,
menampilkan: hasil
Wali Kota Harap Job Fair Kota Pontianak Serap Tenaga Kerja
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Pontianak (UMP) menggelar job fair yang diikuti sebanyak 25 perusahan dengan 145 lowongan kerja, yang ada di Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap, melalui job fair terserap angkatan kerja di Kota Pontianak.
“Kota Pontianak adalah kota perdagangan dan jasa. Kita berharap job fair membuka lapangan pekerjaan,” katanya usai membuka Job Fair Kota Pontianak di Aula UMP Jalan Ahmad Yani, Selasa (28/11/2023).
Angka pengangguran terbuka mengalami penurunan di tahun 2023, yaitu 8,92 persen dari tahun 2022 yaitu 9,82 persen. Menurut Edi angka pengangguran terbuka mengalami kenaikan pasca pandemi covid. Adanya job fair menjadi solusi menguntungkan bagi kedua pihak, dimana usia produktif mendapatkan informasi tentang pekerjaan, di sisi lain perusahaan mendapat tenaga kerja yang dibutuhkan.
“Angkatan kerja, yaitu penduduk yang memasuki usia kerja kita juga tinggi. Perluasan lapangan kerja dapat dilakukan dengan rutin menggelar job fair,” sebutnya.
Bonus demografi di Indonesia akan mengalami puncaknya pada tahun 2030-2035. Menyambung ucapan Presiden Joko Widodo, hampir 70 persen warga Indonesia saat itu adalah mereka yang memasuki usia produktif. Edi tidak ingin menyia-nyiakan kesempatan. Ia pun mendorong anak muda untuk selalu memperbaharui keterampilan dan memperluas networking.
“Optimalkan bonus demografi dengan meningkatkan kualitas SDM anak-anak muda, terutama skill dan jiwa enterpreneur. Jiwa wirausaha harus berani memulai,” imbuhnya.
Pertumbuhan ekonomi menjadi indikator berkembangnya lapangan pekerjaan. Pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak sudah mencapai 4,8 persen, mendekati pertumbuhan ekonomi nasional yaitu 5,2 persen. Edi menjelaskan, salah satu cara untuk menambah lapangan kerja adalah dengan menarik investasi. Pemkot Pontianak melalui dinas terkait berupaya mempermudah investasi seperti perizinan dan kemudahan pelayanan izin usaha lainnya.
“Menciptakan pasar ekspor harus ditingkatkan,” ujarnya.
Kepala Disnaker Kota Pontianak Ismail menerangkan, dalam kesempatan Job Fair Kota Pontianak ini juga disediakan fasilitas berbagai pelatihan. Pihaknya membangun kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Lembaga Pelatihan Kerja sebagai wadah melatih vokasi. Lembaga lainnya seperti Bursa Kerja Khusus.
“Job Fair dilaksanakan dua hari yaitu dari tanggal 28-29 November,” terangnya. (kominfo)
Edi Sebut Sudah Saatnya Pembangunan Menuju Ekonomi Hijau
Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD 2024-2045
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pembangunan global kini menuju kepada ekonomi hijau. Semua pembangunan, khususnya infrastruktur, harus mengedepankan prinsip ramah lingkungan, tidak terkecuali di Kota Pontianak. Dengan begitu menurutnya, tantangan yang dihadapi Kota Pontianak seperti kabut asap, genangan hingga urbanisasi dapat diselesaikan.
“Bahan bakar pun sudah bertransformasi dari batu bara ke energi terbarukan,” ungkapnya usai membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pontianak Tahun 2024-2045, di Hotel Aston Jalan Gajah Mada, Kamis (23/11/2023).
Dengan luas wilayah terbatas, diiringi pertambahan penduduk, Kota Pontianak harus membuat perencanaan yang bisa mengakomodir setiap individu untuk tetap nyaman tinggal dan beraktivitas. Satu diantara contoh solusinya dengan perluasan wilayah. Tetapi untuk mewujudkannya memerlukan kerja sama dengan pemerintah daerah yang berbatasan dengan Kota Pontianak.
