,
menampilkan: hasil
Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum, Bahasan Optimis Capaian RPJMD
PONTIANAK - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan optimis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan berlaku selama lima tahun ke depan berjalan sesuai perencanaan. Hal itu ia ungkapkan usai rapat paripurna ke-14 pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak tentang RPJMD tahun 2025-2029, Rabu (7/5/2025).
"Pada intinya semua sepakat dan memberikan masukan serta saran. Kami Pemerintah kota Pontianak mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi yang telah memberikan pandangan umum dan penekanan terhadap poin-poin visi misi program kami. Insya Allah kami optimis untuk melaksanakan itu semua," ujarnya.
Beberapa fokus utama dalam RPJMD tersebut mencakup masalah UMKM, infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Khusus untuk UMKM, Wakil Wali Kota menekankan pentingnya pembinaan maksimal agar mereka terberdaya dan naik kelas.
"UMKM memberikan kontribusi yang jelas pada PAD Kota Pontianak. Alhamdulillah untuk sejauh ini kondisinya masih cukup baik dan terus berkembang karena memang itu menjadi ikon dan primadona di Kota Pontianak," jelasnya.
Menghadapi situasi ekonomi yang tidak stabil, Bahasan menegaskan bahwa pemerintah kota telah menuangkan dalam visi-misi program untuk menciptakan perekonomian yang inklusif.
"Pertumbuhan ekonomi kita pun masih cukup baik sampai hari ini termasuk pengendalian inflasi," tambahnya.
Terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Pontianak sudah mencapai 82,22. Angka ini tertinggi di Provinsi Kalbar. Demikian pula pertumbuhan ekonomi di angka lima persen lebih.
"Inflasi sudah sangat terkendali," ungkapnya.
Sementara itu, untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), Bahasan menjelaskan, program tersebut masih dalam proses dan terus dilakukan pengawasan serta pemantauan karena pelaksanaannya langsung ke pemerintah pusat.
"Belum semua sekolah mendapatkan, mungkin masih dalam tahapan," jelasnya.
Mengenai penyerapan anggaran, Bahasan berkomitmen untuk melakukan efisiensi dan optimalisasi. Muaranya semua dari proses pengadaan barang dan jasa.
“Kalau itu cepat, Insya Allah serapan anggaran ini akan lebih optimal," pungkasnya. (prokopim)
Satgas KTR Sidak Hotel, Sekolah, dan Kantor di Pontianak
PONTIANAK - Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Pontianak melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa tempat umum di Kota Pontianak seperti hotel, sekolah, hingga perkantoran. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak Saptiko menyebut, kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
"Satgas KTR ini terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, TNI/Polri, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang merupakan leading sector untuk Satgas ini. Tugasnya melakukan inspeksi, monitoring, hingga melakukan penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap pelanggar perda ini," ungkap Saptiko saat memimpin persiapan sidak Satgas KTR di halaman kantor Dinkes Pontianak, Selasa (6/5/2025).
Saptiko menyatakan beberapa tempat tersebut menjadi sasaran sidak karena dinilai memiliki tingkat kepatuhan terhadap perda yang masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu sidak kali ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat yang beraktivitas di tempat tersebut, selain juga untuk meningkatkan kesadaran pengawasan dari pihak manajemen tempat umum tersebut.
Selain itu, sidak kali ini juga sekaligus sebagai sarana pemerintah dalam menginformasikan dan mengedukasi masyarakat dan manajemen tempat umum terkait perda baru tentang KTR yang baru disahkan. Saptiko memastikan pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait perda KTR baru kepada masyarakat luas. Karena ada beberapa hal baru yang masuk dalam substansi perda tersebut, salah satu diantaranya adalah peningkatan jumlah denda pelanggar.
"Terkait perda yang baru, ada beberapa perubahan dari perda yang lama. Pertama adalah memasukkan rokok elektrik ke dalam perda yang baru, di mana di perda yang lama belum ada. Kedua adalah nilai dendanya yang meningkat. Dimana sebelumnya denda untuk perokok di tempat KTR sebesar 50 ribu rupiah, di perda yang baru dendanya menjadi 250 ribu rupiah. Ini dimaksudkan untuk membuat efek jera. Ketiga yaitu mengatur smoking area ditempat-tempat umum sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Saptiko menekankan, selama masa peralihan perda ini, perda lama yaitu Nomor 10 Tahun 2010 masih berlaku. Ketika masa peralihan selesai, perda baru nantinya akan diterapkan dan menggantikan perda yang lama.
