,
menampilkan: hasil
Lantik Dewas, Edi Minta PDAM Tingkatkan Layanan Air Bersih
Targetkan Kebocoran Air Turun di Bawah 25 Persen, Sambungan 97 Persen pada 2029
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik jajaran Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa periode 2025-2029 di Aula PDAM, Jumat (3/10/2025). Tiga orang Dewas yang diambil sumpahnya adalah Amirullah selaku Ketua merangkap anggota Dewas, serta dua orang anggota yakni Deni Nuliadi dan Mohamad.
Edi menyebut bahwa peran Dewan Pengawas (Dewas) sangat penting sebagai jembatan antara jajaran Direksi dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dewas juga berfungsi mengawasi serta memantau jalannya proses kerja perusahaan, termasuk penggunaan anggaran di lapangan.
“Semua diarahkan agar pelayanan air bersih semakin baik demi meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya usai pelantikan Dewas.
Ia menyampaikan pesan khusus yang diberikan kepada jajaran PDAM untuk tetap berkomitmen, menjaga integritas, dan memastikan PDAM terus menjadi perusahaan yang dicintai warga Kota Pontianak.
Untuk tahun ini, lanjut Edi, target utama PDAM adalah menurunkan angka kebocoran air, menekan tingkat kehilangan air, serta merapikan manajemen.
“Kita ingin tata kelola yang lebih baik agar pelayanan makin optimal,” jelasnya.
Selain target jangka pendek, Pemkot Pontianak juga menyiapkan target jangka panjang berupa pencapaian 97 persen sambungan air bersih untuk rumah tangga hingga 2029. Edi mengungkapkan, PDAM juga berhasil mencatatkan surplus sebesar Rp12 miliar.
“Ditambah lagi dividen Rp17 miliar yang kembali disetorkan ke Pemerintah Kota, ini menjadi bukti kinerja PDAM semakin membaik,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Dewas, Amirullah menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dewan Pengawas yang telah menjalankan peran strategis dalam mendampingi Direksi. Menurutnya, keberadaan Dewas menjadi penghubung antara KPM dengan jajaran manajemen PDAM.
“Seperti yang disampaikan Pak Wali Kota, Dewan Pengawas ini adalah jembatan. Dalam teori keagenan, Dewas berperan penting mewakili pemilik modal dalam mengawal jalannya usaha. Karena itu Dewas dituntut bekerja profesional, transparan, dan berintegritas,” katanya.
Ia menambahkan, Dewas bersama jajaran PDAM terus mengawal target kinerja yang telah ditetapkan, antara lain menekan tingkat kebocoran atau non-revenue water di bawah 25 persen hingga 2029, serta memperluas cakupan layanan sambungan rumah baru bagi masyarakat.
“Setiap semester Dewas melaporkan hasil pengawasan kepada Wali Kota, dan minimal setiap tiga bulan ada pertemuan dengan Direksi untuk memastikan manajemen berjalan sesuai rencana. Sinergi antara Direksi, Dewas, dan KPM inilah yang akan membawa PDAM semakin baik ke depannya,” jelas Amirullah yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kota Pontianak.
Plt Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa, Wawan Hari Purnomo, menegaskan pihaknya telah menyusun rencana bisnis lima tahunan untuk memperkuat pelayanan dan menekan kebocoran air. Target yang ditetapkan adalah menurunkan kebocoran hingga di bawah 25 persen pada akhir periode ini.
“Saat ini cakupan layanan kita sudah mencapai 90 persen, sehingga masih ada tambahan 7 persen untuk mencapai target 97 persen pada 2029. Dalam rencana bisnis, kami menargetkan penambahan sekitar 19 ribu sambungan baru hingga 2029,” ujar Wawan.
Ia menjelaskan, kebocoran air memiliki banyak faktor, baik teknis maupun operasional, seperti pencucian filter dan flushing perpipaan. Namun, setiap penurunan angka kebocoran akan berdampak langsung pada efisiensi dan peningkatan layanan.
“Rata-rata distribusi air kita dalam satu bulan mencapai sekitar 3,4 juta meter kubik untuk 157 ribu sambungan. Artinya, jika kebocoran bisa ditekan, manfaat yang dirasakan masyarakat juga akan lebih besar,” tambahnya.
Dengan sinergi antara Pemkot, Dewan Pengawas, dan jajaran PDAM, Pemerintah Kota Pontianak optimistis target-target tersebut dapat tercapai, sekaligus menghadirkan layanan air bersih yang lebih baik bagi warga. (prokopim)
Pontianak Kategori Tinggi Indeks Masyarakat Digital 2025
Pemkot Genjot Ekonomi Digital dan Layanan Publik
PONTIANAK – Kota Pontianak berhasil menorehkan capaian tinggi dalam Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025 yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Digital. Skor IMDI Pontianak tercatat 53,28 dan masuk kategori tinggi, lebih baik dibanding rata-rata nasional 44,53.