“Harapan kita perluasan wilayah ini yang mesti dipikirkan, sistem jaringan transportasi, drainase dan daerah pemukiman,” paparnya.
Setiap program pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak selalu dimulai dengan menyerap aspirasi masyarakat dari berbagai elemen, seperti anggota legislatif, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mahasiswa serta tokoh masyarakat. Berbagai cara dilakukan untuk menyerap aspirasi yang ada, misalnya menerima laporan hingga pembahasan dalam forum publik. Hasilnya akan digunakan sebagai rancangan pembangunan, baik jangka menengah hingga jangka panjang. Edi pun senantiasa menyambut baik pendapat para ahli maupun warga Kota Pontianak itu sendiri. Dalam banyak kesempatan dialog publik pula, ia tidak jarang mengajak warga untuk menjaga fasilitas pembangunan yang dilaksanakan dari hasil forum.
“Agar pembangunan bisa merata dan dinikmati semua orang. Diskusi untuk kebaikan bersama,” ungkapnya.
Dalam pembangunan program jangka panjang ini, Edi meminta perangkat daerah untuk melakukan sinkronisasi dengan RPJPD Kalimantan Barat serta RPJPN. Tujuannya agar pembangunan dapat berkelanjutan memberikan dampak luas. Ia menyebut, visi selanjutnya Kota Pontianak adalah Pontianak Bersinar, Sejahtera dan Berkelanjutan.
“Saya harap Pontianak metropolitan bisa memberi ruang dan dampak lebih besar ke depan. Misalnya Pasar Flamboyan itu sudah jadi pasar induk, bukan hanya orang Pontianak tapi juga daerah di sekitar belanja di sana,” tutupnya.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Firdaus Zar'in menganggap perlunya dilakukan penyusunan rencana awal RPJPD paling lambat satu tahun sebelum masa berakhir RPJPD sebelumnya.
Ia menilai, dokumen tersebut memberikan panduan dalam merumuskan visi misi dan tujuan dalam RPJMD.
“Diperlukan untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi perlahan, sehingga tidak terlalu terasa dalam jangka pendek dan menengah tetapi menimbulkan dampak dalam kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya. (kominfo/prokopim)
Prinsip Smart City di Pontianak Cakup Seluruh Sendi Kehidupan
PONTIANAK – Implementasi Smart City di Kota Pontianak sudah meliputi seluruh aktivitas masyarakat. Mulai dari pemerintahan, ekonomi, hunian, kemasyarakatan, lingkungan hidup hingga branding, dijalankan dengan menganut prinsip kota cerdas. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak bahkan sudah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Smart City sebagai payung hukum yang mengikat.
Kepala Diskominfo Kota Pontianak Zulkarnain menjelaskan, implementasi smart city merupakan program pemerintah pusat. Tujuannya untuk optimasi kinerja pemerintahan serta mempercepat pelayanan publik, tak terkecuali di Kota Pontianak. Penerapannya sudah dimulai dari tahun 2019 lewat Peraturan Wali Kota No 25 Tahun 2019 tentang Masterplan Smart City tahun 2019-2028.
“Mulai dari tahun 2019 sampai tahun 2023, implementasi smart city selalu berkembang menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Prinsip kota cerdas ini meliputi segala hal, bukan hanya tentang pengembangan aplikasi digital ataupun teknologi informasi,” terangnya mewakili Wali Kota Pontianak, usai Evaluasi Impelementasi Smart City Tahap II oleh Kementerian Kominfo, di Ruang Pontive Center, Rabu (15/11/2023).
Ada enam dimensi yang menjadi pilar Smart City. Keenam dimensi itu adalah Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society sampai Smart Branding. Zulkarnain menerangkan, dalam impelementasinya, masing-masing dimensi memiliki inovasi yang melibatkan masyarakat bekerjasama dengan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak. Smart Governance dengan inovasi Pionirs dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kemudian Smart Branding dengan Kawasan Wisata Bansir Laut. Smart Economy dengan Kampung Mandiri Siantan Hulu. Smart Living dengan Public Safety Center (PSC) 119. Smart Environtment dengan Hutan Sekolah SMP Negeri 29 dan terakhir ada Smart Society dengan Kampung Literasi Selamat (Kalise).
