,
menampilkan: hasil
Bahasan: Perangkat Kecamatan dan Kelurahan Jaga Keharmonisan dengan RT/RW
Pembekalan Wawasan dan Penyerahan Bantuan Operasional RT/RW se-Pontianak Kota
PONTIANAK - Peran perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sangat penting dalam pemberdayaan masyarakat karena RT/RW ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat di tataran RT dan RW, perlu dilakukan bimbingan dan pembinaan kepada pengurus RT/RW.
"Supaya pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara optimal," ujarnya usai membuka Pembinaan dan Pembekalan Wawasan bagi RT/RW yang dirangkaikan dengan penyerahan bantuan operasional RT/RW se-Kecamatan Pontianak Kota di Aula Kantor Camat Pontianak Kota, Senin (8/5/2023).
Selain pembinaan melalui sosialisasi dan pembekalan, pemberian bantuan operasional RT/RW juga menjadi upaya untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus penguatan kelembagaan RT/RW. Sebanyak 638 RT/RW, terdiri dari 518 RT dan 120 RW se-Kecamatan Pontianak Kota menerima bantuan operasional masing-masing Rp1,5 juta dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Bantuan operasional ini, kata Bahasan, diberikan sebagai apresiasi kepada RT/RW yang juga telah membantu dalam penyelenggaraan pemerintahan, di mana RT/RW memberikan pelayanan kepada warganya.
"Saya mengucapkan terima kasih banyak terhadap kinerja seluruh pengurus RT/RW sehingga kita semua dapat menyelenggarakan pemerintahan, mulai tingkat RT, RW, kelurahan dan kecamatan hingga tingkat Kota Pontianak," tuturnya.
Ia juga mengingatkan kepada perangkat kecamatan dan kelurahan agar mampu menjaga keharmonisan dan hubungan baik dengan Ketua RT dan RW di wilayahnya masing-masing. Dirinya juga berharap kepada pengurus RT/RW supaya membantu pemerintah dalam mensosialisasikan kebijakan-kebijakan dan program serta menjadi jembatan koordinasi antara masyarakat dan Pemkot Pontianak.
"Sebab banyak permasalahan yang dihadapi masyarakat, dapat ditangani dengan kerja sama dan komunikasi yang baik antara pemerintah dengan masyarakat melalui peran RT/RW," pungkasnya. (prokopim)
Serahkan Bantuan Operasional, Wako Harap RT/RW Tingkatkan Pelayanan
237 RT/RW se-Kecamatan Pontianak Tenggara Terima Bantuan Rp1,5 juta
PONTIANAK - Sebanyak 237 RT/RW, yang terdiri dari 190 RT dan 47 RW se-Kecamatan Pontianak Tenggara menerima bantuan operasional masing-masing sebesar Rp1,5 juta. Bantuan operasional dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ini diberikan sebagai wujud pembinaan terhadap RT/RW dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta penguatan kelembagaan RT dan RW.tu Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kepada RT/RW di Aula Kantor Camat Pontianak Tenggara, Selasa (2/5/2023). Selain penyerahan bantuan operasional, RT/RW juga mendapat sosialisasi PBB-P2, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Perda Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.
Edi menekankan kepada camat dan lurah beserta jajarannya untuk senantiasa melakukan penguatan kapasitas di wilayahnya melalui pemberian wawasan SDM RT dan RW, sosialisasi, pembinaan pada berbagai kesempatan rapat atau kegiatan masyarakat maupun bimbingan secara personal.
"Peran RT/RW sangat penting dalam pemberdayaan masyarakat, di mana RT/RW sebagai lembaga kemasyarakatan yang mempunyai tugas pemberdayaan masyarakat yang ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.
Menurutnya, bimbingan dan pembinaan tidak hanya cukup dilakukan oleh kecamatan dan kelurahan saja, namun harus dilakukan secara bersama-sama dengan perangkat daerah terkait. Dengan demikian pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara optimal.
Edi juga mengingatkan kepada perangkat kecamatan dan kelurahan agar bisa menjaga keharmonisan dengan Ketua RT dan RW di wilayahnya masing-masing serta menjadi tauladan bagi warganya sehingga roda pemerintahan berjalan dengan baik.
"Pengurus RT dan RW juga wajib membantu pemerintah dalam mensosialisasikan kebijakan-kebijakan dan program sehingga dapat menjadi jembatan koordinasi antara masyarakat dan pemerintah," pungkasnya. (prokopim)
Edi Tekankan OPD Prioritaskan Pembangunan Manusia
Apel Peringatan Hardiknas dan Hari Otonomi Daerah
PONTIANAK - Bertepatan dengan Hari Otonomi Daerah (Otda) dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta ASN untuk meningkatkan kualitas kinerja agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal. Ia juga berpesan agar seluruh perangkat daerah memprioritaskan meningkatkan perekonomian lewat pembangunan manusia, khususnya sektor pendidikan.
