,
menampilkan: hasil
Pemkot akan Lebarkan Jalan Putri Candramidi
Targetkan Tuntas Tahun 2022
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana melebarkan Jalan Putri Candramidi Kelurahan Sungai Bangkong Kecamatan Pontianak Kota. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pelebaran jalan tersebut bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas. Sebagian besar lahan di kawasan itu juga sudah dibebaskan, tinggal proses sosialisasi kepada masyarakat. "Lokasi tersebut sering terjadi kemacetan karena jalannya yang sempit. Target penyelesaian pada tahun 2022," jelasnya usai membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Kota di Hotel Golden Tulip, Selasa (9/2/2021).
Selain itu, Edi menyebut pembangunan di kawasan Pontianak Kota masih terfokus pada penataan waterfront dan Pasar Tengah. Kemudian di Kecamatan Pontianak Kota juga akan dilanjutkan pengerjaan jalan Paralel Sungai Jawi yang masih belum tuntas. Termasuk penataan kawasan Jalan I Gusti Ngurah Rai yang akan dibuat trotoar dan taman. "Pembangunan tersebut merupakan bagian dari perencanaan program kota baru," sebutnya.
Untuk memperluas kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dirinya menilai pemakaman yang ada di Kota Pontianak termasuk wilayah Kecamatan Pontianak Kota memiliki potensi sebagai kawasan RTH. Dalam penataan pemakaman itu, butuh penataan yang rapi dan didisain menarik. "Sehingga pemakaman yang ada, selain sebagai destinasi religi, juga berfungsi sebagai penyerap air dengan adanya RTH, tuturnya.
Edi menambahkan, pihaknya tengah menjajaki kawasan ekonomi baru. Menurutnya, lahan yang berpotensi menjadi kawasan ekonomi baru diantaranya wilayah perbatasan Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya seperti di Pal Lima. "Sehingga tidak semua menumpuk pada kawasan kota tapi pada daerah pinggiran juga harus ada sarana prasarana penunjang pengembangan ekonomi baru," pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Rintis Inner Ring Road Urai Kemacetan
Pontianak Tenggara Usulkan 271 Program pada Musrenbang
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan merintis inner ring road untuk mengurai arus lalu lintas yang kian padat. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, keberadaan inner ring road ini nantinya akan menjadi akses jalan yang mengitari bagian dalam kota. Inner ring road ini terkoneksi dari Jalan Sungai Raya Dalam ke Parit H Husin II, kemudian melewati Jalan Sepakat 2 hingga ke Jalan Perdana. "Dengan adanya inner ring road ini diharapkan akan mengurai kemacetan lalu lintas," ujarnya usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Pontianak Tenggara, Senin (8/2/2021).
Selain inner ring road, lanjut Edi, beberapa infrastruktur di wilayah Pontianak Tenggara memang sudah dalam kondisi baik. Sementara jalan paralel di Jalan Sungai Raya Dalam yang terkena pagar milik Polda Kalbar masih terkendala karena pemindahan pagar harus mendapatkan izin dari Mabes Polri. "Hingga kini secara teknis terus dilakukan upaya komunikasi dan koordinasi untuk mengatasi hal tersebut," ungkapnya.
Camat Pontianak Tenggara, Rendrayani mengungkapkan, di wilayah Pontianak Tenggara tahun lalu banyak digelontorkan program pembenahan jalan lingkungan dan drainase. Bahkan realisasinya melebihi dari usulan prioritas yang diajukan pihaknya. Namun ada beberapa program yang tidak bisa terealisasi disebabkan adanya pemangkasan anggaran di tahun 2020. "Untuk tahun ini kita usulkan yang sudah masuk dalam usulan prioritas pada empat kelurahan sebanyak 271 program kegiatan," katanya. (prokopim)
Forum Genre Kota Pontianak Periode 2020-2022 Dilantik, Ini Pesan Bunda Genre
PONTIANAK - Bunda Genre Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie menyaksikan langsung proses pelantikan 18 orang pengurus forum generasi berencana (Genre) Kota Pontianak Periode 2020-2022 di Ballroom Meranti Hotel Borneo, Sabtu (6/2/2021).
