,
menampilkan: hasil
Kabut Asap, SD-SMP Masuk Pukul 08.00 WIB, Tiadakan Aktivitas Luar Ruangan
Disdikbud Pontianak Imbau PAUD/TK Diliburkan
PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak mengeluarkan surat pemberitahuan dan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Kota Pontianak menyusul kondisi kualitas udara yang kurang sehat akibat kabut asap.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Sri Sujiarti, mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan peserta didik serta seluruh warga sekolah.
“Beberapa hari terakhir kualitas udara di Kota Pontianak berada pada kondisi kurang sehat akibat kabut asap. Karena itu, kami mengeluarkan imbauan agar satuan pendidikan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar demi menjaga kesehatan anak-anak,” ungkapnya, Sabtu (1/2/2026).
Dalam surat bernomor B/400.7.15.5/63/DISDIKBUD/2026 tertanggal 1 Februari 2026, Disdikbud Kota Pontianak menginstruksikan agar kegiatan belajar mengajar pada jenjang PAUD/TK diliburkan. Sementara itu, untuk jenjang SD dan SMP, kegiatan pembelajaran dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Selain itu, sekolah diminta untuk tidak melaksanakan kegiatan pembelajaran di luar ruangan. Kegiatan olahraga maupun ekstrakurikuler diharapkan dapat dialihkan ke dalam ruangan guna mengurangi risiko paparan udara tidak sehat.
“Kami juga mengingatkan agar seluruh siswa, guru, kepala sekolah, dan warga sekolah lainnya menggunakan masker selama beraktivitas di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sri menekankan pentingnya peran orang tua atau wali siswa dalam menjaga kesehatan anak selama kondisi udara belum membaik.
“Kami mengimbau orang tua untuk membatasi aktivitas anak di luar ruangan, memperbanyak minum air putih, serta memastikan anak mengonsumsi makanan bergizi agar daya tahan tubuh tetap terjaga,” tuturnya.
Himbauan tersebut berlaku hingga kondisi kualitas udara di Kota Pontianak kembali membaik. Disdikbud Kota Pontianak berharap seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab demi keselamatan dan kesehatan bersama. (Sumber : disdikbud.pontianak)
Disdikbud Terbitkan Imbauan Pembatasan Aktivitas Luar Ruangan
PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak menghentikan sementara kegiatan belajar di luar ruangan untuk seluruh SD dan SMP negeri maupun swasta akibat penurunan kualitas udara karena asap kebakaran lahan. Kebijakan ini berlaku untuk pembelajaran olahraga dan kegiatan ekstrakurikuler.
Ketentuan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/400.7.15.5/60/DISDIKBUD/2026 tertanggal 30 Januari 2026 yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah di Kota Pontianak.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, mengatakan langkah ini bertujuan menekan risiko gangguan kesehatan pada siswa dan tenaga pendidik.
“Kondisi udara beberapa hari terakhir tidak sehat. Sekolah kami minta menghentikan aktivitas luar ruangan dan memindahkan kegiatan olahraga serta ekstrakurikuler ke dalam ruangan,” ujar Sri Sujiarti, Sabtu (31/1/2026).
Ia juga meminta seluruh warga sekolah menggunakan masker selama beraktivitas. Kepala sekolah diminta melakukan pengawasan langsung di lingkungan satuan pendidikan.
“Dinas turut menginstruksikan sekolah menyampaikan imbauan kepada orang tua dan wali murid agar anak membatasi aktivitas luar rumah, tidak keluar pada malam hari, serta menjaga asupan cairan dan makanan bergizi,” tutupnya. (kominfo)
Bahasan Dorong Pendidikan Karakter dan Peran Pesantren di Era Digital
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyatakan komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam mendukung kegiatan-kegiatan positif yang mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan dan pembinaan karakter generasi muda. Sebab urusan pembangunan sumber daya manusia tidak bisa hanya diserahkan kepada satu pihak, melainkan menjadi tanggung jawab bersama.
