,
menampilkan: hasil
Pj Wako Ani Sofian Minta RT Distribusikan SPPT PBB ke Warga
708 RT/RW Pontianak Utara Terima Bantuan Operasional
PONTIANAK - Penyaluran bantuan operasional RT dan RW di Kota Pontianak masih bergulir. Di Kecamatan Pontianak Utara, sebanyak 708 RT dan RW menerima bantuan operasional masing-masing sebesar Rp1,5 juta per tahun. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyerahkan secara simbolis kepada ketua RT dan RW di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa (30/4/2024).
Ani Sofian menyebut, bantuan operasional ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kepada RT/RW yang telah menjalankan tugasnya membantu masyarakat dan pemerintah. Menurutnya, Kota Pontianak merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Kalbar yang memberikan bantuan operasional bagi RT/RW.
“Kita patut bersyukur karena walaupun nilai bantuan tidak seberapa, tetapi ini menjadi bagian dari perhatian dan kepedulian Pemkot Pontianak terhadap RT/RW yang telah ikhlas membantu masyarakat di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh RT di Pontianak Utara untuk membantu mendistribusikan lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 kepada seluruh warga di lingkungannya masing-masing. Hal ini berkaitan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
“Oleh sebab itu, saya berharap kepada seluruh RT untuk membantu Pemkot Pontianak mendistribusikan lembar SPPT PBB ke tiap-tiap warga untuk segera dilunasi sebelum jatuh tempo,” pesan Pj Wali Kota Ani Sofian.
Diakuinya, tugas selaku Ketua RT bukanlah hal yang mudah. Hal ini pernah ia rasakan saat ditunjuk selaku Ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya. Hampir setiap hari RT melayani warganya dalam berbagai keperluan, mulai dari administrasi warga, persoalan kebersihan lingkungan hingga persoalan sosial yang terjadi di wilayah yang dipimpinnya. RT kerap bersentuhan atau berhadapan langsung dengan warganya. Tugas RT dan RW bisa dikatakan sebagai tugas pengabdian.
“Oleh sebab itu, sebagai makhluk sosial, warga yang tinggal di bawah naungan RT maupun RW, hendaknya bisa menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan dan peduli dengan lingkungan sekitar,” imbuhnya.
Ani Sofian juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh pengurus RT/RW yang telah membantu proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) sehingga pesta demokrasi tersebut berjalan lancar dan aman.
"Bulan November mendatang, kita juga akan menghadapi pemilihan gubernur dan wali kota. Saya berharap pelaksanaan pilkada ini juga bisa terlaksana dengan aman dan lancar seperti halnya Pemilu dan Pilpres yang baru kita lewati," tukasnya.
Camat Pontianak Utara Indrawan menerangkan, penyaluran bantuan operasional RT dan RW di Pontianak Utara keseluruhan berjumlah 708 orang. Dari jumlah tersebut, RT sebanyak 573 RT dan RW 135.
“Tujuan acara pemberian bantuan operasional ini, selain mempererat tali silaturahmi, juga dalam rangka memperkuat kerja sama yang sudah terjalin sebelumnya sekaligus sosialisasi dari pihak Jaminan Sosial Tenaga Kerja,” pungkasnya. (prokopim)
Hari Otda ke-28, Langkah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
PONTIANAK - Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28 yang jatuh pada 25 April 2024 mengusung tema ‘Otda Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat’. Selaras dengan itu, Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menegaskan bahwa momentum peringatan Hari Otda ke-28 harus dijadikan sebagai pengingat bahwa pembangunan daerah harus selaras dengan prinsip-prinsip keberlanjutan.
"Kita percaya bahwa melalui langkah-langkah berkelanjutan, daerah dapat menuju pada ekonomi hijau yang ramah lingkungan dan lingkungan yang sehat bagi penduduknya," ujarnya, Kamis (25/4/2024).
Ani Sofian juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah, masyarakat dan stakeholder dalam mengimplementasikan konsep otda berkelanjutan. Sebab menurutnya semua memiliki tanggung jawab untuk merawat lingkungan yang ada di sekitar.
“Mari bersama-sama bergerak menuju ekonomi hijau yang berkelanjutan dan lingkungan yang sehat untuk generasi mendatang," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ani Sofian juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Pontianak yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan. Melalui kolaborasi dan kebersamaan, diharapkan dapat mencapai tujuan bersama untuk mewujudkan otda yang lebih baik, menuju ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.
