,
menampilkan: hasil
Bahasan Dorong Anak Pontianak Aktif dalam Pembangunan
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menegaskan pentingnya peran anak sebagai subjek pembangunan yang harus didengar, dilibatkan, dan diberikan ruang untuk berkembang sesuai potensi yang dimiliki. Hal itu disampaikannya saat membuka Regenerasi Forum Anak Kota Pontianak Tahun 2026 di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, regenerasi Forum Anak bukan sekadar pergantian kepengurusan, melainkan proses strategis dalam menyiapkan generasi penerus yang memiliki kepedulian, kreativitas, jiwa kepemimpinan, serta semangat berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
“Regenerasi Forum Anak bukan hanya sekadar pergantian kepengurusan, tetapi merupakan proses penting dalam menyiapkan generasi penerus yang memiliki jiwa kepedulian, kreativitas, kepemimpinan, dan semangat partisipasi dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, negara telah memberikan jaminan kuat terhadap pemenuhan hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28B Ayat 2. Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Anak bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek penting yang harus dilindungi, didengar suaranya, dan diberikan ruang untuk berkembang sesuai potensi yang dimiliki,” ucap Bahasan.
Ia menambahkan, seluruh unsur pemerintah, keluarga, masyarakat, dunia pendidikan, dan lingkungan sekitar memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak tumbuh secara optimal, aman, sehat, cerdas, dan bahagia.
Dalam kesempatan itu, Bahasan juga menekankan pentingnya partisipasi anak dalam berbagai aspek kehidupan. Menurutnya, anak harus diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, ide, serta aspirasinya, terutama dalam kebijakan dan program yang berkaitan dengan kepentingan mereka.
“Suara anak harus didengar dan dipertimbangkan dalam setiap kebijakan maupun kegiatan yang menyangkut kepentingan anak. Salah satu wadah partisipasi tersebut adalah Forum Anak,” katanya.
Ia menilai Forum Anak memiliki peran penting sebagai sarana bagi anak-anak untuk belajar kepemimpinan, mengembangkan kreativitas, meningkatkan kepedulian sosial, serta memperkuat karakter sejak dini.
Mengusung tema ‘Bermain dalam Warna, Berkarya untuk Masa Depan’, kegiatan regenerasi tahun ini dinilai sangat relevan dengan kebutuhan tumbuh kembang anak. Bahasan menyebut bahwa bermain merupakan hak dasar anak yang berperan penting dalam membentuk kreativitas, kecerdasan, kemampuan sosial, dan kesehatan mental.
Sementara itu, makna ‘warna’ menggambarkan keberagaman bakat, ide, budaya, karakter, serta mimpi anak-anak Kota Pontianak yang menjadi sumber lahirnya karya, inovasi, dan harapan bagi masa depan yang lebih baik.
Bahasan mengatakan bahwa Kota Pontianak memiliki potensi besar dalam pembangunan sumber daya manusia, khususnya generasi muda. Karena itu, anak-anak harus dipersiapkan menjadi generasi unggul yang sehat, cerdas, berkarakter, toleran, kreatif, serta mampu bersaing di era global dan digital.
“Pemerintah Kota Pontianak terus berkomitmen mendukung terwujudnya Kota Layak Anak melalui berbagai program pemenuhan hak anak, perlindungan khusus anak, penguatan partisipasi anak, hingga penyediaan ruang-ruang kreatif dan ramah anak,” ungkapnya.
Ia berharap Forum Anak Kota Pontianak dapat terus menjalankan perannya sebagai pelopor dan pelapor. Pelopor dalam menyebarkan pengaruh positif di lingkungan sekitar, sekaligus pelapor apabila menemukan persoalan yang berkaitan dengan hak dan perlindungan anak.
Bahasan mengajak anak-anak untuk berani bermimpi besar, memanfaatkan teknologi secara positif, serta mengisi masa muda dengan karya, prestasi, kreativitas, dan kegiatan yang bermanfaat.
“Kita ingin anak-anak Pontianak tumbuh menjadi generasi yang percaya diri, peduli sesama, dan siap menjadi pemimpin masa depan yang mampu membawa kemajuan bagi daerah dan bangsa,” pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Berencana Bangun SMP Baru di Siantan
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tidak menganaktirikan wilayah tertentu dalam pelaksanaan pembangunan. Seluruh kecamatan di Kota Pontianak menjadi prioritas pembangunan, termasuk Kecamatan Pontianak Utara yang saat ini menjadi fokus pembenahan infrastruktur.
Menurut Bahasan, salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian pemerintah adalah pembangunan fasilitas pendidikan, khususnya di kawasan Siantan yang masih mengalami kekurangan sekolah tingkat menengah pertama (SMP).
