,
menampilkan: hasil
MTQ ke-31 Tingkat Kota Pontianak Siap Digelar
Mulai 19 hingga 22 Juni 2023
PONTIANAK - Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Pontianak Mulyadi menyampaikan, pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-31 tingkat kota di Kota Pontianak akan dilaksanakan dari tanggal 19-22 Juni mendatang. Tempat pelaksanaan MTQ di Pontianak Convention Center (PCC), Masjid Al Khalifah dan Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak serta Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak. Pelaksanaan MTQ tingkat kota ini sekaligus menyeleksi peserta yang akan berlomba untuk tingkat provinsi di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Agustus mendatang.
“Anak-anak yang berhasil pada seleksi tingkat kota nanti akan kita lakukan pemusatan latihan,” jelasnya, Selasa (13/6/2023).
Sebagai persiapan menjelang kompetisi di jenjang selanjutnya, pihaknya telah menggelar seleksi pada tingkat kecamatan terlebih dahulu pada bulan puasa kemarin. Mulyadi mengatakan, dipilihnya bulan suci Ramadan karena bertepatan dengan bulan mulia serta menghiasi kegiatan peserta dengan hal yang positif.
“Supaya berkesan di hati masyarakat juga,” ujarnya.
Perbaikan demi perbaikan terus dilakukan melalui pembinaan. Berbeda dari tahun sebelumnya, tahun ini ia berharap bisa mengejar juara umum. Oleh karenanya masih terdapat tugas yang harus diselesaikan, terutama dari kualitas peserta di setiap cabang lomba. Mulyadi mengatakan, Pontianak selalu mendapat juara umum pada ajang Seleksi Tilawatil Quran (STQ). Untuk target, dirinya fokus untuk menghantarkan perwakilan Kota Pontianak ke tingkat nasional.
“Kita selalu juara umum pada STQ karena selalu unggul di cabang tilawah. Saat di Sekadau, Pontianak pernah mendapat juara satu terbanyak untuk cabang tilawah se-Kalbar. Tapi pada MTQ, ada cabang lain yang masih perlu latihan, misalnya di cabang tulisan mushaf atau khattil quran,” imbuhnya. (kominfo/prokopim)
Warga Selat Sunda Ucap Syukur, Perusahaan Relakan Sebagian Lahannya
Puluhan Tahun Bersengketa, Berakhir Bahagia
PONTIANAK - Sebanyak 99 Kepala Keluarga (KK) warga Gang Selat Sunda RT 003 RW 009 Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara meluapkan rasa gembiranya setelah mendapat kepastian terkait status tanah yang telah ditempati warga selama puluhan tahun. Sebagaimana diketahui, lahan permukiman warga tersebut merupakan milik sebuah perusahaan dengan status Hak Guna Bangungan (HGB). Lewat mediasi yang difasilitasi oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Komandan Kodim (Dandim) 1207/Pontianak Kolonel Arh Hendra Roza, pihak perusahaan dengan sukarela menyerahkan sebagian lahan miliknya kepada warga yang telah menempati permukiman itu sejak tahun 1980-an.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, hari ini digelar pertemuan mediasi antara pihak perusahaan dengan warga RT 003 RW 009 Gang Selat Sunda. Pertemuan ini bertujuan menyelesaikan sengketa pertanahan di lokasi itu.
"Alhamdulillah pihak perusahaan dengan lapang dada bersedia menyisihkan sebagian lahannya untuk masyarakat," ujarnya usai mediasi di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Senin (12/6/2023).
Selanjutnya, untuk proses kepemilikan tanah akan dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak. Edi bilang, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan menata ulang kawasan itu.
"Mulai dari jalan, drainase hingga fasilitas umumnya sehingga lebih tertata rapi," tuturnya.
Ia juga berpesan kepada warga Gang Selat Sunda RT 003 RW 009 agar menjaga aset-aset yang ada di lokasi itu hingga diterbitkannya Sertifikat Hak Milik (SHM).
"Kita minta mereka menjaga aset-aset tersebut hingga diterbitkannya SHM sehingga kita bisa menata kawasan tersebut menjadi permukiman yang nyaman," imbuhnya.
Pihak perusahaan pemegang HGB, Bernard mengatakan, sebagai makhluk sosial, sudah sepatutnya saling berbagi antara sesama. Dia mengapresiasi proses penyelesaian permasalahan tanah ini bisa terselesaikan dengan lancar dengan diserahkannya sebagian lahan kepada masyarakat.
"Luas lahan yang kami serahkan kepada warga sekitar 13 ribu meter persegi," ungkapnya.
Camat Pontianak Utara Dini Eka Wahyuni turut bersyukur dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga tercapainya kesepakatan ini.
"Momen seperti inilah negara hadir dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat," tuturnya.
