itu sendiri. Mendengar kabar membanggakan ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mengapresiasi semangat dan dedikasi para pegiat futsal mulai dari pemain, kepanitiaan hingga klub-klub. Ke depan berbagai program untuk mendorong prestasi olahraga juga telah dipersiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
“Sejauh ini sudah ada program, sekarang kami sedang memaksimalkan fasilitas-fasilitas olahraga yang mungkin selama ini belum optimal pemanfaatannya, kami mohon maaf,” ujarnya, di Kantor Wali Kota.
Menurut Edi, pembinaan olahraga Pontianak sudah berjalan baik. Setiap tahun pihaknya selalu menggelar Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) untuk mengakrabkan iklim kompetisi sejak usia dini serta menyeleksi bibit atlet potensial di masa depan.
“Sebuah kebanggan buat kami warga Kota Pontianak khususnya mendengar kabar ini, atlet Pontianak bisa membela Indonesia di tingkat internasional. Tentu kami harap bisa berlaga dengan baik dan mendapat hasil maksimal. Mudah-mudahan prestasi ini bisa ditiru oleh seluruh pemuda Kota Pontianak,” pungkas Pj Wali Kota. (kominfo/prokopim)
Pemkot Pontianak Dukung Pembatasan Penggunaan Medsos bagi Anak
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyambut baik inisiatif untuk membatasi penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto, mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan dari berbagai pihak dalam upaya ini, terutama karena selama ini sering terkendala oleh aturan yang lebih tinggi.
"Selama ini, membuat batasan atau bahkan larangan sering terkendala aturan yang lebih tinggi. Dengan adanya komunikasi yang menginisiasi larangan dan pengaturan ini, kami sangat berterima kasih," ujarnya, Kamis (16/1/2025).
Ia menekankan pentingnya mendidik anak-anak dengan benar, terutama untuk mencegah kejadian negatif seperti tawuran yang dipicu oleh medsos yang belakangan marak terjadi di Kota Pontianak.
"Beberapa waktu lalu, setelah klarifikasi, penyebab tawuran anak-anak di bawah umur adalah medsos. Kejadian ini cukup tragis," ucapnya prihatin.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana mengeluarkan aturan untuk membatasi penggunaan medsos di kalangan anak-anak. Edi juga menegaskan bahwa sekolah-sekolah akan menjadi fokus utama dalam menerapkan pembatasan ini.
"Sekolah adalah tempat pertama yang bisa kita kendalikan dalam penggunaan medsos," katanya.
Meskipun teknis pelaksanaan pembatasan ini akan ditentukan oleh pihak terkait seperti Kominfo, Edi berharap pembatasan ini dapat mengurangi efek negatif medsos.
"Medsos secara umum bagus, tapi ada beberapa hal negatif yang harus kita batasi," jelasnya.
Dirinya optimis bahwa pembatasan ini akan berdampak positif bagi generasi muda Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan mengisi kegiatan yang bermanfaat bagi anak-anak.
"Saya sangat optimis. Dengan pembatasan ini, anak-anak dan remaja diharapkan bisa berpikir positif dan tidak terpengaruh efek negatif medsos. Ke depannya, mereka akan menjadi generasi yang luar biasa," tutupnya. (prokopim /kominfo)
Edi Suryanto Tekankan ASN Jaga dan Kelola Aset Daerah dengan Baik
PONTIANAK – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menekankan pentingnya pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dengan baik. Hal tersebut menurutnya merupakan prinsip yang harus dipegang seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Edi mengatakan, pemerintah memegang amanah untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga aset-aset yang ada perlu dijaga dengan keseriusan.
“Kalau menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), itu menunjukan kita belum serius mengelola BMD. ASN harus mengubah mindset, kalau setiap barang kantor itu punya masyarakat yang harus dimanfaatkan dengan optimal serta dijaga,” ungkapnya usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan BMD, di Aula SSA Kantor Wali Kota, Kamis (16/1/2025).
Pengelolaan BMD ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD. Edi berpesan kepada segenap pejabat pengelola BMD agar mempelajari peraturan tersebut.
“Istilahnya inti pengelolaan BMD ada di peraturan itu, Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Dilaksanakan dengan memperhatikan tujuh asas, yaitu asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai,” katanya.
Edi menjelaskan, pejabat pengelola BMD terdiri dari beberapa pihak. Pihak tertinggi adalah Kepala Daerah, dalam hal ini Wali Kota Pontianak. Kemudian selanjutnya Sekda, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) hingga kepala OPD selaku pengguna.
“Pemkot Pontianak telah menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK sebanyak 13 kali, maka prestasi tersebut harus dipertahankan hingga tahun-tahun berikutnya,” ucap Pj Wali Kota
Ia menambahkan, kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan menyeragamkan langkah dan tindakan dalam pengelolaan BMD Kota Pontianak sesuai peraturan perundang-undangan.
“Sebagai pedoman pelaksanaan bagi pejabat pengelola secara menyeluruh, diharapkan peserta mampu memahami dan dapat melaksanakan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)