,
menampilkan: hasil
Dorong Pengusaha Skala Besar Himpun Produk UMKM
70 persen UMKM di Pontianak Bergerak di Bidang Kuliner
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ternyata di tengah krisis ekonomi sangat membantu pemerintah dalam berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data yang ada, pelaku UMKM di Kota Pontianak tercatat sebanyak 60 ribu. Dari jumlah tersebut, hampir 70 persen adalah pelaku UMKM yang bergerak di bidang kuliner. Menurutnya, saat ini belum ada pengusaha-pengusaha yang bersifat skala besar di Kota Pontianak yang bisa menghimpun produk-produk UMKM.
"Misalnya pusat oleh-oleh Pontianak yang berskala besar," ujarnya saat membuka Business Matching Perluasan Akses Permodalan dan Capacity Building bagi UMKM yang digelar oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Hotel Mercure, Kamis (28/10/2021).
Ia menambahkan, pengusaha yang menghimpun produk-produk industri rumahan dengan packaging yang menarik serta berstandarisasi internasional, bukan tidak mungkin bisa menjadi eksportir produk-produk UMKM. Hal itu bisa terpenuhi apabila memiliki permodalan yang memadai, akses yang terbuka, pengetahuan pemasaran hingga jaringan pemasaran.
"Kita berharap jajaran TPAKD juga harus bisa memberikan kemudahan dan peluang serta inovasi yang kreatif untuk membangkitkan UMKM," tuturnya.
Pontianak memiliki potensi yang terbuka lebar dalam mengembangkan bisnis UMKM. Apalagi distribusi barang sangat lancar karena ditunjang adanya pelabuhan sungai, pelabuhan udara, akses jalan darat dan sebagainya.
"Hal ini harus bisa dimanfaatkan secara maksimal, baik yang dari hulu hingga ke hilir," kata Edi yang juga selaku Ketua Pengarah TPAKD Kota Pontianak.
Dia berharap kegiatan Business Matching ini menjadi momen untuk meningkatkan literasi atau capacity building pelaku usaha mikro. Peran pemerintah sangat dibutuhkan di tengah kondisi pandemi. Pemerintah Kota Pontianak sudah berkomitmen untuk terus menjadikan pelaku UMKM sebagai primadona pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak.
"Marilah kita bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi terutama pelaku sektor keuangan dan perbankan untuk membangkitkan UMKM di Kota Pontianak," imbuhnya.
Anggota Tim Pengarah TPAKD Kota Pontianak Maulana Yasin yang juga menjabat Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalbar menuturkan UMKM dinilai sangat terdampak oleh pandemi Covid-19 hingga mengancam keberlangsungan UMKM. UMKM mengalami penurunan yang drastis, pendapatan yang berasal dari adanya kebijakan pembatasan sosial. Sebagai salah satu penyumbang produk domestik bruto di Indonesia, kontribusi UMKM cukup besar yakni mencapai 57,24 persen yang menjadikan UMKM merupakan tulang punggung perekonomian di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM, sebanyak 99 persen dari total pelaku usaha atau setara dengan 64 juta pelaku usaha berasal dari UMKM. Dengan daya serap tenaga kerja yang cukup banyak mencapai 117 juta orang atau setara dengan 97 persen dari total tenaga kerja usaha produktif. Dalam upaya menyelamatkan pelaku UMKM di masa pandemi dan dalam rangka pemulihan Ekonomi Nasional, OJK telah mengeluarkan Peraturan OJK nomor 11 dan 48 tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical dampak penyebaran Covid-19.
"Kebijakan yang dikeluarkan tersebut telah membantu sebanyak 5,3 juta debitur UMKM dengan nominal kredit senilai Rp332 triliun pada awal pandemi. Kemudian per tanggal 1 Agustus 2021, karena sebagian debitur UMKM telah melunasi kreditnya, sehingga turun menjadi 3,58 juta debitur UMKM atau senilai Rp285 triliun," paparnya.