Hasil pengukuran menunjukkan pilar Infrastruktur dan Ekosistem menjadi kekuatan utama dengan skor 64,71, diikuti Literasi Digital yang mencapai 59,89. Kondisi ini menandakan kesiapan jaringan internet, akses perangkat digital, serta keterampilan dasar warga dalam memanfaatkan teknologi semakin meningkat.
Namun, dua pilar lain masih memerlukan perhatian serius. Pilar Pemberdayaan hanya memperoleh skor 42,11, sementara Pilar Pekerjaan berada di angka 46,49. Angka tersebut menggambarkan pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas aktivitas ekonomi dan lapangan kerja belum optimal.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Zulkarnain, menilai capaian ini patut diapresiasi sekaligus menjadi pengingat untuk tidak cepat puas.
“Pontianak patut bersyukur bisa masuk kategori tinggi. Artinya, infrastruktur dan literasi digital kita cukup mapan. Namun, pekerjaan besar masih menanti, terutama pada aspek pemberdayaan dan pekerjaan berbasis digital,” ungkapnya, Jumat (3/10/2025).
Zulkarnain menekankan, Pemkot Pontianak akan memperkuat program pelatihan digital yang menyasar pelaku UMKM, pelajar, hingga aparatur sipil negara. Menurutnya, literasi digital tidak boleh berhenti pada kemampuan menggunakan aplikasi, tetapi harus berkembang menjadi keterampilan produktif.
“Kami ingin warga Pontianak bisa memanfaatkan teknologi untuk berjualan di marketplace, mengelola keuangan dengan aplikasi digital, bahkan mempromosikan produk lokal lewat media sosial,” tegasnya.
Ia juga menyinggung peran ekonomi digital sebagai motor pertumbuhan kota. Menurut Zulkarnain, potensi Pontianak cukup besar karena memiliki populasi anak muda yang akrab dengan teknologi serta jaringan pendidikan tinggi yang mendukung pengembangan talenta digital.
“Generasi muda kita sudah terbiasa hidup dengan internet. Tugas pemerintah adalah mengarahkan energi ini agar produktif. Kami ingin Pontianak menjadi rumah bagi talenta digital, tempat tumbuhnya startup lokal, serta pusat layanan publik berbasis elektronik yang ramah warga,” jelasnya.
Zulkarnain menambahkan, peningkatan kualitas layanan publik digital juga menjadi prioritas. Pemkot Pontianak akan mendorong sistem pemerintahan berbasis elektronik lebih terintegrasi agar pelayanan masyarakat lebih cepat, transparan, dan efisien.
“Ke depan, warga harus bisa mengurus perizinan, membayar pajak, atau mendapatkan informasi cukup lewat aplikasi resmi pemerintah. Inilah wajah kota digital yang ingin dibangun,” ujarnya.
Dalam konteks Kalimantan Barat, Pontianak menempati posisi unggul dibanding sebagian besar kabupaten/kota lain yang masih berada di kategori sedang. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan digital di tingkat provinsi yang memerlukan kolaborasi lintas daerah. IMDI 2025 menjadi instrumen penting untuk memantau perkembangan digital di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
“Hasil pengukuran diharapkan mendorong daerah tidak hanya berfokus pada penyediaan infrastruktur, tetapi juga membangun kapasitas masyarakat agar transformasi digital benar-benar menyejahterakan warga,” pungkas Kadiskominfo. (kominfo)
Satpol PP Pontianak Imbau Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalanan
PONTIANAK - Sekilas memberi uang kepada pengemis di jalan tampak sebagai perbuatan baik, namun sesungguhnya hal itu menimbulkan dampak buruk. Selain berbahaya bagi keselamatan lalu lintas, tindakan tersebut membuat pengemis bergantung pada belas kasihan di jalan dan menganggu ketertiban serta keindahan kota.
Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang atau barang kepada pengemis, pengamen, dan sejenisnya di jalanan maupun ruang publik. Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menegaskan aturan ini berlaku di berbagai titik, seperti persimpangan jalan, lampu merah, hingga area publik lainnya.
“Masyarakat dilarang memberi uang atau barang kepada pengemis dan pengamen. Hal ini sudah jelas tertuang dalam Pasal 42 huruf e Perda Nomor 19 Tahun 2021,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Bagi yang melanggar, lanjutnya, akan dikenakan sanksi sebagaimana tercantum dalam Pasal 63 huruf ss. Sanksi tersebut berupa denda atau biaya paksa penegakan hukum sebesar Rp500 ribu, serta sanksi administrasi lain, misalnya penahanan sementara identitas.
Ia menambahkan, larangan ini bukan berarti menutup ruang kepedulian sosial. Warga tetap bisa menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi, seperti Dinas Sosial, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), maupun program sosial pemerintah.
