,
menampilkan: hasil
Bahas Kenakalan Remaja, Warga Pontianak Timur Dukung Pemberlakuan Jam Malam Anak
PONTIANAK - Permasalahan kenakalan remaja masih menjadi perhatian masyarakat Kota Pontianak. Salah satunya disampaikan Fajriudin Anshary (49), Ketua RW di Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur.
Sebagai orang tua, Fajriudin mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwa) terkait pemberlakuan jam malam bagi anak-anak. Dukungan tersebut ia sampaikan dalam forum Sosialisasi Informasi Pemerintah Daerah (Sipede) yang digelar di Aula Kantor Lurah Saigon, Jalan Tanjung Raya II, Kamis (15/5/2025).
“Kami, selaku Ketua RW dan RT, tentu mendukung program pemerintah, termasuk pemberlakuan jam malam. Mudah-mudahan ini dapat menekan angka kenakalan remaja,” ujarnya usai kegiatan.
Namun, menurutnya, perlu ada perincian persoalan agar solusi yang ditetapkan tidak tumpang tindih. Ia juga mengapresiasi pelaksanaan Sipede yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, karena menjadi wadah tukar pendapat antara masyarakat dan pemerintah.
“Isu saat ini sudah meningkat, seperti kenakalan remaja, tawuran, atau perang sarung. Kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan. Kami sebagai Ketua RW bisa membantu pemerintah dalam menyosialisasikan informasi kepada warga,” katanya.
Untuk mengatasi maraknya kenakalan remaja, Fajriudin mengusulkan pengawasan terhadap penggunaan media sosial di lingkungan sekolah. Ia juga mendorong peningkatan intensitas pelajaran agama dalam kurikulum pendidikan.
“Peran orang tua sangat penting. Para pemangku kepentingan juga diharapkan segera memberlakukan Perwa pembatasan jam malam anak,” harapnya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa pihaknya sedang merumuskan Perwa mengenai pemberlakuan jam malam bagi anak di bawah usia 17 tahun.
“Kita atur agar anak di bawah usia 17 tahun tidak berada di luar rumah setelah pukul 23.00 WIB, kecuali didampingi orang tua. Penindakan juga akan menyasar kafe dan tempat umum lainnya,” tegas Edi.
Kebijakan ini merupakan respons terhadap video viral yang menunjukkan potensi tindakan anarkistis oleh sekelompok remaja. Meski belum terjadi tindakan nyata, Pemkot Pontianak tetap berkomitmen mengambil langkah antisipatif.
“Ini bagian dari upaya kita untuk mengawasi anak-anak dan remaja agar tidak terlibat dalam aktivitas yang merusak,” ungkapnya.
Untuk mendukung penerapan aturan ini, Edi menyatakan bahwa Pemkot akan berkoordinasi dengan Kapolresta, Dandim, dan unsur Forkopimda lainnya. Razia dan patroli malam juga telah dilakukan untuk membatasi ruang gerak remaja di malam hari.
“Mudah-mudahan Perwa ini bisa diberlakukan dalam waktu dekat, bulan ini jika memungkinkan. Kita mulai dari Perwa dulu, nanti akan kita evaluasi. Kalau efektif, alhamdulillah,” tambahnya.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, menjelaskan bahwa kegiatan Sipede pertama di tahun 2025 dimulai di Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur. Kegiatan ini melibatkan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dari tiga kelurahan, yakni Saigon, Banjar Serasan, dan Parit Mayor.
“Tema yang kami angkat adalah kenakalan remaja. Belakangan ini, ada beberapa kejadian yang cukup menyita perhatian masyarakat dan pemerintah. Karena itu, tema ini kami anggap relevan untuk disampaikan kepada warga,” paparnya.
Vivi menambahkan bahwa Sipede merupakan bentuk respons cepat Pemkot Pontianak terhadap isu-isu yang sedang hangat dibicarakan masyarakat dan berkaitan dengan permasalahan kota.
“Salah satu langkah yang kami lakukan adalah sosialisasi dan penyuluhan, yang juga menjadi kesempatan untuk berdialog langsung dengan masyarakat guna mencari solusi bersama,” pungkasnya. (kominfo)
Bukan Sekadar Perlombaan, Bahasan Sebut MTQ Sarana Syiar Islam
Penutupan MTQ ke-33 Kecamatan Pontianak Barat
PONTIANAK - Pembacaan pengumuman pemenang dan penyerahan piala menandai berakhirnya Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-33 Tingkat Kecamatan Pontianak Barat tahun 2025 di Aula Kantor Camat Pontianak Barat, Kamis (15/5/2025). Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, penyelenggaraan MTQ bukan hanya sekadar ajang perlombaan membaca Al Quran, namun merupakan sarana syiar Islam dan upaya membumikan Al Quran dalam kehidupan umat.