“Semoga ini menjadi inspirasi seluruh pihak untuk terus berkontribusi dalam upaya menjaga keberlanjutan dan kesejahteraan Kota Pontianak ke depannya,” tutupnya. (prokopim)
Hari Otda ke-28, Sekda Minta ASN Pemkot Buktikan Pelayanan Terbaik
ASN Diminta Bekerja Berdasarkan Satuan Sistem
PONTIANAK - Kunci keberhasilan dari perwujudan pelaksanaan Otonomi Daerah (Otda) tergantung dari kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVIII di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (25/4/2024). Menurutnya, peran ASN sangat besar bagi pertumbuhan dan perkembangan Kota Pontianak.
“Dengan cara membuktikan kepada masyarakat bahwa ASN Pemkot Pontianak mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Pontianak serta berperan aktif untuk membantu masyarakat mengatasi persoalan yang ada,” ujarnya.
Berkaitan dengan pengentasan permasalahan yang dihadapi Kota Pontianak, Mulyadi menyebut bahwa Pemkot Pontianak sudah menargetkan untuk keluar dari kemiskinan ekstrem. Kemudian target pemerintah pusat mencanangkan penurunan angka stunting di daerah-daerah diharapkan bisa tercapai. Dia berharap Kota Pontianak mampu mengentaskan permasalahan-permasalahan tersebut.
"Banyak hal yang harus dilakukan, semua pihak harus bersinergi supaya target-target itu bisa tercapai,” kata Sekda.
Mulyadi berpesan supaya para ASN bekerja berdasarkan aturan dan sistem. Rangkaian sistem dikatakannya, tidak memandang satu komponen yang terpenting, melainkan seluruh komponen dari satuan sistem itu mempunyai peran yang sama pentingnya.
“Mulai dari kepala dinas, sekretaris, kepala bidang, kepala bagian, kepala seksi atau tenaga fungsional dan staf, semua itu rangkaian dari satu sistem,” tegasnya.
Ia menilai, satuan sistem menjadi mata rantai roda tata kelola pemerintahan. Apabila terdapat satu atau dua staf yang tidak mampu bekerja dengan baik, maka rangkaian sistem itu dipastikan akan terganggu, yang pada akhirnya berdampak pada output kinerja.
“Oleh karena itu kekohesifan harus terjadi di antara seluruh komponen ASN yang ada di Kota Pontianak ini,” tutupnya. (prokopim/kominfo)
Pj Wako Ani Sofian Apresiasi Peran RT/RW Jalankan Tugas Mulia
500 RT/RW se-Pontianak Timur Terima Bantuan Operasional dari Pemkot
PONTIANAK - Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menilai peran RT dan RW sangat penting sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Apalagi tugas RT siaga 24 jam dalam melayani warganya. Tugas RT yang paling banyak adalah tugas pengabdian bagi warganya.
“Oleh sebab itu, saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran RT dan RW yang telah mengemban tugas mulia,” ujarnya usai menyerahkan secara simbolis bantuan operasional bagi RT dan RW se-Kecamatan Pontianak Timur di Aula Kantor Camat Pontianak Timur, Kamis (25/4/2024).
Ani Sofian menyatakan bahwa RT memiliki peranan strategis dalam mendukung berbagai kegiatan pemerintahan serta menghimpun aspirasi masyarakat di tingkat lokal. RT/RW juga merupakan ujung tombak dalam menyampaikan informasi, mengkoordinasikan program pemerintah dan menjembatani berbagai kepentingan masyarakat.
“RT tidak hanya sebatas sebagai penghubung antara pemerintah dengan masyarakat, tetapi juga sebagai agen perubahan yang dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh warga,” imbuhnya.
Ia berharap bantuan operasional yang diberikan kepada seluruh RT dan RW ini bisa bermanfaat dalam melaksanakan tugasnya. Bantuan operasional RT/RW ini juga diharapkan bisa ditingkatkan ke depannya.
“Peran RT juga tak kalah penting dengan cara mendorong warganya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” kata Ani Sofian.
Camat Pontianak Timur M Akif menambahkan, untuk bantuan operasional RT/RW di wilayah Kecamatan Pontianak Timur berjumlah 500. Masing-masing RT/RW menerima bantuan operasional sebesar Rp1,5 juta per tahun.
“Semoga kolaborasi dan kerja sama antara RT/RW dengan Pemkot Pontianak semakin meningkat dalam memajukan wilayah Pontianak Timur,” pungkasnya. (prokopim)