,
menampilkan: hasil
Rakernas JKPI, Pontianak Perkuat Pelestarian Cagar Budaya
Pemkot Dorong Revitalisasi Kawasan Cagar Budaya
YOGYAKARTA - Sebanyak 56 kabupaten/kota di Indonesia berkumpul di Kota Yogyakarta dalam rangka menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2025. Rakernas yang mengusung tema Resiliensi Kawasan Cagar Budaya Guna Mendorong Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan' digelar mulai tanggal 5-9 Agustus 2025. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menorehkan pesan di atas kertas berlukiskan telapak tangannya berisi ‘Warisan Budaya di Setiap Kota akan Memberikan Rasa, Roh Kota di Setiap Aktivitasnya dan Mewarnai Kehidupan Warganya Untuk Meraih Mimpi’.
Edi mengatakan, Rakernas JKPI merupakan momentum strategis untuk memperkuat komitmen daerah dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya, baik yang bersifat benda maupun tak benda.
“Peradaban budaya harus terus kita lestarikan. Di Pontianak, kita punya berbagai situs bersejarah seperti Tugu Khatulistiwa, Keraton Kadriyah, kawasan Makam Kesultanan, gereja katedral, sekolah-sekolah tua, Kantor Wali Kota, hingga Kantor Pos yang memiliki nilai sejarah,” ujarnya usai menghadiri Rakernas JKPI, Rabu (6/8/2025).
Selain bangunan bersejarah, Edi juga menyoroti pentingnya pelestarian kawasan heritage seperti Pasar Tengah dan penguatan kearifan lokal yang telah mengakar sejak berdirinya Kota Pontianak. Ia menyebut, nilai-nilai budaya dan keberagaman tersebut menjadi inspirasi dalam membentuk karakter kota yang arif dan toleran.
“Kota Pontianak merupakan kota yang heterogen. Maka kita perlu terus mendorong sinergi antar warga untuk menciptakan kehidupan yang harmonis. Nilai-nilai keberadaban ini menjadi bekal dalam mewujudkan kota yang sejahtera,” ujarnya.
Edi juga menambahkan, pelestarian budaya harus didukung dengan pembangunan infrastruktur yang memadai, termasuk penyediaan ruang terbuka hijau.
“Pembangunan fisik harus berjalan beriringan dengan pembangunan sosial dan budaya agar tercipta masyarakat yang berdaya dan lingkungan yang berkelanjutan,” tuturnya.
Rakernas JKPI ini bertujuan untuk membahas dan merumuskan langkah-langkah strategis guna melestarikan dan mengembangkan warisan budaya, sejarah serta keunikan setiap kota pusaka.
"Rakernas JKPI merupakan wadah bagi para peserta untuk saling berbagi pengalaman, ide, dan inovasi dalam upaya mempromosikan dan melestarikan identitas kota pusaka," sebut Edi.
Dalam Rakernas ini, lanjutnya lagi, banyak hal yang dibahas berkaitan dengan pengembangan pariwisata berkelanjutan, pemeliharaan situs bersejarah, revitalisasi kawasan kota pusaka serta upaya kolaboratif antar kota pusaka untuk membangun kesadaran publik tentang kekayaan warisan budaya. Karena itu, dalam pengembangan kota harus memperhatikan keberadaan cagar budaya dan menjadikannya sebagai bagian dalam mengambil kebijakan oleh pemerintah daerah.
"Kita terus berupaya merevitalisasi kawasan Cagar Budaya yang ada di Kota Pontianak, salah satu yang sudah dilakukan adalah revitalisasi Kawasan Makam Kesultanan Pontianak yang ada di Batu Layang Pontianak Utara,” pungkasnya.
JKPI sendiri merupakan organisasi yang dibentuk untuk mengembangkan kerja sama antara berbagai kabupaten/kota yang memiliki pusaka alam dan budaya agar dapat dilestarikan. (prokopim)
Rakernas JKPI XI, Edi Kamtono Tekankan Sinergi Antar Daerah
YOGYAKARTA - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2025 di Kota Yogyakarta, diawali dengan Welcome Dinner menyambut 59 Wali Kota yang hadir. Rakernas yang digelar mulai tanggal 5 hingga 9 Agustus 2025 ini membahas sejumlah isu strategis yang sangat relevan bagi pelestarian warisan budaya dan pemberdayaan masyarakat berbasis budaya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi atas sambutan dan fasilitasi yang diberikan oleh Pemkot Yogyakarta pada pelaksanaan rakernas ini. Menurutnya, rakernas ini sebagai wadah yang sangat penting untuk bertukar informasi, pengalaman, serta berkoordinasi dalam menyusun kebijakan yang lebih baik bagi Pemkot se-Indonesia.
“Pentingnya kolaborasi antar pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan pelestarian warisan budaya, terutama di masa-masa yang semakin dinamis seperti saat ini,” ungkapnya usai menghadiri Welcome Dinner di Hotel Tentrem Yogyakarta, Selasa (5/8/2025).