Selain Bunda Genre Kota Pontianak juga hadir Kepala BKKBN Provinsi Kalbar, Kepala DP2KBP3A Kota Pontianak dan Ketua Kelompok Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) Se-Kota Pontianak.
Yanieta meminta agar pengurus lebih giat melakukan sosialisasi dan penyuluhan ke masyarakat serta mengajak para remaja untuk bergabung dalam kelompok seperti PIK-R dan Genre.
Sehingga masyarakat juga mengetahui kegiatan apa saja yang sudah dilaksanakan dan dedikasi apa saja yang telah diberikan kepada masyarakat.
"Pengurus Genre harus menjadi center of excellence bagi perubahan, harus siap menjadi media dan motivator bagi remaja untuk menjauhi tiga hal prilaku negatif, " ujar Yanieta.
Menurut Bunda Genre, Program ini penting dalam rangka penyiapan dan perencanaan kehidupan berkeluarga, sehingga remaja memahami dan mempraktekkan perilaku hidup sehat, berakhlak mulia serta terhindar dari penyimpangan, baik pernikahan dini, kekerasan seksual, NAPZA, penyakit menular seperti HIV dan Aid's.
"Tujuan akhirnya adalah generasi penerus bangsa yang terencana dan berkualitas, kami dari tim penggerak PKK Pontianak siap mendukung dan memfasilitasi rekan-rekan dari forum genre kota Pontianak, " pungkasnya. (prokopim)
Bentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, Tuntaskan Konflik Pertanahan
PONTIANAK - Kantor Pertanahan Kota Pontianak bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana membentuk tim gugus tugas reforma agraria. Selain Kantor Pertanahan, tim ini juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Pontianak diantaranya Bappeda, Badan Keuangan Daerah, Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan serta perbankan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pembentukan tim gugus tugas reforma agraria ini diharapkan bisa mewujudkan Kota Pontianak sebagai kota lengkap dalam menerapkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagaimana yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN. "Mudah-mudahan dengan adanya tim ini permasalahan tanah di Kota Pontianak secara bertahap bisa diselesaikan," ujarnya usai pertemuan dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak di ruang VIP Wali Kota, Jumat (5/2/2021).
Menurutnya, ada dua titik lokasi yang akan diusulkan dalam program ini, yakni di Kelurahan Sungai Beliung dan Kota Baru. Tim yang terbentuk nantinya akan menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan status kepemilikan tanah tersebut. "Misalnya terkait tumpang tindih sertifikat, lalu sertifikat milik orang tetapi masyarakat menduduki secara de facto. Sehingga hal ini yang akan diselesaikan secara bertahap," jelasnya.
Demikian pula aset tanah yang dimiliki Pemkot Pontianak yang belum bersertifikat seperti pada bangunan gedung kantor, sekolah dan lainnya. Untuk itu, dalam rangka penertiban aset, pihaknya bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Kota Pontianak untuk membenahinya. "Kita akan benahi semuanya untuk disertifikatkan," sebut Edi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa menjelaskan, pembentukan tim gugus tugas reforma agraria ini merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk melaksanakan penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. "Dalam SK Tim ini diketuai oleh Wali Kota Pontianak," tuturnya.
Tim ini akan mulai aktif setelah SK tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Pontianak. Pihaknya akan menggelar rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria pada bulan Maret mendatang. "Setelah tim ini terbentuk, tugas yang akan dilakukan adalah menata dan memediasi beberapa lokasi yang telah ditunjuk," terangnya.
Sigit menambahkan, program yang dilaksanakan di wilayah Kota Pontianak memang berbeda dengan apa yang dilaksanakan di wilayah kabupaten lainnya. Hal ini dikarenakan Kota Pontianak sudah tidak ada lagi pelepasan kawasan hutan maupun hak guna usaha yang bisa diserahkan kepada masyarakat. "Kita di sini fokus kepada penyelesaian konflik pertanahan yang melibatkan masyarakat secara banyak," ucapnya. (prokopim)