“Dengan begitu, bantuan bisa lebih tepat sasaran sekaligus menjaga ketertiban kota. Mari bersama-sama kita wujudkan Pontianak yang tertib, aman, dan bermartabat,” pungkasnya. (Sumber: satpolpp.pontianak)
Pontianak Bersahabat dengan Alam dan Warganya, Menuju Pembangunan Hijau
Wali Kota Paparkan Arah Pembangunan 2025–2029
PONTIANAK – Sungai Kapuas yang membelah Pontianak bukan sekadar bentang alam, melainkan wajah dan identitas kota. Sebagai wajah kota, Pontianak lahir dan tumbuh bersama sungai. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bilang Sungai Kapuas menjadi denyut nadi kehidupan masyarakat Pontianak.
“Dulu transportasi utama adalah sungai dan parit. Rumah panggung, pelabuhan, dan perdagangan semua bermula dari tepi sungai. Kini waktunya kita menjadikan Sungai Kapuas sebagai wajah kota,” ucapnya usai membuka Workshop Mendorong Aksi Kolaborasi untuk Mewujudkan Ketangguhan Sosial-ekologis dan Kebahagiaan Warga di Kawasan Tepian Sungai Kapuas di Aula Muis Amin BAPPERIDA Kota Pontianak, Kamis (2/10/2025).
Edi mengingatkan, pada 1970-an sekitar 80 persen kawasan Pontianak masih berupa daerah genangan. Kondisi ini menyebabkan air masuk ke rumah saat air pasang.
“Kalau air pasang, masuk ke rumah panggung. Kalau surut, ya surut. Itu kehidupan sehari-hari. Setelah 1990-an kita mulai meninggikan halaman dan jalan, tapi persoalan genangan tetap ada,” jelasnya.
Sejak 2000-an, Pemkot mulai mendorong agar sungai kembali menjadi bagian depan kota, bukan belakangnya. Namun, menurut Edi, pembangunan infrastruktur di bantaran sungai memerlukan biaya besar.
“Fondasi saja lebih mahal daripada bangunannya,” ujarnya.
Karena itu, penataan kawasan tepian sungai ia sebut sebagai prioritas. Dukungan pemerintah pusat, akademisi, peneliti, dan komunitas sipil sangat dibutuhkan.
“Ada pelabuhan di Dwikora, kawasan perdagangan seperti Pasar Tengah, hingga permukiman di Bansir, Kampung Bangka, Serasan, Tambelan Sampit, Dalam Bugis, sampai sebagian wilayah utara. Waterfront Senghie sampai Kamboja memang memberi dampak ekonomi, tapi sebagian justru dinikmati pendatang. Tantangan kita menata permukiman tanpa menghilangkan karakter lokal masyarakat sungai,” paparnya.
Edi menekankan wajah Pontianak ke depan harus ramah lingkungan, inklusif, tumbuh tanpa meninggalkan siapa pun, dan maju tanpa mengorbankan lingkungan.
“Inilah cita-cita bersama dalam RPJMD 2025–2029,” tegasnya.
Menurutnya, tahun 2026 akan menjadi momentum penting untuk mengonsolidasikan kebijakan pembangunan hijau, mulai dari regulasi infrastruktur ramah lingkungan, transportasi publik, energi baru terbarukan, hingga kebijakan resiliensi bencana.
“Tantangan besar menunggu: urbanisasi menekan lahan, iklim memicu risiko banjir, ruang terbuka publik semakin terbatas. Tapi dengan strategi tepat, Pontianak bisa menjawab itu semua,” katanya.
Sejumlah program konkret telah disiapkan. Revitalisasi tepian Sungai Kapuas dirancang menjadi ruang publik terbuka untuk semua kalangan.
“Pemkot juga menyiapkan TPA Terpadu Batu Layang sebagai pusat pengelolaan sampah modern, serta memperbaiki sanitasi melalui Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat yang ditargetkan melayani 16.500 sambungan rumah hingga 2030,” sambungnya.
Kualitas air Sungai Kapuas juga mendapat perhatian serius. Saat musim hujan, air berubah merah akibat larutan gambut.
“Kapuas adalah sumber utama air baku PDAM. Produksi air bersih di Pontianak lebih mahal dibanding daerah pegunungan di Jawa. Menjaga Kapuas berarti menjaga kehidupan,” ujar Edi.
Selain itu, pemerataan akses air bersih, pendidikan, kesehatan, hingga perumahan terus diupayakan. Program quick wins juga mendorong UMKM lewat fasilitas Rumah Packaging gratis.
“Pertumbuhan ekonomi berbasis jasa tidak boleh hanya dinikmati sebagian, tapi harus dirasakan semua warga,” tambahnya.
Edi menegaskan, partisipasi masyarakat menjadi kunci pembangunan. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) rutin digelar dengan melibatkan anak-anak, perempuan, pemuda, hingga kelompok disabilitas.
“Kita juga pacu digitalisasi layanan publik agar lebih cepat, transparan, dan merata. Kota ini bukan hanya dibangun pemerintah, tapi oleh semua,” paparnya.
Ia mengajak warga untuk ikut berkontribusi dengan bersahabat pada alam.
“Pontianak adalah rumah sekaligus sahabat bagi kita semua. Bersahabat dengan alam, bersahabat dengan warganya, dan bersahabat dengan masa depan,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)