,
menampilkan: hasil
Pj Wako Minta Penataan Tiang Listrik Utamakan Estetika dan Keselamatan Publik
PONTIANAK – Penataan kabel serta jaringan utilitas listrik dan telekomunikasi lainnya ikut menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, pihaknya telah meminta badan usaha terkait agar memperhatikan estetika keindahan kota sebelum penambahan infrastruktur tiang dan kabel.
“Komitmen kita bersama yang paling penting adalah menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan atau masyarakat yang melewati tiang dan kabel,” katanya, usai rapat koordinasi bersama badan usaha terkait, di Kantor Wali Kota, Jumat (1/3/2024).
Belajar dari negara-negara maju, Ani menilai penataan ruang merupakan hal penting sejajar dengan persoalan lingkungan. Pemkot Pontianak juga telah mengaturnya dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
“Kami akan membina dan mengawasi ketertiban penyelenggara dalam hal ini pemeliharaan jaringan telekomunikasi atau penataan tiang listrik,” imbuhnya.
Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Pontianak telah memberi banyak manfaat kepada masyarakat. Ada yang menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari rekreasi di taman, berolahraga di badan trotoar maupun menikmati suasana kota. Untuk itu, Ani mengajak seluruh pihak agar saling menjaga kenyamanan bersama yang telah dibangun Pemkot Pontianak.
“Sepuluh tahun belakangan pertumbuhan Kota Pontianak sangat pesat, fasilitas umum seperti RTH banyak dibangun, termasuk Waterfront yang menjadi tempat menikmati suasana tepian sungai. Harus kita jaga bersama,” ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak Firayanta menerangkan, ruang publik di Kota Pontianak ditargetkan akan ditambah 10 titik hingga tahun 2025. Dari 10 titik ruang publik tersebut, ada beberapa diantaranya sudah bisa direalisasikan.
"Saat sekarang setiap kecamatan dan kelurahan memiliki ruang terbuka publik, hanya sebagian masih belum ditata dan dimanfaatkan maksimal," terangnya.
Berkaitan RTH, pengembangan ruang publik di Kota Pontianak tidak seluruhnya menjadi hutan kota. Taman dengan konsep tema juga menjadi bagian dari RTH. Oleh sebab itu, pembahasan masterplan ruang publik menjadi acuan kedepan untuk pengembangan RTH yang sudah ditetapkan pada tata ruang. Memang dalam menyusun master plan ruang publik secara umum ada 16 lokasi.
"Namun dari jumlah tersebut sudah kita susun skala prioritasnya, untuk jangka pendek ada kurang lebih 10 ruang terbuka publik yang bisa di kembangkan pada jangka waktu hingga 2025," jelas Firayanta.
Ia memaparkan, RTH ini sejatinya sudah ditetapkan pemerintah sebagai syarat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yakni 20 persen merupakan RTH publik dan 10 persen RTH private. Hanya saja lanjutnya, di dalam RTRW tersebut belum termasuk penentuan tema. Sebab tidak semua RTH harus dijadikan hutan kota. Ada pula yang mungkin dijadikan taman-taman kota, taman yang menjadi objek penelitian dan wisata. Oleh karenanya, pihaknya menyusun roadmap ruang publik dengan tema untuk mengisi RTH yang sudah ditetapkan.
"Serta kawasan non hijau dengan posisi strategis tetapi masih belum termanfaatkan dan ditata maksimal," sebutnya.
Banyak lokasi yang dinilai memiliki tempat strategis sehingga dibuat perencanaan agar kedepan ada gambaran penataan kawasan ruang terbuka publik di Kota Pontianak. Dirinya berharap ada dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat melalui APBN. Ruang terbuka publik ini diharapkan akan memperkaya ruang publik yang bisa dinikmati masyarakat Kota Pontianak.
"Baik yang sifatnya bangunan maupun ruang terbuka yang alami seperti kawasan tepi sungai, kawasan pendukung rusun dan lainnya," tutupnya. (kominfo/prokopim)
Upaya Pemkot Turunkan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
Sinkronisasi Data dan Intervensi
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen kuat dalam menangani masalah kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting. Hal ini menindaklanjuti pertemuan tingkat tinggi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) beberapa waktu lalu saat rapat koordinasi percepatan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem.
“Kita akan mengambil langkah-langkah konkret dalam upaya mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem dan stunting di Kota Pontianak,” ujarnya saat memimpin rapat koordinasi percepatan penurunan kemiskinan ekstrem dan stunting di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (26/2/2024).