“Kita semua, pendidik, orang tua, dan masyarakat, memiliki peran penting dalam menumbuhkan generasi muda yang berakhlak, berkarakter, dan bertanggung jawab,” ujarnya ketika membuka seminar parenting yang diselenggarakan Yayasan Majelis At Turots Al Islamy Ponpes Islamic Centre Bin Baz Al Mukarromah di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Sabtu (24/1/2026).
Ia menilai, kegiatan seminar semacam ini sangat relevan di tengah tantangan era digital yang begitu cepat mempengaruhi pola pikir dan perilaku anak-anak. Informasi yang beredar luas melalui media sosial, jika tidak diimbangi dengan pendidikan karakter yang kuat, berpotensi merusak nilai-nilai moral generasi muda.
Bahasan mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam mendidik anak di era media sosial. Menurutnya, pendekatan pendidikan harus dilandasi kasih sayang, tanggung jawab, dan keteladanan, agar generasi muda tidak kehilangan arah di tengah derasnya arus digital.
“Jangan sampai kita berbicara tentang generasi emas, tapi yang kita hasilkan justru generasi yang rapuh secara karakter. Pendidikan harus menyiapkan anak-anak kita menjadi generasi terbaik bagi bangsa,” katanya.
Bahasan juga menyinggung capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak yang kini berada di angka 82,80. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk peran lembaga pendidikan formal dan nonformal.
“IPM kita sudah cukup tinggi, ini patut disyukuri. Tapi tantangannya ke depan tentu semakin besar. Karena itu, peningkatan kualitas pendidikan dan pembinaan karakter harus terus berkelanjutan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota juga menyoroti peran strategis pondok pesantren dalam menjaga keberlanjutan pendidikan, bahkan pada masa-masa sulit seperti pandemi Covid-19. Ia menilai pesantren telah membuktikan ketangguhannya sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga membentuk karakter.
“Saat pandemi, banyak sekolah harus berhenti atau sepenuhnya daring. Tapi pesantren tetap bertahan dengan segala keterbatasan. Ini bukti bahwa pesantren punya daya tahan dan peran penting dalam dunia pendidikan,” ungkapnya.
Bahasan menyampaikan harapan agar Kota Pontianak ke depan dapat berkembang sebagai kota yang kuat dari sisi pendidikan keagamaan dan karakter, bahkan bercita-cita menjadi kota santri. Pemerintah Kota, kata dia, terbuka untuk berkolaborasi dan mendukung pengembangan pesantren serta lembaga pendidikan berbasis karakter. (prokopim)
Bentengi Anak dari Kekerasan, Dinsos Gelar Sosialisasi di Sekolah
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di SMP Negeri 6 dan SMP Negeri 5 Kota Pontianak. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak anak sekaligus penguatan komitmen mewujudkan Pontianak sebagai kota ramah anak.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Pontianak, Mardiana, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan membangun kesadaran bersama dalam mencegah kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
“Perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi seluruh pihak agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman, terlindungi, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya, Senin (19/1/2026).
Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan komitmen nyata pihaknya dalam menciptakan lingkungan yang menghargai hak anak dan memberi ruang bagi tumbuh kembang mereka secara optimal.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai pencegahan kekerasan agar anak tidak berhadapan dengan hukum, antara lain dengan memahami hak anak, menerapkan pola asuh positif, menghindari kekerasan fisik maupun verbal, mengendalikan emosi, serta meningkatkan edukasi dalam keluarga dan lingkungan.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak, menghindari penyalahgunaan wewenang, serta segera melakukan penanganan apabila anak menunjukkan perubahan perilaku yang mengarah pada masalah psikososial,” tegasnya.
Mardiana menambahkan, jika anak telah berhadapan dengan hukum, pendampingan pekerja sosial sangat penting untuk melindungi hak anak, mencegah kekerasan selama proses hukum, serta mendorong penyelesaian melalui mekanisme diversi yang menekankan pemulihan, bukan semata-mata hukuman.
“Pendekatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan adalah kunci agar masa depan anak tetap terlindungi,” pungkasnya. (kominfo)