,
menampilkan: hasil
Malam Natal Terpantau Tertib dan Aman
Gereja Bentuk Satgas Prokes
PONTIANAK - Perayaan Malam Natal di Kota Pontianak berjalan tertib dan lancar. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Andi Herindra ikut memantau kondisi di sejumlah titik posko pengamanan dan gereja.
"Secara umum hasil pantauan kita pelaksanaan malam Natal berjalan tertib dan aman. Pada gereja-gereja sudah kita minta untuk membentuk Satgas-satgas yang bertugas mengawasi penerapan protokol kesehatan," ujarnya usai memantau Gereja Katedral Santo Yosef, Jumat (24/12/2021).
Pembentukan Satgas Protokol Kesehatan penanganan Covid-19 di gereja-gereja sebagaimana Surat Edaran (SE) Wali Kota Pontianak Nomor 100/50/SETDA/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Pontianak,
"Nantinya petugas tersebut mengatur arus mobilitas jemaat pada pintu masuk dan pintu keluar gereja guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan," tuturnya.
Sedangkan untuk kapasitas gereja tidak melebihi dari 50 persen. Kemudian jemaat memasuki gereja sesuai antrian atau shift yang ditentukan untuk pelaksanaan misa.
"Yang terpenting disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Pada perayaan malam tahun baru, lanjut dia, masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah berkumpul bersama keluarga dan menghindari kerumunan. Event-event perayaan tahun baru juga dilarang.
"Perayaan malam tahun baru, baik itu pawai dan konvoi serta acara pesta tahun baru atau event Old and New Year secara terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan dilarang," imbuhnya.
Kemudian, lanjutnya, pembatasan waktu operasional dan kapasitas pada tempat usaha juga diberlakukan. Jam operasional pusat perbelanjaan dan mal mulai pukul 09.00 - 22.00 WIB dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total tempat tersebut serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Sedangkan bioskop, usaha makan dan minum yang berada di pusat perbelanjaan atau mal dibatasi kapasitasnya maksimal 75 persen dengan penerapan protokol kesehatan.
"Pengunjung juga harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada saat memasuki dan keluar dari tempat-tempat tersebut," tutur Edi. (prokopim)
Sekda Mulyadi Wanti-wanti Swalayan Awasi Produk yang Dijual
Jangan Ada Produk Kadaluarsa dan Kemasan Rusak
PONTIANAK - Tim Pengawasan Obat dan Makanan Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar swalayan di Kota Pontianak, Rabu (22/12/2021). Sidak ini menyasar produk-produk yang telah melewati masa kadaluarsa maupun kemasan yang rusak. Hasil sidak di sejumlah pasar swalayan memang tidak menemukan produk atau barang yang kadaluarsa pada pasar swalayan tersebut. Namun masih ditemukan produk-produk yang kemasannya rusak dan masih dipajang pada rak swalayan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi meminta kepada pemilik pasar swalayan dan supermarket untuk mengawasi dan memantau produk-produk yang dijual di tempat usahanya.
"Misalnya minuman kaleng ada yang penyok. Inikan kemasannya agak rusak seharusnya tidak dipajang, sebaiknya di kembalikan lagi ke agen," tegasnya saat menemukan salah satu produk berkemasan kaleng yang penyok.
Selain itu, pihaknya juga masih menemukan gudang yang menyimpan barang-barang kadaluarsa. Semestinya, kata Mulyadi, gudang tersebut tidak menyimpan produk-produk kadaluarsa karena dikuatirkan barang-barang tersebut tanpa disengaja terpajang pada rak swalayan.
"Tempat penyimpanan makanan itu juga harus steril dan tidak kotor, tidak ada sarang laba-laba dan lainnya sehingga harus terus dibersihkan secara rutin," ucapnya.
Ia memberikan peringatan kepada pemilik usaha agar tidak mengulangi kesalahannya. Sebab sewaktu-waktu tim ini akan kembali melakukan pengawasan terhadap pasar swalayan maupun supermarket itu.
"Kita minta mereka secara rutin dan berkala mengawasi barang-barang yang mereka jual agar kejadian serupa tidak terulang kembali," pungkasnya. (prokopim)
Sosok Ibu Dimata Edi Kamtono, Buat Ibu Selalu Tersenyum
Peringatan Hari Ibu ke-93
PONTIANAK - Sosok ibu dimata Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak, merupakan segala-galanya dalam hidupnya. Sebab, jasa seorang ibu sangat besar dan tak terhingga bagi anak-anak yang dilahirkannya, mulai dari merawat, mendidik hingga membesarkan anak-anaknya.
"Terima kasih kepada ibu yang telah menjadikan kita seperti sekarang ini. Bagi yang masih memiliki ibu, berikanlah kebahagiaan untuk ibu kita, jadikan ibu selalu tersenyum melihat kehidupan anak-anak, cucu dan cicitnya," ujarnya usai peringatan Hari Ibu ke-93 di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (22/12/2021).
