,
menampilkan: hasil
Wujudkan Sekolah Ramah Lingkungan, Sembilan Sekolah Diganjar Adiwiyata
PONTIANAK - Sebanyak sembilan sekolah menerima penghargaan Adiwiyata Tingkat Kota Pontianak 2025. Sembilan sekolah yang menerima penghargaan dari Pemerintah Kota Pontianak karena dinilai berhasil melaksanakan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di sekolah, adalah SMP Suster, SDN 23 Pontianak Barat, MIS Al Ikhwah, SD IT Darul Ihsan, SDN 16 Pontianak Kota, SDN 39 Pontianak Utara, SDN 13 Pontianak Utara, SDN 19 Pontianak Tenggara dan SDN 54 Pontianak Barat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penghargaan Adiwiyata bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan dorongan bagi sekolah untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Menurutnya, budaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan harus dimulai sejak dini, termasuk melalui aktivitas pembelajaran di sekolah.
“Adiwiyata ini bukan hanya soal lomba, tetapi bagaimana sekolah mampu membangun budaya lingkungan yang berkelanjutan. Kita ingin anak-anak terbiasa menjaga kebersihan, mengelola sampah, serta peduli terhadap ruang terbuka hijau,” ujarnya, usai menyerahkan piagam penghargaan di halaman SMP Suster, Kamis (27/11/2025).
Edi menambahkan, Pemkot Pontianak berkomitmen memperluas program Adiwiyata agar semakin banyak sekolah yang terlibat. Ia berharap ke depan seluruh sekolah di Pontianak dapat menerapkan prinsip-prinsip lingkungan dalam proses pembelajaran maupun kegiatan sehari-hari.
“Semakin banyak sekolah yang ikut, semakin besar dampaknya bagi lingkungan kita. Anak-anak ini nanti menjadi generasi yang sadar lingkungan dan mampu membawa perubahan,” katanya.
Ia juga mengapresiasi peran guru, orang tua, dan komunitas sekolah yang telah bekerja sama menciptakan lingkungan belajar yang bersih, sehat, dan nyaman.
“Semoga Pontianak dapat terus menjadi kota yang maju dengan kualitas lingkungan yang terjaga,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, menyampaikan bahwa pencapaian sembilan sekolah tersebut menunjukkan komitmen kuat dunia pendidikan dalam mendukung gerakan pelestarian lingkungan. Menurutnya, program Adiwiyata bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan untuk membentuk karakter peserta didik.
“Sekolah yang meraih Adiwiyata telah melalui proses panjang, mulai dari perencanaan, pembiasaan, hingga pembentukan perilaku peduli lingkungan. Ini adalah bukti bahwa sekolah mampu mengintegrasikan nilai-nilai lingkungan dalam kurikulum maupun kegiatan harian,” tuturnya.
Sri menjelaskan bahwa Disdikbud Pontianak terus memberikan pendampingan kepada sekolah, baik dalam penyusunan dokumen perencanaan lingkungan, pengelolaan sampah, penghijauan, hingga penguatan peran serta warga sekolah. Ia berharap ke depan jumlah sekolah Adiwiyata di Pontianak semakin bertambah.
“Kami ingin semua sekolah menjadi lingkungan belajar yang sehat dan mendidik. Melalui Adiwiyata, anak-anak tidak hanya belajar teori, tetapi juga mempraktikkan langsung bagaimana menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (prokopim)
Perketat Penyaluran Hibah dan Bansos, Inspektorat Warning Soal Risiko Penyimpangan
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memperketat pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) untuk mencegah penyalahgunaan anggaran. Inspektur Kota Pontianak Trisnawati menegaskan bahwa setiap rupiah dari APBD harus dipastikan tepat sasaran dan tidak boleh berubah menjadi celah korupsi.
“Hibah dan bansos bukan hadiah. Ini alat kebijakan untuk menekan kemiskinan dan mempercepat pemerataan pembangunan. Karena itu harus akuntabel, transparan, dan bebas intervensi,” ujar Tina, sapaan karibnya, usai membuka Sosialisasi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah dan Bansos di Aula SSA Kantor Wali Kota, Rabu (27/11/2025).
Ia menyoroti kondisi fiskal daerah saat ini menuntut penggunaan anggaran jauh lebih efisien, terutama setelah penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) secara nasional. Situasi ini membuat prioritas penyaluran hibah harus lebih selektif, berbasis kebutuhan publik.
Selain perlindungan sosial, dana hibah disebut berperan dalam peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat, penguatan modal usaha produktif, serta pembangunan sarana publik. Namun, seluruh proses wajib melalui mekanisme verifikasi yang ketat dan terdokumentasi dari tahap pengajuan hingga pelaporan.
Tina juga meminta perangkat daerah memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama agar penerima tepat kategori dan sesuai kondisi faktual lapangan.
“Kesalahan verifikasi sekecil apa pun dapat berdampak besar. Kita harus mengawal ini bersama,” tegasnya.
Sosialisasi turut menghadirkan BPK Perwakilan Kalimantan Barat sebagai pembicara teknis guna memperjelas standar tata kelola, serta memberikan contoh praktik baik dan kasus yang perlu dihindari. Kegiatan tersebut menjadi salah satu pemenuhan dokumen Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 sekaligus penguatan komitmen Kota Pontianak dalam pencegahan korupsi.
