,
menampilkan: hasil
Wali Kota Edi Lantik Zulkarnain Jadi Kepala Diskominfo
Martagus Ditunjuk sebagai Camat Pontianak Selatan
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik Zulkarnain sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak setelah melalui proses open bidding untuk menduduki jabatan tersebut. Selain Kepala Diskominfo, sejumlah pejabat setingkat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak juga dilantik, diantaranya Camat Pontianak Selatan, Martagus. Jumlah keseluruhan yang dilantik adalah satu orang pejabat eselon II, 11 orang pejabat eselon III dan dua orang pejabat eselon IV.
Edi mengatakan, pelantikan pejabat eselon II, III dan IV ini merupakan hal yang biasa dalam rangka memperkuat pelayanan di Kota Pontianak. Apalagi tuntutan masyarakat terhadap pelayanan dari pemerintah sangat tinggi. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah dan gratis.
"Untuk mencapai pelayanan yang prima diperlukan yang namanya inovasi, modifikasi, dan kreasi dan ini adalah seni dalam memberikan pelayanan bagaimana seorang ASN memberikan pelayanan bagi masyarakat," ujarnya usai pelantikan pejabat eselon II, III dan IV di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (26/1/2022).
Edi mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan prinsip-prinsip pelayanan yang prima. Tantangan dan permasalahan di tengah pandemi Covid-19 tidak hanya dirasakan oleh Kota Pontianak, tetapi juga hampir seluruh pemerintah di Indonesia. Oleh sebab itu ia berharap ASN di lingkungan Pemkot Pontianak memiliki profesionalitas, tangguh dan berintegritas yang bisa menjawab permasalahan yang dihadapi di Pemkot Pontianak.
"Saya yakin para ASN telah paham dengan karakter dan permasalahan di Kota Pontianak," ungkapnya. (prokopim)
Tiadakan Perayaan Cap Go Meh
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, yang juga selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak, menyatakan perayaan Cap Go Meh Tahun 2022 akan ditiadakan lantaran adanya peningkatan kasus Covid-19.
“Tak hanya itu, malam perayaan Imlek 2573 yang biasanya dimeriahkan dengan pesta kembang api juga ditiadakan. Kebijakan itu kami lakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menyababkan munculnya kluster-kluster baru sebaran Covid-19,” tuturnya, Rabu (26/1/2022).
Namun, masyarakat tetap diperbolehkan untuk ibadah di klenteng dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, Edi juga mengimbau warga yang merayakan Imlek untuk merayakannya secara lebih sederhana pasalnya acara atau kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak memang tidak diperkenankan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
“Nantinya pihaknya bersama personil TNI/Polri akan melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah pada Hari Raya Imlek agar pelaksanaan ibadah tetap berjalan aman dan kondusif. Perayaan di masa pandemi tentu sangat riskan terjadinya penambahan jumlah orang yang terkonfirmasi Covid-19, karena itu kami berupaya mengantisipasi hal tersebut,” imbuhnya. (prokopim)
Bahasan Minta Pontianak Dalam Angka 2022 Sajikan Data Lengkap dan Update
Rakor Penyusunan Buku Kota Pontianak Dalam Angka 2022
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak mempersiapkan penyusunan data statistik Kota Pontianak Dalam Angka Tahun 2022. Data yang diterbitkan oleh BPS Kota Pontianak tersebut merupakan kumpulan update data dari beberapa perangkat daerah dan instansi terkait.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan meminta data-data yang disajikan dalam buku Kota Pontianak Dalam Angka Tahun 2022 ini lebih lengkap, terbaru, valid serta dapat dipertanggungjawabkan perangkat daerah dan instansi vertikal selaku produsen atau sumber data.
"Data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan dasar dalam mengambil kebijakan sehingga keputusan yang dihasilkan tepat dan bermanfaat," ujarnya usai membuka rapat koordinasi percepatan penyusunan Kota Pontianak Dalam Angka Tahun 2022 di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Rabu (26/1/2022).
Menurutnya, data merupakan aset yang perlu dikelola secara optimal agar dimanfaatkan sepenuhnya. Disadari kebutuhan data menjadi sangat penting dalam mengambil suatu keputusan. Terlebih pada era digitalisasi saat ini perkembangan kemajuan teknologi informasi tak bisa dipungkiri dimana setiap detik perubahan situasi bisa saja terjadi.
"Oleh sebab itu selaku aparatur yang siap melayani harus lebih peka dan tanggap menghadapi situasi terkini," tegasnya.
Bahasan berharap data-data yang ditampilkan harus bersifat dinamis, terkecuali data-data tertentu yang bersifat statis seperti data luas wilayah dan sebagainya.
"Tapi data-data lainnya harus selalu dilakukan pemutakhiran atau updating," sebutnya.
Berkaitan dengan integrasi data pada Pemkot Pontianak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak telah mendukung program Pemerintah Pusat yaitu Satu Data Kota Pontianak yang secara terus-menerus mengupdate data agar mudah diakses dan dibagipakaikan antar perangkat daerah/instansi terkait dan masyarakat pengguna data Kota Pontianak.
"Seluruh OPD dan instansi Vertikal di lingkungan Pemkot Pontianak selaku produsen data atau sumber data agar dapat secara real time menyampaikan pemutakhiran data dan diupdate tahun 2022 ini," pungkasnya. (prokopim)
Wali Kota Edi Kamtono Pastikan Tanpa Intervensi Dalam Rekrutmen Pejabat
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memastikan tidak ada intervensi dalam rekrutmen pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dalam proses dan tahapan lelang jabatan atau open bidding maupun job fit sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Pejabat yang menduduki jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan murni melalui proses seleksi dan telah memenuhi persyaratan, baik dari sisi kepangkatan maupun kompetensinya.
"Sesuai dengan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat melalui Komisi ASN," ujarnya usai menghadiri rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui zoom meeting di Ruang Pontive Center, Senin (24/1/2022).
Ia menambahkan, pada rapat kerja tersebut Mendagri menekankan kepada seluruh kepala daerah untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan agar tidak tersangkut dengan persoalan hukum.
"Pemerintah daerah harus mengikuti peraturan perundang undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugasnya," tuturnya.
Selain menekankan langkah-langkah pencegahan korupsi, Mendagri juga meminta seluruh daerah melakukan percepatan penyerapan anggaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun memang, kata Edi, kendala-kendala yang dihadapi di daerah adalah minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) akibat kebijakan moratorium PNS serta aturan-aturan pusat yang terkadang berubah dan waktu yang kian terbatas.
"Kendala-kendala inilah yang harus kita carikan jalan keluarnya agar target yang diinginkan bisa tercapai," imbuh dia.
Sebagaimana yang telah dipaparkan Mendagri Muhammad Tito Karnavian terkait beberapa penyebab masih terjadinya kasus korupsi di Indonesia. Selain masih adanya sistem yang membuka celah terjadinya korupsi, juga dikarenakan sistem administrasi pemerintahan yang tidak transparan, politik berbiaya tinggi dan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pejabat dengan imbalan serta berkaitan perizinan. Hal itu disampaikannya pada rapat kerja bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan kepala daerah se-Indonesia melalui zoom meeting. (prokopim)