Sebagaimana pidato yang disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, para ibu diharapkan berperan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Ibu-ibu bisa memegang peranan penting untuk bisa mengajak keluarga dalam menerapkan protokol kesehatan. Termasuk pula mengajak anggota keluarganya ikut mensukseskan vaksinasi Covid-19.
"Sehingga menjadi ibu-ibu yang tangguh, produktif dan kreatif," katanya.
Terpaan pandemi Covid-19 juga berdampak terhadap perekonomian keluarga. Oleh sebab itu, ibu juga memiliki peran penting dalam membantu mendukung perekonomian keluarga, misalnya memanfaatkan peluang-peluang usaha yang ada.
"Harapan kita pandemi Covid-19 akhir tahun ini terkendali dan tidak terjadi lonjakan sehingga perekonomian berangsur pulih," tuturnya.
Sementara, untuk keterisian posisi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, mulai dari setingkat eselon dua, tiga dan empat, hampir 40 persennya diduduki oleh perempuan.
"Jadi sebenarnya banyak ibu-ibu, termasuk untuk ASN jumlahnya juga hampir sama dengan kaum pria. Ibu-ibu cukup berperan dalam jalannya roda pemerintahan di lingkungan Pemkot Pontianak," ungkapnya.
Ketua TP PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Kamtono menuturkan, di tengah pandemi Covid-19 ini, ibu-ibu harus berperan menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.
"Karena perempuan-perempuan Indonesia, saya yakin merupakan perempuan yang mandiri, teguh dan berani," imbuhnya.
Tak dipungkiri, perempuan dan kaum ibu di tengah pandemi Covid-19 mempunyai peran besar dalam mendidik dan membimbing anak-anaknya dalam mengenyam pendidikan kala pembelajaran dilakukan secara daring.
"Selain itu, ibu juga berperan dalam mengelola keuangan keluarga dan mengawasi anak-anaknya," pungkasnya. (prokopim)
HUT ke-22, DWP Kota Pontianak Luncurkan Aplikasi Jelita
PONTIANAK - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pontianak genap berusia 22 tahun. Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) organisasi kemasyarakatan yang beranggotakan istri Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini digelar secara sederhana di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Selasa (21/12/2021). Dalam kesempatan itu, DWP Kota Pontianak meluncurkan aplikasi bernama Jendela Informasi Dharma Wanita (Jelita).
Ketua DWP Kota Pontianak Eka Suharti Aprilianti Mulyadi menjelaskan, DWP Kota Pontianak akan terus meningkatkan kinerja dan perannya sesuai dengan harapan meski di tengah pandemi Covid-19.
"Oleh sebab itu kita meluncurkan aplikasi Jendela yang bisa dimanfaatkan oleh anggota DWP Kota Pontianak," jelasnya.
Aplikasi Jelita ini merupakan sebuah inovasi dan solusi di tengah pandemi yang dilakukan DWP Kota Pontianak sebagai sistem informasi, manajemen non budgeting.
"Jadi tidak ada lagi istilah ibu-ibu ini merasa ketinggalan untuk hal yang berkaitan dengan aktivitas khususnya di DWP Kota Pontianak karena semua terangkum dalam aplikasi Jelita," terang Eka.
Kehadiran aplikasi ini diharapkannya dapat mendorong para anggota DWP Kota Pontianak untuk semakin maju dan bisa meningkatkan kemampuan teknologinya. Kedepan, pihaknya akan memperkaya program-program kegiatan yang sudah ada.
"Kedepan apabila pandemi Covid-19 sudah berakhir maka akan kita lebih meningkatkan lagi kegiatannya," ucap dia.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengingatkan kepada seluruh anggota DWP Kota Pontianak agar menjaga soliditas dan bersatu di bawah naungan organisasi tersebut.
"Karena organisasi ini mempunyai peran penting dalam pembangunan, terutama bekerjasama dengan organisasi perempuan lainnya dalam mendukung pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak," ujarnya.
Selain itu pula, Bahasan bilang, DWP harus senantiasa bersinergi dengan organisasi wanita lainnya yang ada di Kota Pontianak serta melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berdampak positif serta bermanfaat bagi masyarakat.
"Terlebih kita masih dihadapkan dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga harus ada upaya dan inovasi dalam meningkatkan produktivitas masyarakat," katanya.
Penasehat DWP Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie mengatakan, usia 22 tahun bagi sebuah organisasi adalah usia yang cukup matang. Oleh sebab itu, ia berharap para istri PNS yang tergabung dalam DWP Kota Pontianak ini bisa menjalankan perannya sesuai dengan tujuan organisasi tersebut.
"Sehingga mereka mampu menjadi istri yang mandiri dan tangguh meski diterpa pandemi Covid-19," katanya.
Anggota DWP Kota Pontianak juga diharapkannya mampu menjadi pelaku ekonomi kreatif baru dalam menopang perekonomian keluarga.
"Kita harapkan anggota DWP ini menjadi wanita yang cerdas, mandiri serta bisa menjadi istri dan ibu yang baik bagi keluarga juga bisa mendukung suami untuk bekerja lebih baik lagi," pungkasnya. (prokopim)