"Inti dari otonomi daerah itu adalah birokrasi yang profesional untuk peningkatan perekonomian daerah lewat PAD," katanya usai bersalam-salaman dengan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak setelah apel peringatan Hari Otda dan Hardiknas, di Halaman Kantor Wali Kota, Selasa (2/5/2023).
Seperti biasanya, momen pertemuan usai hari raya dimanfaatkan pihaknya untuk evaluasi program kerja yang berjalan dari awal tahun. Beberapa hal yang diutarakannya seperti turunnya angka inflasi dan kemiskinan serta meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak menjadi 80,48. Di dunia kesehatan, pihaknya menargetkan angka stunting ditekan hingga menjadi di bawah 17 persen.
"Di dunia pendidikan kita sudah menerapkan program Merdeka Belajar," ungkap Edi.
Dari sisi sarana dan prasarana, terdapat dua SMP Negeri yang baru selesai pembangunannya dan akan beroperasi tahun ini yaitu SMPN 8 dan SMPN 22 Pontianak. Edi menyebut, sekarang ini pihaknya tengah berupaya untuk menambah sekolah di wilayah Kecamatan Pontianak Timur dan Pontianak Barat. Tidak hanya sekolah negeri, dirinya ingin sekolah swasta juga mampu mengikuti perkembangan. Menurutnya, sekolah swasta merupakan salah satu kekuatan pengelolaan guru di Pontianak.
"Sekolah sekarang sedang menerima siswa baru, kemudian untuk sistem zonasi kita masih mengikuti arahan pemerintah pusat," paparnya. (kominfo/prokopim)
Pastikan Kehadiran ASN Pasca Cuti Lebaran, Pemkot Sidak Seluruh OPD
Tak Hadir Tanpa Alasan Jelas, ASN Bakal Disanksi
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai masuk kerja di hari pertama setelah cuti bersama lebaran, Rabu (26/4/2023). Sebagaimana diketahui, cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444H berlaku mulai tanggal 19 hingga 25 April 2023. Untuk memastikan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak membentuk lima tim monitoring yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak.
Kepala BKPSDM Kota Pontianak Yuni Rosdiah menjelaskan, hari pertama masuk kerja pasca cuti lebaran, pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi kehadiran ASN di seluruh perangkat daerah. Untuk tim yang dipimpinnya, monitoring ditujukan pada Kantor Terpadu Jalan Sutoyo yang terdiri dari lima perangkat daerah yakni Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Hasil monitoring di Kantor Terpadu, secara umum seluruh ASN hadir, terkecuali yang menjalani cuti maupun yang sedang sakit," ujarnya usai memberikan arahan pada apel pagi di halaman Kantor Terpadu Sutoyo.
Kemudian dilanjutkan ke Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Kesehatan. Dari pemantauan timnya, seluruh perangkat daerah tersebut dilaporkan oleh masing-masing kepala perangkat daerah bahwa seluruh stafnya hadir lengkap, terkecuali yang masih menjalani masa cuti dan ada yang sakit.
Ditanya soal ketidakhadiran pegawai setelah cuti lebaran, Yuni menerangkan, apabila ada ASN yang ingin memperpanjang masa cutinya dikarenakan mudik dan masih berada di kampung halaman, hal itu diperbolehkan sebagaimana arahan Presiden. Sedangkan yang memang berada di dalam Kota Pontianak, wajib hadir kerja.
"Bagi yang tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas, maka akan ditindaklanjuti dengan pembinaan dari perangkat daerahnya masing-masing," tegasnya.
Jika ada yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas atau tanpa ada perpanjangan cuti tambahan dan sebagainya, maka pihaknya meminta kepada perangkat daerahnya masing-masing untuk melakukan tindakan sesuai prosedur hukuman disiplin atau pembinaan disiplin kepada pegawainya.
"Nanti baru disampaikan kepada kami (BKPSDM) hasilnya. Jadi kepala perangkat daerah atau atasan langsung bisa mengambil tindakan disiplin kepada bawahannya jika itu dalam kategori ringan dan sedang," terang Yuni.
Selama cuti bersama berlangsung, memang pelayanan publik juga diliburkan. Namun seiring berakhirnya cuti bersama, maka seluruh pelayanan publik juga mulai berjalan sebagaimana mestinya.
"Kita juga melakukan pemantauan ke sejumlah pelayanan publik dan itu sudah berjalan. Pelayanan kepada masyarakat menjadi hal utama supaya masyarakat tetap terlayani dengan baik," pungkasnya. (prokopim)