“Melalui pertemuan ini, Pemkot berharap distribusi hibah dan bansos tidak hanya terserap secara administrasi, tetapi benar-benar meninggalkan dampak yang dapat dirasakan masyarakat,” tutup Tina. (kominfo)
DPMPTSP Pontianak Dampingi Pelaku UMKM Daftar NIB lewat OSS
Gelar Sosialisasi OSS-RBA untuk Perkuat Legalitas UMKM
PONTIANAK – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak melakukan pendampingan pelaku UMKM dalam proses pembuatan Nomor Induk Berusaha melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Layanan pendampingan ini ditujukan langsung kepada pelaku usaha hingga proses perizinan selesai.
Kepala DPMPTSP Kota Pontianak Erma Suryani, menjelaskan bahwa OSS–RBA merupakan sistem perizinan berusaha yang saat ini diterapkan secara nasional. Ia menekankan pentingnya legalitas usaha sebagai landasan pengembangan dan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM.
“Program jemput layanan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja dan daya saing usaha, demi mewujudkan perekonomian yang inklusif, produktif, kreatif, dan inovatif,” ujarnya usai membuka Sosialisasi dan Pendampingan Penyediaan Layanan Perizinan Berusaha Melalui OSS-RBA bagi Pelaku UMKM di Aula Kantor Camat Pontianak Timur, Rabu (26/11/2025).
Erma menambahkan, materi sosialisasi disampaikan oleh Azwar Fahmie, Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Pontianak, serta Marhaji dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak. Keduanya memaparkan pentingnya legalitas usaha, termasuk kepemilikan NIB, prosedur pengurusan perizinan melalui OSS yang mudah dan cepat, serta berbagai fasilitas pemerintah yang dapat diakses setelah legalitas usaha terpenuhi.
Selain sesi materi, sejumlah staf DPMPTSP secara intensif mendampingi peserta dalam proses pembuatan NIB dan konsultasi perizinan lainnya.
“Pendampingan langsung ini memastikan pelaku UMKM tidak hanya memahami teori, tetapi juga dapat langsung menuntaskan proses perizinannya,” terangnya.
Camat Pontianak Timur M Akif menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPMPTSP yang dinilai mampu mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat, khususnya para pelaku UMKM di wilayahnya. Ia menilai kegiatan ini sangat penting bagi para pelaku UMKM yang masih menghadapi kesulitan dalam mengurus legalitas usahanya. Menurutnya, kehadiran tim DPMPTSP secara langsung di kecamatan menjadi solusi efektif untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan pendampingan.
“Banyak pelaku UMKM yang sebenarnya memiliki potensi besar untuk berkembang, namun terkendala karena belum memahami cara memperoleh perizinan yang benar. Dengan adanya pendampingan ini, mereka tidak hanya diberi penjelasan, tetapi juga dibimbing hingga prosesnya tuntas,” ucapnya.
Ia juga berharap kolaborasi seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga semakin banyak pelaku usaha di Pontianak Timur yang memiliki legalitas lengkap dan siap bersaing.
“Harapan kami, melalui kegiatan ini, UMKM di Pontianak Timur semakin mandiri, semakin percaya diri, dan dapat mengakses berbagai program pemerintah yang hanya bisa diperoleh jika usahanya sudah legal. Ini sekaligus menjadi langkah bersama untuk memperkuat perekonomian daerah,” pungkasnya. (Sumber : dpmptsp)
Satgas Siapkan Rekomendasi Penindakan Premanisme di Semua Lini
Hasil Rakor Satgas Premanisme
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme mulai merumuskan langkah dalam menanggulangi praktik premanisme yang dinilai masih terjadi di berbagai sektor. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, usai memimpin rapat koordinasi Satgas Premanisme, Rabu (26/11/2025).
Bahasan menjelaskan, rapat koordinasi tersebut digelar untuk menghimpun informasi dan masukan dari berbagai instansi terkait, sebagai dasar penyusunan rekomendasi pembinaan hingga penindakan. Menurutnya, indikasi praktik premanisme tidak hanya muncul di lingkungan luar, tetapi juga berpotensi dilakukan oknum dari berbagai elemen.
“Premanisme ini bisa muncul di semua lini. Bahkan atasan di instansi pemerintah sekalipun bisa berperilaku seperti preman jika mengintimidasi bawahannya dan bertindak tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah instansi mengaku mengalami hambatan dalam menjalankan tugas akibat adanya intervensi oknum yang berperilaku seperti preman. Salah satunya dialami Dinas Perhubungan (Dishub) dalam penertiban parkir liar. Informasi terkait kendala-kendala tersebut kini menjadi bahan utama Satgas untuk merumuskan langkah lanjutan.
“Kita terima semua informasi, termasuk soal adanya oknum yang mengatasnamakan instansi tertentu untuk mengintervensi penertiban parkir. Nanti akan kita rekomendasikan lebih lanjut apakah perlu tindakan kepolisian atau cukup pembinaan,” jelas Bahasan.
Terkait rencana aksi di lapangan, Bahasan menegaskan bahwa Satgas siap turun apabila ditemukan lokasi yang terindikasi kuat terjadi praktik premanisme. Setelah rapat koordinasi, pihaknya akan menyusun agenda teknis termasuk komunikasi lintas instansi.
“Jika memang situasinya urgent dan harus kita turun langsung, maka kita akan turun ke lokasi yang terindikasi,” tegasnya.
Bahasan juga mengajak seluruh paguyuban, ormas, dan kelompok masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mendukung pemberantasan premanisme. Ia menilai kolaborasi menjadi kunci agar tindakan intimidatif atau pemaksaan yang melanggar aturan dapat diberantas secara menyeluruh.
“Kita harus sosialisasikan dan edukasi bersama bahwa perilaku intimidatif itu juga bentuk premanisme. Semua pihak punya peran,” pungkasnya. (prokopim)