,
menampilkan: hasil
Siantan Hilir Wakili Kalbar Lomba Kelurahan Tingkat Regional
PONTIANAK - Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara berhasil lolos dalam seleksi penilaian lomba kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Keputusan itu diumumkan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (21/6/2023).
Lurah Siantan Hilir Ade Marheni Dewi menerangkan, sebelum ditetapkan sebagai kelurahan yang mewakili Provinsi Kalbar untuk Lomba Kelurahan Tingkat Regional yang mencakup wilayah Kalimantan - Sulawesi, Kelurahan Siantan Hilir telah melewati beberapa proses tahapan. Mulai dari administrasi, klarifikasi lapangan oleh Tim Penilai hingga tahapan terakhir berupa pemaparan di hadapan dewan juri. Ia menyampaikan ucapan syukur atas capaian ini dan akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjadi yang terbaik di tingkat regional nanti.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerjasama dan dukungan warga Kelurahan Siantan Hilir, LPM, PKK, BKM, serta stakeholder terkait lainnya dalam implementasi program-program inovasi kelurahan” ujarnya.
Menurutnya, kelurahan yang dipimpinnya memiliki keunggulan dengan berbagai inovasi di bidang pemerintahan seperti Pemetaan Potensi Berbasis Data Spasial Kewilayahan, pelayanan masyarakat melalui e-Pemerintahan, dan Gerakan Tanggulangi Kemiskinan serta inovasi unggulan di bidang Pemberdayaan Masyarakat berupa optimalisasi pengelolaan lahan gambut melalui Badan Usaha Milik RW (BUM RW).
"Terobosan dan inovasi yang kami lakukan menjadi pertimbangan tim penilai sehingga mengantarkan Kelurahan Siantan Hilir terpilih mewakili Provinsi Kalbar pada Lomba Kelurahan Tingkat Regional yang akan digelar bulan Juli mendatang," sebutnya.
Camat Pontianak Utara Dini Eka Wahyuni menuturkan, terpilihnya Kelurahan Siantan Hilir mewakili Provinsi Kalbar untuk berlaga di Lomba Kelurahan Tingkat Regional, menjadi bukti nyata bahwa inovasi-inovasi dan terobosan kelurahan dinilai layak untuk bersaing dengan kelurahan-kelurahan di tingkat regional Kalimantan - Sulawesi.
"Kita akan berupaya semaksimal mungkin, semoga harapannya Kelurahan Siantan Hilir bisa menjadi juara," imbuhnya. (prokopim)
Wali Kota Minta BPJN Perbaiki Jalan-jalan Nasional di Pontianak
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XX rutin melakukan pengecekan terhadap jalan-jalan nasional yang ada di Kota Pontianak. Di antaranya Jalan Sultan Hamid II, Jembatan Kapuas I dan Jembatan Landak serta beberapa ruas jalan lainnya yang berlubang dan mengalami kerusakan.
"Apalagi lalu lintas jalan di kota ini lumayan padat sehingga apabila lama ditangani bisa menimbulkan risiko kecelakaan," ungkapnya, Selasa (20/6/2023).
Menurutnya, keberadaan BPJN XX memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan dan pemeliharaan jalan-jalan nasional termasuk yang ada di Kota Pontianak. Oleh sebab itu, pemerintah daerah berkoordinasi dengan BPJN dalam pemeliharaan infrastruktur jalan nasional yang menjadi kewenangannya.
"Jalan-jalan nasional yang ada di Kota Pontianak mesti dilakukan pemeliharaan berkala untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas di jalan-jalan tersebut," tuturnya.
Edi berharap pihak BPJN XX melakukan evaluasi dengan menginventarisir titik-titik jalan yang rusak agar bisa dilakukan pemeliharaan atau perbaikan. Apalagi jalan-jalan tersebut berada di pusat kota yang dipadati arus lalu lintas.
"Jembatan Kapuas I dan Jembatan Landak juga harus dilakukan pemeliharaan secara berkala karena banyak dilalui kendaraan setiap harinya," pungkasnya.
Ada lima jenis jalan di Indonesia berdasarkan status, antara lain jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa. (prokopim)
Layanan Gratis Kursus Bahasa Asing di Pontianak, Cukup Daftar Online
PONTIANAK - UPT Pusat IPTEK dan Bahasa Kota Pontianak menyelenggarakan kelas kursus bahasa asing secara gratis yang pendaftarannya cukup secara daring (online). Tersedia enam kelas kursus bahasa asing yang bisa dipilih, yaitu bahasa Arab, bahasa Jepang, bahasa Jerman, bahasa Mandarin, bahasa Korea, dan bahasa Inggris. Bagi yang tertarik, bisa mendaftar pada tautan bit.ly/daftarkelasbahasauptd.
Plt Kepala UPT Pusat IPTEK dan Bahasa Kota Pontianak, Ratno Piana menjelaskan bahwa layanan pendaftaran daring ini diberi nama ‘Daku Olin’. Sebuah inovasi pada prosedur pendaftaran kelas kursus bahasa asing yang diselenggarakan di UPT IPTEK dan Bahasa Kota Pontianak. Sebelumnya, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara manual dengan cara mengisi formulir di kantor UPT IPTEK dan Bahasa Kota Pontianak yang terletak di lantai dua Gedung Pontianak Convention Center (PCC).