Lebih lanjut, Ani menjelaskan bahwa angka stunting di Kota Pontianak telah mengalami penurunan signifikan pada tahun 2023 bila dibandingkan dengan tahun 2022. Kendati demikian, pemerintah pusat telah menargetkan nol persen penurunan kemiskinan ekstrem dan stunting pada tahun 2024. Untuk itu, Pemkot Pontianak telah mengambil langkah-langkah konkret dalam menangani masalah ini. Langkah pertama adalah sinkronisasi data, khususnya terkait dengan inovasi-inovasi di beberapa kecamatan yang sudah berhasil menurunkan angka stunting secara signifikan.
"Kita mencoba memastikan bahwa data yang kita miliki diakui oleh pemerintah pusat, seperti halnya Survei Status Gizi Indonesia (SSGI)," ungkapnya.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga melakukan berbagai intervensi termasuk inovasi-inovasi di posyandu-posyandu, termasuk beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi orang tua asuh untuk memberikan asupan makanan bergizi seperti beras, gula, telur, minyak goreng dan sebagainya.
“Sebetulnya ini sudah dilakukan, hanya mungkin belum terlaporkan secara baik,” kata Ani.
Dia juga menekankan pentingnya meningkatkan pendapatan masyarakat sebagai upaya menangani kemiskinan ekstrem dan stunting. Upaya yang dilakukan dengan mendorong kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan padat modal dan padat karya.
“Dalam satu bulan ke depan, kita akan menggiatkan program-program yang melibatkan padat modal dan padat karya guna meningkatkan pendapatan masyarakat Kota Pontianak," sebutnya.
Dengan komitmen dan langkah-langkah konkret yang diambil, Pemkot Pontianak optimis untuk meraih target penurunan kemiskinan ekstrem dan stunting demi kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak.
“Semoga upaya ini dapat memberikan dampak positif dan membawa perubahan yang signifikan bagi warga Kota Pontianak,” tutupnya. (prokopim)
Banjar Serasan Juara Umum MTQ ke-32 Pontianak Timur
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menutup secara resmi rangkaian acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXII tingkat Kecamatan Pontianak Timur, di Aula Gedung Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (23/2/2024). Kelurahan Banjar Serasan berhasil menjadi juara umum dengan total nilai 75.
"Selamat kepada Kelurahan Banjar Serasan sebagai juara umum, ditingkatkan lagi semangatnya. Bagi yang belum beruntung, semoga di lain kesempatan mendapatkan lebih banyak prestasi lagi," katanya, usai menabuh rebana menandai ditutupnya MTQ XXXII Pontianak Timur.
Tiga hari terhitung singkat untuk mengenalkan generasi muda terhadap nilai-nilai kebaikan yang tercantum dalam Al Qur’an dan Hadits. Ani berharap kepada seluruh pihak yang terlibat agar dapat menyebarkan energi positif di setiap sendi kehidupan, tak hanya ketika berkompetisi saja. Dengan memegang teguh prinsip tersebut, menurutnya akan menambah keberkahan sehingga menciptakan Pontianak sebagai kota baldatun toyyibatun warobbun ghofur.
"Kegiatan MTQ harus membekas serta mengubah perilaku banyak orang. Mulai dari perbaikan akhlak, kedisiplinan individu serta melembutkan hati," imbuh dia.
Target itu tidaklah mustahil. Dengan langkah-langkah strategis bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kota Pontianak, cita-cita perbaikan akan tercapai.
"Melaksanakan dan mengembangkan potensi sumber daya manusia yang dimiliki masing-masing kecamatan," tutur Ani.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh komponen yang berdedikasi serta bekerja keras pada MTQ XXXII kali ini. Dia mengajak dewan hakim, pembina maupun peserta untuk menambah porsi belajar dan mempersiapkan diri menghadapi MTQ tingkat kota yang akan datang.
"Persiapkan diri sebaik-baiknya, tingkatkan kemampuan sehingga pada saatnya nanti, kita bisa meraih prestasi," ungkapnya.
Lia Agusprianti, Ketua Panitia MTQ XXXII Tingkat Kecamatan Pontianak Timur, menjelaskan, maksud digelarnya MTQ ini adalah untuk menumbuhkan pemahaman dan pengamalan isi kandungan Al Quran. Sedangkan tujuannya adalah mencari qori dan qoriah di tingkat Kecamatan Pontianak Timur yang nantinya akan diikutsertakan pada MTQ Tingkat Kota Pontianak.