Dalam menghadapi tantangan perekonomian yang cukup berat ini terutama bagi pelaku UMKM, lanjut dia, Pemkot Pontianak dan para stakeholder terkait yang tergabung dalam TPAKD Kota Pontianak telah melakukan upaya yang baik dalam membantu pelaku UMKM di Kota Pontianak dengan diluncurkannya produk kredit pembiayaan makmur atau disingkat KURMA. KURMA merupakan salah satu produk yang diluncurkan oleh TPAKD, yang disalurkan oleh Perumda BPR Khatulistiwa.
"Kredit KURMA sendiri memiliki keunggulan yakni bunga yang sangat rendah, sebesar 4,5 persen per tahun, proses pencairan kredit yang cepat, tidak lebih dari 10 hari kerja dan persyaratan yang mudah," ungkap Maulana.
Kredit KURMA sangat cocok bagi UMKM. Dengan berbagai kemudahan yang diberikan Kredit KURMA, diharapkan dapat mengurangi kecenderungan pelaku UMKM untuk meminjam kepada entitas kredit informal ilegal atau para rentenir yang menawarkan pinjaman dengan proses yang cepat namun dengan bunga yang sangat tinggi. (prokopim)
100 Pasang Warga Ikut Sidang Itsbat Nikah
Kerjasama Disdukcapil Kota Pontianak dan KUA
PONTIANAK - Sebanyak 100 pasang peserta mengikuti sidang itsbat nikah di Aula Serbaguna Masjid Raya Mujahidin, Senin (25/10/2021). Sidang itsbat ini merupakan bagian dari pelayanan terpadu sidang keliling sekaligus penerbitan akta nikah dan akta kelahiran dalam rangka Hari Jadi ke-250 Kota Pontianak. Peserta sidang itsbat nikah itu berasal dari enam kecamatan se-Kota Pontianak, yakni Kecamatan Pontianak Utara sebanyak 32 pasang, Pontianak Barat 20 pasang, Pontianak Timur 18 pasang, Pontianak Tenggara 13 pasang, Pontianak Selatan 11 pasang dan Kecamatan Pontianak Kota 6 pasang. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak Erma Suryani menjelaskan itsbat nikah ini sebetulnya untuk pasangan suami istri yang melakukan pernikahan secara agama tetapi belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Sehingga diadakan itsbat nikah ini untuk diberikan penetapan putusan sidang itsbatnya lalu dicatatkan di KUA supaya bisa diterbitkan surat atau buku nikah terhadap pasangan tersebut," ujarnya.
Keterlibatan Disdukcapil Kota Pontianak, lanjutnya, dalam kaitan penerbitan Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan status perkawinan pasangan tersebut menjadi status perkawinan tercatat. Dengan demikian berdampak pada anak-anak yang terlahir dari pasangan suami istri tersebut. Sebab sebelumnya status anak tersebut adalah anak dari ibu.
"Setelah sidang itsbat akan menjadi anak ayah dan ibu," ungkap Erma.
Menurutnya sejauh ini berdasarkan dari data yang ada memang masih banyak masyarakat yang status perkawinannya belum tercatat secara negara. Hingga saat ini masih ada sekitar 76 ribu yang belum tercatat. Sementara yang sudah tercatat sekitar 140.529 orang.
"Artinya masih banyak warga Kota Pontianak yang perkawinannya belum tercatat," ucapnya.
Itsbat nikah selain diikuti mereka yang sudah menikah secara agama, juga ada diantaranya yang memiliki buku nikah. Namun pada saat penerbitan KK, mereka tidak bisa melampirkan fotokopi buku nikah atau tidak melakukan pembaharuan data. Akibatnya di dalam aplikasi sistem informasi administrasi kependudukan tidak teregister buku nikahnya.
"Hal tersebut mengakibatkan terbitnya kartu keluarga dengan status perkawinan kawin belum tercatat," sebutnya.
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak Yusnaldi menuturkan Pemerintah Kota Pontianak memfasilitasi sidang itsbat nikah bekerjasama dengan KUA se-Kota Pontianak untuk penerbitan buku nikah sekaligus penerbitan akta kelahiran, penerbitan catatan pinggir perubahan status anak dan perubahan status perkawinan penduduk dalam database kependudukan, yakni dari kawin belum tercatat menjadi kawin tercatat.