"Melalui kegiatan ini, kita berharap semangat mencintai dan nilai luhur yang terkandung dalam Al Quran dapat ditingkatkan bagi diri kita masing-masing hingga ke anak cucu kita. Karena sejatinya Al Quran diturunkan tidak hanya untuk dibaca, tetapi juga untuk dipahami, dihayati, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada kepada para peserta yang telah meraih prestasi terbaik dalam MTQ kali ini.
"Semoga menjadi motivasi untuk terus belajar dan mengasah kemampuan, serta menjadi duta-duta Al Quran di tengah masyarakat," tuturnya.
Sementara, kepada peserta yang belum berhasil meraih juara, Bahasan berharap agar mereka tidak berkecil hati dan tetap semangat untuk meraih prestasi di masa mendatang.
"Tetap semangat dan terus belajar serta berlatih untuk meraih keberhasilan pada MTQ tahun mendatang. Karena nilai tertinggi bukan hanya pada kemenangan, tetapi pada niat dan usaha kita dalam mencintai Al Quran," pesannya.
Bahasan juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Pontianak dan seluruh jajaran atas kesungguhan dan hasil karya nyata dalam memajukan pembangunan bidang keagamaan di Kota Pontianak. Kepada seluruh pengurus LPTQ Kota Pontianak dan kecamatan, ia berharap agar lebih bersungguh-sungguh dan tetap bersemangat dalam membina para qari dan qariah Kota Pontianak.
"Diharapkan nantinya para qari dan qariah dapat lebih mengembangkan prestasinya ke tingkat yang lebih tinggi," pungkasnya. (prokopim)
Wako Tekankan Pentingnya Update Berkala Data Statistik
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan pentingnya memperbarui data statistik secara berkala. Hal ini ia sampaikan saat membuka rangkaian kegiatan Sosialisasi dan Pencanangan Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) Kota Pontianak Tahun 2025 di Aula Rohana Muthalib, Kantor Bapperida Kota Pontianak.
"Saya berharap seluruh ASN termasuk Lurah harus dapat menghimpun tentang perkembangan data yang akurat, baik yang sifatnya dinamis atau statis di kelurahannya. Lurah bisa melibatkan RT/RW di kelurahannya masing-masing untuk menghimpun data statis dan dinamis," tegas Wali Kota, Rabu (14/5/2025).
Edi menuturkan, jika data-data tersebut rutin divalidasi dan diupdate, ini akan memudahkan Lurah itu sendiri dan Pemkot Pontianak untuk mengambil kebijakan dan program secara cepat untuk dapat mengatasi berbagai masalah yang ada di kelurahan tersebut.
"Sejauh ini sudah dilakukan, tapi belum optimal. Kalau kita terbiasa dengan data, ini akan memudahkan kita. Apapun masalah dan programnya bisa kita telusuri dengan data yang valid," terang Edi.
Edi mencontohkan, misalnya pada saat waktu tahun ajaran baru pendaftaran masuk sekolah. Dengan data yang valid, pemerintah bisa mengetahui ada berapa anak yang sudah harus masuk sekolah, dengan melihat data anak usia 6 tahun ke atas. Kemudian, hal ini bisa dikaitkan dengan kapasitas sekolah, apakah mencukupi atau tidak untuk menerima murid baru.
"Kalau tidak mencukupi, kita bisa menyampaikan kebutuhan akan ruang kelas dan semacamnya," ungkapnya.
Edi memastikan bahwa menurutnya semua data adalah prioritas. Terlebih ada beberapa data seperti data kependudukan, data sosial, dan data lainnya yang bersifat dinamis. Untuk itu, Edi berharap seluruh Lurah di Kota Pontianak dapat memahami tugas dan fungsi terkait perbaruan data secara berkala.
"Lurah dan jajarannya harus terbiasa bekerja dengan basis data. Sehingga nantinya dapat mengkompilasi atau menghimpun data-data yang ada di kelurahan masing-masing," harapnya.