"Perda yang baru sudah disahkan. Nanti akan disosialisasikan ke masyarakat beberapa bulan dan dibuat Peraturan Walikota (Perwa) untuk petunjuk pelaksanaannya, setelahnya baru kita terapkan. Sementara ini kita masih pakai perda yang lama," tutupnya. (Kominfo)
Komitmen Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing
Wako Sampaikan Raperda RPJMD 2025-2029
PONTIANAK ~ Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan pidato Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak periode 2025-2029 di hadapan anggota DPRD dan jajaran Forkopimda.
Edi menjelaskan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan yang menjadi pedoman arah pembangunan dan kebijakan Kota Pontianak selama lima tahun ke depan.
"Visi kami adalah mewujudkan Kota Pontianak yang 'Maju, Sejahtera, Berwawasan Lingkungan Yang Humanis',” ujarnya usai menyampaikan pidato di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (6/5/2025).
Menurutnya, visi tersebut menggambarkan komitmen untuk menjadikan Pontianak sebagai kota yang berkembang, memberikan kesejahteraan bagi warganya, memiliki kesadaran terhadap lingkungan hidup serta mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap kebijakan.
“Ada tiga misi utama, yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, menciptakan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif berbasis teknologi informasi serta mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis untuk mencapai ketahanan sosial dan budaya,” jelas Edi.
RPJMD ini dibagi dalam lima tahap pelaksanaan dengan tema yang berbeda setiap tahunnya, dimulai dari tahap konsolidasi di tahun pertama hingga tahap penguatan di tahun kelima. Fokus tahun pertama adalah peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, sedangkan tahun kelima ditargetkan untuk mewujudkan Pontianak sebagai model kota cerdas, sejahtera, dan berkelanjutan.
Dalam bidang ekonomi makro, Edi memaparkan target-target untuk tahun 2030, termasuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 82,22 pada 2024 menjadi 85,25, pertumbuhan ekonomi dari 5,03 persen menjadi 6,00-6,30 persen serta penurunan tingkat kemiskinan dari 4,20 persen menjadi 2,98 persen.
"Kami juga menargetkan peningkatan PDRB per kapita dari Rp75,42 juta pada 2024 menjadi Rp192,51 - Rp204,51 juta pada 2030," tuturnya.
Proyeksi volume APBD juga dipaparkan, dimulai dari Rp2,29 triliun pada tahun 2026 hingga mencapai Rp2,44 triliun pada tahun 2030. Wali Kota menekankan bahwa RPJMD ini telah disusun dengan mengintegrasikan berbagai kebijakan nasional dan provinsi, serta selaras dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Kalbar.
"Pembangunan yang kita rancang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga menyentuh dimensi sosial, lingkungan, dan nilai-nilai kemanusiaan," pungkasnya. (prokopim)
Dukung Pembangunan Outer Ring Road dan Jembatan Kapuas III
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap program strategis yang menjadi prioritas di Kota Pontianak dapat segera direalisasikan. Hal itu ia ungkapkan usai menghadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Senin (5/5/2025).
Menurutnya, terdapat dua program prioritas yang diharapkan dapat segera direalisasikan. Pertama adalah pembangunan jalan lingkar luar (outer ring road) yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan dikoordinir oleh pemerintah provinsi.
"Pertama adalah untuk mengatasi masalah kepadatan dan kekumuhan di Kota Pontianak sehingga kita berharap direalisasikannya jalan outer ring road," jelasnya.
Edi juga menyambut baik usulan Gubernur Kalbar terkait pembangunan Jembatan Kapuas III. Hal ini akan berdampak pada arus lalu lintas untuk mengurangi kepadatan. Pihaknya sangat setuju dengan rencana pembangunan Jembatan Kapuas III diiringi dengan pembangunan outer ring road sampai ke arah Supadio.
“Ini akan sangat berpengaruh terhadap arus lalu lintas angkutan berat dari pelabuhan yang nantinya tidak lagi melintasi pusat kota, tetapi dari Jalan Kom Yos Sudarso bisa langsung ke Jembatan Kapuas III,” ungkapnya.
Kemudian, tambahnya lagi, program prioritas kedua adalah normalisasi Sungai Kapuas. Edi berharap adanya normalisasi Sungai Kapuas sehingga bisa meminimalisir genangan yang terjadi.
“Karena dampak daripada pendangkalan sungai Kapuas ini juga akan berpengaruh terhadap muka air pasang di Kota Pontianak," imbuhnya.
Wali Kota Edi Kamtono menyampaikan harapannya terkait sinergisitas program pembangunan antara Kota Pontianak dengan Pemerintah Provinsi Kalbar di bawah kepemimpinan Gubernur Ria Norsan dan Wakil Gubernur Kristantus.
"Kita berharap ada sinergisitas program pembangunan yang sangat berdampak kepada Kota Pontianak," pungkasnya. (prokopim)