Dia berharap dalam menghadapi berbagai persoalan di masyarakat, bisa diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Dengan demikian, tercipta lingkungan yang aman, damai dan sejahtera masyarakatnya
"Sebagaimana yang terkandung dalam Pancasila terutama sila keempat, yang mengutamakan musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan," imbuh Dini.
Mediasi permasalahan pertanahan yang sudah berlangsung puluhan tahun silam, akhirnya mencapai kesepakatan dengan diserahkannya sebagian lahan perusahaan kepada warga setempat. Warga yang hadir pada mediasi tersebut mengucap syukur dan beberapa di antaranya terlihat menitikkan air matanya karena terharu. (prokopim)
Jelang Evaluasi Kota Layak Anak, Pemkot Optimis Pontianak Raih Predikat Nindya
Rakor Persiapan Verifikasi Lapangan Tim Penilai KLA 2023
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah mematangkan persiapan verifikasi lapangan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 oleh tim penilai dari pemerintah pusat. Berkaca dari dua tahun sebelumnya, Kota Pontianak pernah menerima penghargaan KLA kategori Madya dan Pratama. Namun untuk tahun ini, Pemkot Pontianak optimis mencapai predikat Nindya. Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan.
“Targetnya adalah kategori Nindya, kami optimis dengan upaya yang dilakukan selama ini serta kami sedang berbenah sebelum tim penilai pusat datang di beberapa lokasi yang sudah ditentukan,” ungkapnya usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Lapangan KLA bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Senin (5/6/2023).
Kesiapan verifikasi lapangan juga melibatkan perangkat daerah terkait. Bahasan meminta, persiapan penilaian tersebut tidak hanya dilakukan dalam rangka formalitas namun juga bertujuan untuk menghadirkan kesejahteraan bagi setiap anak di Kota Pontianak, sesuai dengan tujuan penilaian.
Selain perangkat daerah, ia turut mengimbau masyarakat untuk menaati aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban bersama. Kesadaran secara kolektif menjadi dasar terwujudnya KLA di Pontianak. Segudang aturan sudah dibentuk, mulai dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Perda No 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penyelenggaran Pendidikan di Kota Pontianak, Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda No 10 Tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan, Perda Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perpustakaan serta Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang KLA.
“Tahun 2022 kemarin kami bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak sudah merembuk Perda ini,” jelasnya.
Beberapa indikator yang akan dinilai, imbuh Bahasan, diantaranya persentase laju pertumbuhan penduduk, indeks pembangunan gender serta tingkat capaian KLA. Pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya KLA baik dalam tataran kebijakan, pelaksanaan dan pemantauan. Tidak dipungkiri, menurutnya, masih terdapat beberapa persoalan di lapangan terkait KLA ini, salah satunya ketertiban umum (tibum).
Sebagai contoh, memberi-beri uang kepada pengemis di traffic light. Bahasan menyebut, hampir semua kasus pengemis yang meminta-minta di persimpangan lampu merah memiliki motif buruk. Bahkan tidak jarang uang hasil meminta-minta digunakan sebagai pembayaran narkoba. Padahal sejauh ini, pihaknya selalu melakukan pembinaan terhadap anak-anak yang melakukan praktek mengemis di persimpangan lampu merah.
“Dan aturan tibum itu tidak dibuat begitu saja. Ada mekanismenya. Yang pasti peraturan itu ada karena aspirasi masyarakat itu sendiri. Masyarakat ingin persimpangan lampu merah tidak terganggu. Belum lagi efek secara psikologis anak-anak yang mengemis tidak baik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas KLA Kota Pontianak Hidayati menyampaikan, evaluasi KLA merupakan agenda rutin tahunan di seluruh Indonesia. Kedatangan tim penilai nantinya untuk membuktikan berkas administrasi. Pihaknya juga telah melakukan evaluasi secara mandiri. Dari hasil penilaian itu, didapat nilai 890.
Kendala saat mempersiapkan KLA sendiri diakuinya terdapat pada jenis soal dari pusat yang terus berubah. Belum lagi tingkat kerumitannya bertambah seiring tahun. Selain itu juga karena adanya pandemi covid di tahun-tahun sebelumnya.