Sebelumnya, program pencanangan Kelurahan Cantik sudah memasuki tahun ke tiga di Kota Pontianak. Di mana pada tahun 2023, Kelurahan Parit Tokaya dan Kelurahan Banjar Serasan dipilih menjadi perwakilan. Sedangkan di tahun 2024 Kelurahan Sungai Jawi menjadi perwakilan Kota Pontianak di program ini. Di tahun 2025, Kelurahan Parit Mayor dan Sungai Beliung terpilih menjadi perwakilan Kota Pontianak dalam program Kelurahan Cantik ini. (Kominfo)
Edi Minta PDAM Optimalkan Pelayanan dan Respon Cepat Keluhan Pelanggan
Pesan Wali Kota di Usia 50 Tahun PDAM Tirta Khatulistiwa
PONTIANAK - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak telah menginjak usia yang ke-50 tahun. Di usia mencapai setengah abad ini bukanlah waktu yang singkat bagi PDAM dalam memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, usia 50 tahun merupakan perjalanan yang cukup panjang bagi PDAM dalam melayani kebutuhan air bersih bagi warga Kota Pontianak. Hingga saat ini, cakupan pelayanan PDAM sudah mencapai 89 persen dari total penduduk Pontianak. Meskipun masih belum mencapai target Millenium Development Goals (MDGs) dari pemerintah pusat yang mencanangkan pelayanan air bersih 100 persen, ia berharap PDAM bisa memenuhi target itu.
"Ini suatu capaian yang tidak mudah untuk kita raih kalau kita tidak berkomitmen bersama-sama untuk mewujudkannya," ujarnya usai menghadiri syukuran 50 tahun yang dirangkaikan dengan apel pagi di halaman PDAM Tirta Khatulistiwa, Rabu (14/5/2025).
Tak hanya itu, Edi juga menekankan kepada jajaran PDAM Kota Pontianak untuk senantiasa terus berupaya meningkatkan pelayanan air bersih dan merespon segala keluhan masyarakat.
"Harapan saya adalah terus meningkatkan secara optimal kualitas pelayanan air bersih dan respon cepat segala keluhan pelanggan soal pelayanan air PDAM,” pesannya.
Terkait keluhan warga soal air PDAM yang keruh atau tidak lancar, hal itu bisa disebabkan oleh beberapa faktor, misalnya kondisi pipa yang sudah berusia tua dan perlu peremajaan atau diganti.
"Pipa kita yang sudah sangat tua itu mengalami tekanan besar dan pecah. Oleh sebab itu, kita akan mengevaluasi pipa-pipa yang sudah sangat tua dan memerlukan perhatian khusus, termasuk ada kerusakan-kerusakan lain yang harus kita tingkatkan untuk mengatasi masalah kebocoran," jelas Edi.
Saat ini, tingkat kebocoran air PDAM mencapai 30,01 persen. Ia meminta PDAM bisa terus menekan angka kebocoran hingga di bawah 30 persen.
"Kita akan berupaya terus menurunkan tingkat kebocoran hingga di bawah 20 persen," tegasnya.
Menurut Wali Kota Edi Kamtono , terdapat beberapa aspek teknis dan non-teknis yang harus terus dievaluasi untuk meningkatkan pelayanan air bersih. Masalah klasik adalah sumber air baku.
“Kita akan bekerja sama dengan pemerintah provinsi untuk mengupayakan peningkatan kualitas air baku," tuturnya.
Selain itu, Edi juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas intake dan sistem perpipaan dalam distribusi air bersih.
"Kita juga sedang menyelesaikan IPA Nipah Kuning, termasuk peningkatan kapasitasnya. Beberapa instalasi juga akan kita upgrade," tambahnya.
Saat ini kapasitas produksi air bersih, PDAM Kota Pontianak mampu memproduksi 2.050 liter per detik. Dia menyebut bahwa jumlah penduduk Kota Pontianak terus bertambah setiap tahun. Saat ini tercatat di Dukcapil sekitar 687.031 jiwa, yang artinya hampir mendekati 700 ribu jiwa. Dengan pertumbuhan penduduk tersebut, kebutuhan air bersih juga semakin meningkat.
"Air minum atau air bersih merupakan sumber penghidupan. Kalau airnya bersih, airnya sehat, pasti warga juga hidup sehat dan kuat, cerdas," pungkasnya. (prokopim)