"Status tercatat inilah yang menunjukkan adanya kepastian hukum atau status perkawinan suami dan istri serta menunjukkan hubungan perdata antara ayah dan anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut," jelasnya.
Ia berharap warga selalu aktif untuk melaporkan peristiwa kependudukan yang dialami, sebagai contoh, apabila terjadi peristiwa kelahiran, kematian dan perkawinan.
"Jangan menunggu hingga ada suatu keperluan baru melakukan pengurusan dokumen kependudukan," pungkasnya. (prokopim)
250 Pembalap Sepeda Tempuh 250 Kilometer di Hari Jadi ke-250 Pontianak
PONTIANAK - Sebanyak 250 peserta dari berbagai komunitas sepeda semangat memacu sepedanya saat Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melepas bendera start menandai dimulainya Happy Cycling Pontianak 250 kilometer di depan Kantor Wali Kota Pontianak Jalan Rahadi Usman, Sabtu (23/10/2021) pagi. Even balap sepeda yang menempuh jarak 250 kilometer ini digelar dalam rangka Hari Jadi ke-250 Kota Pontianak.
"Jarak yang ditempuh itu sesuai dengan usia Kota Pontianak yang sudah memasuki 250 tahun, kita akan agendakan kegiatan ini sebagai agenda tetap setiap Hari Jadi Kota Pontianak," ujarnya.
Tahun depan, pihaknya akan mengemas even ini agar lebih meriah lagi, baik dari jumlah peserta, acara maupun hadiahnya. Sepanjang 250 kilometer, para pembalap akan mengitari jalan-jalan di Kota Pontianak dan sekitarnya.
"Saya yakin para pembalap sepeda bisa merasakan sensasi berkeliling Kota Pontianak dan sekitarnya sepanjang 250 kilometer," ungkap Edi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan berkolaborasi dengan pehobi dan penggiat sepeda untuk menjadikan Pontianak khususnya dan Kalbar umumnya sebagai destinasi sport tourism terutama balap sepeda atau turing.
"Pontianak memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai destinasi sport tourism," imbuhnya. (prokopim)
Dzikir Kebangsaan dan Maulid Warnai Peringatan Hari Santri
PONTIANAK - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2021, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) menggelar Dzikir Kebangsaan sekaligus dirangkaikan dengan Maulid Nabi Muhammad, SAW di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Pontianak, Jumat (22/10/2021).
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan peringatan Hari Santri ditengah pandemi Covid-19 ini hendaknya bisa menjadi momentum bagi seluruh santri untuk terus semangat dan bangkit dalam menghadapi pandemi.
"Dalam menghadapi pandemi ini, kita semua harus saling bahu-membahu melawan pandemi Covid-19 yang menyengsarakan banyak orang," ujarnya.
Ia berharap momentum Hari Santri Nasional ini menjadi modal pemersatu seluruh santri untuk melawan pandemi. Tak kalah pentingnya adalah bagaimana para santri menjadi pelopor dalam penerapan protokol kesehatan.
"Kita harus saling menjaga, menjaga diri kita dan orang-orang di sekitar kita dengan cara menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Bahasan mengingatkan agar para santri perlu menjaga kerukunan dalam tatanan kehidupan beragama, bermasyarakat dan bernegara. Apapun perbedaan dan latar belakang, yang harus dikedepankan adalah persatuan dan kesatuan. Untuk itu ia berharap komunitas etnis, baik yang berada di Pontianak maupun daerah lainnya di Provinsi Kalbar, untuk turut menjaga kerukunan.
"Karena dengan hidup rukun dan damai, Insya Allah semuanya akan nyaman, damai dan sejahtera," sebutnya.
Ketua PCNU Kota Pontianak Ahmad Faruki menuturkan peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Oktober 2021 merupakan bentuk pengakuan negara terhadap santri. Peran santri sejak zaman perjuangan memang tak dipungkiri telah banyak memberikan kontribusi untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.
"Harapannya Kota Pontianak ini menjadikan santri sebagai kader masa depan," pungkasnya. (prokopim)