“Tidak ada wilayah yang dianaktirikan karena enam kecamatan di Kota Pontianak semuanya menjadi prioritas. Terlebih khusus di Pontianak Utara, kami memang sedang fokus membenahi infrastruktur yang ada, termasuk pembangunan sekolah yang diinginkan masyarakat. Saat ini kami sedang menyusun perencanaan untuk membangun SMP di kawasan Siantan,” ujarnya usai rapat paripurna di DPRD Kota Pontianak, Rabu (3/6/2026).
Selain pembangunan infrastruktur, Pemkot Pontianak juga berupaya mengoptimalkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Bahasan menjelaskan, besarnya SILPA dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya efisiensi hasil tender proyek serta adanya kegiatan yang tidak dapat terlaksana sesuai rencana.
“Banyak peserta tender yang memberikan penawaran jauh di bawah pagu anggaran, bahkan sampai 19 hingga 20 persen. Selain itu, ada beberapa program yang saat pelaksanaan mengalami kendala sehingga tidak bisa diselesaikan dan akhirnya tidak dapat dilaksanakan,” jelasnya.
Di sektor pelayanan publik, Pemkot Pontianak juga terus menambah lampu penerangan jalan umum (PJU) di berbagai kawasan. Upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan lingkungan kota yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Tahun ini sudah banyak titik yang mendapatkan penerangan, tetapi memang belum tuntas. Kami memiliki komitmen siang bersih, malam terang benderang. Semua titik yang belum mendapatkan penerangan secara bertahap akan kami pasang lampu,” katanya.
Menanggapi anggapan sebagian masyarakat bahwa pengawasan terhadap aktivitas malam anak di bawah umur mulai longgar, Bahasan menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan terhadap anak.
Menurutnya, keberhasilan penerapan aturan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan orang tua, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat.
“Kami terus melakukan kampanye, edukasi, dan sosialisasi. Tanpa dukungan masyarakat, regulasi yang dibuat pemerintah tidak akan efektif. Karena itu kami melibatkan tokoh agama, para orang tua, dan seluruh elemen masyarakat,” tuturnya.
Bahasan menambahkan, Pemkot Pontianak telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pembatasan aktivitas malam bagi anak di bawah umur. Dalam aturan tersebut, anak di bawah umur tidak diperbolehkan berada di luar rumah tanpa tujuan yang jelas setelah pukul 22.00 WIB, kecuali didampingi orang tua atau memiliki keperluan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia berharap peran aktif keluarga menjadi garda terdepan dalam pengawasan anak guna mencegah berbagai risiko sosial yang dapat terjadi pada malam hari.
“Orang tua harus peduli dan mengawasi anak-anaknya. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama untuk menjaga generasi muda,” sebutnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Yoggy Perdana Putra, berharap Pemerintah Kota Pontianak dapat menindaklanjuti berbagai saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam pembahasan agenda pemerintahan daerah.
Menurut Yoggy, sejumlah pandangan yang disampaikan anggota dewan merupakan aspirasi masyarakat yang perlu menjadi perhatian pemerintah, terutama terkait percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Pontianak Utara.
“Dari DPRD, cukup banyak saran yang telah disampaikan kepada pemerintah. Tentunya kami berharap Pemerintah Kota Pontianak dapat mendengarkan berbagai pendapat dan masukan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Pontianak,” ungkapnya.
Ia menilai salah satu isu yang paling mendesak saat ini adalah pembangunan di Kecamatan Pontianak Utara. Menurutnya, kebutuhan pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut terus menjadi perhatian masyarakat dan DPRD.
Yoggy mengungkapkan, pihaknya baru-baru ini menggelar rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak untuk membahas sejumlah proyek strategis yang akan direalisasikan di Pontianak Utara.
“Pembangunan infrastruktur tersebut penting untuk memperkuat konektivitas antarwilayah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Pontianak Utara,” tuturnya.
DPRD Kota Pontianak, lanjut Yoggy, akan terus mengawal pelaksanaan program-program pembangunan agar berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat semakin diperkuat demi percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kota Pontianak. (prokopim)
Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 11 Pontim, Bahasan: Jaga Nama Baik Sekolah
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menghadiri kegiatan syukuran dan pelepasan siswa kelas VI SD Negeri 11 Pontianak Timur yang berlokasi di Jalan Ismita, Sabtu (30/5/2026).
Bahasan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh siswa-siswi kelas VI yang telah menyelesaikan pendidikan dasar. Ia mengapresiasi perjuangan para siswa, guru, serta orang tua yang telah mendampingi proses pendidikan selama enam tahun terakhir.
