,
menampilkan: hasil
Kurangi Polusi, Edi Kamtono Kampanyekan Gerakan Bersepeda
Lantik 51 Pejabat, Wako Edi : Maksimal Layani Masyarakat
Dua OPD Baru, Dinas Tenaga Kerja dan Badan Kesbangpol
PONTIANAK - 51 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dilantik Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Dari jumlah tersebut, dua orang pejabat eselon dua merupakan pengukuhan pada jabatan yang sama karena adanya perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Aswin Thaufik dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tinorma Butar Butar. Kemudian ada dua OPD yang baru dibentuk, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Edi mengatakan, pelantikan ini merupakan hal yang biasa dalam rangka untuk mengisi posisi jabatan yang kosong di antaranya tataran eselon tiga dan empat termasuk lurah-lurah. Selain itu juga sebagai tindak lanjut penyesuaian nomenklatur atau perubahan nama OPD serta penyetaraan jabatan struktural ke fungsional.
"Saya minta kinerja para pejabat yang baru dilantik ini lebih maksimal dalam melayani masyarakat, cepat, tuntas dan mudah serta berjiwa melayani," ujarnya usai melantik para pejabat di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Jumat (3/6/2022).
Menurutnya, sekarang ini perubahan begitu cepat termasuk aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Oleh sebab itu, para pejabat selaku aparatur di daerah harus bisa menyesuaikan gerak irama kebijakan yang diatur oleh pemerintah pusat. Tak kalah pentingnya adalah bagaimana Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Keinginan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, murah dan tidak bertele-tele harus menjadi acuan bagi seluruh ASN dalam melayani warganya.
"Nanti kita akan terus lakukan evaluasi terhadap kinerja para pejabat yang telah dilantik ini," tuturnya.
Di lingkup Pemkot Pontianak masih ada beberapa posisi jabatan eselon dua yang belum terisi. Posisi tersebut akan segera terisi setelah melalui job fit yang saat ini masih berjalan.
"Untuk eselon dua sedang dilakukan job fit," imbuh Edi.
Pada pelantikan tersebut, beberapa lurah juga turut dilantik. Mereka yang dilantik adalah Lurah Sungai Beliung Syaiful Rahman, Lurah Bansir Laut Yusuf Panyungan, Lurah Tanjung Hilir Juanda Achmadi, Lurah Tambelan Sampit Syarif Mahmud dan Lurah Batu Layang Teguh Setiawan. (prokopim)
Dongkrak PAD Lewat Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Daerah
Wali Kota Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya mendongkrak Pendapatan daerah. Untuk meneggenjotnya, dilakukan intensifikasi dan eksetensifikasi pajak daerah atau Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ekstensifikasi pajak dilakukan dengan target peningkatan jumlah wajib pajak, sedangkan intensifikasi pajak dilakukan dengan target penerimaan pajak dari data wajib pajak yang sudah terdata atau terdaftar.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pontianak tahun 2021, secara detil pihaknya menyampaikan terkait capaian pendapatan-pendapatan daerah. Pendapatan daerah tersebut ada yang memenuhi target hingga di atas 100 persen, namun ada pula targetnya yang belum tercapai. Upaya yang dilakukan dalam menggenjot pendapatan daerah adalah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.
"Ada beberapa target yang belum tercapai diantaranya pajak hiburan, sarang burung walet, retribusi parkir. Sementara jenis pajak seperti BPHTB melebih target," ujarnya usai menyampaikan pidato pengantar Wali Kota dalam penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban dan pelaksanaan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontoanak, Kamis (2/6/2022).
Dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak tahun 2021, tercatat hasil yang diperoleh adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat WTP itu disandang Kota Pontianak selama 11 tahun berturut-turut. Dia juga meminta seluruh ASN bekerja secara profesional dengan berbasis manfaat dalam melaksanakan pekerjaan.
"Artinya efisiensi pemanfaatan yang harus kita utamakan," ungkap Edi.
Dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2021 yang disampaikan Wali Kota, dari sisi PAD ditargetkan sebesar Rp517,34 miliar, sedangkan realisasinya sebesar Rp413,40 miliar atau 79,91 persen. Secara rinci realisasi PAD adalah Pajak Daerah ditargetkan sebesar Rp358,50 miliar, realisasinya Rp273,92 miliar atau 76,41 persen. Retribusi Daerah ditargetkan Rp44,05 miliar, realisasinya sebesar Rp36,78 miliar atau 83,50 persen. Kemudian, lain-lain PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp100,60 miliar, dengan realisasinya Rp88,52 miliar atau 87,99 persen.
Selanjutnya, Bagi Hasil Pajak ditargetkan sebesar Rp36,76 miliar, realisasinya Rp56,54 miliar atau 153,81 persen. Sedangkan Bagi Hasil Bukan Pajak ditargetkan Rp13,25 miliar, realisasinya sebesar Rp27,01 miliar atau 203,74 persen. (prokopim)
Bina Calon Pengantin, Upaya Tekan Angka Stunting
Rembuk Stunting Kecamatan Pontianak Kota
PONTIANAK - Camat Pontianak Kota, Ahmad Sudiyantoro mengatakan, terdapat dua kasus stunting di wilayah Kecamatan Pontianak Kota. Pertama di Kelurahan Sungai Jawi dan kedua di Kelurahan Sungai Bangkong. Dia meminta lurah dan puskesmas setempat untuk terus memantau kasus tersebut dan segera memberikan tindakan.
“Agar turut menekan angka stunting di tingkat kota,” ujarnya usai memberikan sambutan kegiatan Rembuk Stunting Kecamatan Pontianak Kota, di Hotel Maestro, Jumat (27/5/2022).
Toro, sapaan akrabnya, kemudian menceritakan kasus yang dia temukan di lapangan, misalnya, kedua remaja yang menikah namun melahirkan anak yang terdeteksi stunting. Oleh karena itu, dia menilai perlunya juga pembinaan terkait stunting kepada pasangan pranikah.
“Padahal secara ekonomi sudah mapan dari kedua belah pihak. Tapi kenapa bisa terjadi kasus tersebut, karena penting juga dibina sejak sebelum menikah,” tuturnya.
Mengantisipasi terjadinya kasus yang sama, Toro menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah menyiapkan rencana aksi untuk menekan angka stunting. Dia berharap, adanya upaya yang realistis.
“Mudah-Mudahan di kegiatan ini kita mendapatkan hasil yang maksimal,” tutup dia.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak, Multi Juto Bhatarendro menyampaikan, salah satu bentuk penanganan stunting di Indonesia adalah dengan pembentukan tim di tingkat kelurahan. Dia memaparkan, rencana aksi percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak harus segera dilaksanakan untuk mencapai hasil yang baik.
“Sekarang tim audit sedang bergerak. Pada pendataan tahun 2021, ada yang namanya keluarga berisiko stunting. Di situ kelihatan, mana keluarga yang berisiko,” terang dia.
Multi mengajak seluruh pihak yang tergabung dalam tim percepatan penurunan stunting untuk berinovasi. Salah satunya, dia memberi contoh inovasi yang dilakukan Kelurahan Pal Lima dalam menurunkan stunting dengan konsumsi daun kelor.
“Inovasi Kelurahan Pal Lima kemarin dengan daun kelor. Terbukti menurunkan 50 persen stunting di sana. Ini bisa ditiru kelurahan yang lain,” sambungnya.
Ada tiga sektor yang menurut Multi memiliki urgensi untuk segera intervensi. Ketiga sektor itu adalah calon pengantin, ibu hamil dan bayi balita.
“Saya paling khawatir itu calon pengantin. Selain sisi spiritual, sisi fisik menjadi calon pengantin juga tak kalah penting. Karena kualitas fisik menentukan calon bayi kedepan,” lanjutnya.
Multi berharap, kedepan tidak ada lagi penambahan kasus stunting di Kota Pontianak. Pihaknya akan memberikan hadiah kepada tim yang mampu menurunkan angka stunting sampai ke angka nol.
“Kalau bisa zero stunting. Akan ada hadiah kepada tim yang bisa menekan angka stunting menjadi nol,” pungkasnya. (kominfo)