“Evaluasi KLA berfokus ke dalam lima klaster yang mana setiap perangkat daerah bertanggung jawab. Ada klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan pendidikan serta perlindungan khusus,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Edi Sebut Radio Mampu Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi
Wali Kota Hadiri Temu Keluarga Pendengar Radio dari Berbagai Negara
PONTIANAK - Berbagai stasiun radio dari berbagai negara bertemu dalam agenda tahunan Temu Keluarga Pendengar Radio (TKPR) ke-7 di Hotel 95 Pontianak, Jumat (2/6/2023). Beberapa stasiun radio terkemuka antara lain RRI, Radio Taiwan International (RTI), Voice of America (VOA), Voice of Vietnam (VOV), Adventist World Radio (AWR), BBC Indonesia, Sonora, Volare, Radio Mujahidin dan stasiun-stasiun radio lainnya, bertemu dengan para pendengarnya di Pontianak. Sepanjang perhelatan TKPR, ini merupakan pertama kalinya digelar di luar Pulau Jawa.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut positif digelarnya TKPR ke-7 di Kota Pontianak mulai tanggal 2 hingga 4 Juni 2023 karena lewat wadah ini bisa mempertemukan pendengar dan insan radio seluruh dunia. Sebagai tuan rumah, perhelatan yang dihadiri stasiun radio dari berbagai negara ini dinilainya memberikan dampak luar biasa bagi Kota Pontianak, baik dari sisi ekonomi maupun sektor pariwisata.
"Saya mengucapkan selamat datang di Kota Pontianak kepada para peserta TKPR ke-7, selamat menikmati suasana Kota Pontianak, di sini banyak warung kopi dan kuliner yang bisa dinikmati," ujarnya di hadapan hampir 300 peserta TKPR.
Berbicara soal radio, lanjut Edi, peran media dalam format audio memang sudah ada sejak lama. Kendati demikian, perkembangan teknologi tidak mengurangi perannya. Seiring dengan kemajuan digital, banyak stasiun radio yang menawarkan streaming online, podcast, dan aplikasi ponsel untuk memastikan aksesibilitas yang lebih luas bagi pendengar di mana saja.
"Tentunya ini memperluas jangkauan dan keberagaman konten yang dapat disajikan oleh radio sebagai media informasi dan hiburan. Artinya, radio telah mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi," ungkapnya.
Bahkan, kemajuan teknologi yang sedang tren, salah satunya Artificial Intelligence (AI) sudah banyak dimanfaatkan di Amerika sehingga penyiar-penyiar radio tidak sedikit yang menggunakan AI. Meski demikian, Edi meyakini eksistensi radio tidak bakal punah. Sebab menurutnya, radio memiliki kelebihan tersendiri dibandingkan dengan media informasi lainnya. Ada segmentasi pendengar radio yang masih fanatik dan hingga kini memanfaatkan radio sebagai media dalam memperoleh informasi.
"Misalnya ingin mendengar berita terkini, hiburan lewat pemutaran lagu, konten budaya dan sebagainya, radio masih memegang peranan penting," ungkapnya.
Edi berkata, secara keseluruhan, radio tetap memainkan peran penting sebagai media informasi dan hiburan. Kecepatan dalam menyampaikan berita, informasi lokal yang berharga, berbagai program hiburan, dan kemampuan untuk memperkenalkan pendengar menjadikan radio diminati oleh pendengarnya. Sebagai media informasi, radio memiliki kelebihan dalam menyampaikan berita secara cepat dan real-time. Stasiun radio berita dapat memberikan laporan langsung tentang peristiwa terkini, termasuk kecelakaan lalu lintas, cuaca, berita politik, dan peristiwa penting lainnya. Dalam situasi darurat, radio sering menjadi sumber informasi utama yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas.
"Kecepatan dan kemudahan akses inilah yang membuat radio tetap relevan dalam menyediakan informasi yang penting dan mendesak," imbuhnya.
Selain itu, sambungnya, radio juga menjadi sarana untuk memperkenalkan pendengar pada berbagai budaya, musik, dan informasi baru. Beberapa stasiun radio memiliki program khusus yang mengulas berbagai jenis musik dari seluruh dunia, menyajikan pengetahuan dan apresiasi bagi pendengar tentang keanekaragaman budaya musik.
"Program-program semacam ini membantu memperluas wawasan pendengar dan memberikan pengalaman mendengarkan yang berbeda-beda," kata Edi.
Chairwoman RTI Cheryl Lai mengungkapkan terima kasih kepada Wali Kota Pontianak atas sambutan hangatnya dalam TKPR ke-7. Dukungan dari pemerintah menjadi hal yang penting untuk eksistensi radio bagi para pendengarnya. Pihaknya juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Radio Volare (radio lokal Pontianak).
"Diharapkan ke depan setidaknya satu kali dalam satu kuartal, ada kerja sama produksi dan penyiaran program acara berdurasi 30 menit," ucapnya dalam bahasa Mandarin yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Dirinya mengapresiasi penyambutan Kota Pontianak selaku tuan rumah TKPR ke-7 yang terselenggara berkat kerja sama dengan Borneo Listeners Club (BLC). Di mata Cheryl, Kota Pontianak merupakan sebuah kota yang menarik.
"Selain keramahtamahan warganya, kota ini juga kaya akan kulinernya," pungkasnya. (prokopim)