“Selamat kepada anak-anak kami yang hari ini telah menyelesaikan pendidikan di SD Negeri 11 Pontianak Timur. Tentu ini menjadi kebanggaan bagi orang tua, guru, dan kita semua,” ujarnya.
Bahasan menyebut, momen pelepasan siswa bukan hanya menjadi penanda berakhirnya masa pendidikan di sekolah dasar, tetapi juga awal perjalanan menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Ia berpesan kepada para lulusan agar terus semangat belajar, menjaga disiplin, menghormati orang tua dan guru, serta terus berupaya meraih cita-cita.
“Teruslah belajar dengan sungguh-sungguh. Jaga nama baik sekolah, keluarga, dan lingkungan. Jangan pernah berhenti bermimpi untuk meraih cita-cita,” pesannya di hadapan para siswa.
Pada kesempatan itu, Bahasan juga mengapresiasi dedikasi para guru yang selama ini membimbing dan mendidik para siswa dengan penuh kesabaran dan keikhlasan. Ia turut menyampaikan terima kasih kepada para orang tua murid yang telah berperan aktif mendampingi anak-anak selama menempuh pendidikan.
Menurutnya, keberhasilan anak dalam menyelesaikan pendidikan tidak lepas dari kolaborasi antara sekolah dan keluarga.
“Guru dan orang tua memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk karakter dan masa depan anak-anak kita. Karena itu saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan perhatian yang telah diberikan,” tuturnya.
Bahasan juga meninjau langsung kondisi SD Negeri 11 Pontianak Timur. Ia menuturkan, Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen terus meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk sarana dan prasarana sekolah agar proses belajar mengajar semakin nyaman dan optimal.
“Saya berharap SD Negeri 11 Pontianak Timur terus berkembang menjadi sekolah yang maju, berprestasi, serta mampu mencetak generasi penerus yang unggul dan berkarakter,” tutupnya. (prokopim)
Pendaftaran SPMB SD-SMP Negeri Secara Daring
SPMB SD dan SMP Negeri Pontianak Dibuka Juni 2026
PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak mulai membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD dan SMP negeri. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Pontianak, https://spmb.pontianak.go.id.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ini tetap mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas, dan tanpa pungutan biaya.
“Pendaftaran SPMB SD dan SMP negeri di Kota Pontianak tidak dipungut biaya apapun. Kami mengimbau masyarakat mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Ia menjelaskan, untuk jenjang SD, jalur penerimaan terdiri atas domisili 70 persen, afirmasi 25 persen, dan mutasi lima persen. Sementara jenjang SMP meliputi jalur domisili 40 persen, afirmasi 20 hingga 30 persen, mutasi lima persen, dan prestasi 25 hingga 35 persen.
Menurut Sri Sujiarti, khusus jalur prestasi SMP diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik. Penilaian jalur ini terdiri atas 70 persen nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan 30 persen poin prestasi atau pengalaman organisasi. Seluruh bukti prestasi wajib melalui proses validasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.
“Calon murid dapat memilih paling banyak lima sekolah pilihan pada jenjang SMP. Seluruh proses pembuatan akun, pendaftaran, verifikasi, hingga validasi berkas dilakukan secara daring,” katanya.
Ia menambahkan, jadwal SPMB SMP jalur prestasi dimulai dari pembuatan akun pada 1 hingga 19 Juni 2026. Pengajuan pendaftaran berlangsung 20 sampai 24 Juni 2026, sedangkan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 27 Juni 2026. Untuk jalur domisili, afirmasi, dan mutasi, pendaftaran dibuka 27 Juni hingga 1 Juli 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 4 Juli 2026.
Sementara itu, SPMB SD untuk jalur domisili, afirmasi, dan mutasi dibuka pada 27 Juni hingga 1 Juli 2026. Pengumuman hasil seleksi dilaksanakan pada 4 Juli 2026 dan daftar ulang pada 6 hingga 7 Juli 2026.
Sri mengingatkan masyarakat agar memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum melakukan pendaftaran. Persyaratan umum untuk SD antara lain usia minimal tujuh tahun per 1 Juli 2026, sedangkan SMP maksimal berusia 15 tahun dan telah menyelesaikan pendidikan SD atau sederajat.
Ia juga menegaskan panitia SPMB menolak segala bentuk gratifikasi dalam proses penerimaan murid baru.
“Seluruh proses dilakukan secara terbuka melalui sistem. Kami mengajak masyarakat untuk tidak percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu,” pungkasnya. (Sumber : disdikbud.pontianak)