“Pelaksanaan MTQ mulai tanggal 21-23 Februari 2024. Ada tiga lokasi yang menjadi tempat penyelenggaraan, yakni di Auditorium Ki Hajar Dewantara BPMP, Ruang Kelas A BPMP dan Masjid Alrafiul A'la,” sebutnya.
Lia memaparkan, cabang perlombaan yang akan dilaksanakan sebanyak 14 cabang dengan jumlah peserta keseluruhan 170 orang yang merupakan utusan dari tujuh kelurahan se-Kecamatan Pontianak Timur. Adapun cabang-cabang yang diperlombakan terdiri dari cabang Golongan Tartil Anak 13 peserta, Golongan Tilawah Anak 13 peserta, Golongan Tilawah Remaja 14 peserta, Golongan Tilawah Dewasa 13 peserta, Golongan Cacat Netra 6 peserta, Golongan Usia Emas 14 peserta, Golongan Muratal Remaja 12 peserta, Gongan Muratal Dewasa 12 peserta, Golongan Mujawwad Dewasa 12 peserta, Golongan 1 Juz Ma'atilawah 14 peserta, Golongan 5 Juz Ma'atilawah 11 peserta, Golongan 10 Juz 14 peserta, Golongan 20 Juz 12 peserta dan Golongan 30 Juz 10 peserta.
“Tema yang diusung pada MTQ tahun ini adalah Menggapai Ridha Allah SWT dengan Mencintai dan Mengamalkan Al Quran,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Pemkot Pontianak Siap Gelar Open Bidding Eselon Dua
Ani Sebut Jabatan Sekda Bisa Dilamar Pejabat Usia 58 Tahun
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyebut, dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan mulai membuka seleksi terbuka (open bidding) untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon IIa dan IIb. Untuk itu, dirinya mengimbau kepada seluruh ASN yang telah memenuhi syarat untuk bisa mendaftarkan diri mengikuti open bidding tersebut.
“Silakan bagi yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri mengisi posisi yang tersedia,” ujarnya saat membuka Evaluasi dan Asistensi Rancangan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (20/2/2024).
Sebagai informasi, JPT Pratama Eselon IIa untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Sedangkan jabatan Eselon IIb terdiri dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sebagaimana diketahui, DP2KBP3A sebelumnya dijabat oleh Multi Juto Bhatarendro yang sekarang telah memasuki masa pensiun. Sementara, Diskumdag yang sekarang masih dijabat oleh Junaidi, dalam waktu tidak lama lagi juga akan memasuki masa pensiun. Sedangkan Bapenda merupakan OPD yang baru terbentuk di awal tahun 2024.
Ia menambahkan, untuk jabatan Sekda bisa dilamar bagi pejabat JPT setingkat eselon IIb. Sebab, jabatan Sekda yang saat ini dijabat oleh Mulyadi, akan memasuki masa pensiun. Untuk jabatan Sekda, Ani bilang, dari segi usia pelamar, bisa dilamar oleh pejabat yang berusia hingga 58 tahun dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan.
"Artinya yang bersangkutan belum melewati usia 58 tahun terhitung saat pengumuman dikeluarkan," ungkapnya.
Menurutnya, open bidding ini merupakan open bidding terakhir yang dilakukan secara terbuka. Ke depan, dengan berlakunya UU ASN yang baru, pengisian JPT dilakukan dengan dasar asesmen.
“Jadi tidak ada lagi yang sifatnya open bidding. Rekan-rekan eselon tiga, apabila diundang untuk mengikuti asesmen nanti, harus ikut karena itulah peluang untuk menduduki jabatan eselon dua,” terangnya.
Tetapi sebaiknya, lanjut dia, sesuai aturan bahwa yang bisa langsung duduk di eselon dua adalah mereka yang nilainya masuk kategori K9. K9 adalah nilai tertinggi dalam asesmen.
“Dalam asesmen, kategori nilai mulai dari K1 hingga K9,” ucap Ani.
Dengan mulai berlakunya Undang-undang ASN yang baru, maka tidak ada lagi seleksi terbuka. Dia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak selaku leading sektor untuk mempersiapkan implementasi kebijakan ini.
“Saya minta BKPSDM untuk mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya terkait pelaksanaan kebijakan ini," pesannya. (prokopim)