,
menampilkan: hasil
Wali Kota Ajak Orang Tua Sekolahkan Anak Usia Dini di PAUD
PAUD Persiapkan Anak Masuk SD
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendorong para orang tua untuk menyekolahkan anak-anak usia dini ke lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang tersebar di wilayah Kota Pontianak. Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan sosialisasi bertema ‘Ayo Masuk PAUD’ yang digelar Bunda PAUD Kecamatan Pontianak Timur di Taman Catur Untan, Minggu (3/8/2025) pagi.
Edi menyampaikan pentingnya peran PAUD dalam menyiapkan anak-anak agar lebih siap menghadapi jenjang pendidikan selanjutnya, terutama Sekolah Dasar (SD). Menurutnya, pendidikan usia dini bukan sekadar tempat bermain, melainkan sarana untuk memantau tumbuh kembang anak secara menyeluruh.
“PAUD itu bukan sekadar tempat penitipan anak, tapi juga menjadi tempat pembinaan karakter, kesehatan, dan kecerdasan anak sejak dini,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa keluarga yang memiliki anak usia 3 hingga 5 tahun diharapkan bisa memanfaatkan layanan PAUD yang tersedia di setiap kecamatan dan kelurahan. Pemerintah Kota Pontianak, lanjutnya, akan terus mendukung penguatan layanan PAUD di seluruh wilayah, termasuk 6 kecamatan dan 29 kelurahan yang ada.
“Harapan saya, kegiatan PAUD di seluruh Kota Pontianak dapat berjalan optimal, agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi cerdas yang dapat dibanggakan keluarga, daerah, bahkan bangsa,” katanya.
Edi juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, RT/RW, dan organisasi kemasyarakatan, untuk turut berperan aktif dalam mendukung dan mensukseskan program PAUD.
“Saya yakin sinergi yang kuat antara pemerintah, orang tua, dan masyarakat akan menghasilkan generasi penerus yang sehat, cerdas, dan ceria,” pungkasnya. (prokopim)
Tim Gabungan Sosialisasikan Perwa Pembatasan Jam Malam Anak di Pontianak Kota
Jaring 66 Anak Lampaui Batas Jam Malam di 28 Titik Lokasi
PONTIANAK – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Dinas P2KBP3A, Dinas Pendidikan, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), pihak kecamatan, kelurahan, kepolisian, Koramil, serta pendamping anak melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 tentang pembatasan jam malam anak. Hasilnya, ditemukan sebanyak 66 anak berada di luar rumah pada 28 titik lokasi di wilayah Pontianak Barat.
Camat Pontianak Kota Annisa Nurbayani menerangkan, kegiatan ini dilaksanakan bersama tim terpadu yang melibatkan perangkat terkait dalam rangka mensosialisasikan Perwa Nomor 22 Tahun 2025 tentang pembatasan jam malam anak. Dari hasil penyisiran sejumlah kafe, warung kopi dan tempat usaha lainnya, tim masih menemukan anak-anak yang masih berada di luar rumah di atas pukul 22.00 WIB.
“Terhadap anak-anak yang terjaring, kami lakukan pendataan dan mereka diminta segera pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya usai menggelar sosialisasi, Sabtu (2/8/2025) malam.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan sosialisasi kepada pengelola kafe maupun pelaku usaha terkait peraturan yang membatasi jam malam bagi anak-anak di bawah 18 tahun. Pamflet berupa imbauan agar tidak melayani anak-anak di bawah usia 18 tahun setelah pukul 22.00 WIB juga ditempel di kafe-kafe dan tempat usaha.
“Ini kami lakukan agar selain anak-anak, pemilik usaha atau pengelola kafe juga mengetahui terkait peraturan pembatasan jam malam anak sehingga mereka tidak akan melayani anak-anak di atas pukul 22.00 WIB,” ungkap Nurbayani.
Camat Pontianak Kota menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif dalam rangka melindungi anak-anak dari berbagai potensi bahaya yang bisa terjadi di malam hari.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung peraturan ini demi keselamatan dan kesejahteraan anak-anak kita,” imbuhnya.
Ia juga mengimbau seluruh warga untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.
“Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak dan mendukung upaya perlindungan anak secara menyeluruh,” tutupnya. (prokopim)
Pemkot Imbau Pasang Bendera Merah Putih Sebulan Penuh Rayakan HUT RI
Seluruh Elemen Kota Meriahkan HUT ke-80 RI
PONTIANAK – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta dan masyarakat untuk turut serta memeriahkan momen bersejarah ini dengan berbagai kegiatan dan dekorasi bernuansa kemerdekaan.
Imbauan ini sebagaimana tertuang dalam surat yang ditandatangani Wali Kota Pontianak, Nomor B/400.14.1.1/750/PROKOPIM/2025 tanggal 31 Juli 2025, menindaklanjuti surat dari Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-20/M/S/TU.00.03/07/2025 tertanggal 28 Juli 2025, perihal penyampaian tema dan logo peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
“Seluruh lingkungan, baik perkantoran, tempat usaha maupun pemukiman masyarakat, diharapkan mulai memasang dekorasi, umbul-umbul, spanduk, baliho, maupun hiasan lainnya secara serentak sejak 1 hingga 31 Agustus 2025,” ujar Amirullah, Sabtu (2/8/2025).