“Semuanya itu melibatkan seluruh elemen masyarakat dan bekerjasama dengan perangkat daerah. Pada akhirnya kembali ke masyarakat itu sendiri, bagaimana mereka mengembangkan potensi di wilayah masing-masing untuk menjawab persoalan Kota Pontianak,” ungkap Kadiskominfo.
Penyelenggaraan pemerintahan sejak tahun 2019 hingga kini juga melibatkan prinsip smart city. Hal itu dibuktikan dengan pengadaan aplikasi digital sebagai upaya mempermudah pelayanan publik maupun keterbukaan informasi, seperti aplikasi Jepin atau Jendela Integrasi Pontianak. Zulkarnain menyebut, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tersebut memiliki dampak yang luas bagi pelayanan kepada masyarakat.
“Muaranya adalah keterjangkauan publik menerima informasi tentang keperluan sehari-hari, baik itu urusan administrasi sampai isu terkini,” tutupnya. (kominfo)
Pertumbuhan Penduduk Jadi Tantangan Tata Ruang di Pontianak
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memaparkan, dari data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), terdapat lebih dari 53,4 persen masyarakat Indonesia tinggal di perkotaan. Pertumbuhan signifikan penduduk di kota dapat menyebabkan kepadatan. Untuk itu, menurutnya, diperlukan penataan ruang yang baik. Tak terkecuali di Kota Pontianak yang mencapai 1,7 persen pertumbuhan penduduk setiap tahunnya atau kurang lebih 11 ribu orang.
Edi menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sesuai visinya, selalu memberi perhatian lebih kepada lingkungan hidup di setiap pembangunan, khususnya infrastruktur. Ia menyampaikan, penataan ruang harus memberikan nafas sebanyak-banyaknya kepada warga kota tanpa menghambat pembangunan. Artinya, imbuh Edi, setiap sarana dan prasarana yang dibangun menyesuaikan kebutuhan masyarakat kota itu sendiri.
"Dengan luas wilayah yang sangat kecil, Kota Pontianak bertumbuh sebagai kota perdagangan dan jasa yang sangat kuat. Pesona Sungai Kapuas memikat wisatawan dan meningkatkan pendapatan daerah," paparnya usai Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Izin Pemanfaatan Ruang tentang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Hotel Ibis Jalan Ahmad Yani, Selasa (14/11/2023).
Kondisi wilayah Kota Pontianak yang dibelah Sungai Kapuas membuat penataan ruang dititikberatkan kepada kemudahan transportasi darat maupun transportasi air. Manajemen lalu lintas diperlukan di tengah bertambahnya jumlah kendaraan roda dua hingga roda empat. Sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Barat, berbagai tantangan dihadapi Kota Pontianak, khususnya dalam penataan ruang. Pada peringatan Hari Penataan Ruang (Hantaru) 2023 kali ini, Edi mengajak seluruh pemangku kebijakan serta pelaku usaha untuk mendukung kebijakan pemerintah, terutama Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pontianak Tahun 2013-2033.
"Tujuan akhirnya untuk kebaikan bersama, kenyamanan masyarakat menikmati kota. Tata ruang itu bagaimana kita bisa hidup layak huni," ujarnya.
Kenyamanan hidup tinggal di Kota Pontianak harus dipertahankan. Pemandangan tepian kapuas serta kulineran menjadi alasan wisatawan datang ke Pontianak. Namun yang membuatnya menetap, sambung Edi, adalah rasa nyaman karena tata ruang. Sejauh ini, sudah banyak warga luar daerah bahkan internasional yang memilih menetap di Kota Pontianak.
"Kota adalah pembangunan jangka panjang. Maka perlu pembangunan yang berkelanjutan serta merata, agar seluruh masyarakat Pontianak merasakan dampak positif dari tata ruang yang baik," tutupnya. (kominfo/prokopim)