Ia berharap, momentum Rakernas XI JKPI di Kota Yogyakarta ini tidak hanya sekadar rapat kerja nasional secara formalitas, tetapi bagaimana pemerintah kota yang hadir bisa saling bertukar informasi dan sharing terhadap permasalahan kota yang ada di Kalimantan khususnya.
"Tentu harapan kita rakernas ini bisa menghasilkan poin-poin yang bisa membantu pemerintah kota dalam pembangunan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan," kata Edi Kamtono.
Melalui kerjasama yang solid dan komitmen yang kuat dari semua pihak terkait, dirinya optimis bahwa Kalimantan dapat terus melangkah maju menjadi wilayah yang lebih berkembang, sejahtera, dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakatnya.
“Optimalisasi potensi daerah akan mempercepat capaian pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (prokopim)
GO Katan Rampung di Pontianak Utara, Bapenda Apresiasi Partisipasi Warga Bayar Pajak
PONTIANAK – Kegiatan sosialisasi perpajakan bertajuk GO Katan resmi berakhir di Kecamatan Pontianak Utara, yang menjadi lokasi terakhir dari rangkaian kegiatan di seluruh kecamatan se-Kota Pontianak. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Ruli Sadira, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mengikuti sosialisasi dan aktif melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Pontianak yang sudah ikut menyukseskan kegiatan ini, baik dengan hadir di sosialisasi maupun membayar pajaknya,” ujar Ruli saat menutup kegiatan GO Katan di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota mendekatkan pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya pajak bagi pembangunan daerah. Ruli berharap, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat tentang pentingnya pajak, serta mempermudah mereka dalam mengakses layanan pembayaran,” tambahnya.
Selain mengapresiasi peran serta masyarakat, Ruli juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk para narasumber dan pelaksana teknis kegiatan.
Kegiatan GO Katan menjadi salah satu strategi Bapenda Kota Pontianak dalam menggenjot capaian pajak daerah, terutama setelah realisasi PBB pada 2024. Pemerintah kota kini melibatkan akademisi dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi hambatan sekaligus mencari solusi.
“Untuk mempermudah pembayaran, Pemkot juga menghadirkan layanan daring melalui platform ePonti yang memungkinkan warga melakukan pembayaran pajak secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan,” pungkas Ruli.
Dengan berakhirnya kegiatan GO Katan, pemerintah berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak akan terus meningkat. Hal ini dinilai sejalan dengan semangat membangun Pontianak secara kolektif melalui kontribusi nyata dari masyarakat. (*)
Menuju Pontianak Informatif, Perangkat Daerah Dibekali Standar Pelayanan Informasi
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan bimbingan teknis dan sosialisasi rutin kepada seluruh perangkat daerah, seperti yang berlangsung di Aula Muis Amin Bapperida Pontianak, Selasa (5/8/2025).
Kegiatan kali ini menghadirkan dua narasumber, salah satunya Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Marhasak Reinardo Sinaga.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, menyampaikan keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Setiap badan publik wajib menyampaikan informasi secara cepat, tepat waktu, dan dengan cara yang sederhana kepada masyarakat.
“Transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga menjadi kunci membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” ujarnya seusai membuka kegiatan.
Vivi mengakui, pelaksanaan keterbukaan informasi masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait kapasitas dan pemahaman aparatur di lingkungan perangkat daerah.
“Melalui sosialisasi dan bimtek ini, kami berharap seluruh perangkat daerah memahami hak dan kewajiban terkait keterbukaan informasi secara utuh. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas PPID dan mendorong terwujudnya badan publik yang informatif sesuai standar Komisi Informasi,” tambahnya.
Ia turut mengapresiasi kehadiran serta dukungan Komisi Informasi Provinsi Kalbar dalam upaya peningkatan kualitas layanan informasi di Kota Pontianak.
Wakil Ketua Komisi Informasi Kalbar, Marhasak Reinardo Sinaga, menegaskan pentingnya berpedoman pada aturan teknis turunan dari UU No. 14 Tahun 2008, yakni Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
“PerKI menjadi acuan utama dalam menjalankan kewajiban keterbukaan informasi di setiap badan publik,” ujarnya seusai acara.
Ia juga mengingatkan sejumlah kasus pidana yang menjerat pejabat publik akibat kelalaian dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi.
“Kegiatan ini menjadi bentuk perlindungan bagi pejabat publik. Undang-undang memuat sanksi pidana bagi yang tidak memberikan informasi sebagaimana mestinya. Beberapa kasus di Indonesia membuktikan hal itu,” ungkapnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu indikator kemajuan suatu daerah. Jika seluruh perangkat daerah mampu mendorong peningkatan indeks keterbukaan informasi, maka dampaknya akan terlihat pada meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Ketika informasi dibuka seluas-luasnya, itu menandakan adanya kemajuan. Pontianak berpotensi menjadi poros pembangunan Kalimantan Barat, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap nilai IPM,” pungkas Edo, sapaan karibnya. (*)