“Seringkali pendaftar harus datang berulang kali ke kantor UPT karena berkas yang belum lengkap dan lain sebagainya, sehingga dirasakan tidak efektif dan merepotkan. Dengan adanya inovasi Daku Olin, melalui tautan bit.ly/daftarkelasbahasauptd, pendaftaran bisa dilakukan dengan lebih mudah, dari rumah atau dari manapun. Proses pengarsipan pun menjadi lebih mudah dan tertata,” jelas Ratno Piana.
Sebelumnya, seringkali formulir dan berkas pendaftar hilang karena banyaknya tumpukan berkas. Proses pendataan dan pengarsipan pun terganggu. Selain itu, ketika akan menginformasikan mengenai adanya pembukaan kelas-kelas baru, pihak UPT IPTEK dan Bahasa Kota Pontianak repot untuk menghubungi para pendaftar satu per satu.
“Berdasarkan evaluasi proses pendaftaran, kami menerapkan pendaftaran secara online pada tautan bit.ly/daftarkelasbahasauptd. Tautan ini dapat diakses oleh masyarakat tanpa harus datang ke kantor UPT,” imbuhnya.
Dengan menerapkan pendaftaran secara daring, data dan berkas pendaftar kursus tersimpan langsung pada media penyimpanan berbasis Google Form. Hal ini meminimalisir berkas hilang dan meningkatkan efisiensi pengarsipan dan pendataan. Pada halaman formulir online, disertakan pula tautan untuk bergabung ke grup WhatsApp masing-masing kelas kursus bahasa Asing. Penyampaian informasi mengenai jadwal kursus dan hal-hal terkait lainnya menjadi lebih efektif dan efisien.
Ratno Piana menambahkan, setiap peserta akan mengikuti pertemuan tatap muka seminggu dua kali, dengan durasi setiap pertemuan kurang lebih 1,5 jam. Total akan ada 64 pertemuan dengan durasi 72 jam pelajaran.
“Para pengajar juga memiliki kompetensi di bidang masing-masing, peserta akan belajar di ruangan full AC, terstandardisasi dan mendapat akses ke perpustakaan digital, PDF materi dan sertifikat,” tutupnya. (*)
Komitmen Pemerataan Akses Pendidikan
KPAD Pontianak Gelar FGD dan Luncurkan Website
PONTIANAK - Jumlah anak yang berusia 5-17 tahun di Kota Pontianak mencapai 157.014 jiwa. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, dari data Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kota Pontianak, masih terdapat 167 anak yang putus sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) sederajat, dan 173 jiwa anak di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTS) sederajat. Sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) sederajat terdapat 1260 anak yang putus sekolah.
Kendati jumlah anak sekolah berada di bawah satu persen dari total keseluruhan anak-anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen memberikan akses pendidikan bagi semua warga tanpa terkecuali. Edi menyebut, komitmen itu akan ditunjukkan dengan pemberian beasiswa.
"Setelah disurvey dari rumah ke rumah, banyak faktor anak putus sekolah. Ada yang karena malas, ada yang terpaksa karena keadaan harus mengurus orang tua sakit, maupun kondisi lainnya,” ujarnya usai meluncurkan website Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Jalan Abdurrahman Saleh, Kamis (15/6/2023).
Diakui Edi jika penanganan pendidikan memerlukan keterlibatan banyak pihak, baik dari instansi vertikal, pemangku kebijakan serta berbagai lapisan elemen masyarakat. Apalagi secara regulasi, peraturan terkait perlindungan anak di Pontianak sudah kuat. Edi menambahkan, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kota Layak Anak.
Salah satu persoalan yang memerlukan pengawasan adalah anak jalanan. Mereka tidak jarang menerima perintah dari orang tuanya untuk meminta-minta di jalanan. Pantauan Edi, hasil tes urin anak-anak yang mengamen di persimpangan lampu merah, 99 persen positif mengandung narkoba.
“Bahkan ada yang hamil, setelah melahirkan, kembali lagi meminta-minta di persimpangan,” ucapnya.
Di sisi lain, upaya peningkatan kualitas anak secara mental, juga dibarengi dengan peningkatan pertumbuhan gizi anak sejak dini. Pemkot Pontianak tengah menekan angka stunting hingga ke angka nol. Edi mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk menjaga kepedulian pribadi kepada persoalan anak-anak, yang juga termasuk stunting. Ia berharap, agenda yang diinisiasi KPAD Kota Pontianak ini dapat menghasilkan rumusan penyelesaian masalah anak putus sekolah dan anak jalanan di Pontianak.
“Masyarakat harus digerakkan untuk mengurangi sunting,” jelasnya.
Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurhayati memaparkan, setelah agenda peluncuran website resmi KPAD Kota Pontianak dilanjutkan dengan Focus Group Discussion Penanganan Anak Putus Sekolah dan Anak Jalanan di Kota Pontianak. Peluncuran website tersebut bertujuan untuk mendekati masyarakat dan memudahkan pihaknya menyampaikan informasi terkini terkait penanganan persoalan anak.
FGD kali ini mengangkat tema yang urgensi. Menurut Niyah, Pontianak sebagai daerah rujukan di Kalimantan Barat, sudah seharusnya memberikan contoh bagi daerah lain dalam menangani kasus anak, khususnya anak putus sekolah maupun anak jalanan. Untuk itu, menjadi tanggung jawab pihaknya agar mengentas kedua persoalan tersebut. Segenap pimpinan media juga hadir dalam agenda itu. Wali Kota Edi dan Niyah kemudian menandatangani deklarasi Pontianak Bebas Anak Jalanan dan Anak Putus Sekolah.
“Kota Pontianak harus bebas anak jalanan dan bebas anak putus sekolah,” imbuhnya. (kominfo/prokopim)