Ia menambahkan, penggunaan logo dan desain turunan HUT ke-80 Kemerdekaan RI harus merujuk pada pedoman resmi yang dapat diunduh melalui situs www.setneg.go.id. Logo tersebut hendaknya diimplementasikan secara maksimal pada berbagai media, seperti website dan media sosial, tayangan televisi maupun daring, dekorasi bangunan, kendaraan umum dan dinas, hingga produk merchandise dan publikasi lainnya.
Selain itu, Sekda juga mengingatkan agar masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing selama bulan Agustus.
“Pengibaran bendera dilakukan serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2025 sebagai bentuk kecintaan dan penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan bangsa,” katanya.
Amirullah juga mendorong agar peringatan HUT RI tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga diisi dengan kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Kegiatan tersebut diharapkan mampu membangkitkan kesadaran kolektif terhadap nilai-nilai kebangsaan, memperkuat solidaritas sosial, dan mendorong kontribusi nyata untuk kemajuan bangsa.
“Momentum ini hendaknya dimanfaatkan untuk menumbuhkan semangat persatuan, mempererat kebersamaan, dan menunjukkan rasa cinta tanah air dalam tindakan nyata,” pungkasnya.
Dalam rangka memeriahkan HUT RI, seluruh instansi pemerintahan, swasta dan pelaku usaha diimbau memasang spanduk dan umbul-umbul. Untuk desain spanduk HUT ke-80 RI, bisa diunduh pada link https://bit.ly/HUTRI80PTK. (prokopim)
FPK Kecamatan se-Kota Pontianak Resmi Dikukuhkan, Wali Kota Ajak Jaga Keharmonisan
PONTIANAK — Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono secara resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) tingkat kecamatan se-Kota Pontianak periode 2025–2029 di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Sabtu (2/8/2025).
Pelantikan yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan ini menandai komitmen kuat Pemerintah Kota Pontianak dalam memperkuat nilai-nilai persatuan dalam bingkai kebhinekaan.
Edi menekankan pentingnya peran FPK sebagai wadah strategis untuk memelihara keharmonisan sosial di tengah keberagaman masyarakat Pontianak yang multikultural.
“Mari bersama-sama menjaga keharmonisan, memperkuat pembauran antar suku, agama dan budaya. Kota Pontianak adalah rumah besar bagi kita semua,” ujarnya.
Ia memaparkan data terbaru jumlah penduduk Kota Pontianak per Juli 2025 yang mencapai 687.440 jiwa. Dari jumlah itu, sebanyak 532.650 jiwa atau sekitar 77 persen penduduk mencantumkan agama Islam dalam data kependudukan. Diikuti oleh pemeluk agama Buddha sebanyak 76.150 jiwa, Katolik 40.949 jiwa, Kristen 33.384 jiwa, Hindu 33 jiwa, dan penganut kepercayaan sebanyak 6 jiwa.
“Ini mencerminkan bahwa Kota Pontianak sangat majemuk, baik dari sisi agama maupun suku bangsa. Semuanya hidup berdampingan secara harmonis,” ucap Edi.
Ia juga menyebutkan bahwa sebagian besar penduduk Pontianak berasal dari beragam latar belakang suku seperti Melayu, Tionghoa, Jawa, Madura, Dayak, dan lainnya. Ia mencontohkan dirinya sendiri yang berasal dari campuran Jawa, Sambas dan Sintang.
Kepada para pengurus FPK yang baru dilantik, Edi berpesan agar mereka menjadi motor penggerak dalam menciptakan ruang dialog dan kerja sama antarkelompok masyarakat.
“FPK harus hadir sebagai jembatan yang memperkuat integrasi sosial, mencegah konflik, serta memperkokoh rasa kebangsaan,” pesannya.
Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Pontianak, Hendri Pangestu Lim, mengapresiasi pengukuhan pengurus FPK tingkat kecamatan yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
Menurut Hendri, pengukuhan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam memperkuat peran FPK sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kerukunan antarwarga dan mencegah potensi konflik sosial di masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Wali Kota yang secara langsung mengukuhkan seluruh pengurus FPK di enam kecamatan. Ini menunjukkan bahwa beliau benar-benar memperhatikan dan mendukung penuh keberadaan FPK,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya para pengurus FPK kecamatan untuk segera aktif dan turun ke lapangan, menjalin kedekatan dengan tokoh masyarakat, RT, dan warga setempat.
“FPK adalah perpanjangan tangan dari pemerintah. Oleh karena itu, visi-misi Wali Kota harus menjadi semangat kita bersama untuk digerakkan secara cepat dan tanggap,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Hendri juga menyampaikan harapan agar ke depan dukungan anggaran bagi forum-forum kebangsaan dapat lebih merata dan setara.
“FPK Kota Pontianak saat ini memiliki lebih dari 150 personel aktif. Jika memungkinkan, kami ingin memperluas pembentukan FPK hingga ke tingkat kelurahan,” tutupnya.
Kegiatan pelantikan ini juga dirangkaikan dengan dialog kebangsaan dan penyerahan simbolis SK kepada para ketua FPK tingkat kecamatan. Dengan pengukuhan ini, diharapkan koordinasi dan program kerja FPK di tingkat kecamatan dapat berjalan optimal dalam memperkuat persatuan dan kesatuan di Kota Pontianak. (prokopim)