,
menampilkan: hasil
Masyarakat dan Wakil Rakyat Awasi Pembangunan
Pj Wako Apresiasi Tingginya Partisipasi Warga dalam Musrenbang Pontianak Utara
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto mengapresiasi tingginya antusiasme warga Kecamatan Pontianak Utara dalam mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula CU Pancur Kasih Pontianak Utara, Rabu (19/2/2025).
"Dari enam kecamatan seluruhnya, ini merupakan hari terakhir dan pesertanya paling banyak. Ini menunjukkan betapa antusiasnya warga masyarakat di Pontianak Utara untuk ikut memikirkan usulan pembangunan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Edi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan. Tercatat sebanyak 253 usulan prioritas yang diajukan dalam Musrenbang tingkat kecamatan ini. Ia meminta masyarakat untuk mencatat dan mengingat usulan-usulan yang telah disepakati agar dapat memastikan realisasinya pada tahun 2026.
"Pemerintah sendirian saja tidak cukup. Masyarakat harus ikut mengawasi proses pembangunan bersama wakil-wakil rakyat, anggota DPRD Dapil Wilayah Pontianak Utara," tegasnya.
Edi juga mengapresiasi hasil Musrenbang tingkat kelurahan yang telah merata di tiga bidang, yakni kesejahteraan masyarakat, infrastruktur dan ekonomi SDM. Ia menambahkan bahwa meskipun indikator pembangunan Kota Pontianak secara umum sudah bagus, namun masih ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, seperti penanganan lokasi genangan.
"Kita harus mulai mengantisipasi dari sekarang. Saya mengajak masyarakat untuk membiasakan kerja bakti secara rutin, minimal tiga bulan sekali, agar masalah genangan bisa teratasi," ujarnya.
Terkait pengembangan wilayah, Edi menyarankan agar fokus pada potensi pertanian dan perkebunan sayur yang menjadi andalan Pontianak Utara.
"Anggaran Pemkot yang terbatas akan kita gunakan untuk mengembangkan sektor tersebut agar hasilnya bisa lebih tepat dan maksimal," pungkasnya. (prokopim)
Inovasi Pajak Daerah Solusi Anggaran Mandiri
Bapenda Sosialisasikan Opsen PKB dan BBKNB
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak terus mendorong percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dengan menggelar sosialisasi kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), di Aula Rohana Muthalib Bapperida, Rabu (19/2/2025).
Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pembangunan Kota Pontianak Muchammad Yamin mengajak jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak untuk kreatif dan inovatif menyerap pajak daerah.
“Kita mesti bisa mencontoh Bapenda Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) ketika inovasi mampu meningkatkan pendapatan daerah. Inovasi di sini juga termasuk strategi untuk mencapai serta melayani masyarakat, bukan hanya mengambil uangnya saja tetapi kita mengerjakannya lama,” tuturnya usai membuka acara, mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak.
Terlebih dengan adanya perhatian terhadap efisiensi anggaran, Yamin berharap Pemkot Pontianak kian mandiri serta tidak bergantung dengan suntikan dana pemerintah pusat. Pihaknya menargetkan penerimaan PKB dan BBNKB mencapai Rp140 miliar.
“Sekarang ditarget Rp140 miliar, berarti pertumbuhannya di atas 70 persen. Ini membutuhkan kerja keras dan persiapan matang. Mudah-mudahan sosialisasi ini semakin mencerahkan dan memotivasi kita mendorong PAD,” imbuhnya.
Kepala Bidang Pendataan, Penagihan dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Pontianak Harjuniardi menambahkan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Sesuai dengan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022, maka per Januari telah diberlakukan penerapan Opsen atas penerimaan PKB BBNKB,” jelasnya.
Agenda sosialisasi tersebut diharapkan mampu menambah wawasan perangkat daerah terhadap kebijakan terbaru dan pemberlakuannya di masyarakat. Harjuniardi menyampaikan, terdapat 81 orang menjadi peserta sosialisasi.
“Narasumber dari berbagai unsur mulai dari Bapenda Kalbar, Polda Kalbar dan Jasa Raharja,” pungkasnya. (kominfo)
Rumuskan Rencana Pembangunan Berkualitas dan Aspiratif Lewat Musrenbang
Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan. Dalam Musrenbang itu, ia memaparkan berbagai pencapaian pembangunan Kota Pontianak sepanjang tahun 2024.
Beberapa indikator makro ekonomi menunjukkan capaian positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak mencapai 82,22 poin, lebih tinggi dibanding IPM Provinsi Kalimantan Barat (71,19) dan Nasional (75,02). Tingkat kemiskinan Kota Pontianak juga tercatat lebih rendah yakni 4,2 persen, dibanding angka provinsi 6,32 persen dan nasional 8,57 persen.
"Meski demikian, Kota Pontianak masih menghadapi beberapa isu strategis seperti genangan dan banjir rob, kemacetan, masalah infrastruktur, dan masalah sosial yang memerlukan perhatian kita semua," ujarnya usai membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Selatan di Aula Kantor Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (18/2/2025).
Musrenbang RKPD 2026 mengangkat tema ‘Meletakkan Pondasi Pembangunan yang Berkelanjutan dan Inklusif, dengan Fokus pada Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat, Penguatan Ekonomi, dan Pelestarian Lingkungan serta Budaya.’
"Berkat kerja keras dan kolaborasi solid antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat, Pontianak semakin maju sebagai kota yang unggul, inovatif, dan berkelanjutan," ungkap Edi Suryanto.
Ia menambahkan, pengembangan Kecamatan Pontianak Selatan akan diarahkan pada kegiatan jasa, perkantoran pemerintah dan swasta, pendidikan tinggi, perdagangan serta kawasan permukiman.
"Melalui forum ini, diharapkan dapat dihasilkan rencana pembangunan yang berkualitas, aspiratif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Pontianak Selatan," pungkasnya. (prokopim)
Teken Perjanjian Kinerja, Komitmen Tingkatkan Integritas dan Akuntabilitas
Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Lingkup Setda Kota Pontianak
PONTIANAK - Setelah perjanjian kinerja diteken oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak beberapa waktu lalu, selanjutnya penandatanganan dilakukan oleh seluruh pejabat struktural di masing-masing OPD. Di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pontianak, perjanjian kinerja diteken oleh seluruh asisten dan masing-masing kepala bagian (kabag).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menyatakan, penandatanganan itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja. Perjanjian kinerja juga sebagai bentuk komitmen para pejabat dalam melaksanakan tugasnya selaku penanggung jawab.
Ia menilai, perjanjian kinerja ini juga dalam rangka tolok ukur OPD dalam melakukan kegiatannya berdasarkan APBD yang telah disepakati.
"Tujuan utama perjanjian kinerja ini adalah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur," ujarnya usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja oleh para pejabat struktural Setda Kota Pontianak di ruang kerjanya, Jumat (14/2/2025).
Perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
"Perjanjian kinerja ini juga bisa sebagai dasar untuk kita mengevaluasi dan menilai capaian-capaian dan target-target yang sudah ditetapkan," imbuhnya.
Perjanjian kinerja yang telah ditandatangani ini, lanjut Sekda, menjadi dasar dalam menilai keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran perangkat daerah. Dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai, dokumen ini juga menjadi acuan bagi setiap kepala perangkat daerah yang dijabarkan secara berjenjang.
"Saya berharap agar apa yang telah ditandatangani ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab guna mencapai atau merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama," pungkasnya. (prokopim)